Unit Reskrim Polsek Jasinga Berhasil Ungkap Kasus Perampasan Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor Jasinga, Polres Bogor, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB oleh tim Unit Reskrim Polsek Jasinga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim dan lima personel lainnya. Minggu (25/5)

Peristiwa perampasan ini bermula saat korban yang bernama Usup (37), seorang warga Kampung Pariuk, Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat miliknya di Jalan Tarisi, Kampung Cikacapi, Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga, pada Senin, 21 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban tiba-tiba dihadang oleh tiga orang pelaku yang mendekati dengan alasan bahwa sepeda motor yang digunakan belum lunas cicilannya. Padahal, kendaraan tersebut telah lunas dan korban memiliki dokumen lengkap, termasuk BPKB dan STNK. Karena ketakutan, korban menyerahkan kendaraannya begitu saja tanpa perlawanan. Para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut, meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan yang cepat dan responsif, polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diketahui bernama YS  Sementara dua pelaku lainnya, yakni RN dan IP, masih dalam proses pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 5417 FBB, satu lembar STNK, dan satu buah BPKB atas nama korban. Kerugian yang dialami korban ditaksir sebesar Rp16.000.000.

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana perampasan. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, menyita barang bukti, dan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Polsek Jasinga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa. Polres Bogor berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Sumner Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jasinga Tingkatkan Patroli Malam di Wilayah Perbatasan untuk Antisipasi Aksi Kejahatan

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Jasinga Polres Bogor intensif melaksanakan patroli malam, khususnya di wilayah perbatasan. Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, aktivitas geng motor, serta balapan liar. Rabu (21/5)

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan fokus pada titik-titik rawan di wilayah hukum Jasinga, terutama yang berbatasan langsung dengan kecamatan lain maupun provinsi tetangga.

“Rute patroli kami prioritaskan di wilayah perbatasan Jasinga dengan Kecamatan Tenjo, Cigudeg, serta Provinsi Banten. Ketiga lokasi ini kerap menjadi titik rawan yang perlu pengawasan intensif,” ujar AKP Budi Sehabudin.

Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menyisir jalan-jalan utama dan titik kumpul yang berpotensi dijadikan lokasi balapan liar atau aktivitas kelompok pemuda. Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

AKP Budi menegaskan bahwa kehadiran polisi di malam hari merupakan langkah preventif untuk meminimalisasi aksi kriminalitas. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Patroli ini bukan hanya untuk pencegahan, tapi juga sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain patroli, anggota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, peran serta aktif warga sangat penting dalam menjaga keamanan yang berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sepanjang rute patroli dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, konvoi geng motor, maupun aksi balapan liar yang mengganggu ketertiban umum.

Polsek Jasinga berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui patroli rutin dan pendekatan dialogis. Diharapkan, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jasinga Amankan Terduga Pelaku Pungli THR yang Viral di Media Sosial

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Jasinga bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) bermodus permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh seorang preman pasar terhadap sopir armada angkutan di Pasar Tradisional Jasinga, Kabupaten Bogor. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial TikTok pada Kamis malam, 10 April 2025. Minggu (13/4)

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., langsung memimpin penangkapan terhadap terduga pelaku yang terekam dalam video viral saat diduga memeras sopir angkutan. Penangkapan dilakukan pada Kamis siang, sekitar pukul 12.30 WIB, di kawasan Pasar Tradisional Jasinga, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga.

Identitas terduga pelaku diketahui berinisial MS alias RN (36), berprofesi sebagai buruh (kuli angkut) dan berdomisili di Kampung Garisul, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50.000, tiga lembar proposal dan satu buah tas selempang.

Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa pemeriksaan saksi, interogasi terhadap terduga pelaku, serta penyusunan dokumen penyidikan. Seluruh proses berlangsung dengan aman dan terkendali, dan laporan telah disampaikan kepada pimpinan Polres Bogor.

“Kami pastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat. Tidak ada tempat bagi praktik pungli, apalagi yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Budi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jasinga dan Unit Laka Lantas Polres Bogor Selidiki Kecelakaan Maut di Jasinga

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jasinga-Tenjo, tepatnya di Kampung Gedong Sawah, Desa Jasinga, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan sebuah truk Toyota Dyna 130 Light Truck yang sedang terparkir di pinggir jalan. Rabu (9/10)

Menurut informasi dari Polsek Jasinga, kecelakaan terjadi ketika pengemudi truk, MH (41), warga Sukabumi, memarkir kendaraannya di bahu jalan. Dari arah yang sama, Angga (33), warga Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, yang mengendarai sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Diduga karena kurang waspada, Angga menabrak bagian belakang truk tersebut.

Akibat benturan keras, Angga mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan tindakan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengamankan lokasi, mendokumentasikan bukti, serta mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat. Saksi mata, YAF (32), yang berada di lokasi juga telah dimintai keterangan.

“Kami segera melakukan pengamanan lokasi dan mengamankan barang bukti yang ada. Sopir truk sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada kelalaian dalam parkir kendaraan yang menyebabkan kecelakaan ini,” ujar AKP Budi Sehabudin.

Saat ini, pengemudi truk telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polsek Jasinga berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Bogor untuk menangani kasus ini secara mendalam.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jasinga Olah TKP Penemuan Motor Dinas Kepolisian di Sebuah Perkebunan

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Piket Polsek Jasinga menerima laporan dari warga tentang penemuan sebuah kendaraan motor dinas kepolisian di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Selasa (27/8)

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Setiabudi, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait penemuan kendaraan roda dua tersebut di sebuah perkebunan semak-semak. Setelah menerima laporan, Piket Polsek Jasinga segera mendatangi pelapor dan menuju lokasi penemuan yang berada di Kampung Cipalajang RT 005 RW 001, Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, kendaraan motor dinas kepolisian ditemukan dalam keadaan terguling di tengah perkebunan milik warga setempat. Kendaraan tersebut diketahui merupakan Yamaha Vixion dengan nomor polisi 29009-30.

Saksi, SW (43), yang merupakan seorang buruh harian lepas, juga sudah dimintai keterangan terkait penemuan kendaraan tersebut.

Selain itu, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bercak darah di bagian bodi sebelah kanan motor serta sebuah sweater hitam bermerk GHANIM yang juga berlumuran darah. Berdasarkan hasil analisis awal, kendaraan dinas kepolisian tersebut diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Pihak kepolisian menduga bahwa motor dinas tersebut mungkin digunakan oleh pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, Polda Banten. Sebelumnya, anggota Polsek Rangkasbitung menggunakan kendaraan dinas tersebut untuk menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan membawa kabur motor dinas tersebut. Diduga, pelaku menyembunyikan dan meninggalkan kendaraan di lokasi yang sulit dijangkau oleh pihak kepolisian dan masyarakat.

“Kami telah mendatangi warga yang melaporkan kejadian dan bersama-sama menuju lokasi penemuan kendaraan dinas kepolisian tersebut, mengamankan kendaraan dinas kepolisian ke Mako Polsek Jasinga dan berkoordinasi dengan Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, Polda Banten, terkait penemuan kendaraan dinas ini untuk memastikan apakah benar ada kendaraan dinas yang hilang, serta melanjutkan penyelidikan untuk mencari pelaku,” jelas Kapolsek Jasinga AKP Budi Setiabudi.

Sampai berita ini diturunkan, kendaraan tersebut sudah berada di Mako Polsek Jasinga. Pihak Polsek Jasingan masih menunggu jawaban dan arahan dari Polsek Rangkasbitung terkait kendaraan tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jasinga dan Unit Laka Lantas Tangani Kecelakaan di Jalan Raya Jasinga-Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di Jl. Raya Jasinga-Bogor, Kampung Muncang, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Insiden ini melibatkan sebuah kendaraan roda empat (R4) Mitsubishi Strada yang dikemudikan oleh Hendra K. dengan sebuah sepeda motor Honda Genio yang dikendarai oleh Lulu Dwi Lutviana. Senin (26/8)

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Setiabudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi ketika Hendra K, berusaha mendahului sebuah truk tangki air yang sedang terparkir, sementara Lulu Dwi Lutviana dengan penumpang Amiroh, berusaha mendahului angkot yang sedang menurunkan penumpang. Akibat kecelakaan ini, Lulu Dwi Lutviana meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini adalah Lulu Dwi Lutviana, seorang mahasiswa berusia 22 tahun, warga Kampung Bunar, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Sepeda motor yang dikendarainya juga membawa penumpang bernama Amiroh, seorang ibu rumah tangga berusia 49 tahun, yang juga merupakan warga Kampung Bunar.

Sementara itu, pengemudi kendaraan roda empat, Hendra K (47), merupakan seorang wiraswasta, warga Kampung Karang Pawitan, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

“Kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Saat ini, penanganan lebih lanjut telah diserahkan kepada Unit Gakkum Laka Lantas Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Jasinga, AKP Budi Setiabudi.

Pihak Kepolisian juga sudah memintai keterangan dari para saksi yang berada disekitar lokasi kejadian. Pihak Polsek Jasinga memastikan bahwa situasi lalu lintas di lokasi kejadian telah kembali normal dan terpantau kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jasinga dan Polsek Cigudeg Gagalkan Aksi Pencurian Kerbau di Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Petugas Polsek Jasinga bersama Polsek Cigudeg berhasil menggagalkan upaya pencurian hewan ternak kerbau di Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Aksi pengejaran dramatis terjadi setelah pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat Mitsubishi Engkel dengan nomor polisi B 9484 TB mencoba melarikan diri dari kejaran polisi. Rabu (14/8)

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Setiabudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika Kepala Desa Bagoang, Suryata, melaporkan kejadian pencurian kepada Bripka Asep Sumirat dari Polsek Jasinga. Pencurian tersebut melibatkan satu ekor kerbau yang diangkut dengan kendaraan oleh para pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Jasinga yang dipimpin oleh Aiptu Agus Sunaryo bersama Bripka Deka Aditia dan Bripka Asep Sumirat segera melakukan penghadangan di yang dicurigai melintas di depan Mako Polsek Jasinga. Petugas langsung melakukan pengejaran, namun pelaku tidak menggubris perintah untuk berhenti dan justru mempercepat laju kendaraannya. Lebih lanjut, dua orang pelaku yang berada di bak terbuka kendaraan tersebut bahkan melempari barang-barang ke arah mobil petugas untuk menghalangi pengejaran.

Menyadari situasi yang semakin genting, Polsek Jasinga kemudian meminta bantuan Polsek Cigudeg. Tim dari Polsek Cigudeg yang dipimpin oleh Wakapolsek AKP Fajar Hidayat segera bergabung dalam pengejaran dengan menggunakan kendaraan dinas Strada.

Pengejaran berakhir di daerah Kp. Cilambur, Desa Leuwibatu, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, setelah kendaraan pelaku berhenti di pinggir jalan perkampungan. Namun, saat petugas memeriksa kendaraan, keempat pelaku sudah melarikan diri ke arah perkebunan warga setempat.

Petugas bersama warga sekitar langsung melakukan pencarian di area perkebunan, namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan Mitsubishi Engkel dan satu ekor kerbau dalam keadaan hidup.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang melarikan diri.

“Kami sudah mengamankan barang bukti dan saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Pencarian terhadap para pelaku masih terus dilakukan dengan koordinasi bersama unit terkait,” ujar Kapolsek Jasinga Budi Setiabudi.

Sampai saat ini, kedua pelaku pencurian hewan ternak masih dalam pencarian pihak kepolisian Polsek Jasinga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum berjalan melalui penyelidikan, pendalaman, serta pengembangan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

TERLALU ….., Di Bogor Bocah 10 Tahun Dicabuli Ayah Tiri

BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Jasinga menangkap seorang Pria berinisial MRS (31) atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun berinisial AN. Kasus ini mencuat setelah ibu korban, IRD (27), menemukan putrinya dalam kondisi tak berbusana di rumah mereka di Kp. Ciangkrih, Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Selasa (18/06/24).

Kejadian ini terjadi pada Minggu 16 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. IRD baru pulang dari bekerja dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci. Di dalam rumah, ia menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana. 

Ketika ditanya, AN menceritakan dengan takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MRS, yang saat itu berada di kamar mandi. MRS mengakui perbuatannya kepada IRD, menyatakan bahwa ia telah mencabuli AN sebanyak lima kali.

IRD segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian. Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, mereka menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya.

Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Budi Sehabudin, SH,MH Kapolsek Jasinga.

Kasus ini masih sudah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.

Sampai berita ini diturunkan Pelaku Sudah Di tetapkan sebagai Tersangka Di Tahan Di Rutan Mapolres Bogor untuk Tingkat Proses Hukum Penyidikan  Lanjut, situasi kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jasinga Ungkap Target Operasi (TO) OPS JARAN Terhadap Kasus Pencurian Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Reskrim Polsek Jasinga mendapatkan laporan mengenai terjadinya pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa, 14 Mei 2024 di Kp. Ngasuh, Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Rabu 15 Mei 2024.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, SH., MH., menjelaskan bahwa dari keterangan yang pihak kepolisian dapatkan dari Ipan Herdiansyah melaporkan telah terjadi pencurian terhadap sepeda motornya. Dalam menanggapi kasus tersebut, korban diarahkan untuk membuat laporan polisi yang kemudian unit Reskrim Polsek Jasinga melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, unit Reskrim Polsek Jasinga telah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Terdapat 3 (tiga) pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial R alias I, MN alias R, dan B alias Y.

Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan ialah :

1. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat

2. 2 (dua) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda

3. 1 (satu) Buah Kunci Letter T dan 5 (lima) Buah Anak Mata Kunci Letter T

4. 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Kendaraan dari Pihak Bank BCA Multifinance

5. 1 (satu) Buah Sweater Hitam

6. 1 (satu) Buah Kaos Hitam

7. 1 (satu) Buah Celana Pendek

“Saat ini para pelaku menjalani proses Hukum tindak lanjut di Polsek Jasinga untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dan Pelaku ditetapkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jasinga Berhasil Ungkap Dan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak kepolisian Polsek Jasinga Polres Bogor berhasil ungkap pelaku pencurian dengan pemberatan dari hasil laporan warga  Komarudin di wilayah Kp. Batu Belah Desa Setu Udik, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, Minggu 3 Desember 2023 sekitar Pukul 15.00 WIB. Senin (4/12/2023.

Kapolsek Jasinga AKP Jony Handoko, SH., mengatakan bahwa benar telah diamankan dan ditangkap pelaku pencurian dengan pemberatan atasnama AR alias Pele (36) alamat Kp. Cipanas Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas Kabupaten Banten, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, STNK R2 berikut Plat nomor F-4051-FIW, HP Nokia warna merah, Jaket Grab dan dalam saku jaket ditemukan kunci Letter T.

Awal mula diamankannya dan ditangkap diduga pelaku curanmor tersebut, dimana pada Minggu 4 Desember 2023 pukul 15.00 WIB, saat itu Polsek Jasinga anggota piket melakukan Patroli dan mendapati seseorang yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan plat nomor mengarah lewat depan Polsek Jasinga, kemudian diberhentikan oleh petugas kepolisian Polsek Jasinga, akan tetapi pelaku langsung kabur melarikan diri dan akhirnya dimana seputaran wilayah tersebut banyak ojek pengkolan pada mangkal dan salah satu petugas Brigadir Asep berteriak ” MALING ”  langsung para ojek pengkolan secara spontan membantu anggota kepolisian mengejar pelaku curanmor tersebut dan berhasil ditangkap oleh warga lalu petugas kepolisian langsung membawa masuk kedalam Mako Polsek Jasinga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dijelaskan saat ini diduga pelaku dan BB sudah dilimpahkan ke Polsek Cibungbulang karena TKP pencurian tersebut dilakukan pelaku diwilayah Polsek Cibungbulang, adapun proses penyelidikan, pengembangan serta pendalaman lebih lanjut oleh pihak Sat Reskrim Polsek Cibungbulang”, ungkap Kapolsek Jasinga AKP Jony.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule