Ngaku Cari Batu dari Sekitar Irigasi dan Kebun, Proyek P3-TGAI di Desa Cilember Tuai Sorotan

BOGOR.radarinformasi.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Daerah Irigasi (D.I.) Leuwi Gede, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Proyek yang dilaksanakan oleh P3A Mitra Cai Lestari dengan anggaran Rp195 juta yang bersumber dari APBN itu diduga menggunakan batu kali yang diambil dari sekitar irigasi dan kawasan kebun.

Dugaan tersebut mencuat setelah Komek, selaku mandor sekaligus pelaksana lapangan proyek P3-TGAI, mengakui bahwa batu yang digunakan dalam pekerjaan tidak dibeli dari pemasok material, melainkan dicari dari sekitar lokasi proyek.

“Dari kali sementara nggak boleh, kita nyari yang di kebun. Ditampol sama tukang batunya, baru kita bayar. Daripada beli dari material juga bayar. Gitu teteh infonya,” ujar Komek via pesan WhatsApp, Selasa (28/7/2026).

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas sumber material yang digunakan dalam proyek yang dibiayai menggunakan dana APBN. Jika batu memang diambil dari sekitar irigasi maupun kawasan kebun, muncul pertanyaan apakah material tersebut berasal dari lahan milik sendiri, milik warga yang telah memberikan izin, atau justru diambil dari lokasi tanpa dasar perizinan yang jelas.

Selain itu, kualitas batu yang diambil dari sekitar kebun juga patut dipertanyakan. Batu yang berada di permukaan tanah umumnya telah mengalami proses pelapukan akibat cuaca serta memiliki kandungan tanah dan pori yang lebih tinggi dibandingkan batu yang berasal dari kuari (quarry). Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kekuatan pasangan batu pada bangunan irigasi apabila tidak memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan.

Tak hanya dari sisi teknis, penggunaan material tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan administrasi. Dalam pelaksanaan Program P3-TGAI, setiap pengadaan material pada prinsipnya harus dapat dipertanggungjawabkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) melalui dokumen transaksi, seperti nota pembelian atau kuitansi sesuai nilai pengadaannya.

Apabila batu memang dibeli dari masyarakat atau pemasok material, seharusnya terdapat bukti transaksi yang sah. Sebaliknya, apabila batu diperoleh dengan mengambil langsung dari sekitar lokasi tanpa adanya transaksi jual beli, maka material tersebut tidak dapat dicatat sebagai pembelian. Persoalan menjadi lebih serius apabila dalam LPJ nantinya dicantumkan adanya pengeluaran untuk pembelian batu, sementara fakta di lapangan menunjukkan material diperoleh tanpa transaksi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana APBN dan dapat menjadi temuan dalam pemeriksaan maupun audit.

Dari sisi hukum, apabila batu diambil dari kebun milik orang lain tanpa persetujuan pemilik, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa hukum. Sementara apabila pengambilan dilakukan dalam skala yang menyerupai kegiatan penambangan, terlebih berasal dari sungai, sempadan sungai, atau lahan negara tanpa izin, maka kegiatan tersebut berpotensi bersinggungan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan mengenai pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup.

Dengan demikian, persoalan yang patut menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai kualitas batu yang digunakan, melainkan juga legalitas sumber material dan kesesuaian pertanggungjawaban penggunaan dana APBN. Sebagai program yang dibiayai uang negara, seluruh material yang digunakan dalam P3-TGAI seharusnya memiliki asal-usul yang jelas, diperoleh sesuai ketentuan, serta didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di D.I. Leuwi Gede, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, dengan nilai bantuan Rp195.000.000 yang mulai dilaksanakan pada 17 Juni 2026 oleh P3A Mitra Cai Lestari.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3A Mitra Cai Lestari maupun pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan Komek tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memastikan legalitas asal material yang digunakan, mekanisme pengadaannya, serta kesesuaiannya dengan ketentuan pelaksanaan Program P3-TGAI dan pertanggungjawaban penggunaan dana APBN.

Red

P3-TGAI D.I. Cinagara Disorot, Pondasi Terendam Air

BOGOR.radarinformasi.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Daerah Irigasi (D.I.) Cinagara, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp195 juta itu didapati memasang pondasi pada galian yang masih dipenuhi genangan air.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane yang dilaksanakan oleh P3A Bumi Tani Cinagara Asri dengan nilai bantuan Rp195.000.000 berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor HK.02.01/PKS/Bbws4.9.4/VI/2026/417.3.

Hasil pantauan awak media di lokasi menunjukkan dasar galian pondasi masih dipenuhi air berlumpur. Meski demikian, batu-batu pondasi telah terlihat dipasang di dalam genangan tersebut. Hingga saat pemantauan dilakukan, tidak tampak adanya upaya pengeringan lokasi pekerjaan.

Dalam pekerjaan konstruksi saluran irigasi, area pemasangan pondasi pada umumnya diupayakan berada dalam kondisi kering agar dasar galian dapat diperiksa, dibersihkan dari lumpur, serta memastikan pondasi bertumpu pada tanah yang memiliki daya dukung memadai. Pada kondisi saluran yang masih dialiri air, lazim diterapkan kisdam (cofferdam) atau metode pengalihan aliran sementara agar lokasi pemasangan pondasi terbebas dari genangan selama proses pekerjaan berlangsung.

Namun, pada pekerjaan di D.I. Cinagara, awak media tidak menemukan adanya kisdam maupun metode pengendalian air lainnya pada titik pemasangan pondasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan yang diterapkan oleh pelaksana pekerjaan.

Selain persoalan teknis, sejumlah warga juga mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Salah seorang warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi mengatakan bahwa masyarakat di wilayah proyek tersebut tidak dilibatkan selama proses pekerjaan berlangsung.

“Enggak tahu, Pak. Kalau dari rencananya di RT saya, pas pelaksanaannya ternyata berbeda,” ujarnya.

Warga tersebut juga mengaku tidak melihat adanya pelibatan masyarakat sekitar dalam proses pengerjaan, padahal program P3-TGAI pada prinsipnya mengedepankan pola swakelola dan pemberdayaan masyarakat.

Apabila pemasangan pondasi dilakukan tanpa dasar galian yang memadai dan tanpa pengendalian air, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi. Oleh karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak pelaksana maupun pendamping teknis mengenai metode pekerjaan yang digunakan di lapangan, termasuk terkait mekanisme pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jaka selaku mandor pelaksana telah dimintai penjelasan terkait pemasangan pondasi di tengah genangan air, tidak terlihatnya kisdam di lokasi pekerjaan, serta adanya keluhan warga mengenai minimnya informasi dan pelibatan masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada P3A Bumi Tani Cinagara Asri, pendamping teknis, maupun BBWS Ciliwung Cisadane untuk memberikan klarifikasi. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

P3A Tunas Mekar 1 Laksanakan Pembangunan Irigasi P3-TGAI di D.I. Batu Kembar

BOGOR.radarinformasi.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 kembali dilaksanakan di Kabupaten Bogor. Kali ini, pembangunan saluran irigasi dilaksanakan di Daerah Irigasi (D.I.) Batu Kembar, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane dalam meningkatkan kualitas jaringan irigasi guna mendukung produktivitas pertanian serta memperkuat peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, pembangunan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp195.000.000. Pekerjaan dimulai pada 17 Juni 2026 berdasarkan Nomor PKS HK.02.01/PKS/Bbws4.9.4/VI/2026/417.1, dengan pelaksana P3A Tunas Mekar 1.

Ketua P3A Tunas Mekar 1, Asep Saepuloh, mengatakan program P3-TGAI menjadi angin segar bagi para petani di Desa Ciderum karena keberadaan jaringan irigasi yang baik sangat berpengaruh terhadap kelancaran pengairan lahan pertanian.

“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mempercayakan pelaksanaan Program P3-TGAI kepada P3A Tunas Mekar 1. Kami berharap pembangunan ini dapat memperlancar aliran air sehingga para petani lebih mudah memenuhi kebutuhan irigasi sawah,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, pembangunan dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat melalui sistem padat karya. Selain memperbaiki infrastruktur irigasi, program tersebut juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga yang ikut terlibat dalam proses pengerjaan.

Menurut Asep, kualitas pekerjaan menjadi prioritas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami berkomitmen melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Harapan kami, saluran irigasi ini dapat dimanfaatkan dalam waktu lama dan mampu meningkatkan produktivitas pertanian serta kesejahteraan para petani di Desa Ciderum,” tuturnya.

Program P3-TGAI merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi melalui pemberdayaan masyarakat. Dengan dukungan infrastruktur irigasi yang memadai, diharapkan distribusi air ke lahan pertanian menjadi lebih optimal sehingga dapat mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan hasil panen petani.

Program P3-TGAI di D.I. Ciletuh Perkuat Infrastruktur Irigasi Pertanian Desa Ciderum

BOGOR.radarinformasi.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 kembali dilaksanakan di Kabupaten Bogor. Kali ini, pembangunan saluran irigasi dilaksanakan di Daerah Irigasi (D.I.) Ciletuh, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane yang bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi melalui pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, pembangunan bersumber dari APBN Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp195.000.000. Pekerjaan dimulai pada 17 Juni 2026 dengan Nomor PKS HK.02.01/PKS/Bbws4.9.4/VI/2026/417, dan dilaksanakan oleh P3A Tani Mandiri.

Ketua P3A Tani Mandiri, Beni Herdiansyah, mengatakan program tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi yang selama ini menjadi penopang aktivitas pertanian masyarakat di Desa Ciderum.

“Program P3-TGAI ini sangat membantu para petani. Dengan adanya perbaikan saluran irigasi, kami berharap distribusi air menjadi lebih lancar sehingga lahan pertanian dapat terairi secara optimal,” ujar Beni.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat sekitar melalui pola padat karya. Selain menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat bagi petani, program tersebut juga memberikan kesempatan kerja bagi warga setempat selama proses pembangunan berlangsung.

Beni berharap pembangunan dapat selesai sesuai jadwal dengan kualitas yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami ingin hasil pekerjaan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi petani. Ketika jaringan irigasi berfungsi dengan baik, produktivitas pertanian akan meningkat dan hasil panen diharapkan menjadi lebih maksimal,” tuturnya.

Melalui Program P3-TGAI, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas jaringan irigasi berbasis partisipasi masyarakat. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, diharapkan produktivitas pertanian di Desa Ciderum semakin meningkat serta mampu mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Bogor.

Red

P3-TGAI Tahun 2026 Hadir di Desa Pancawati, Dukung Produktivitas Pertanian

BOGOR.radarinformasi.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 kembali hadir untuk mendukung peningkatan sektor pertanian di Kabupaten Bogor. Kali ini, pembangunan saluran irigasi dilaksanakan di Daerah Irigasi (D.I.) Citengah, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin.


Program yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp195.000.000.

Sesuai informasi pada papan kegiatan, pekerjaan dimulai pada 17 Juni 2026 dengan Nomor PKS HK.02.01/PKS/Bbws4.9.4/VI/2026/417.6. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada P3A Mitra Cai Legok Pancawati.

Ketua P3A Mitra Cai Legok Pancawati, Rusdi, mengatakan program P3-TGAI menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan para petani, khususnya dalam penyediaan jaringan irigasi yang lebih baik.

“Program ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan saluran irigasi yang lebih baik, distribusi air ke lahan pertanian akan semakin lancar sehingga para petani bisa lebih optimal dalam mengelola sawahnya,” ujar Rusdi.

Menurutnya, pembangunan dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat melalui pola padat karya. Selain memperbaiki infrastruktur irigasi, program tersebut juga memberikan kesempatan kerja bagi warga selama proses pembangunan berlangsung.

Rusdi berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan bangunan yang berkualitas agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami berharap saluran irigasi ini mampu mendukung produktivitas pertanian di Desa Pancawati. Jika pasokan air lancar, tentu hasil panen petani juga diharapkan menjadi lebih baik dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” tuturnya.

Program P3-TGAI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas jaringan irigasi melalui pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Dengan dukungan infrastruktur irigasi yang memadai, sektor pertanian diharapkan semakin produktif serta mampu memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Pekerjaan P3-TGAI Desa Ciburuy perlu dipertanyakan, diduga bisa Merugikan Petani Penerima Manfaat

Pekerjaan P3-TGAI Desa Ciburuy perlu dipertanyakan, diduga bisa Merugikan Petani Penerima Manfaat

BOGOR.radar.informasi.com – Pembangunan Irigasi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Kampung Ciburuy, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor – Jawa Barat dan bersumber dari dana APBN Kementerian PUPR Tahun Angggaran 2021, diduga syarat kejanggalan, pasalnya dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan speak yang telah ditetapkan, Selasa (27/04/21).

Hasil pantaun radar.informasi pada Sabtu kemarin, dilokasi tampak para Pekerja yang tengah melaksanakan kegitan pembangunan tanpa terlebih dahulu memasang pondasi, batu hanya sekedar diletakkan kemudian dibalut dengan pasir dan semen, belum lagi kondisi selokan masih terlihat air mengalir dengan deras, tentu saja hal ini akan mengurangi kualitas dari bangunan tersebut dan akan berdampak kerugian pada petani penerima manfaat sekaligus dapat merugikan keuangan negara.

Panitia pelaksana kegiatan P3- TGAI, Surahman atau yang biasa disapa Ongcui, tidaj tampak ada di lokasi, saat dikonfirmasi via Washapp sangat disesalkan tidak memberikan jawaban sama sekali. Anggaran sebesar Rp.195.000.000.00 tersebut diduga dijadikan ajang bancakan sehingga pelaksanaan kegiatan berkesan asal – asalan dan kurang pengawasan dari pihak TPM ataupun Kepala Desa selaku pemangku wilayah.

Ditempat terpisah Ketua LSM Perkumpulan Masyarakat Pemerhati Pembangunan Pasundan Raya ( PMP3R ) Anwar Resa, mengatakan, “Proyek tersebut sarat dengan penyimpangan, silahkan periksa, banyak pondasi tidak digali dan ukuran pondasi dasar yang seharunya 50 cm dibikin rata 30 cm, begitu halnya dengan ketinggian pondasi maupun lebarnya. Pelaksana P3-TGAI Itu hampir semua bermain dan mencuri ditataran teknis”, ujar Anwar.

Red

Tidak Adanya Transfaransi, Proyek Irigasi di Desa Situ Hilir diduga dimanfaatkan Oknum Ketua P3A

Tidak Adanya Transfaransi, Proyek Irigasi di Desa Situ Hilir diduga dimanfaatkan Oknum Ketua P3A

BOGOR.radar.informasi.com – Guna meningkatkan kualitas panen para Petani, Gabungan Perkumpulan Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) telah menerima gelontoran anggaran dari Pemerintah, akan tetapi sangat disayangkan pekerjaan Irigasi di wilayah Kabupaten Bogor banyak yang tidak mengedepankan kualitas bahkan papan proyekpun nampak tidak terpasang, Kamis (22/04/21).

Dengan tidak sesuainya prosedur dalam pembangunan Irigasi tersebut tentu saja akan merugikan Masyarakat penerima manfaat ataupun keuangan negara, apalagi pekerjaan Irigasi yang berada di Desa Situ Hilir, Kecamatan Cibungbulang, Bogor Barat ini dilokasi tidak terpampang papan proyek sehingga Masyarakat tidak bisa ikut mengawasi dalam pelaksanaannya, padahal dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang”.

Selain itu juga, para Pekerja yang dilakukan secara swadaya dan Padat Karya ini, diduga upah tidak sesuai dengan standar, mereka hanya menerima upah dibawah rata.-rata. Muhamad Fikri selaku Ketua P3A saat dikonfirmasi melalui seluler membantah hal tersebut, Ia mengatakan bahwa, “Semua sudah sesuai dengan speak dan prosedur yang berlaku”.

Bahkan besar dugaan dalam pekerjaan Irigasi ini, pihak Kepala Desa tidak mengetahui karena tidak adanya koordinasi.
Sangat disayangkan lemahnya pengawasan dari Instansi terkait menyebabkan pembangunan dikerjakan secara asal – asalan dan tidak ada transfarasi kepada publik.

Reporter : Cahya

Redaktur : Dewi Pelangi

Tanpa Papan Proyek, Pembangunan Irigasi di Desa Warung Menteng diduga Asal – asalan

Tanpa Papan Proyek, Pembangunan Irigasi di Desa Warung Menteng diduga Asal – asalan

BOGOR.radar.informasi.com – Gabungan Perkumpulan Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) telah menerima gelontoran anggaran dari Pemerintah untuk pembangunan Irigasi guna meningkatkan kualitas panen para petani, akan tetapi sangat disayangkan, banyak pekerjaan Irigasi yang tidak mengedepankan kualitas, tentunya hal tersebut akan berdampak merugikan masyarakat selaku penerima manfaat, terutama para Petani dan juga mengakibatkan kerugian negara, Jum’at (16/04/21).

Dari hasil investigasi radar.informasi.com dilapangan, pembangunan Irigasi yang berlokasi di Kp.Cimenteng, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor tersebut, selain tanpa memasang papan proyek, dalam pemasangan pondasi diduga tidak digali terlebih dahulu, batu hanya menempel pada permukaan tanah, tentu saja hal itu akan mengakibatkan adanya pengurangan kekuatan dan daya tahan pembangunan itu sendiri.

Padahal setiap pengerjaan infrastruktur apapun itu jenisnya yang menggunakan anggaran APBD/APBN wajib adanya transfaransi publik, sebagaimana diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, papan proyek penting, agar masyarakat mengetahui dari mana sumber anggaran proyek dan jumlah anggaran yang diserap untuk pembangunan.

Andika selaku Ketua P3A tidak tampak dilokasi dan saat dikonfirmasi via Seluller Ia tidak memberikan respon apapun. Sementara itu Hadijana selaku Camat Cijeruk saat dikonfirmasi via WA mengatakan, “Setelah koordinasi dgn pelaksana kegiatan, papan nama disediakan oleh Balai Ciliwung Cisadane dan hari ini papan akan dipasang, mengenai pekerjaan yang tidak digali terlebih dahulu silahkan kangsung tanyakan kepada penanggungjawabnya saja”.

Sangat disayangkan lemahnya pengawasan dari Instansi terkait menyebabkan pembangunan dikerjakan secara asal – asalan dan tidak ada transfarasi kepada publik dan anehnya lagi pekerjaan hampir rampung pihak Balai Ciliwung Cisadane baru akan memasang papan proyek.

Red