Bhabinkamtibmas Hadiri Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sukamahi

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi Bripka Tri sutrisno menghadiri kegiatan Musdesus desa sukamahi dalam pembentukan Koprasi merah putih pada Jumat 9 Mei 2025. Sabtu (10/09)

Bertempat di Villa Pondok Abah, Kampung Nagrog, RT 01/02, Desa Sukamahi, telah dilaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. “Tujuan didirikan Koperasi tersebut untuk menghindari masyarakat yang terjerat hutang dari bank keliling maupun pinjol, namun lebih diutamakan untuk masyarakat yang kekurangan modal dalam menjalani usaha UMKM,” ujar Bhabinkamtibmas Bripka Tri.

Sesuai Arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti S.H., M.H., bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor diwajibkan agar selalu bisa menciptakan situasi aman dan bisa bersinergi dengan instasi lain secara intens dan baik.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan koperasi yang ada dengan sebaik-baiknya.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas, tindakan kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang resmi, maka hal tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan hal tersebut ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pemerintah Desa Balongan Gelar Musdesus, Pastikan BLT Dana Desa 2025 Tepat Sasaran

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Desa Balongan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025 serta membahas program ketahanan pangan dan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sabtu 8/3)

Musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (6/3/2025), dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta perwakilan dari kecamatan. Kuwu Balongan, Radi Bin Tjasmad, menegaskan bahwa Musdesus ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Seleksi Ketat untuk Penerima BLT

Dalam musyawarah ini, pemerintah desa bersama ketua RT dan RW melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan kondisi ekonomi warga yang akan menerima bantuan. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa warga yang telah meninggal dunia atau mengalami perbaikan ekonomi tidak lagi masuk dalam daftar penerima BLT tahun ini.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang masih berada dalam kondisi sulit dan membutuhkan,” ujar Radi Bin Tjasmad.

Sementara itu, Sekretaris Camat Balongan, Baman, yang mewakili Camat Opik Hidayat, menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan kepemimpinan daerah, terdapat penyesuaian dalam kebijakan bantuan sosial. Evaluasi data penerima dilakukan agar BLT lebih tepat sasaran, sehingga sebagian penerima tahun lalu akan digantikan oleh warga yang lebih membutuhkan.

Mendorong Kemandirian Ekonomi

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balongan, Imron, menekankan bahwa keputusan dalam Musdesus ini diambil melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, sehingga transparan dan dapat diterima oleh masyarakat.

Pendamping Kecamatan Balongan, Muzayyin Haris, menambahkan bahwa Musdesus ini juga selaras dengan visi pembangunan daerah serta program Asta Cita Presiden Prabowo. Ia mengingatkan pentingnya menggali potensi ekonomi desa agar masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.

“Pemerintah desa perlu menggali dan mengembangkan potensi yang ada agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomi. Ketika masyarakat memiliki daya saing, mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial,” ujarnya.

Musdesus ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Dengan keterlibatan berbagai elemen, diharapkan program yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi warga Desa Balongan.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Sinergitas TNI-Polri dalam Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Desa Bojong Koneng Tahun 2025

BOGOR.radarinformasi.com – Sinergitas TNI-Polri di wilayah hukum Polsek Babakanmadang terlihat dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Bojong Koneng, Suganda, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, perangkat desa, serta Forkompindes setempat pada Jumat (24/1/2025).

Hadir dalam acara tersebut antara lain Sekcam Babakanmadang, Iskandar; Kasie Perekonomian Kecamatan Babakanmadang, Budi; Sekdes Desa Bojong Koneng, Suganda; Bhabinkamtibmas Desa Bojong Koneng, Bripka Harri Kurniawan; Babinsa Desa Bojong Koneng, Serda Suryadi; serta Ketua LPM dan anggota, anggota BPD, dan para ketua dusun, RW, dan RT Desa Bojong Koneng.

Musdesus ini diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sambutan dari pendamping desa. Acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan penerima BLT-DD Tahun 2025, sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan doa. Dalam penyampaian materi, Sekdes Suganda menekankan pentingnya pendataan yang akurat oleh perangkat RT dan RW untuk memastikan bantuan BLT-DD tepat sasaran. Ia juga mengingatkan agar tidak ada diskriminasi dalam pendataan penerima bantuan.

Sekcam Babakanmadang, Iskandar, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program desa yang telah berjalan baik. Ia mengingatkan agar setiap kegiatan desa dilengkapi dengan laporan dan dokumentasi yang rapi. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya program padat karya tunai dan memastikan status tanah untuk kegiatan pertanian.

Bripka Harri Kurniawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Bojong Koneng menambahkan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengajak warga untuk mendukung program ketahanan pangan dan menjaga keamanan lingkungan bersama perangkat desa. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam Musdesus ini, terdapat perubahan jumlah penerima KPM BLT-DD, yang semula 80 orang menjadi 70 orang. Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil pendataan di lapangan oleh perangkat RT dan RW, dengan mempertimbangkan kriteria seperti keluarga miskin, penerima PKH yang terputus, keluarga rentan penyakit kronis, dan keluarga tunggal yang tidak mampu.

Acara berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas kembali menekankan pentingnya melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan jalanan, geng motor, dan perekrutan tenaga kerja ilegal, melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Layanan ini tersedia 24 jam untuk membantu masyarakat.
Polri terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan humanis, serta menjaga keamanan masyarakat dengan mengedepankan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pemdes Pandansari Gelar Musdes APBdes Semester I Tahun 2023

BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semester pertama tahun Anggaran 2023, Senin (07/08/23).

Musyawarah Desa (Musdes)  yang dilaksanakan pada Minggu (06/08/23) tersebut, dipimpin oleh ketua BPD serta dihadiri oleh Kepala Desa M.Rusli, Ade Salman dan Hendi selaku Pendamping Desa serta beberapa staf desa dan juga anggota BPD.

Musdes sendiri bertujuan untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023 pada semester pertama, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2022.

Kepala Desa yang di wakili oleh Sekretaris Desa mengatakan bahwa, “Musdes ini perlu dilaksanakan untuk memberikan laporan tahap pertama dan kemudian sebagai acuan pengajuan di tahap selanjutnya”.

Sementara itu, Ade Salman berharap agar seluruh desa, khususnya di wilayah Kecamatan Ciawi dapat melaksanakan Musdes sesuai peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

Dewi