Kapolsek Cibungbulang Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan Kepada Warga Terkena Dampak Gempa Bumi

BOGOR.radarinformasi.com– Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi S.Sos., M.M., bersama Bhayangkari Ranting Cibungbulang memberikan bantuan sosial serta trauma healing kepada anak-anak korban bencana alam gempa bumi di Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Jumat (15/12/23).

Hal tersebut sebagai bentuk empati keluarga besar Kepolisian dan Bhayangkari terhadap anak-anak korban bencana alam gempa bumi yang terjadi kemarin di Desa Purwabakti pada Kamis 14 Desember 2023.

“Kegiatan pemberian bantuan serta Trauma Healing  sebagai kunjungan untuk memantau langsung kondisi psikologis warga dan anak-anak yang menjadi korban bencana gempa bumi, kami semua bersama TNI – Polri dan Instansi terkait memberikan semangat dan motivasi sebagai bukti empati Polri dan Bhayangkari terhadap bencana alam gempa bumi di Desa purwabakti”.

“Diketahui, tampak ‎dengan tatapan gembira anak-anak dari korban terdampak, bermain bersama dengan Ibu Bhayangkari sembari dibagikan camilan dan tampak berseri sambil tertawa bersama membuat suasana terlihat erat hubungannya”, ujar Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkarnain.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tidak Mengantongi Ijin, Pihak Kepolisian Bubarkan Aksi Parade Sound System di Wilayah Cibungbulang

BOGOR.radarinformasi.com- Aksi kegiatan Parade Sound System dilakukan
di lapangan Glora Kampung Batu Beulah, Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, pada Selasa 14 November 2023. Dimana kegiatan parade tersebut pun diikuti oleh puluhan peserta. Selasa (14/11/2023).

Menindaklanjuti kegiatan tersebut pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan melakukan pengecekan ke lokasi usai menerima aduan masyarakat yang terganggu terkait adanya kegiatan tersebut.

Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Kompol Zulkernaidi, S.Sos.,M.M. menjelaskan bahwa kita langsung lakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terkait perizinan kegiatan dengan berlangsungnya kegiatan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah kita lakukan pihak panitia penyelenggara sendiri tidak bisa menunjukan surat ijin keramaian yang dikeluarkan oleh kepolisian”.

“Atas dasar laporan masyarakat An. Zainal pelapor 110, kami dari pihak Kepolisian Polsek Cibungbulang menindaklanjuti dan mencoba menghubungi yang bersangkutan, namun nomor kontak tidak aktif untuk di hubungi”.

“Kemudian kami menghimbau melalui Kepala Desa setempat dihimbau bila ada warganya yg melaksanakan giat yg mengundang orang banyak dan akan menimbulkan kebisingan agar menempuh prosedur mengajukan ijin keramaian kepada pihak Kepolisian Polsek Cibungbulang. Dimana pihak panitia penyelenggara wajib melapor dan mengajukan perijinan untuk tidak mengganggu ketertiban umum, dari kegiatan Parade Sound System tersebut dapat pelajaran berharga bagi masyarakat luas”, jelas Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Kompol Zulkernaidi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Korban Tenggelam Di Curug Cigamea Bogor Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

BOGOR.radarinformasi.com– Korban tenggelam seorang anak berinisial DRR di Curug Cigamea Sungai Cianten Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten  Bogor, akhirnya berhasil ditemukan tim SAR gabungan yang melakukan pencarian pada Minggu pagi, 03 September 2023.
Senin (04/09/2023).

Korban DDR (15)  berhasil ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB, dalam kondisi telah meninggal dunia. Dimana kejadian tenggelamnya Korban terjadi saat  berenang bersama teman-temannya pada Sabtu siang, 02 Sepetember 2023. Upaya pertolongan sempat dilakukan teman-temannya, namun upaya tersebut gagal hingga korban tenggelam di sungai Curug Cigamea.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaedi mengatakan bahwa, “Upaya pencarian terhadap korban tenggelam remaja berinisial DRR (15) yang dilakukan oleh Tim SAR gabungan dengan bantuan warga sekitar akhirnya dapat membuahkan hasil, korban ditemukan pada hari Minggu, sekitar  pukul 10.00 WIB dalam keadaan telah meninggal dunia”.

“Jenazah korban sendiri langsung dibawa ke RSUD Leuwiliang, guna proses pemeriksaan lebih lanjut secara medis dan setelah itu jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan secara layak”, ungkap Kompol Zulkernaidi Kapolsek Cibungbulang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Masyarakat Tunggu Kinerja Polsek Cibungbulang Berantas Peredaran Obat Golongan G yang Makin Menjamur

BOGOR.radarinformasi.com – Terkait maraknya warung penjual obat keras golongan G di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, AKP. Zulkernaidi, S.Sos,M.M selaku Kapolsek Cibungbulang berkesan acuh dan melempar ke pihak Kanit Reskrim, Minggu (09/07/2023).

Saat awak media radarinformasi.com mencoba konfirmasi via Seluler, terkait maraknya warung penjual Tramadol dan Eximer di Cibungbulang, Kapolsek justru mengatakan bahwa warung pengedar obat-obatan golongan G sudah ditutup dan mempersilahkan awak media datang langsung ke warung jika memang masih ada yang buka.

“Kami sudah menutup semua warung penjual obat keras golongan G, kalau memang masih ada yang buka silahkan datangi saja warung tersebut,” ujar Kapolsek Cibungbulang

“Kalau sudah datang ke warung dan masih buka, silahkan konfirmasi saja dengan Kanit Reskrim saya, saya sedang sibuk lagi di jalan”, pungkasnya.

Namun ketika radarinformnasi.com berusaha menghubungi Kanit Reskrim Polsek Cibungbulang (Iptu Nana Sujana) tidak memberikan respon sama sekali seolah tutup mata dan telinga terkait maraknya jual beli obat yang jelas-jelas dapat merusak generasi muda tersebut.

Dewi/Dahlia

Seolah Kebal Hukum Penjual Obat Golongan G Bebas Beroperasi di Cibungbulang

BOGOR.radarinformasi.com – Obat golongan G, seperti tramadol dan eximer, masih banyak dijual bebas tanpa pengawasan dan resep dokter. Obat ini memiliki efek ketergantungan dan berbahaya untuk kesehatan. Namun banyak ditemukan, obat-obatan daftar G disalahgunakan oleh remaja, untuk sekedar mendapatkan sensasi seperti mengonsumsi Narkoba. Sabtu (08/07/2023).

Pada dasarnya Eximer dan Tramadol merupakan obat yang digunakan untuk menangani pasien gangguan mental dan berisiko ketergantungan. Namun warung yang berlokasi di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor – Jawa Barat dengan sengaja menjual bebas jenis obat tersebut bahkan banyak konsumen berusia pelajar membelinya.

Warung tersebut dengan terang-terangan menjual obat tanpa ada rasa takut atau khawatir akan adanya hukum Undang-Undang yang menjerat mereka, seolah mereka merasa kebal hukum. Bahkan mereka seolah menantang kepada media menayangkan berita terkait apa yang dijual belikan.

Meskipun sudah jelas hal tersebut melanggar praktik farmasi yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 dan Ayat 3, juga UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Nampaknya penjual tidak menghiraukan UU tersebut bahkan seolah merasa kebal hukum.

Bahkan saat pemilik barang di konfirmasi oleh awak media malah menawarkan uang Rp. 200.000,00 agar tidak di tayangkan berita.

“Sudah ambil saja uang Rp. 200.000,00 ini gak usah tayang berita dan gak usah ganggu usaha saya”, ucap pemilik obat.

Bahkan keresahan warga setempat pun rasanya tidak terlalu dirisaukan oleh sindikat pengedar obat-obatan golongan G yang menjual bebas tanpa rasa khawatir akan rasa bersalah bahwa apa yang mereka jual belikan akan merusak para generasi bangsa selanjutnya.

Dewi / Dahlia

Akibat Ngebut dan Hilang Kendali Pengendara Motor Supra Hantam Mobil Pick-up

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cibungbulang, tepat di depan SPBU Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Pada Senin dinihari, 3 Juli 2023. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil barang pickup dan sepeda motor Honda. Selasa (04/7/2023).

Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Kompol Zulkernaedi, SH mengatakan bahwa kejadiam tersebut terjadi saat mobil barang pickup sedang bergerak dari arah Leuwiliang menuju Bogor, sementara itu sepeda motor Honda Supra bergerak dari arah Bogor menuju Leuwiliang.

Namun tba-tiba pengendara sepeda motor Honda Supra yang berjalan dengan kecepatan tinggi tersebut tiba-tiba oleng ke arah kanan jalan, sehingga sopir mobil pickup tidak dapat menghindari tabrakan karena tidak dapat melakukan pengereman mendadak.

