Radar Informasi

Polsek Parung Panjang Gercep Bereskan dan Menengahi Seorang Kakak Dianiaya Adiknya

BOGOR.radarinformasi.com- Menindaklanjuti pelaporan call center 110  dari Mabes Polri, piket Fungsi Polsek Parung Panjang mendatangi TKP diduga adanya  penganiayaan atau orang ngamuk di dalam rumah pelapor, pada Sabtu 04 mei 2024, pukul 00.15 WIB sampai dengan selesai.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, SH. MH., menjelaskan dimana setelah mendapatkan laporan tersebut langsung memerintahkan anggota Polsek Parung Panjang ke lokasi TKP yang berlokasi alamat pelapor Perum Griya Parung Panjang Blok D1 / C7 Kelurahan Kebasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

“Tindakan Kepolisian dari Polsek Parung Panjang yang mendatangi TKP mendapati bahwa laporan tersebut benar adanya dan pada akhirnya terjadi suatu mufakat antara kedua belah pihak melalui musyawarah terhadap pelapor dan terlapor (adik pelapor) dengan hasil terlapor meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, dimana tertera dengan membuat dokumentasi dan melaporkan kepada pimpinan”.

Selama kegiatan situasi masih aman terkendali dan saat ini situasi sudah kondusif tidak lanjut untuk pembuatan laporan polisi.

Sumbet Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *