Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Jalin Silaturahmi dengan Kepala Desa Cibuntu

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya meningkatkan sinergi dengan perangkat desa serta memperkuat keamanan wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Anton Pradi, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang dialogis bersama Kepala Desa dan warga setempat pada Selasa (20/05/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kampung Cibuntu RT 02 RW 02, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, ini bertujuan mempererat kemitraan antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Rabu (21/5)

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Anton Pradi menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Ia mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan, seperti penipuan, pencurian, dan tindak kriminal lain yang semakin berkembang dengan pola-pola baru.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor apabila menemui atau mengalami kejadian yang mencurigakan. Peran aktif warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Aipda Anton.

Sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., dan Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.I.P., M.H., seluruh personel Bhabinkamtibmas didorong untuk aktif melakukan sambang serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

Silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sistem keamanan lingkungan (siskamling). Warga diharapkan kembali mengaktifkan ronda malam sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kejahatan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kepala Desa dan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergitas ini merupakan kunci terciptanya kamtibmas yang berkelanjutan,” tambah Aipda Anton.

Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menghadapi tantangan keamanan dewasa ini. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi terbuka dengan pihak kepolisian guna mempercepat penanganan potensi gangguan kamtibmas.

Melalui pendekatan yang humanis dan dialogis, kegiatan sambang ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Provos Polsek Ciampea Lakukan Kontrol dan Pengecekan Tahanan, Pastikan Kondisi Sehat serta Berikan Pesan Moral

BOGOR.radarinformasi.com – Ps. Kanit Provos Polsek Ciampea, Polres Bogor, Aiptu Yongky Novara, S.E., melaksanakan kegiatan rutin pengecekan ruang tahanan di Mako Polsek Ciampea pada Minggu (15/12/2024). Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan kondisi tahanan dalam keadaan sehat serta memberikan pesan moral kepada para tahanan. Saat ini, jumlah tahanan yang berada di Mako Polsek Ciampea tercatat sebanyak dua orang.

Kegiatan ini dilakukan sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, H.P., S.I.P., M.H. Kapolres menegaskan pentingnya pengawasan rutin terhadap tahanan oleh Provos, Ka SPK, dan anggota piket Polsek Ciampea. Selain itu, barang bawaan serta makanan yang diberikan pengunjung kepada tahanan juga diperiksa secara cermat sesuai dengan prosedur tetap (protap).

Dalam kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindakan kriminal. Hal ini termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang sah, yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110, yang melayani 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciampea berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba pada Minggu (27/10) sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. Raya Abdul Fatah, Kampung Petir, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Senin (28/10)

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal ketika dua warga, H (41) dan T (33), sedang nongkrong di belakang Toko Pelangi Mebel. Mereka melihat seorang pria tak dikenal menggunakan motor Honda Beat hitam dengan pelat nomor F 3196 AR berhenti di area tersebut. Saat ditanya, pria itu mengaku hendak pulang ke Ciseeng tetapi tersesat mengikuti petunjuk Google Maps.

Saat memeriksa ponsel pelaku, T menemukan foto-foto peta dan lokasi yang dicurigai sebagai titik penyimpanan narkoba, beserta daftar barang yang diduga narkotika. Merasa curiga, warga membawa pelaku ke dalam toko dan memeriksa tas pinggangnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan delapan paket kecil diduga sabu dibungkus pipet hitam, satu paket tembakau sintetis dalam pipet kuning, dua bungkus kertas rokok biru, dan satu plastik tembakau sintetis. Selain itu, ditemukan satu ponsel Samsung A50s biru dan satu sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi F 3196 AR.

Terduga pelaku diketahui berinisial AWP (22), berdomisili di Gg. Menteng Ujung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Keterangan para saksi menyebutkan bahwa H bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kampung Petir, Desa Bojong Jengkol, sedangkan T juga berdomisili di lokasi yang sama.

Terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Ciampea untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Ciampea menegaskan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Ciampea, Dua Pelaku Ditangkap, Otak Pelaku Bunuh Diri

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor. Korban, Iwan Irawan (58), ditemukan tewas di tepi jalan Kampung Cihideung Ilir pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 01.15 WIB. Dalam penyelidikan awal, polisi menduga kasus ini merupakan pencurian dengan kekerasan karena sepeda motor Honda Beat milik korban hilang dari lokasi kejadian. Kamis (24/10)

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa Tim Resmob Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Ciampea bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, yakni AJ (37) dan DN (28), dalam waktu 16 jam. AJ diamankan pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB di Kampung Darul Tafsir, Cibanteng, Ciampea, sedangkan DN ditangkap pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 04.00 WIB di Kampung Cisasah, Desa Sukajadi, Kecamatan Taman Sari.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menemukan bahwa aksi ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif dendam pribadi. SG (57), yang diduga sebagai dalang utama, memerintahkan AJ dan DN untuk menyerang korban. Namun, SG tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena bunuh diri pada 11 Oktober 2024, diduga karena rasa bersalah dan takut terungkap sebagai otak di balik pembunuhan tersebut.

Pembunuhan terjadi saat korban keluar rumah untuk menjemput anaknya pulang bekerja. AJ dan DN menyerang korban menggunakan alat tumbuk kayu sepanjang 80 cm. Korban sempat mencoba bangkit setelah dipukul pertama kali, namun dipukul kembali oleh AJ hingga meninggal di lokasi dengan luka parah di kepala.

Setelah membunuh korban, para pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan menjualnya di wilayah Cianjur seharga Rp 2,7 juta. Uang hasil penjualan dibagi dan digunakan untuk keperluan pribadi oleh kedua pelaku.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk helm hitam, alat tumbuk kayu yang digunakan untuk menyerang korban, sandal hitam, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Saat ini, sepeda motor milik korban masih dalam proses pencarian dan diperkirakan berada di wilayah Cianjur.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dan untuk mengidentifikasi kemungkinan motif tambahan, seperti masalah utang piutang antara pelaku dan korban. “Kami akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap,” tutup Wakapolres Kompol Adhimas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea dan Instansi Terkait Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Jumat, Desa Cibitung Tengah

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran melanda lima kios di Pasar Jumat, Kampung Cibitung Tengah, RT 007/002, Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, S.I., M.H., menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan pasar, Hery, bersama dua rekannya, Manta dan Ado, saat melakukan patroli rutin. Mereka melihat kepulan asap dan api di kios pakan ayam milik Bambang. Upaya awal untuk memadamkan api dilakukan menggunakan air sumur, namun karena material kios sebagian besar terbuat dari kayu, api dengan cepat menyebar ke kios lain.

Kios yang terbakar meliputi kios pakan ayam milik Bambang, kios bubur milik Zaenal Abidin, kios ayam potong milik Husen, kios nasi goreng milik Burhanudin, dan kios sayuran milik Sukriyadi.

Tiga unit pemadam kebakaran dari Leuwiliang dikerahkan dan berhasil memadamkan api pada pukul 05.00 WIB. Berdasarkan keterangan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik dari kios pakan ayam milik Bambang.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Situasi di lokasi saat ini kondusif, dan petugas bersama warga tengah melakukan pembersihan sisa-sisa puing yang masih bisa diselamatkan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Lakukan Penyelidikan Terkait Penemuan Mayat di Perumahan Greenland River Villa

BOGOR.radarinformasi.com – Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, warga menemukan seorang pria meninggal dunia di dalam kamar sebuah rumah di Perumahan Greenland River Villa, Blok A1 No. 15, RT 02/02, Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, H.P., S.I.P., M.H., menjelaskan bahwa tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal. Berdasarkan keterangan saksi, Toni Iskandar, beberapa hari sebelumnya ia mencium bau busuk di sekitar lokasi.