“Akibatnya pengendara motor bernama Irvan Januar pun mengalami luka yang cukup serius dan langsung dilarikan ke RSUD Leuwiliang untuk diberikan pertolongan medis”, ungkap Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Kompol Zulkernaedi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga di Cibungbulang Bogor Dilahap Si Jago Merah

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah warga yang berada di Desa Ciahian, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, pada Kamis Sore, 15 Juni 2023.

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 17. 50 WIB tersebut diketahui oleh warga sekitar, yang Kemudian melaporkannya ke Polsek Cibungbulang Polres Bogor, Personil kepolisian yang tiba di lokasi kejadian pun sesama warga berusaha melakukan pemadaman api.

Dimana proses pemadaman api sendiri berhasil dipadamkan saat setelah mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) sebanyak 2 (dua) unit tiba di lokasi kejadian.

Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor AKP Zulkernaedi, SH Mengatakan bahwa, “Dari hasil pendidikan yang kami lakukan terkait kejadian kebakaran tersebut diduga yang menjadi penyebabnya ialah adanya korsleting arus listrik”.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, karena saat kejadian rumah dalam kondisi kosong sedang ditinggal penghuninya, diperkirakan pemilik rumah mengalami kerugian kurang lebih sekitar 95 juta Rupiah”, jelas AKP Zulkernaedi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Belasan Remaja Diduga akan Tawuran Terjaring Patroli KRYD

BOGOR.radarinformasi – Belasan remaja diamankan pihak kepolisian Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar saat kegiatan patroli KRYD pada Minggu dinihari, 11 Juni 2023. Yang mana diamankan nya para remaja tersebut diduga akibat akan menggelar aksi tawuran. Senin (12/06/2023).

Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar AKP Zulkernaedi mengatakan, “Bahwa terdapat 13 orang remaja yang kita amankan dalam kegiatan patroli yang digelar pada Minggu dini hari tadi, para remaja tersebut kita amankan di tiga lokasi berbeda yakni sebanyak 8 orang di Desa Cemplang, 3 orang remaja di perumahan Citoh dan sebanyak 2 orang di perumahan Perumnas”.

“Kepada 13 orang remaja tersebut kita lakukan pemeriksaan dan pendataan di Mapolsek Cibungbulang, Selain itu kita juga lakukan pembinaan agar para remaja tersebut tidak kembali mengulangi hal serupa. Adapun orang tua dari anak remaja tersebut akan kita lakukan pemanggilan serta membuat surat pernyataan untuk tidak membiarkan anak-anaknya tersebut keluar rumah di atas 00.00 WIB malam dan tidak kembali menggelar aksi tawuran”.

“Adapun pihak kita mengumpulkan untuk sekaligus membantu pembinaan disamping dari orang tua, kepala sekolah dan kepala desa, diantara mereka pun ada beberapa orang remaja yang sudah tidak sekolah atau putus sekolah”, ungkap Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor AKP Zulkernaedi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gegara Memotret Tanpa Izin, Karyawan Kawah Ratu Dilaporkan dan Dipecat dari Pekerjaannya

Gegara Memotret Tanpa Izin, Karyawan Kawah Ratu Dilaporkan dan Dipecat dari Pekerjaannya

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pelecahan terjadi di Pamijahan, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kejadian yang terjadi di lokasi Wisata Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak tersebut dilakukan oleh seorang Pelaku berinisial A (38), pada Minggu 22 Januari 2023.

Pelaku yang merupakan karyawan yang bekerja di wisata kawah ratu tersebut melakukan pelecehan terhadap pengunjung wanita dengan memotret seorang wanita yang sedang duduk secara diam-diam dengan handphone miliknya, kejadian yang diketahui teman Korban pun sempat mengakibatkan keributan. Kamis (24/1/2023).

Terkait kejadian tersebut pihak kepolisian dari polsek Cibungbulang Polres Bogor pun melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pada saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Agus Permana SH, mengatakan, “Terkait kejadian tersebut kami sudah melakukan tindakan kepolisian dengan mempertemukan antara kedua belah pihak, pihak Korban dan juga Pelaku, yang mana dalam pertemuan tersebut dilakukan mediasi di kantor Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Adapun dari hasil mediasi yang digelar tersebut Pelaku minta maaf kepada Korban atas kejadian yang telah terjadi tersebut”.

“Dari hasil permintaan maaf tersebut pihak Korban pun memaafkan kejadian tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan (RJ) Restostice Justice. Selain itu terhadap Pelaku pun telah diberikan sanksi dengan diberhentikan dari pekerjaannya selaku pengelola wisata Kawah Ratu”, ungkap Kapolsek Cibungbulang Kompol Agus Permana.

Sumber Humas Polres Bogor

Red