Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Gelar Dialog Kamtibmas untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Kopo, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Bripka Angga Juhara, melaksanakan kegiatan sambang dan dialog Kamtibmas untuk menjaga keamanan serta kondusifitas wilayah, Selasa (21/1/2025).

Dalam kegiatan ini, Bripka Angga mengunjungi masyarakat di Kampung Kopo RT 05 RW 01, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Ia mengedukasi warga mengenai pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah tindak kriminalitas.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan Polri dengan warga, sekaligus menciptakan rasa aman di lingkungan. Warga juga diimbau untuk menjadi mata dan telinga Polri, memberikan informasi terkait potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Bripka Angga.

Ia juga mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, terutama bagi mereka yang memiliki usaha seperti pengelolaan rongsokan. “Hindari hal-hal yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan, dan selalu laporkan permasalahan kepada aparat setempat,” pesannya.

Kapolsek Cisarua Polres Bogor menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kami optimistis lingkungan kita dapat terhindar dari gangguan Kamtibmas,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian, perdagangan orang, tawuran pelajar, dan kejahatan jalanan. Ia juga mengingatkan warga untuk melaporkan kejadian mencurigakan melalui call center Polri di (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

“Dengan adanya kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Bogor dapat menjadi lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya,” pungkas IPTU Desi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Tindak Lanjut Video Viral Pungli di Kawasan Puncak

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cisarua dan Polsek Megamendung, Polres Bogor, menindaklanjuti laporan terkait video viral di media sosial yang menampilkan dugaan tindakan pemerasan (pungli) di kawasan Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama “bylibra” pada 21 Desember 2024. Senin (23/12)

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., mengungkapkan bahwa laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh kedua polsek tersebut. Pihaknya melakukan langkah cepat untuk menyelidiki kejadian yang menjadi perhatian publik itu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban terdiri atas empat orang perempuan asal Tangerang, yaitu NV (penumpang dan perekam video), T (korban yang mentransfer uang kepada pelaku), Aurel (pemilik mobil), dan Windi (pengemudi mobil). Mereka berangkat dari Restoran Padhi, Kota Bogor, pada Kamis, 19 Desember 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, menuju kawasan Puncak dengan menggunakan mobil.

Dalam perjalanan, mereka melewati jalur alternatif Sumarecon Bogor-Pasir Angin Megamendung hingga Jalan Terobosan Megamendung. Saat melintas di daerah Cisarua, para korban bertemu dengan seorang pria bernama CN alias Bokep, yang menawarkan rute alternatif menuju objek wisata Petik Stroberi di Tugu Utara, Cisarua. Pada awalnya, pelaku tidak menyebutkan biaya pengantaran. Namun, sesampainya di pom bensin Tugu Utara, pelaku meminta uang sebesar Rp850.000 secara paksa. Para korban akhirnya menyepakati pembayaran sebesar Rp250.000, yang ditransfer dalam dua kali transaksi, masing-masing sebesar Rp150.000 dan Rp100.000.

Identitas pelaku diketahui sebagai CN alias Bokep, seorang pria berusia 40 tahun yang berprofesi sebagai pengemudi ojek dan berdomisili di Cipayung Girang, Megamendung, Kabupaten Bogor. Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian meliputi satu buah topi, satu buah jaket, satu kartu ATM, bukti transfer, dan uang tunai sebesar Rp250.000.

Kasus ini akhirnya diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan. Para korban telah memaafkan pelaku, dan keduanya sepakat menyelesaikan masalah ini dengan pendampingan pihak kepolisian. Kompol Eddy Santosa mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh jajarannya dalam menangani kasus tersebut. Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Korban juga memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah di TikTok dan dapat diakses melalui tautan Video Klarifikasi Korban.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini telah selesai dengan damai antara korban dan pelaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwenang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Tangkap Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan Penganiayaan

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Cisarua, Polres Bogor, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Puncak Cisarua, tepatnya di depan Restoran Bumi Aki, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Selasa (12/11)

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban, N, sedang dibonceng oleh temannya menggunakan sepeda motor bersama dua orang lainnya. Ketika mereka melintas di depan Restoran Bumi Aki, tiba-tiba seorang pria tak dikenal mendekati mereka dengan sepeda motor dan merampas tas korban.

Korban dan teman-temannya kemudian mengejar pelaku hingga masuk ke gang di samping Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisarua. Ketika berusaha kabur, pelaku terjatuh dari sepeda motornya, dan terjadilah perlawanan antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan melukai tangan kiri korban, tepatnya pada sela-sela jari.

Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi segera datang membantu, sehingga pelaku berhasil diamankan. Korban yang mengalami luka akibat sabetan golok kemudian dibawa ke Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua untuk mendapatkan perawatan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, identitas pelaku diketahui sebagai WS bin Karyono (31), seorang wiraswasta yang beralamat di Kampung Pasanggrahan RT 003/RW 001, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Cisarua antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu unit telepon genggam, satu buah senjata tajam jenis golok, satu tas selempang perempuan warna krem (milik korban), dan satu tas berwarna cokelat berisi pakaian (milik korban).

Korban, yang diketahui bernama N (23), seorang perempuan yang berasal dari Kalimantan Selatan, mengalami luka akibat kekerasan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap korban di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua dan Unit Laka Lantas Polres Bogor Olah TKP Kecelakaan di Jalur Puncak, Dua Orang Luka Ringan

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Puncak, Kampung Pangsiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (25/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden ini melibatkan truk Hino bernomor polisi B 9395 BIS dan bus pariwisata Hino dengan nomor polisi A 7674 B. Sabtu (26/10)

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika truk Hino yang dikemudikan Kusnandar (35) hilang kendali saat melaju dari arah Puncak menuju Gadog. “Saat itu, kondisi cuaca hujan, jalan licin, menikung tajam, dan menurun,” ujar Kompol Eddy. Truk melintangi jalur dan bertabrakan dengan bus pariwisata yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kecelakaan ini, Kusnandar mengalami luka lecet di kepala, sementara penumpang truk, Ade (37), mengalami luka lecet di kaki. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Menurut Kompol Eddy, penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi truk kurang berkonsentrasi saat melewati jalan licin akibat hujan. “Kondisi cuaca dan jalan juga menjadi faktor yang berkontribusi,” tambahnya.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh Unit Laka Polres Bogor Subnit Ciawi. Petugas juga mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Saat ini, situasi di sekitar lokasi dilaporkan kondusif, dan arus lalu lintas kembali normal setelah evakuasi kendaraan selesai.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua dan Unit Laka Lantas Polres Bogor Tangani Kecelakaan Tunggal Warga Negara Asing

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Selasa malam, 8 Oktober 2024, di Jalan Raya Puncak Cisarua, tepatnya di bawah Jembatan Riung Gunung, Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Insiden ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor asal Dammam, Arab Saudi, bernama Hammad Ali Abdullah (20). Rabu (9/10)

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB ketika Hammad mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 3678 FCI. Menurut keterangan saksi, Hammad melaju dari arah Puncak menuju Gadog namun kehilangan kendali saat melintasi jalan yang menurun dan menikung. Akibatnya, sepeda motornya masuk ke dalam saluran air di pinggir jalan.

Hammad mengalami luka serius, termasuk sobek di kening sebelah kanan serta patah tulang di tangan kanan dan kiri. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Cisarua sebelum dirujuk ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, sementara kerugian materi diperkirakan sekitar Rp1 juta. “Penyebab awal kecelakaan diduga karena kurangnya konsentrasi pengendara saat mengendalikan sepeda motor,” kata Kompol Eddy.

“Kami telah mengamankan barang bukti di lokasi kejadian dan akan memeriksa lebih lanjut saksi-saksi yang ada. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor,” tambahnya.

Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah, namun kurangnya penerangan di lokasi diduga turut memengaruhi kecelakaan. Pihak kepolisian menghimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalan menurun dan menikung yang berpotensi berbahaya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Olah TKP Ledakan Septic Tank di Kampung Leuwimalang

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah ledakan septic tank terjadi di kediaman Iding, warga Kampung Leuwimalang, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu pagi. Ledakan tersebut menyebabkan luka bakar pada seorang penghuni rumah, Ai Setia Wati (45), yang berada di lokasi saat kejadian. Senin (30/9)

Menurut keterangan saksi, Aang, ledakan terjadi sekitar pukul 06.45 WIB ketika Ai Setia Wati sedang memasak. Pada saat itu, pemilik rumah, Iding, sedang pergi ke pasar. Ledakan yang terdengar hingga ke rumah tetangga mengakibatkan kobaran api di kasur yang dengan cepat dipadamkan oleh warga yang datang membantu.

Awalnya, ledakan diduga berasal dari tabung gas, namun setelah diperiksa, tabung gas dalam kondisi baik. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ledakan diyakini disebabkan oleh kebocoran gas dari septic tank yang terkena api dari dapur.

Akibat ledakan tersebut, Ai Setia Wati mengalami luka bakar di bagian tangan dan wajah. Korban segera dilarikan ke RS Ciawi untuk mendapatkan perawatan. Selain luka fisik, ledakan juga menyebabkan kerusakan material, termasuk pintu dapur yang jebol dan kerusakan di kamar mandi seperti keramik dan kloset yang hancur.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti ledakan tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Panit Reskrim Polsek Cisarua Berikan Arahan Bela Negara pada Kegiatan PKKMB Akademi Kebidanan Al Ikhlas Cisarua

BOGOR.radarinformasi.com – Awal September 2024, Panit 1 Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor, Ipda Buana Adi Putra, S.H., bersama anggotanya memberikan arahan dalam Kuliah Umum Perkenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Akademi Kebidanan Al Ikhlas, Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB di kampus Akademi Kebidanan Al Ikhlas, Cisarua. Selasa (10/9)

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., memberikan arahan kepada Ipda Buana Adi Putra untuk menyampaikan materi mengenai Bela Negara, serta pencegahan perundungan, kekerasan seksual, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pemahaman yang kuat kepada generasi muda, khususnya mahasiswa, tentang pentingnya menjaga integritas bangsa melalui Bela Negara. Selain itu, pencegahan terhadap kekerasan seksual, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang besar terhadap lingkungan akademik dan masa depan para mahasiswa,” ujar Kompol Eddy Santosa.

Kegiatan PKKMB ini dihadiri oleh mahasiswa baru, perwakilan guru, serta staf Akademi Kebidanan Al Ikhlas. Selama sesi tersebut, Ipda Buana Adi Putra memaparkan sejumlah materi penting, antara lain, Bela Negara, pencegahan kekerasan seksual, pencegahan perundungan (bullying) dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

Mahasiswa dan peserta menyambut materi ini dengan antusias, menunjukkan pemahaman yang baik atas arahan yang diberikan. Apresiasi dan rasa terima kasih disampaikan kepada pihak Polsek Cisarua oleh pengurus, guru, dan mahasiswa atas kontribusi dalam kegiatan ini.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Penemuan Jasad di Hotel Diara, Polsek Cisarua Lakukan Olah TKP

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cisarua melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jasad seorang pria yang dinyatakan meninggal dunia di Hotel Diara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu 4 Agustus 2024. Senin (5/8)

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang berasal dari Hotel Diara. Jasad yang ditemukan diketahui bernama Deritanto (60) dan ditemukan di atas tempat tidur kamar hotel dengan posisi tidur miring serta mengeluarkan darah dari mulutnya, yang meninggalkan bercak darah di seprai tempat tidur. Jasad pertama kali ditemukan oleh office boy dan security hotel yang merasa curiga karena tamu tersebut tidak memberikan respons.

Awalnya, pada pukul 11.00 WIB, front office Hotel Diara menelepon kamar 203 untuk memastikan apakah pemesanan kamar akan diperpanjang atau check-out. Karena tidak mendapatkan jawaban, front office beserta security dan office boy langsung menuju kamar 203 pada pukul 12.00 WIB. Saat diperiksa, barang bawaan korban masih ada di dalam kamar dan tidak ada yang hilang. Pihak hotel segera menghubungi Polsek Cisarua.

Pada pukul 12.50 WIB, pihak kepolisian dari Polsek Cisarua tiba di lokasi dan melakukan olah TKP. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa, diduga karena sakit.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit untuk dilakukan otopsi,” ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa.

Sampai berita ini diturunkan, jenazah sudah di Rumah Sakit dan sedang dilakukan autopsi. Kondisi di sekitar Hotel Diara sudah kembali kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Bersama Unit Laka Lantas Tangani Kecelakaan Bus di Cisarua

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Alternatif Taman Safari, Kampung Panjang Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah bus yang mengakibatkan beberapa penumpang mengalami luka-luka.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso, S.Pd., M.H, melaporkan bahwa bus dengan nomor polisi DK 7359 AJ disewa oleh rombongan keluarga yang berjumlah sekitar 30 penumpang. Mereka berangkat dari Rawabelong, Jakarta Barat, menuju Villa Putih HMA di Kampung Pakancilan, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk menghadiri acara keluarga.

Saat melintasi Jalan Alternatif Taman Safari, rem bus tersebut diduga mengalami kerusakan hingga mengakibatkan kecelakaan. Bus keluar jalur dan menabrak pembatas jalan.

Supir, E (41), merupakan seorang warga Rawabelong, sedangkan kondektur, D (37), merupakan warga tambora. Insiden ini menimbulkan beberapa korban luka-luka, diantaranya :

1. M, mengalami luka di kepala (dirawat di RSPG).
2. L, mengalami sesak di dada (dirawat di RSPG).
3. AS, 19 tahun, mengalami rasa nyeri di kepala (sudah pulang dari RSPG).
4. A, 31 tahun, mengalami dislokasi bahu kanan (dibawa ke ahli patah tulang).
5. S, 22 tahun, mengalami luka di wajah, kepala, dan bibir (dirawat di RSPG).
6. L, 40 tahun, mengalami luka di kepala dan rasa nyeri di dada (dirawat di RSPG).
7. D, 28 tahun, mengalami luka pada kaki dan rasa nyeri di dada (dirawat di RSPG).
8. F, 17 tahun, mengalami rasa nyeri di leher (dirawat di RSPG).
9. A, 8 tahun, mengalami luka di kaki (dirawat di RSPG).

Polisi telah mengambil beberapa tindakan, termasuk menerima laporan, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengamankan supir dan kondektur, serta melaporkan kejadian ini kepada atasan.

“Para penumpang yang selamat telah dievakuasi dan diberikan trauma healing oleh personil Polsek Cisarua dan personel Koramil Cisarua Megamendung,” ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santoso.

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Mediasi Tindak Pidana Pencurian Cokelat di Minimarket Berdasarkan Restorative Justive

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Cisarua bersama perwakilan tokoh masyarakat, keluarga dan para saksi dari kedua belah pihak menerima laporan penyelesaian tindak pidana berdasarkan Restorative Justice terkait seorang pria yang mencuri cokelat di dua lokasi minimarket. Jumat (2/8/24)

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd, M.H, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang Restorative Justice, telah terjadi laporan polisi tentang tindak pidana pencurian Pasal 362 KUHP perihal diamankannya seorang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Piket reskrim AIPDA Aditya dan Briptu Adillaksana mendapatkan laporan dari petugas piket patroli Aiptu Willy mengenai diamankannya seorang laki-laki dewasa di minimarket Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Pelaku diduga mencuri cokelat merek Silverqueen. Selanjutnya, piket Reskrim melaporkan kepada Ipda Buana selaku Panit Reskrim dan melaporkan ke piket Pawas Polsek Ipda Sardo untuk melakukan pengecekan ke TKP agar mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Polsek Cisarua untuk dimintai keterangan.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah 11 batang cokelat senilai Rp297.000,- (dua ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).

Dalam kejadian tersebut, pihak minimarket berniat mencabut laporan dan memaafkan tindakan pelaku dengan syarat pelaku membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Tindak pidana ini diselesaikan berdasarkan Restorative Justice dengan mengembalikan 27 batang cokelat kepada pemilik serta memberikan uang kompensasi.

Pihak Kepolisian melakukan pendataan terkait pelaksanaan mediasi antara kedua belah pihak, termasuk identitas data pelaku, Deni (45) dan pihak minimarket Aditya (27).

Sampai berita ini diturunkan, semua pihak telah membuat pernyataan di atas materai yang disaksikan oleh para saksi untuk pencabutan laporan polisi terkait hal tersebut. Semua pihak menganggap kejadian ini sebagai kekhilafan yang dilakukan pelaku dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule