Dalam 2 Pekan Polres Bogor Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkotika, 10 Orang Tersangka Berhasil Di Amankan

Dalam 2 Pekan Polres Bogor Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkotika, 10 Orang Tersangka Berhasil Di Amankan

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja kembali berhasil di ungkap jajaran Sat Narkoba Polres Bogor.

Dalam Konferensi Persnya Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan, bahwa dalam pengungkapan peredaran narkotika yang di lakukan dalam kurun waktu 2 pekan ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 10 orang tersangka yakni IE (38), MN (30), JS (29), BS (37), NN (30), DTM (25), LH (30), ES (45), SH (56) dan tersangka PH (27), yang merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman di lapas pondok rajeg. Dimana total dari 10 tersangka tersebut, terdapat 5 tersangka kasus Penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 4 tersangka kasus peredaran jenis ganja.

Dalam melakukan aksinya para pelaku ini menggunakan modus sistem Cash On Delivery (COD), yaitu antara pengedar dan pemesan ini melakukan komunikasi melalui Handphone yang kemudian melakukan transaksi secara langsung di tempat yang telah di sepakati antara keduanya. Sedangkan modus sistem tempel ini pengedar menyimpan Narkotika yang telah di pesan di suatu tempat, yang kemudian di informasikan kepada pemesannya.

Menurut pengakuan para tersangka mereka mendapatkan barang-barang haram tersebut dari wilayah Depok, Jakarta, Tangerang dan Aceh. Hingga saat ini kami pun masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait adanya tersangka lain ataupun terhadap jaringan pengedar narkotika lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.

“Dari tangan ke 10 tersangka tersebut berhasil kita amankan total barang bukti Sabu-sabu seberat 1/3 Kilogram dan ganja seberat 37,81 gram. Terhadap para pelaku ini akan kita jerat dengan Pasal 111, 112 dan Pasal 114 Undang- undangan Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup”, jelas Kapolres.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polres Bogor Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Mobil, Tersangkanya Seorang Residivis

Polres Bogor Berhasil Gagal Aksi Pencurian Mobil, Tersangkanya Seorang Residivis

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pencurian kendaraan mobil pickup gagal akibat aksinya di ketahui oleh warga hingga tertangkap oleh Polantas yang sedang bertugas, pada Minggu (16/01/2022) di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor Dr. Iman Imanuddin S.H. S.I.K., M.H mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku pencurian AB (41)  ini berawal saat pelaku yang melancarkan aksinya ini di ketahui oleh warga yang kemudian pelaku mencoba melarikan diri  dengan mobil Pickup hasil curiannya.

Aksinya pun dapat dihentikan oleh 3 Personil Sat Lantas Polres Bogor, yakni Aiptu Roby Harianto, Brigadir Ichsan Kamil dan Briptu M Yusuf yang saat itu sedang melakukan pengaturan lalu lintas disekitaran tugu panca karsa di jalan raya Sirkuit Sentul.

Mengantisipasi terjadinya amukan warga yang sudah tersulut emosi, tersangka pun akhirnya langsung dibawa ke Polres Bogor. Dari hasil penyidikan yang dilakukan, pelaku AB ini juga  merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman pidana di Jakarta timur. Dari pengakuan pelaku AB sendri ia telah melakukan aksinya sebanyak 19 kali di berbagai lokasi.

“Dari tangan Pelaku  AB (41) kita amankan barang bukti berupa 1 buah leter T, 2 buah anak kunci leter T , 1 buah socket, 1 buah gunting dan 1 unit mobil Pickup hasil curian. Atas perbuatannya pelaku AB ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara”,  jelas Kapolres.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polres Bogor Berhasil Usut Pelaku Mafia Tanah Yang Timbulkan Kerugian Hingga Milyaran Rupiah

Polres Bogor Berhasil Usut Pelaku Mafia Tanah Yang Timbulkan Kerugian Hingga Milyaran Rupiah

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor berhasil lakukan pengungkapan terhadap para pelaku mafia tanah yang memperjual belikan aset negara hingga akibatkan kerugian terhadap korban dan negara mencapai 15 milyar rupiah.

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi persnya mengungkap bahwa dalam tiga pengungkapan yang kita lakukan terhadap kasus mafia tanah ini, berhasil kita amankan sebanyak 6 orang tersangka.

Pengungkapan ini berawal dari adanya Laporan Polisi pada tanggal 02 November 2021 yang dibuat oleh saudara Ahmad Khoerurizal atas pemalsuan surat  dari DJKN RI Perihal Permohonan Penerbitan SKPT dan Buka Blokir. Atas laporan tersebutlah kita lakukan penyelidikan yang kemudian dari hasil penyelidikan yang di lakukan tersebut berhasil kita amankan 2 orang tersangka berinisial AS (54) dan DH (44).

Yang mana modus para  tersangka dalam melakukan aksinya tersebut yaitu dengan melakukan pemalsuan surat-surat dari Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DKJN) dan SHGB No 1914. Surat palsu yang seolah-olah diterbitkan oleh   DKJN ini digunakannya untuk membuka blokir  di BPN kabupaten Bogor,  serta terkait objek tanah milik negara yang mereka jual  kepada pembeli/ korban.

“Atas pengungkapan tersebut kami pun melakukan pengembangan kembali  dan berhasil mengamankan para pelaku mafia yang juga melakukan pemalsuan dokumen DKJN dan jual beli aset milik negara yakni RF (54), AS (54), DH (44) dan IA (34)”.

“Dari pengungkapan yang kita lakukan tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa 1 lembar surat direktorat pengelolaan kakayaan negara dan sistem Informasi direktorat jenderal kekayaan negara kementerian keuangan RI, 1 lembar surat tanda terima direktorat pengelolaan kakayaan negara dan sistem Informasi direktorat jenderal kekayaan negara kementerian keuangan RI,1 bundel berkas surat permohonan penerbitan SKPT dan buka blokir , 2 buah CPU, 1 buah laptop, 1 buah printer, 1 buah keyboard, 1 flashdisk, surat tanda terima uang senilai 5 Milyar, PPJB, surat kuasa , surat tanda terima BPN, photo copy surat DJKN, surat jawaban atas somasi dan 1 lembar photo copy surat S-715/KN.5/2017 tanggal 17 Mei 2017″, ungkapnya Kapolres.

“Atas perbuatannya beberapa tersangka akan kita jerat dengan pasal  263 ayat 1-2 , yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun. Dan beberapa pelaku lainnya ada yg kita kenakan dengan pasal penipuan yakni pasal 378 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Dramaga dan Timsar serta Relawan Melakukan Pencarian Orang Terbawa Hanyut

Polsek Dramaga dan Timsar serta Relawan Melakukan Pencarian Orang Terbawa Hanyut

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga bersama BPBD, Timsar, Brimob, Orari dan Relawan Damkar Kodya Bogor melakukan pencarian orang hanyut terbawa arus sungai di Sungai Ciapus Desa Babakan Dramaga Bogor, pada Minggu sore pukul 16.00 WIB. (09/01/2022).

Berdasarkan keterangan saksi Ruli (28 th) dan Nopri (27 th), bahwa korban Rizki (22 th) sedang memancing bersama saksi di Sungai Ciapus Dramaga.

Pada saat memancing kedua saksi tersebut memancing di pinggir sungai sedangkan korban memancing ditengah sungai tepatnya diatas batu besar, tidak lama kemudian banjir datang sehingga korban terbawa arus sungai.

“Benar bahwa korban Rizki (22) hanyut terbawa arus sungai saat sedang memancing diketahui juga korban tidak bisa berenang”, ungkap Kapolsek Dramaga AKP Agus Suryana, S.Pd.

“Setelah mendapatkan laporan pihak Kepolisian langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan dan sampai saat ini korban belum ditemukan dan masih dalam pencarian pihak Kepolisian”, tutupnya.

Sumber : Humas Polres Bogor

Red

Polsek Caringin Evakuasi Anak Berusia 1,5 Tahun Yang Hanyut di Sungai Cinagara

Polsek Caringin Evakuasi Anak Berusia 1,5 Tahun Yang Hanyut di Sungai Cinagara


BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Caringin  bersama Tim SAR BPBD, dan RAFI lakukan evakuasi terhadap MA anak berjenis kelamin Wanita berusia 1,5 tahun yang hanyut ke dalam aliran sungai Cinagara Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, Selasa (02/11/2021).

Hanyutnya MA ini sendiri  terjadi pada Senin 1 November 2021, dimana jasad dari korban MA ini sendiri pertama kali dilihat oleh  Amir  yang hendak berangkat bekerja di sebuah pabrik kerupuk yang tak jauh dari sungai cinagara.

Amir melihat adanya seorang anak kecil yang tersangkut pada batu di pinggiran sungai, Amir yang mencoba memastikan kebenarannya dengan mendekat ke batu tersebut pun benar adanya seorang anak yang tersangkut di batu dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengkurap.

Polsek Caringin yang menerima laporan adanya penemuan mayat pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya Polsek, BPBD dan RAFI pun melakukan evakuasi terhadap korban MA dan langsung dibawa kerumah duka.

Kapolsek Caringin AKP Waluyo mengungkapkan dari olah TKP yang dilakukan, “Diduga korban MA yang belum lancar berjalan ini terjatuh hingga membuat dirinya tercebur ke dalam aliran sungai Cinagara dan terbawa arus, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban pun menerima dengan ikhlas dengan apa yang menimpa putrinya dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah”,  ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polres Bogor adakan Perombakan Jabatan Kasat dan Kapolsek

Polres Bogor adakan Perombakan Jabatan Kasat dan Kapolsek

BOGOR.radar informasi.com – Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H pimpin upacara serah terima jabatan Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Bogor yang di gelar di halaman apel Polres Bogor pada Jum’at pagi (22/10/2021).

Sebanyak 4 Kasat dan 9 Kapolsek dijajaran Polres Bogor dilakukan rotasi diantaranya,

Kapolsek Parung yang semula dijabat Kompol Puji Astono diserah terimakan kepada AKP Suwandi,

Kapolsek Sukaraja yang semula dijabat oleh Kompol Ari Trisnawati Setyoningsih S.Pd., M.M diserah terimakan kepada Kompol Darmawan S.H.,

Kapolsek Klapa Nunggal yang semula dijabat AKP Muhammad Fadli Amri S.H., S.I.K., M.H., diserah terimakan kepada AKP Bagus Azi Lesmana Putra, S.I.K., 

Kapolsek Citereup  yang semula dijabat Fedrik Ricky J.Wowor diserah terimakan kepada AKP Eka Chandra  Mulyana, S.H., S.I.K.,

Kapolsek Leuwiliang yang semula dijabat Kompol Ismet Nono diserah terimakan kepada Kompol Andriyanto S.H., M.H.,

Kapolsek Nanggung yang semula dijabat AKP Dedi Hermawan S.H., diserah terimakan kepada AKP Achmad Budi Santoso.,

Kapolsek Dramaga yang semula dijabat AKP Dian Purnomo S.I.K., M.H., diserah terimakan kepada Iptu Agus Suryana,

Kapolsek Sukamakmur yang semula dijabat oleh Iptu Erna Tawang Alun, SH., diserah terimakan kepada Iptu Sutopo Pranolo,

Kapolsek Tanjungsari semula dijabat oleh Iptu Herman SH diserah terimakan kepada Iptu Hartanto Rahim.

Sementara itu Kasat Polres Bogor Yang mengalami pergantian ialah Kasat Reskrim yang semula dijabat oleh AKP Handreas Ardian S.H. diserah terimakan kepada AKP Siswo De Cuellar Tarigan, S.I.K.,

Kasat Narkoba semula dijabat oleh AKP Eka Candea Mukyana SH,SIK diserah terimakan kepada AKP Muhamad Ilham SIK.

Kasat Intel yang semula dijabat AKP Saefudin S.H di serah terimakan kepada Aep Saepudin.

Kasat Binmas yang semula dijabat AKP Achmad Budi Santoso di serah terimakan kepada AKP Irrine Kania Defi S.I.K.

Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H., yang memimpin upacara serah terima jabatan mengungkapkan bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polri ini merupakan proses yang terencana dengan tujuan demi bergulirnya dinamika manajemen sesuai dengan kebutuhan organisasi, melalui mutasi jabatan untuk memberikan ruang jabatan kepada para Pejabat baru dan untuk meniti karir ke jenjang jabatan berikutnya sesuai dedikasi kompetisi dan loyalitas yang diberikan kepada Kesatuan ini.

“Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Pejabat yang lama atas dedikasi selama menjabat sebagi Kasat dan Kapolsek di Jajaran Polres Bogor, dengan apa yang sudah dilakukan semoga menjadi ladang amal ibadah dan semoga di tempat yang baru dapat menjadi lebih baik lagi”.

“Bagi pejabat yang baru selamat datang di polres Bogor, di harapkan kepada para Pejabat yang baru ini dapat segera beradaptasi dengan lingkungannya dan dapat segera menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab”, tutup Kapolres Bogor AKBP Harun, SH, S.I.K.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pembuatan Miras Import Palsu Berbagai Merk di Ungkap Polsek Cileungsi

Pembuatan Miras Import Palsu Berbagai Merk di Ungkap Polsek Cileungsi

BOGOR.radar informasi.com – Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil lakukan pengungkapan produksi miras import palsu berbagai merk ternama di Perumahan Duta Mekar Asri Kampung Sawah, Desa Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jum’at (17/09/2021).

Polsek Cileungsi yang melakukan penyelidikan terhadap peredaran miras yang menyebabkan gangguan Kamtibmas tersebut telah berhasil mengamankan tersangka berinisial LF (41 tahun) yang melakukan pemalsuan terhadap berbagai jenis miras import seperti Hennesy, Glenfiddich, Red label, Black label, Macallan, Jose Cuervo, dan Hendrick’s yang dibuat secara Home Industry.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan, “Bahwa dari pengungkapan yang kita lakukan ini berhasil kita amankan barang bukti berupa miras berbagi jenis dan merk, campuran pemanis rasa, satu rol plastik segel warna putih, satu rol plastik segel warna hitam, enam buah cat Pylox, satu buah aqua galon, satu buah botol takar, satu buah baskom, satu buah selang, satu buah corong, pengharum selera dan assent flafour”.

Sementara itu atas pengungkapan tersebut pelaku LF (41) pun akan kita sangkakan dengan pasal 204 (1) KUHP yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara, tutupnya.

Sumber : Humas Polres Bogor

Red

Akibat Tak Sabar Menunggu, Pengendara Motor Terserempet Kereta Api yang Melintas

Akibat Tak Sabar Menunggu, Pengendara Motor Terserempet Kereta Api yang Melintas

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor. Polsek Gunung Putri evakuasi warga Citereup yang luka – luka akibat terserempet Kereta api di Kp. Keranggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sabtu (03/04/2021).

Polsek Gunung Putri yang mendapatkan informasi adanya warga yang terserempet Kereta api pada Jumat 02 April 2021 langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Menurut informasi yang didapat dari warga sekitar, korban merupakan Edi (36 th) warga Kampung Puspasari, Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor, dilihat saat sebelum kejadian korban bersama anaknya mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit ber Nopol F 5184 GF tersebut melintasi rel Kereta api tanpa palang pintu, dimana disaat bersamaan melintas Kereta api dari stasiun Nambo yang mengarah ke arah Jakarta. Berawal hal tersebutlah mengakibatkan Korban terserempet dan jatuh, sehingga mengakibatkan luka di bagian kepala, kaki dan tangannya.

“Akibat kejadian itu korban saudara Edi pun langsung dilarikan ke Rumah sakit Anisa, namun dikarenakan luka Korban yang cukup serius, maka Korban pun dirujuk ke Rumah sakit RSUD Cibinong untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Sementara itu beruntung anaknya tidak mengalami luka apapun”, ungkap Kapolsek Gunung Putri Kompol Andry Fran Ferdiyawan S.Pd., S.I.K., C.P.H.R.

Kapolsek Gunung Putri menghimbau,”Saya minta kepada warga masyarakat yang tinggal ataupun lalulalang melintasi rel Kereta api tersebut agar lebih berhati – hati dan bersabar jika akan melintas jalur Kereta api dan kepada petugas pelintasan Kereta Api agar kesiap – siagaannya”, tuturnya.

Sumber : Humas Polres Bogor
Red

Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro Diwilayah Kecamatan Ciawi

Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro Diwilayah Kecamatan Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor. Polsek Ciawi bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub melaksanakan kegiatan PPKM berbasis Mikro diwilayah Kecamatan Ciawi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciawi Kompol Bambang, pada Kamis (02/04/2021).

Kegiatan Operasi PPKM berbasis Mikro tersebut adalah dengan cara menbentuk posko – posko Satgas Covid – 19 tingkat RT dan RW dengan maksud dan tujuan mempermudah memberikan pelayanan cepat ke masyarakat yang membutuhkan bantuan dan sekaligus menyampaikan himbauan ajakan ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan metode 5M.

“Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mematuhi protokol kesehatan namun masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sehingga petugas memberikan teguran sebanyak 20 pelanggar serta pembagian masker sebanyak 50 buah masker”, ungkap Kapolsek Ciawi Kompol Bambang.

Sumber : Humas Polres Bogor

Red

Warga Cipayung Digegerkan Penemuan Mayat Laki – laki tanpa Identitas

Warga Cipayung Digegerkan Penemuan Mayat Laki – laki tanpa Identitas

BOGOR.radarinformasi.com – Warga Kp. Cipayung Rt. 01/05, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor –  Jawa Barat, digegerkan oleh penemuan mayat seorang laki – laki yang belum diketahui identitasnya di sungai Kumpa, pada Kamis (01/04/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Berawal dari warga sekitar yang melintas didekat sungai Kumpa dan melihat ada yang  mengambang di sungai seperti boneka namun ketika dihampiri ternyata sosok tersebut penuh dengan belatung dan diyakini bahwa sesosok tersebut adalah manusia dalam keadaan meninggal, kemudian warga tersebut melaporkan kepada pihak Kepolisian, lalu tim piket dari Polsek Cibinong pun langsung ke lokasi bersama Kapolsek Cibinong untuk mengecek ke TKP.

“Sesampainya di TKP petugas langsung mengevakusi korban dan membawa korban Mr X  kerumah sakit Polri, sampai saat ini identitasnya belum diketahui dan jenazah diperkirakan berumur 40 th”, ungkap Kapolsek Cibinong Kompol I Kadek Vemil, SE, SIK, MH.

Sumber       :  Humas Polres Bogor

Red