Polsek Ciampea Lakukan InvestigasiĀ  Terkait Laporan Pencurian di Desa Gunung Mulya

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Ciampea menerima laporan dari warga terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Kampung Puswa, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, S.H., S.I.P., M.H., segera memerintahkan anggota piket yang dipimpin oleh Kanit Patroli AKP Asep Jamiat untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Rabu (21/8)

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, M. Nurjaman, terkejut ketika mendapati tas berisi uang tunai dan laptop miliknya hilang setelah bangun tidur. Setelah memeriksa ruangan lainnya, korban menemukan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya, perhiasan emas seberat sekitar 20 gram beserta surat-suratnya, dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 juga telah hilang. Pintu rumah yang terbuka memperkuat dugaan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu atau jendela belakang.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap pelaku di balik pencurian ini. Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dan segera melaporkan jika menemukan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” tegas Kompol Suminto.

Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk Mirda Mursida (28), Anih (50), Sugiri (60 tahun), dan Ulan (24), telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Bersama Instansi Terkait Cek TKP Kebakaran Pasar Ciampea Endah

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi kebakaran di Pasar Ciampea Endah yang beralamat di RT 02/01, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Senin (19/8)

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, H.P., S.I.P., M.H., menjelaskan bahwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan Pasar Ciampea, Fazrin, sekitar pukul 00.45 WIB. Saat melakukan patroli di dalam pasar, ia melihat kepulan asap dan api di Kios Pakaian Blok C.2 No. 145 milik Wandi. Petugas keamanan bersama para pedagang dan warga sekitar segera berusaha memadamkan api dengan menggunakan air sumur yang berada di sekitar lokasi. Pada pukul 01.35 WIB, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

“Dari hasil penyelidikan awal, kami menduga kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik pada kabel di area kilometer. Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan hanya satu kios yang mengalami kerusakan,” ungkap Kompol Suminto.

Kapolsek juga menambahkan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ciampea untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus menyelidiki penyebab pasti kebakaran ini dan memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan. Untuk saat ini, kondisi di lokasi sudah kondusif dan proses evakuasi bagi korban kebakaran dilakukan secara gotong royong dengan saling membantu,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berada di lokasi untuk menyelidiki lebih lanjut dan memastikan keamanan di sekitar TKP.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Bersama Instansi Terkait Investigasi Terjadinya Kebakaran Pasar Ciampea Endah

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran hebat melanda pasar Ciampea Indah yang berlokasi di RT 02 RW 01, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, S.I.P., M.H, menjelaskan bahwa saat ini upaya pemadaman dilakukan dengan menggunakan empat unit pemadam kebakaran dari Ciomas dan Leuwiliang, dibantu oleh warga serta aparat setempat.

Sumber kebakaran belum diketahui. sementara itu, pendataan mengenai ruko/toko yang terbakar belum dapat dilakukan karena kebakaran terjadi sangat besar.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Polsek Ciampea Polres Bogor bersama instansi terkait, dibantu warga masyarakat, adalah mengevakuasi lokasi untuk mencegah kebakaran melebar. Hingga saat ini, situasi masih dalam pengawasan bersama.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampe Amankan Pemilik Berikut Barang Bukti Minuman Keras dari Toko JamuĀ 

BOGOR.radarinformasi.com- Guna menjaga wilayah agar kondusifitas dan aman, Sat Pol PP Kecamatan Tenjolaya bersama Pawas Iptu Lalu Nasrun dan 2 Personil Unit Patroli Polsek Ciampea berhasil melakukan penyitaan minuman keras dari sebuah toko jamu di Kampung Cikupa, Desa Situdaun, Kecamatan Tenjolaya, pada Rabu 12 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Kamis (13/6/2024).

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP., S.IP., MH., menjelaskan dimana Pemilik toko yang diketahui bernama Budi harus menyerahkan 59 botol berbagai merk minuman keras, termasuk anggur merah, anggur putih, arak, bir hitam, bir putih dan lainnya. Adapun setelah penyitaan, Budi serta barang bukti diamankan oleh Polsek Ciampea untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tindakan Kepolisian ini merupakan langkah penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras yang melanggar aturan di wilayah tersebut. Langkah ini juga sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sampai berita ini diturunkan proses hukum berjalan dan situasi kondusif”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Amankan Dua Diduga Gangster Berikut Barang Bukti Senjata Tajam

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciampea berhasil mengamankan dua orang yang diduga anggota gangster dalam operasi pengamanan di Jl. Raya Cikampak, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, pada Minggu 2 Juni 2024, sekitar pukul 04.15 WIB. Kedua tersangka diketahui bernama FS (23 th) dan IM (22). Minggu (02/06/24).

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.IP., MH., menjelaskan terkait penangkapan berawal dari laporan Resmob mengenai keberadaan kelompok gangster di Desa Cibadak yang merencanakan aksi tawuran. Menanggapi laporan tersebut, Piket Siaga Polsek Ciampea yang dipimpin oleh Panit Intel Iptu Endang Rusyana segera menuju lokasi. Di tempat kejadian, mereka mendapati dua kelompok gangster yang bersiap untuk tawuran. Melihat kehadiran petugas, kedua kelompok tersebut segera melarikan diri.

Setelah melakukan pencarian intensif, petugas berhasil menangkap FS (23 th), dan IM (23 th), Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan dua buah barang bukti jenis cerulit dan sebuah sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi B-6373-ZCC.

Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua kelompok yang hendak tawuran adalah gabungan gangster Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea (Cibadak Alstar) dan gangster Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang (LWK Gangster) melawan kelompok Agatis Strong Boy dari Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian dan di lokasi TKP, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Ciampea. 

“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk mencegah tindakan kriminal dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Ciampea untuk penyelidikan lebih lanjut, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam proses Hukum lebih lanjut melalu Penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Lakukan Investigasi Penyelidikan Terkait Adanya Pencurian dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciampea menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kp. Cibadak Kaum, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut dilaporkan pada Kamis malam, 16 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Jumat (17/05/24).

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP., SIP., MH., menjelaskan bahwa menurut informasi yang diterima, korban Ewi (73), mengalami kekerasan fisik saat berada di rumahnya. Saksi mata Dede (38) yang juga merupakan tetangga korban, mengungkapkan bahwa korban datang mengetuk pintu rumahnya dalam kondisi luka-luka dan meminta pertolongan. Korban menceritakan bahwa dirinya dirampok dan dianiaya oleh pelaku yang kemudian mengambil emas miliknya.

Mendengar laporan tersebut, anggota piket Reskrim bersama anggota Patroli Polsek Ciampea segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP. Selain itu, korban yang mengalami luka di bagian kepala langsung dibawa ke RS KBP untuk mendapatkan perawatan medis.

Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian termasuk melakukan cek TKP, mendokumentasikan tempat kejadian dan menyarankan korban serta keluarganya untuk membuat laporan polisi resmi. Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang saat ini masih dalam lidik.

“Anggota kami telah melakukan pengecekan di TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan ini. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami”, ujar Kompol Suminto.

Kasus ini menambah daftar tindak kriminal yang sedang ditangani oleh Polsek Ciampea. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Polsek Ciampea berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan tindakan kepolisian melalui Penyelidkan, Pendalaman serta Pengmbangan Dalam penanganan perkata ini untuk memastikan keadilan bagi korban. Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring perkembangan penyelidikan.

Sumber Humas polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Bersama Unit Laka Lantas Tangani Laka Lantas Kendaraan Bermotor

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Rabu 15 Mei 2024 di Jalan Raya Ciampea, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor sekira pukul 16.00 WIB. Jumat (17/05/2024).

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP., SH,.MH., menjelaskan kronologis terjadi Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi saat kendaraan truck diesel hilang kendali sehingga bergerak ke kanan dan menabrak bagian samping kanan belakang kendaraan Toyota Innova dan kemudian menabrak kendaraan Suzuki Futura Angkot. 

Kemudian, truck masih dalam keadaan melaju, setelah itu menabrak kendaraan Pick Up sehingga terdorong mengenai kendaraan sepeda motor Suzuki yang dibelakang, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan lalu lintas terjadi diakibatkan karena pengemudi truck diesel mengemudi dalam keadaan tidak konsentrasi penuh.

“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, melainkan terdapat korban dengan luka ringan berjumlah tiga orang yaitu pengendara sepeda motor dengan luka bagian tangan sebelah kanan dan pengemudi kendaraan Pick Up dengan luka bagian tangan dan kaki serta pengendaraan kendaraan truk Diesel dengan luka lecet”, terang Kapolsek.

“Korban dengan luka ringan tersebut dibawa ke RSUD Leuwiliang ada 3 orang tidak ada korban jiwa meninggal dunia atau pun luka berat dan semua sudah di tangani Puskesmas Ciampea, terdapat kerugian materi atas kecelakaan lalu lintas tersebut yaitu sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)., dan dari hasil pemeriksaan Pihak Kepolisian Penyebab Kelalaian karena pengemudi tidak dalam konsentrasi penuh dalam berkendara akibatnya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas”, pungkas Kompol Suminto.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pasukan Emak-emak Geruduk Warung yang Diduga Jualan Obat Tramadol

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi aksi spontanitas (The Power Of Emak-emak) pasukan ibu-ibu dari warga Kp. Kebon Kopi Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menggeruduk warung/toko obat yang diduga menjual obat-obatan terlarang tanpa ijin edar sejenis Exymer dan Tramadol yang merupakan obat golongan G, pada Minggu 28 April 2024. Senin (29/04/2024).

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, SIP,.MH menjelaskan bahwa pihak Polsek Ciampea langsung menindaklanjuti atas viral nya berita di medsos dimana adanya aksi spontanitas ibu-ibu yang berjumlah sekitar 100 orang tersebut melakukan pengrusakan warung/ toko milik Jaelani yang disewa untuk berjualan. 

Dalam aksinya ibu-ibu memasang spanduk yang bertuliskan “Berantas dan usir peredaran obat-obatan dan narkotika di kampung kami” yang kemudian merubuhkan toko semi permanen yang berukuran 

5X4 M tersebut dan tidak ada aksi pengrusakan dari para pendemo.

Atas kejadian tersebut selanjutnya di musyawarahkan oleh Kepala Desa Ciampea Udik H. Cecep Badarudin, Tokoh masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, perwakilan ibu-ibu yang melakukan aksi, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan piket fungsi Polsek Ciampea yang kemudian disepakati bersama bahwa warung tidak diijinkan untuk kembali beroperasi dalam bentuk apapun juga dan tidak boleh  kembali untuk disewakan kepada orang yang diduga menjual obat obatan.  

Aksi selesai pukul 17.30 WIB, masyarakat bubar dengan damai dan sampai saat ini situasi dalam keadaan aman kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Lakukan Cek TKP Terkait Penemuan Mayat Dalam Rumah

BOGOR.radarinformasi.com- Adanya penemuan mayat terjadi di Perumahan Pesona Indah Dramaga, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Mayat tersebut diketahui bernama Henda Ginanjar, laki-laki berusia 60 tahun, ditemukan dalam kondisi membusuk di rumahnya pada Sabtu pagi 27 April 2024. Minggu (28/04/2024).

Menurut laporan dari Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto HP, SIP, MH, penemuan mayat pertama kali diketahui oleh saksi Fauzi Ramadhan (anak korban). Fauzi memanggil saksi Jujum, yang sedang mengantar air mineral isi ulang ke perumahan, untuk mengantar ke rumah ayahnya karena ia tidak melihat ayahnya selama beberapa hari. Saat mereka tiba di rumah korban, tercium bau busuk yang kuat dan pagar depan rumah terkunci.

Karena penasaran, saksi membongkar kunci pagar dan membuka pintu depan rumah yang tidak terkunci. Setelah masuk, saksi melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di atas kasur dengan kondisi terlentang, kulit menghitam, dan mengeluarkan cairan. Saksi kemudian memberi tahu ketua RW dan warga sekitar serta melaporkan ke Polsek Ciampea.

Polisi segera merespons dan mengambil beberapa tindakan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, membawa mayat ke RSUD Leuwiliang, serta berkoordinasi dengan tim inafis Polres Bogor. Laporan juga telah dibuat untuk satuan atas. Saat ini, mayat masih berada di RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Anak korban, Fauzi Ramadhan, menyatakan bahwa ayahnya memiliki riwayat penyakit jantung. Namun, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan lebih lanjut”.

Kapolsek Ciampea menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan terus mengusut kasus ini dengan seksama untuk mengetahui penyebab kematian serta memastikan tidak ada tindakan kriminal terkait kejadian ini. Warga sekitar diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika memiliki keterangan yang relevan dengan kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Olah TKP Penemuan Jenazah Seorang Perempuan Di Dalam Rumah

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek Ciampea, Polres Bogor Polda Jabar, mendapatkan laporan dari warga yang temukan jenazah seorang perempuan, pada Rabu 13 Desember 2023, pukul 17.00 WIB di kontrakan Kp. Pasar Rebo Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kamis (1412/2023).

Kapolsek Kompol Suminto,SIP,.MH, menjelaskan bahwa benar telah ditemukan  jenazah yang diketahui didalam rumah atasnama  Anoy Ratnasari (40) mendapatkan informasi dari Cicih sekira pukul 16.00 WIB, saat ketika saksi pulang dari belanja diberitahukan oleh ponakannya yang dalam keadaan menangis 2 (dua) orang anak kecil dari rumah kontrakan dihampiri oleh saksi, lalu saksi melihat jenazah tergeletak dan membangunkannya sudah tidak ada gerakan maupun respon apapun dan dicek nadi tangannya jenazah sudah meninggal dunia dan akhirnya saksi memanggil warga di sekitar.

Pihak Kepolisian Polsek Ciampea pun terus mencari keterangan dari para saksi-saksi  pada saat lakukan olah TKP di lokasi rumah kontrakan korban bersama Team INAFIS Sat Reskrim Polres Bogor yang melakukan olah TKP, keterangan dari Muhamad Rezoy Fadilah sekitar pukul 14.00 WIB korban mengeluh sakit pada perutnya dan sampai muntah darah, setelah itu tidak ada kabarnya lagi sampai dengan pukul 16.00 WIB.

“Adapun saat ditemukan Cicih, korban sudah dalam keadaan tergeletak dilantai dalam rumahnya dan dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga yang sudah mengetahui akan hal tersebut menerima kejadian ini sebagai takdir dan tidak berkenan untuk dilalukan otopsi jenazah di RS dan langsung diurus untuk pemakaman dengan selayaknya, kendati penyebab korban meninggal dunia karena Sakit”, jelas Kapolsek Ciampea Suminto.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule