Sinergitas TNI-Polri dalam Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Desa Bojong Koneng Tahun 2025

BOGOR.radarinformasi.com – Sinergitas TNI-Polri di wilayah hukum Polsek Babakanmadang terlihat dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Bojong Koneng, Suganda, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, perangkat desa, serta Forkompindes setempat pada Jumat (24/1/2025).

Hadir dalam acara tersebut antara lain Sekcam Babakanmadang, Iskandar; Kasie Perekonomian Kecamatan Babakanmadang, Budi; Sekdes Desa Bojong Koneng, Suganda; Bhabinkamtibmas Desa Bojong Koneng, Bripka Harri Kurniawan; Babinsa Desa Bojong Koneng, Serda Suryadi; serta Ketua LPM dan anggota, anggota BPD, dan para ketua dusun, RW, dan RT Desa Bojong Koneng.

Musdesus ini diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sambutan dari pendamping desa. Acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan penerima BLT-DD Tahun 2025, sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan doa. Dalam penyampaian materi, Sekdes Suganda menekankan pentingnya pendataan yang akurat oleh perangkat RT dan RW untuk memastikan bantuan BLT-DD tepat sasaran. Ia juga mengingatkan agar tidak ada diskriminasi dalam pendataan penerima bantuan.

Sekcam Babakanmadang, Iskandar, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program desa yang telah berjalan baik. Ia mengingatkan agar setiap kegiatan desa dilengkapi dengan laporan dan dokumentasi yang rapi. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya program padat karya tunai dan memastikan status tanah untuk kegiatan pertanian.

Bripka Harri Kurniawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Bojong Koneng menambahkan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengajak warga untuk mendukung program ketahanan pangan dan menjaga keamanan lingkungan bersama perangkat desa. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam Musdesus ini, terdapat perubahan jumlah penerima KPM BLT-DD, yang semula 80 orang menjadi 70 orang. Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil pendataan di lapangan oleh perangkat RT dan RW, dengan mempertimbangkan kriteria seperti keluarga miskin, penerima PKH yang terputus, keluarga rentan penyakit kronis, dan keluarga tunggal yang tidak mampu.

Acara berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas kembali menekankan pentingnya melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan jalanan, geng motor, dan perekrutan tenaga kerja ilegal, melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Layanan ini tersedia 24 jam untuk membantu masyarakat.
Polri terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan humanis, serta menjaga keamanan masyarakat dengan mengedepankan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *