Kapolsek Ciomas Hadiri dan Berikan Penyuluhan dalam Kegiatan PTSL 2025 di Desa Kotabatu

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka mendukung program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H. menghadiri sekaligus memberikan penyuluhan kepada masyarakat Desa Kotabatu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat pagi (23/5) bertempat di Aula Kantor Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Sabtu (24/5)

Penyuluhan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dan turut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Ciomas, antara lain Camat Ciomas Drs. Tirta Juarta, M.Si., Danramil Mayor Cke Zurnalita Chaniago, serta Kepala Desa Kotabatu Ratna Wulansari. Hadir pula Petugas BPN Sugeng, S.H., Ketua BPD Hardiyanto, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa lainnya.

Kapolsek Ciomas didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Kotabatu, Aiptu Urip Nurbowo. Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses legalisasi aset masyarakat secara sistematis, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Dalam sambutannya, Kompol Iwan Wahyudi menekankan pentingnya pelaksanaan PTSL yang sesuai prosedur, serta mengajak seluruh peserta, khususnya para ketua RT dan RW, untuk turut mengawasi jalannya program ini.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para ketua RT dan RW sebagai ujung tombak di lingkungan masyarakat, agar ikut mengawasi proses ini. Jangan mudah tergoda oleh pihak-pihak yang menawarkan jalan pintas dengan cara yang tidak resmi,” ujar Kompol Iwan.

Beliau juga menyampaikan bahwa program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dan kesadaran warga sangat penting untuk mendukung kelancaran program ini.

Dalam kesempatan tersebut, Petugas BPN Kabupaten Bogor juga memaparkan secara rinci tahapan serta syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti program PTSL. Penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat memahami proses pendaftaran tanah secara menyeluruh dan tidak terjebak dalam informasi yang keliru.

Kegiatan berjalan tertib dan kondusif, dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang mewakili berbagai unsur masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mensukseskan program PTSL demi kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh warga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat terus terjalin erat dalam mewujudkan pembangunan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi. Kasus seperti ini termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Tindak Lanjuti Kasus Tawuran Geng Motor yang Viral di Media Sosial

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciomas menindaklanjuti video viral di media sosial yang menunjukkan penangkapan seorang pelajar yang diduga tergabung dalam geng motor Slonong Boy di wilayah Laladon, Kabupaten Bogor. Selasa (28/1)

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Sekelompok remaja terlihat berkumpul di Jalan Lingkar Laladon, Kampung Laladon RT 002 RW 004, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Warga yang melihat aktivitas mencurigakan itu berinisiatif membubarkan kelompok tersebut. Namun, para remaja melarikan diri, dan hanya satu orang yang berhasil diamankan.

Pelajar berinisial MDF, yang diamankan dalam kejadian ini, berusia 14 tahun dan berdomisili di Cibeureum, Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa lima unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, dan satu stik golf.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Ciomas memanggil orang tua pelajar tersebut untuk diberikan imbauan agar lebih mengawasi aktivitas anak mereka. Orang tua diingatkan untuk memberikan nasihat agar anak tidak bergabung dengan kelompok geng motor atau aktivitas serupa di masa mendatang.

“Saat ini, situasi sudah aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Ciomas.

Polsek Ciomas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Siswa SMK YKTB Apresiasi Polsek Ciomas atas Penangkapan Pelaku Pembunuhan

BOGOR.radarinformasi.com – Ratusan siswa SMK YKTB Bogor mengunjungi Polsek Ciomas, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, untuk bersilaturahmi dan menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat aparat kepolisian dalam menangkap pelaku pembunuhan teman mereka. Kunjungan tersebut berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024. Selasa (3/12)

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedatangan para siswa ini terjadi secara mendadak. “Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap teman yang menjadi korban pembunuhan beberapa hari lalu di wilayah hukum Polsek Ciomas,” ujar Kapolsek.

Dalam kunjungan tersebut, siswa SMK YKTB didampingi oleh Satgas Pelajar Kota Bogor. Kapolsek menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh para siswa. Ia juga memberikan imbauan agar mereka selalu berhati-hati, menaati aturan hukum, dan tetap menjaga situasi kondusif. “Pelaku pembunuhan telah ditangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Setelah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian, para siswa membubarkan diri secara tertib. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Ciomas Tangkap Pelaku Pembunuhan Pelajar Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Ciomas berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pelajar Bogor pada Minggu, 1 Desember 2024. Pelaku diketahui telah membunuh korban di rumahnya sendiri pada Jumat, 29 November 2024, di Kampung Sirnasari, RT 002/006, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Senin (2/12)

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar Stasiun Gondangdia, Jakarta Selatan. Setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bogor dan Unit Reskrim Polsek Ciomas segera bergerak ke lokasi.

Saat petugas tiba, pelaku mencoba melarikan diri. Polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanan pelaku untuk melumpuhkannya. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam perjalanan ke rumah sakit, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa awalnya berniat membeli handphone yang ditawarkan korban melalui media sosial. Namun, setelah korban datang ke rumahnya dengan membawa sepeda motor, pelaku tergoda untuk menguasai harta korban. Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan golok, menggorok lehernya hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor dan handphone milik korban.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap identitas pelaku berinisial HS, seorang laki-laki yang berusia 29 tahun, berdomisili di Kampung Sirnasari, RT 002/006, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Pelaku kini ditahan di Polsek Ciomas untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan melengkapi administrasi penyidikan sebelum kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan), Pasal 351 ayat 3 KUHP (penganiayaan yang mengakibatkan kematian)

Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sampai berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Olah TKP Penemuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Dalam Rumah

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciomas menerima laporan dari warga masyarakat tentang penemuan mayat bersimbah darah di dalam sebuah rumah. Mayat tersebut diduga menjadi korban pembunuhan. Laporan diterima pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Sabtu (30/11)

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki itu terjadi di Kampung Sirnasari RT 02/RW 06, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Setelah mendapatkan laporan, Polsek Ciomas segera menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP, polisi mendapati korban dalam kondisi terkapar bersimbah darah.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keterangan diperoleh dari saksi pertama, Ustaz Inen. Ia menyebutkan bahwa sebelum berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat, ia melihat dua orang laki-laki sedang berbincang di depan rumah korban. Salah satu dari mereka diduga pelaku berinisial HS, sementara satunya adalah korban. Setelah salat Jumat, Ustaz Inen kembali melewati lokasi tersebut, namun tidak lagi melihat keduanya.

Sementara itu, saksi kedua, M, yang merupakan ibu kandung terduga pelaku, memberikan keterangan bahwa sebelum berangkat kerja, ia sempat berbicara dengan HS yang mengaku sedang menunggu seorang teman. Sepulang kerja, M, memasuki rumah melalui pintu samping karena pintu depan terkunci. Ia terkejut mendapati banyak ceceran darah di lantai dan melihat mayat korban dalam kondisi bersimbah darah. Saksi kemudian melapor ke tetangga sekitar dan pihak kepolisian.

Identitas Korban dan Terduga Pelaku
Korban diketahui bernama AF, seorang pelajar berusia 19 tahun. Korban berjenis kelamin laki-laki dan berdomisili di Kampung Muruharja, Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial HS, seorang laki-laki berusia 29 tahun. Terduga pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk keperluan otopsi. Polisi masih menunggu kehadiran orang tua korban serta pihak sekolah untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara itu, terduga pelaku masih dalam proses pencarian oleh tim kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, motif pembunuhan belum diketahui. Polsek Ciomas terus berupaya mengusut kasus ini demi mengungkap fakta dan memastikan pelaku segera tertangkap.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Tawuran Geng Motor

BOGOR.radaronformasi.com – Polsek Ciomas tengah menyelidiki peristiwa tawuran yang diduga melibatkan dua kelompok geng motor di Jalan Kapten Yusuf, Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Minggu sekitar pukul 04.30 WIB dinihari. Minggu (10/11)

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari Posko Resmob Polres Bogor mengenai tawuran tersebut. “Setelah menerima laporan, petugas piket Polsek Ciomas segera menuju lokasi kejadian, namun setibanya di sana, kedua kelompok yang bertikai sudah tidak ada di tempat,” jelasnya.

Namun, ketika petugas hendak kembali ke markas, kembali terjadi bentrokan antara dua kelompok remaja yang diduga anggota geng motor di lokasi yang sama. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, tawuran pecah sekitar pukul 05.30 WIB di dekat SPBU Kota Batu, Jalan Raya Kapten Yusuf.

“Menurut informasi yang kami himpun, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, dan para pelaku langsung membubarkan diri setelah aksi tawuran,” tambah Kompol Iwan.

Pihak Polsek Ciomas akan terus melakukan patroli dan menyisir area-area rawan guna mengantisipasi tindakan tawuran maupun kejahatan jalanan yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sinergitas TNI-Polri Wilayah Hukum Polsek Ciomas Pantau Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Stunting

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Jumat, 13 September 2024, pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Pagelaran, Bripka Ferry Ardilesmana, SH, bersama Babinsa Sertu Umar Said melaksanakan monitoring penyaluran bantuan pangan kepada keluarga yang rawan stunting. Sabtu (14/9)

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga. “Selain memberikan bantuan, kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dan kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ciomas. Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk menggali informasi terkait situasi dan perkembangan di masyarakat.

“Sinergi antara TNI-Polri dengan warga desa sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam menghadapi isu-isu seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar, dan kejahatan jalanan yang kerap terjadi,” tambah Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap geng motor dan tempat penampungan tenaga kerja ilegal. “Jika ada hal yang mencurigakan atau gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau tokoh desa setempat untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, SH, mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan kriminalitas atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak sesuai dengan hukum. Masyarakat dapat menghubungi Call Center di nomor (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Layanan ini tersedia 24 jam dan akan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Hingga berita ini diturunkan, situasi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Bersama Unit Laka Lantas Olah TKP dan Evakuasi Korban Pembacokan Anggota TNI Oleh Geng Motor

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang anggota Komponen Cadangan (KOMCAD) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok geng motor di Jalan Raya Ciomas, Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Senin (9/9)

Korban, yang bernama Harun Alif Arrasyd (22), sedang melintas di lokasi ketika ia bertemu dengan kelompok geng motor yang mengidentifikasi diri mereka sebagai “Sad Boy.” Kelompok ini terdiri dari sekitar 30 motor, masing-masing dengan tiga orang penumpang. Beberapa anggota geng terlihat membawa senjata tajam, termasuk cerulit.

Saat berusaha membubarkan geng motor tersebut, Harun yang mengenakan atribut TNI menjadi sasaran serangan dengan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka sobek di dagu yang memerlukan 16 jahitan dalam dan 30 jahitan luar.

Polsek Ciomas telah menerima laporan mengenai insiden ini dan segera melakukan tindakan, termasuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta mengajukan permohonan visum untuk memastikan luka yang dialami korban. Selain itu, saksi-saksi yang berada di lokasi, yaitu Anto, Candra, dan Rizki, telah dimintai keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa kemungkinan adanya rekaman CCTV di TKP.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Cek Lokasi Ledakan Gas Elpiji yang Sebabkan Korban Luka

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciomas menerima laporan adanya ledakan tabung gas di rumah warga di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/8/2024). Ledakan tersebut diduga akibat kebocoran tabung gas 12 kg. Kamis (22/8)

Kapolsek Ciomas, Iwan Wahyudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ledakan terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, di Kampung Kreteg, Kelurahan Padasuka. Akibat ledakan tersebut, atap rumah kontrakan hancur, dan empat anggota keluarga mengalami luka bakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.

“Kami segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan bahwa para korban mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Saat ini, kami telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Iwan Wahyudin.

Para korban, Muhammad Jaelani, Sinta Apriyanti, Muhammad Afrizal dan Alfaridzi yang merupakan satu keluarga, saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Bogor.

Sampai berita ini diturunkan, situasi di lokasi tetap kondusif dan proses evakuasi barang-barang dari rumah korban dilakukan secara bergotong-royong oleh warga.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Bersama Instansi Terkait Cek TKP Ambruknya Musholla di Desa Sukamakmur

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah musholla di Kampung Ciapus RT 03 RW 04, Desa Sukamakmur, Kabupaten Bogor, ambruk pada Rabu sore, 31 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat insiden tersebut, seorang warga bernama Bahrudin (78) mengalami luka berat di bagian kepala setelah tertimpa reruntuhan bangunan. Kamis(1/8/2024)

Menurut laporan yang diterima dari Kapolsek Ciomas, Iwan Wahyudin, S.H., M.H, korban saat itu hendak melaksanakan sholat di musholla tersebut. Namun, tiba-tiba atap bangunan musholla ambruk, menyebabkan korban tertimpa reruntuhan. “Saat ini korban telah dilarikan ke RSUD Bogor untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujarnya.

Kepolisian Polsek Ciomas yang menerima laporan segera datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP serta evakuasi korban, dibantu instansi terkait dan warga sekitar. Penyelidikan awal pihak kepolisian menyebutkan bahwa kemungkinan besar ambruknya musholla disebabkan oleh struktur bangunan yang sudah tua dan tidak mampu menahan beban atap.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian ini dan memastikan tidak ada korban lainnya. Masyarakat dihimbau untuk sementara waktu tidak mendekati lokasi musholla yang ambruk demi keselamatan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule