BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah insiden kebakaran terjadi di SPBU 35.16602 yang terletak di Kampung Lukut, Desa Parakan Muncang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada Minggu, 23 Juni 2024. Kebakaran ini melibatkan sebuah mobil Carry dengan nomor polisi F 1779 AY.
Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa menjelaskan, “Kejadian ini bermula sekitar pukul 06.30 WIB pagi, disaat mobil Carry tersebut selesai mengisi bahan bakar lalu melanjutkan untuk mengisi angin. Saat itulah percikan api muncul dari bawah mobil dan dengan cepat mengakibatkan kebakaran”.
Piket Kepolisian yang menerima laporan dari masyarakat segera menindaklanjuti dan tiba di tempat kejadian pada pukul 06.45 WIB. Tim pemadam kebakaran dari unit Leuwiliang juga dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api sebelum menyebar lebih luas. Beruntung api berhasil dipadamkan dengan cepat dan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kapolsek Nanggung, AKP Ade bersama Kanit Reskrim Polsek Nanggung dan beberapa anggota piket langsung melakukan investigasi dan memintai keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.
Sampai berita ini diturunkan, kondisi disekitar tempat kejadian sudah kembali normal dan pihak Kepolisian terus memantau perkembangan situasi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.
BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Nanggung berhasil mengevakuasi seorang pria yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di Kampung Gunung Gantung, Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Pria berinisial A (46), yang bekerja sebagai wiraswasta, ditemukan tergantung di atas pohon aprika pada Sabtu 18 Mei 2024, sekitar pukul 16.15 WIB. Minggu (19/05/24).
Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi Ar (53) dan Am (53), korban meninggalkan rumah sekitar pukul 11.30 WIB setelah berpamitan kepada istrinya dengan pesan “jaga anak-anak”. Ketika korban tidak kunjung pulang, istrinya melaporkan hal ini kepada Ketua RT (Ar) . Bersama warga lainnya (Ar) melakukan pencarian di sekitar kebun dan pinggir kali Cihiris, adapun pencarian berakhir tragis saat korban ditemukan tergantung di atas pohon aprika.
Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa bersama tim Polsek Nanggung segera mendatangi lokasi TKP dan mengevakuasi korban setelah menerima laporan. Petugas yang terlibat dalam evakuasi ini antara lain Kapolsek Nanggung, Babinkamtibmas, piket Reskrim dan piket Patroli. Setelah berhasil dievakuasi, korban dibawa ke rumahnya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun di sekitar lokasi kejadian. Keluarga korban menyatakan keberatan untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi untuk menolak otopsi”, pungkas Kapolsek.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta saling menjaga dalam situasi apapun dan sesegera mungkin melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal hal yang berkaitan dengan kriminalitas dan mengganggu Harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Bogor.
BOGOR.radarinformasi.com- Sebuah insiden penganiayaan mengguncang Kampung Banar, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. Laporan dari masyarakat membuat piket fungsi segera bertindak dan menuju lokasi TKP kejadian. Selasa (14/05/2024).
Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa menjelaskan peristiwa adanya penganiaya dimana lokasi TKP ditemukan bahwa seorang perempuan Korban bernama Ririn Rosyidah (35 th) menjadi korban penganiayaan yang tinggal di Kampung Banar, merupakan seorang ibu rumah tangga. Pelaku penganiayaan adalah Indra alias Hendra, seorang pria berusia 36 tahun yang juga beralamat di tempat yang sama dengan korban.
“Langkah-langkah penanganan kasus ini oleh Kepolisian Sektor Nanggung mencakup menerima laporan, melakukan cek TKP, mengintrogasi saksi dan keluarga korban, mengamankan pelaku, menetapkan TKP sebagai tempat yang aman, mendokumentasikan bukti-bukti, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan”, jelas Kapolsek.
Personel Polsek Nanggung yang terlibat dalam penanganan kasus ini meliputi Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa, IPTU Rahman Nurjaman, S.H (Kanit Reskrim), Bripka Rudi Irawan (Reskrim), Bripka Roy Tolhas S.H (Reskrim), dan Bripka Dody Yudha (Bhabinkamtibmas).
Saat ini, situasi di lokasi masih terkendali dan aman. Lalu laporan ini telah disampaikan kepada pimpinan dan masih dalam proses penyidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut.
BOGOR.radarinformasi.com- Telah tertangkap pelaku pencurian dan atau melakukan usaha tambang tanpa IUP, IPR dan IUPK dan atau merintangi atau mengganggu kegiatan usaha tambang dari pemegang IUp dan IUPK yang telah memenuhi syarat-syarat di XC 71 P Level 600 area PT. Antam Tbk UBPE Pongkor Desa Bantarkaret Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Senin 15 April 2024, diketahui sekira pukul 02.00 WIB. Kamis (18/04/2024).
Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa menjelaskan terkait perkara tindak pidana pencurian dan atau melakukan usaha tambang tanpa IUP, IPR dan IUPK dan atau merintangi atau mengganggu kegiatan usaha tambang dari pemegang IUP dan IUPK yang telah memenuhi syarat – syarat, dimana pada Senin 15 April 2024, sekitar jam 00.00 WIB pelapor beserta rekan-rekannya tim patroli PT. Antam berangkat melakukan patroli ke dalam tambang area KKRB 1 BARIKADE XC 542 dan dalam keadaan normal aman kemudian patroli ke area KKRB XC 496 dan 2p dalam keadaan normal, lanjut patroli ke area LEVEL 600 Ciurug XC 71 P sekitar jam 02.00 WIB pelapor beserta patroli PT. Antam menemukan 6 buah karung yang berisikan batuan diduga mengandung emas di jalan area area LEVEL 600 Ciurug XC 71 P kemudian pelapor memerintahkan anggota nya untuk melakukan pengecekan LEVEL 600 Ciurug XC 71 P, pada saat melakukan pengecekan di LEVEL 600 Ciurug XC 71 P didapati ada orang gurandil (pelaku peti/penambang emas tanpa ijin), melihat kecurigaan kemudian dilakukan penggrebekan dan pengepungan terhadap 9 (Sembilan) orang pelaku kemudian 9 (sembilan) orang pelaku tersebut bersembunyi di sela – sela stapling (tumpukan kayu), namun para pelaku tersebut terpojok dan tertangkap, kemudian 9 (sembilan) orang tersebut langsung diamankan sekitar jam 02.00 WIB, pada Senin 15 April 2024 para pelaku dibawa langsung ke kantor admin keamanan PT. Antam dan tiba di admin sekitar jam 03.00 WIB kemudian dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan setelah itu para pelaku dibawa ke kantor Polsek Nanggung.
Dijelaskan pada Senin 15 April 2024, diketahui sekitar jam 02.00 WIB pelapor bernama Dedi Ruswandi Bin Sudomo, TKP di lokasi XC 71 P Level 600 area PT. Antam Tbk UBPE Pongkor, barang bukti berupa, 6 (Enam) karung batuan di duga mengandung emas, 9 (sembilan) buah senter merk energizer dan 6 (enam) buah batu baterai merk energizer, 3 (tiga) buah tas selempang warna hitam berbagai merek, 1 (satu) plastik kecil obat jenis bodrek dan Bejo Jahe merah, 9 (Sembilln) bungkus Roko berbagai jenis merek dan 3 (tiga) buah korek api gas, 9 (sembilan) pasang sepatu merk AP BOOT, 8 (Delapan) buah baju berbagai merek dan ukuran, 11 (Sebelas) buah celana berbagai merk dan ukuran, 5 (lima) Pasang Sarung Tangan, 20 (Dua puluh) buah karung kosong, uang sebesar Rp. 17000 (tujuh belas ribu rupiah).
“Para pelaku yang sudah diamankan dan di serahkan ke pihak Kepolisian Polsek Nanggung diantaranya J Bin Dayat
S Bin ANWAR,AR Bin HAE,
AB Bin MADA, IR Bin SAPRI, IB Bin JANUDIN, DA Bin DEDI, R Bin Almarhum ARSUDIN, L Bin Almarhum UDI, para pelaku di kenakan sanksi hukum pidana Pasal 363 KUHPidana atau setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IPR, sebagaimana dimaksud dalam pasal 162 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang perubahan atas UU No 04 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara”.
BOGOR.radarinformasi.com– Pohon setinggi 20 meter yang berada di Kampung Babakan Liud, Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, tumbang pada Rabu 11 Oktober 2023. Akibat kejadian tersebut salahsatu rumah warga pun menjadi korban. Jum’at (13/10/2023).
Rumah warga bernama Madsai tersebut mengalami kerusakan pada bagian atap akibat tertimbun dahan pohon. Kejadian tersebut terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kecamatan Nanggung pada Rabu sore.
Kapolsek Nanggung Polres Bogor Iptu Ade Kamsa mengatakan bahwa terkait kejadian tersebut kami langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam melakukan penanganan terjadinya pohon tumbang tersebut bersama dengan warga kita pun lakukan evakuasi terhadap material pohon yang menimpa rumah.
“Selain itu kepada seluruh keluarga yang tinggal di rumah tersebut sudah kita lakukan evakusi ke rumah sanak keluarga terdekat karena rumah korban sendiri alami kerusakan yang cukup parah hingga tidak dapat di tempati hingga proses perbaikan selesai dilakukan”, jelas Kapolsek.
BOGOR.radarinformasi.com – Penambangan emas ilegal diduga kembali terjadi di wilayah Kampung Ciguha Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Perihal adanya informasi dari berita viral di medsos tersebut Polsek Nanggung Polres Bogor Polda Jabar pun langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi lokasi penambangan emas ilegal dan pengolahan emas tersebut. Sabtu (06/05/2023).
Kapolsek Nanggung AKP Jony Handoko mengatakan bahwa, “Kami langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi lokasi terjadinya penambangan emas ilegal yang berada di Kp. Ciguha Desa Bantar Karet, namun saat kami datang ke lokasi tidak ditemukan adanya pengelola maupun pemilik tambang tersebut, kami pun langsung melakukan pemasangan Police Line di lokasi tersebut”.
“Guna melakukan pencegahan terhadap terjadinya kembali penambangan ilegal tersebut kedepan kami pun akan melakukan kegiatan patroli gabungan bersama instansi terkait di wilayah Kp. Ciguha”, ungkapnya.
Diduga Aliran Sungai Cikaniki Tercemar, Polsek Nanggung Lakukan Penyelidikan
BOGOR.radar informasi.com – Ikan yang berada dialiran sungai Cikaniki Kecamatan Nanggung, di temukan mendadak mati, pada Rabu (02/02/2022) di duga tercemar limbah.
Menerima laporan hal tersebut Polsek Nanggung langsung lakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian ikan-ikan yang menghuni beberapa aliran sungai di wilayah Nanggung.
Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budi Santoso mengungkapkan bahwa dari hasil pengecekan di lokasi bahwa air sungai Cikaniki ini dalam keadaan keruh dan ikan yang berada di aliran sungai dalam keadaan mati.
“Diduga kematian ikan-ikan tersebut diakibatkan adanya warga yang mengambil ikan menggunakan bahan kimia, untuk memastikan hal tersebut kami bersama PT. Antam UPBE Pongkor pun telah mengambil sampel air dari beberapa aliran sungai untuk di lakukan uji lab, yang mana hingga saat ini hasilnya masih belum keluar”, ungkap Kapolsek.
PPKM Berbasis Mikro Operasi Stasioner dan Mobile dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 Wilayah Nanggung
BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor. Polsek Nanggung melaksanakan kegiatan PPKM dalam bentuk Operasi Stasioner dan Mobile dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 berlokasi di Jl. Raya Pertigaan Lukut Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor dipimpin langsung oleh Kapolsek Nanggung AKP. Dedi Hermawan, SH., pada Rabu (24/03/2021).
Operasi gabungan dengan cara memberhentikan pengguna kendaraan yg melanggar kepadatan dan tidak menggunakan masker ataupun helm dan memberikan himbauan sosialisasi aturan PPKM dengan berperilaku hidup bersih dengan mematuhi 5M.
“Hasil kegiatan PPKM dalam bentuk Operasi yustisi stasioner dan mobile gabungan berjalan dengan kondusif dan tertib namun masih ada beberapa masyarakat yang melanggar dan tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan sangsi berupa teguran sebanyak 100 pelanggar dan pembagian masker sebanyak 200 buah masker”, ujar Kapolsek Nanggung AKP Dedi Hermawan, SH.