Pada Sabtu (12/10) pukul 10.00 WIB, para saksi mencari sumber bau dan menemukan banyak lalat di sekitar rumah korban. Yayan, salah satu saksi, mengintip melalui ventilasi jendela dan melihat jasad korban dalam kondisi telentang dan sudah membusuk. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Tegalwaru, Aiptu Dadan Abdullah.

Korban diketahui tinggal bersama istrinya, Inda, namun pasangan tersebut jarang berinteraksi dengan tetangga. Pada Jumat (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB, saksi melihat istri korban datang ke rumah dan memarkir kendaraannya jauh dari lokasi. Namun, saat warga menemukan jasad korban, sang istri tidak terlihat di tempat.

Hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan dalam posisi telentang di atas tempat tidur, mengenakan kaos dan celana pendek berwarna gelap, dengan tubuh yang sudah membengkak dan membusuk. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Samsung berwarna hitam di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Adintho Dunggio Pasaribu, seorang pria berusia 38 tahun yang tinggal di Perum Greenland River Villa, Blok A1 No. 15, Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea. Para saksi yang telah dimintai keterangan meliputi TI (38), warga Blok A1 No. 15; Y (53), warga Blok A2 No. 2; dan A (48), warga Blok A4 No. 3A.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Leuwiliang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal, korban diduga meninggal karena sakit. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sambil menunggu hasil autopsi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Olah TKP Penemuan Pria Tewas dengan Luka di Kepala Diduga Korban Pencurian

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang pria ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala di Jalan Raya Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Senin dini hari. Korban, yang diidentifikasi sebagai Iwan Irawan (58), warga Pancagalih, Kota Bogor Barat, diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Senin (30/9)

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, S.H., S.I.P., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Hakkim Nazili (20), seorang santri, yang menemukan korban tergeletak di jalan dengan kondisi luka parah di bagian kepala. Nazili yang mendengar suara dering telepon dari tubuh korban segera menghubungi pihak keluarga menggunakan ponsel tersebut.

Petugas Polsek Ciampea yang tiba di lokasi bersama keluarga segera membawa korban ke RSUD Leuwiliang. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka sobek di bagian kepala belakang sepanjang 15 cm dan luka di dahi sepanjang 5 cm.

Menurut keterangan keluarga, korban keluar rumah sekitar pukul 01.00 WIB dengan maksud menjemput putrinya, Riri Anggraeni, menggunakan sepeda motor Honda Beat. Namun, korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, dan sepeda motornya diduga hilang dibawa pelaku.

Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan telah menyertakan surat pernyataan penolakan. Saat ini, jenazah korban masih berada di RSUD Leuwiliang.

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pencurian dengan kekerasan ini. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti di lokasi kejadian dan mencari keterangan dari para saksi. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Ciampea dan Sat Reskrim Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Amankan Pelaku Penganiayaan Bermotif Asmara

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 22.15 WIB, di Perumahan Dramaga Pratama Blok E1 No. 2, Desa/Kelurahan Cibadak, Kecamatan Ciampea, Polsek Ciampea yang dipimpin oleh Panit Reskrim, Iptu U. Jikuswardana, bersama anggota patroli dan tim Reskrim berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dengan senjata tajam berupa celurit. Jumat (27/9)

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, S.H., S.I.P., M.H., menjelaskan bahwa identitas korban berdasarkan keterangan adalah J (35), warga Kampung Casungka, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, dan MRS (22), warga yang tinggal di alamat yang sama.

Informasi mengenai kejadian ini awalnya diterima oleh Piket Siaga Polsek Ciampea dari warga setempat yang melaporkan adanya dugaan penganiayaan di Perumahan Dramaga Pratama. Tim piket yang dipimpin oleh Iptu U. Jikuswardana segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, meskipun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terungkap bahwa motif penganiayaan adalah masalah asmara. Pelaku, M. Riyadatul, merasa sakit hati karena korban mendekati pacarnya. Hal ini memicu perselisihan yang berujung pada tantangan duel dari korban, yang kemudian menyulut aksi penganiayaan di lokasi kejadian. Perkelahian itu akhirnya dilerai oleh warga sekitar.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam insiden ini, namun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Motif dari penganiayaan ini diduga kuat terkait dengan masalah asmara, di mana pelaku merasa tersinggung karena korban mendekati pacarnya. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memastikan para pelaku lainnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Suminto.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah celurit lengkap dengan sarungnya.

Polisi juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), yakni Azis, warga Perum Dramaga Pratama Blok D1 No. 19, dan Dafa, warga Perum Dramaga Pratama Blok G2 No. 9, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polsek Ciampea untuk diproses lebih lanjut, sementara situasi di lokasi kejadian tetap kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Investigasi Ledakan Tungku Induksi Pengolahan Logam di CV. Mitra Usaha Jaya Abadi

BOGOR.radarinformasi.com – Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, terjadi ledakan pada tungku induksi pengolahan logam milik CV. Mitra Usaha Jaya Abadi yang berlokasi di Kampung Cibadak Kaum, RT 01/02, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea. Tungku tersebut milik Aang Anwar Nasihin, warga setempat. Jumat (20/9)

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, S.H., S.I.P., M.H., mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi ledakan tungku induksi tersebut pada dini hari. Namun, penyebab pasti ledakan masih belum diketahui. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab ledakan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ungkapnya.

Akibat ledakan tersebut, kerugian material yang ditimbulkan cukup signifikan. Bangunan berukuran 22 x 12 meter milik CV. Mitra Usaha Jaya Abadi mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian atap, dinding, dan plafon. Selain itu, beberapa rumah warga di sekitar lokasi kejadian turut mengalami kerusakan. Rumah milik Karyama mengalami kerusakan di bagian atap dan plafon, sementara rumah M. Anwar juga rusak pada bagian atap dan plafonnya. Selain itu, rumah Mohamad Topik mengalami kerusakan pada bagian plafon.

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi untuk membantu penyelidikan. Dua orang saksi yang telah diperiksa adalah Lutfi (34), seorang karyawan swasta yang tinggal di Kampung Cibadak Kaum, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, dan Renaldi (32), yang juga tinggal di daerah yang sama.

Sampai berita ini diturunkan, Polsek Ciampea masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan investigasi untuk menemukan penyebab ledakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan awal ledakan disebabkan oleh korsleting listrik. Hal ini dikarenakan tungku tersebut sedang tidak beroperasi, dan terakhir digunakan pada Agustus 2023. Situasi saat ini sudah kondusif, namun pihak kepolisian terus berupaya memastikan keselamatan lingkungan sekitar.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Bersama Instansi Terkait Olah TKP Pohon Tumbang di Desa Cihideung Udik

BOGOR.radarinformasi.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ciampea pada Senin sore menyebabkan pohon mangga tumbang di Jalan Raya Kampung Cinangneng II, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea. Kejadian sekitar pukul 14.00 WIB ini mengakibatkan arus lalu lintas di jalan kabupaten sempat terhambat. Senin (9/9)

Pohon mangga tersebut tumbang akibat hujan deras yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, dari pukul 14.00 hingga 15.00 WIB. Petugas dari Ciber Rescue, Babinsa, Babinmas, dan Pemerintah Desa Cihideung, bersama dengan warga setempat, segera turun tangan untuk mengevakuasi pohon yang menutup jalan.

Meski arus lalu lintas terganggu, tim evakuasi berhasil membersihkan lokasi dengan cepat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun jalur kabel telekomunikasi milik Telkom mengalami kerusakan akibat pohon tumbang. Kerugian materiil lainnya belum dilaporkan.

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., mengungkapkan bahwa situasi saat ini telah kembali normal dan pihaknya akan terus memantau perkembangan cuaca untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule