BJB Hadirkan Mini Bank Gatsoe di SMKN 1 Indramayu, Dorong Pelajar Melek Finansial

INDRAMAYU.radarinformasi.com- SMK Negeri 1 Indramayu bersama Bank BJB Cabang Indramayu meresmikan Mini Bank Gatsoe bertepatan dengan momentum Hari Indonesia Menabung. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di kalangan pelajar, sekaligus menumbuhkan budaya menabung sejak dini.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong generasi muda memiliki kesadaran finansial sejak bangku sekolah.

“Pemerintah Kabupaten Indramayu berupaya memperluas literasi keuangan dengan mendorong percepatan kepemilikan rekening tabungan di lembaga jasa keuangan formal bagi seluruh pelajar. Ini langkah penting untuk membangun kemandirian finansial generasi muda,” ujar Lucky, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan, kecakapan mengelola keuangan merupakan life skills yang wajib dimiliki pelajar agar mampu membuat keputusan finansial yang tepat. Menurutnya, inklusi keuangan bukan hanya soal akses, tetapi juga soal kesiapan generasi muda menghadapi masa depan.

“Pelajar SMK adalah calon tenaga kerja, wirausahawan, sekaligus pelaku ekonomi. Karena itu, kesadaran menabung dan kemampuan mengatur keuangan menjadi bekal utama untuk menghadapi tantangan di masa depan,” tegasnya.

Pimpinan Bank BJB Cabang Indramayu, Asep Wahyu Ismail, menuturkan bahwa Mini Bank Gatsoe di SMKN 1 Indramayu tidak hanya menjadi sarana menabung, tetapi juga praktik nyata siswa dalam memahami sistem perbankan.

Program ini sekaligus mengimplementasikan gerakan nasional Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan merupakan momentum penting membentuk generasi muda Indramayu yang mandiri, cakap finansial, dan siap menghadapi dinamika ekonomi,” kata Asep.

Ia menambahkan, Mini Bank Gatsoe di SMKN 1 Indramayu menjadi yang pertama hadir di kabupaten tersebut, dan ke depan diharapkan bisa dikembangkan ke sekolah lain, terutama yang memiliki jurusan akuntansi maupun bidang terkait.

(Diskom/Andika).

Tanamkan Melek Finansial Sejak Dini, Bupati Dukung ToT Pramuka Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kegiatan Training of Trainers (ToT) bagi para Kwartir Ranting dan Pembina Pramuka se-Kabupaten Indramayu yang digelar pada Rabu (6/8/2025) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu. 

Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kwartir Cabang (Kwarcab) Indramayu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bank Indonesia (BI). Fokus utama kegiatan adalah meningkatkan pemahaman literasi keuangan bagi para pembina Pramuka agar dapat menularkan pengetahuan tersebut kepada generasi muda.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menekankan pentingnya edukasi keuangan sebagai fondasi dalam menciptakan masyarakat yang melek finansial dan mandiri secara ekonomi.

“Kami mengapresiasi dukungan Bapak Bupati Lucky Hakim dan jajaran atas kerja sama ini. Literasi dan inklusi keuangan perlu terus diperkuat, termasuk melalui peran komunitas seperti Pramuka,” ujarnya.

Agus juga menambahkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Salah satu langkah awalnya adalah dengan memperluas pemahaman keuangan secara terstruktur dan inklusif.

Sementara itu, Bupati Lucky Hakim dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendidikan ekonomi berbasis komunitas, khususnya di wilayah Indramayu yang kaya sumber daya alam namun masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Semoga pelatihan ToT ini bisa menjadi jalan untuk membantu teman-teman kita di luar sana memahami pentingnya mengelola keuangan. Ajarkan mereka untuk bisa menunda kepuasan demi masa depan yang lebih baik,” pesannya kepada para peserta.

Kegiatan ToT ini diharapkan menjadi salah satu strategi jangka panjang dalam memperkuat literasi keuangan, terutama di kalangan generasi muda, melalui peran aktif para pembina Pramuka sebagai agen perubahan. 

Reporter   : Andika

Inovasi LPS Sehatkan Kembali BPR Indramayu Jabar

IMDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali melakukan inovasi dalam penanganan bank bermasalah. Terbaru, LPS berhasil sehatkan kembali Bank Perekonomian Rakyat Indramayu Jabar (BIMJ) menjadi bank normal yang sebelumnya masuk dalam kategori Bank Dalam Resolusi (BDR).

Sebagai informasi, kondisi kesehatan BIMJ yang sebelumnya berstatus Bank Normal kemudian memburuk sehingga statusnya menjadi Bank Dalam Penyehatan (BDP). Seiring dengan waktu, kondisi kesehatan BIMJ tidak kunjung membaik sehingga OJK menetapkan status bank tersebut menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR) untuk kemudian diserahkan penanganannya kepada LPS pada tanggal 12 Januari 2024.

Sebagaimana tertuang pada UU nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), LPS berwenang melakukan penanganan bank yang berstatus BDR dimana LPS dapat melakukan penjajakan kepada bank yang berminat untuk mengambil alih seluruh, atau sebagian aset dan kewajiban bank serta penjajakan kepada calon investor lainnya, dimana sebelumnya LPS tidak memiliki kewenangan ini.

Sebagai implementasi atas kewenangan tersebut, LPS kemudian melakukan berbagai upaya penyehatan BIMJ antara lain dengan menggandeng Bank BJB yang merupakan kreditur BIMJ untuk menjadi investor.

“Hal ini merupakan langkah terobosan untuk penanganan bank yang lebih efektif, sehingga memungkinkan LPS melakukan tindakan penyelamatan oleh calon investor atau pihak lainnya, sebelum LPS memutuskan opsi resolusi yaitu purchase and assumption, bridge bank, penyertaan modal sementara, atau likuidasi,” ujar Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono dalam acara Seremonial Penyampaian Penetapan Status Pengawasan PT BPR Indramayu Jabar, digelar di kantor LPS, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Adapun, penyehatan BIMJ merupakan milestone penting dalam penanganan bank dalam resolusi. Hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi intensif yang dilakukan oleh LPS dan OJK dengan seluruh pemegang saham BIMJ dan seluruh stakeholder. Dukungan pimpinan LPS dan pimpinan OJK yang sangat kuat menjadi salah satu kunci keberhasilan penyehatan BIMJ.

“Kami mengharapkan BIMJ dapat kembali menjalankan fungsi ekonominya sebagai Bank Perekonomian Rakyat bagi masyarakat di Kabupaten Indramayu dan sekitarnya. Kami juga mengharapkan seluruh unsur pemegang saham, pengurus, dan pegawai BIMJ dapat melakukan inovasi dan terobosan yang diperlukan agar BIMJ lebih maju lagi dan menjadi kebanggaan masyarakat Indramayu,” pungkasnya.

Metode Penyehatan BIMJ

Sebagaimana diketahui, BIMJ bersama dengan 7 BPR lainnya telah ditetapkan oleh OJK sebagai bank dalam resolusi pada tanggal 12 Januari 2024. BPR-BPR ini telah diberikan kesempatan selama lebih dari 1 tahun untuk memperbaiki solvabilitas (KPMM) dan/atau likuiditas (cash ratio). Namun, sampai batas waktu berakhir, kondisi solvabilitas dan/atau likuiditas bank masih di bawah ketentuan mengenai tingkat kesehatan bank, sehingga ditetapkan oleh OJK sebagai bank dalam resolusi. Berdasarkan perhitungan OJK, kebutuhan modal BIMJ untuk memperbaiki KPMM bank sekurang-kurangnya Rp25 miliar.

Bersamaan dengan pemberitahuan BIMJ sebagai bank dalam resolusi oleh OJK, LPS langsung menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur Pasal 6 ayat (2) UU LPS, yaitu menonaktifkan pengurus dan menugaskan Tim Pengelola Sementara untuk menjalankan operasional bank. Selain itu, LPS juga menunjuk tim pengamanan aset dan tim persiapan rekonsiliasi dan verifikasi simpanan untuk antisipasi dalam hal bank pada akhirnya tidak dapat diselamatkan. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan likuidasi dan pembayaran klaim nasabah penyimpan dapat dilakukan segera setelah bank tersebut dicabut izin usahanya.

Penyehatan BIMJ dilakukan dengan melakukan konversi pinjaman menjadi Modal Inti Tambahan sebesar Rp25 miliar dari seluruh pinjaman Bank BJB kepada BIMJ sebesar Rp39 miliar. Dengan konversi tersebut, perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bank menurut Tim Pengelola Sementara menc

LPS Cairkan Tahap II Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap II Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat mulai tanggal 11 Oktober 2023.

Seperti diketahui, BPR KRI telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.

Pada tahap II ini, LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp94,47 miliar milik 1.640 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Menurut Dimas Yuliharto, Sekretaris LPS, mengatakan nasabah dapat mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap II di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut.

Sebelumnya, pada tanggal 19 September 2023, LPS pun telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I sebesar kurang lebih Rp127 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Jika ditotal maka LPS telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan kepada 25.029 nasabah, dengan jumlah total nominal sebesar Rp222,96 miliar

” Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap tersebut,” terang Sektretaris LPS ini.

Nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) di sekitar wilayah Indramayu.

LPS menghimbau agar nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya karena pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan dilayani hingga 5 tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya yaitu 11 September 2028.

Nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar pada tahap II ini dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan atau bilyet deposito).

Bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap II ini agar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya. Tim LPS berkomitmen untuk terus bekerja menyelesaikan verifikasi data simpanan nasabah BPR KRI.

Nasabah diminta untuk tidak terpancing/terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus dan/atau mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan tersebut di atas, sehingga penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya. Proses pembayaran klaim penjaminan LPS tidak dipungut biaya atau gratis,”Dimas Yuliharto, Sekretaris LPS.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi