Polres Indramayu Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Persempit Ruang Gerak Kejahatan Jalanan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar patroli gabungan berskala besar bersama unsur TNI dan instansi terkait, Jumat malam (24/7/2026) hingga Sabtu dini hari (25/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh polsek jajaran dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan.

Patroli juga mengoptimalkan Blue Light Patrol dengan menyalakan lampu rotator biru pada jam-jam rawan, khususnya setelah tengah malam. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, premanisme, hingga aksi geng motor.

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menegaskan bahwa kepolisian menerapkan kebijakan tanpa kompromi atau zero tolerance terhadap berbagai bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Penindakan tegas dan terukur akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Indramayu,” tegasnya.

Polres Indramayu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan pengaduan cepat Lapor Pak Polisi–SIAP MAS INDRAMAYU di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Indramayu.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Operasi Gabungan Sat Narkoba Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor Gerebek Gudang Produksi Miras Ilegal

BOGOR.radarinformasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota bersama Polres Bogor berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu, 7 Juni 2025, petugas mengamankan lima orang tersangka berinisial JM, SG, RG, SK, dan ST, serta menyita ribuan liter miras siap edar dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka, SK (42) dan ST (30), di Jalan Raya Wangun, Kota Bogor, sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya kedapatan membawa 54 dus miras jenis ciu dan 120 dirigen kosong menggunakan truk. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa miras tersebut berasal dari rumah JM (49) di wilayah Cilebut Timur, yang kemudian langsung digerebek oleh petugas.

Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendatangi kediaman JM di Cilebut Timur dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni JM, SG (21), dan RG (24). Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 130 dirigen ciu, 13 dus ciu, 1 dirigen biang arak, 100 botol arak Bali, dan 2.000 botol kosong kemasan arak. Para tersangka mengaku telah menjalankan usaha ilegal tersebut selama kurang lebih dua tahun dan menjual produk mereka ke sejumlah wilayah, seperti Laladon, Leuwiliang, hingga Sukabumi.

Menurut keterangan tersangka, proses produksi dilakukan dengan mencampurkan ciu berkadar alkohol tinggi dengan air biasa, hingga mencapai kadar sekitar 15 persen. Campuran tersebut kemudian dikemas dalam botol air mineral dan dijual seharga Rp8.000 per botol, atau Rp300.000 per dirigen. Dari aktivitas ilegal ini, JM mengaku meraup keuntungan sekitar Rp5 juta per bulan. Sementara itu, para pekerja menerima upah harian sebesar Rp30.000, ditambah uang makan dan rokok.

Kelima tersangka kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota dan dijerat dengan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, terkait distribusi barang tanpa izin edar. Kapolres Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras tanpa izin edar resmi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolres Bogor Lakukan Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Premanisme

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus dalam pelaksanaan ops pekat lodaya 2025. Kegiatan dimulai dari pukul 22.00 hingga dini hari yang mana ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan mencegah terjadinya premanisme di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Minggu (11/05)

Didampingi Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Nur Istiono, S.I.K., M.H., dan Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H., Kapolres turun langsung ke lapangan guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai satuan kepolisian dan menyasar aksi gengster, premanisme, hingga balap liar yang meresahkan warga.

“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menekan potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro di sela kegiatan.

Kapolres Bogor juga mengatakan  personel  harus semakin sigap dalam menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor ini. Ia juga menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan secara berkala.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindak kriminalitas atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah. “Hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Caringin Pimpin Patroli KRYD Gabungan, Antisipasi Pelanggaran Kamtibmas dan Kriminalitas

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas jalanan, Polsek Caringin Polres Bogor melaksanakan patroli KRYD pada Sabtu malam mulai pukul 22.30 WIB hingga Minggu dini hari pukul 04.30 WIB di wilayah hukum Polsek Caringin. Minggu (21/7/2024)

Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia S.H., M.M, menyatakan bahwa kegiatan patroli malam ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas pada malam hari serta menghalangi niat para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kriminalitas.

“Patroli malam ini menyasar balapan liar, tawuran, geng motor, C3, serta melakukan patroli di perkampungan untuk mengantisipasi pencurian hewan ternak di Kecamatan Caringin dan wilayah lain yang dianggap rawan gangguan kamtibmas pada malam hari. Selama patroli, anggota juga berdialog dengan warga untuk memberikan himbauan kamtibmas,” tegas Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia.

Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Menjelang Pilkada 2024, mari ciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kecamatan Caringin,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Gabungan

BOGOR.radarinformasi.com- Pelaksanaan KRYD Polsek Ciawi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024. Operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Minggu (02/06/24).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan terkait Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut melibatkan berbagai unsur personil, termasuk Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH, serta anggota dari berbagai satuan seperti Binmas, Patroli, Intel, Reskrim, Pol PP Ciawi, Pokdar, Polmas dan Satgas Pelajar.

Dijelaska juga dalam keterangannya menyebutkan bahwa operasi ini menyasar penjual miras dan miras oplosan di beberapa titik strategis. Hasilnya, empat penjual berhasil diamankan yaitu Sdr Y (38) Sdr P (59) Sdr M (51) dan Sdr D (38).

Dalam operasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

– 17 botol miras merk Intisari,

– 13 botol miras merk Anggur Merah,

– 3 botol miras merk Anggur Putih,

– 14 botol Arak Bali, dan

– 181 botol miras merk Ciu.

Total barang bukti sebanyak 228 botol miras tersebut kini telah diamankan di Polsek Ciawi.

“Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, situasi selama operasi berlangsung dalam keadaan kondusif,” kata Kapolsek Ciawi. 

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciawi dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta mencegah dampak negatif dari peredaran miras di wilayah hukum mereka, sampai berita ini diturunkan sudah dalam proses hukum di Polsek Ciawi dan situasi aman kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule