Cisande Masuk 50 Besar Adwi 2021, Sandiaga Uno” Ini Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Cisande Masuk 50 Besar Adwi 2021, Sandiaga Uno” Ini Kebangkitan Pariwisata Indonesia

SUKABUMI.radar.informasi.com – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami bersama Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno ke Desa Wisata Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/9/2021).

Kunker tersebut terkait penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Seperti diketahui Cisande, masuk ke dalam 50 besar Desa Indonesia Bangkit ADWI, yang merupakan program unggulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Bukti sejarah keberhasilan desa tersebut dibubuhkan dalam prasasti yang ditandatangani Sandiaga Salahuddin Uno.

Sebelum penandatanganan prasasti, Menparekraf bersama rombongan menyusuri setiap sudut area desa wisata, mulai dari hiburan marchingband opa-oma, Kolam ikan, kerajinan kuliner masyarakat, hingga bermain layangan bersama anak-anak. Dalam kesempatan tersebut Menparekraf memberikan sepasang domba untuk dikelola desa wisata.

Bang Sandi mengatakan, warga Kabupaten Sukabumi harus berbangga hati dengan pencapaian ini. Apalagi, dari 1.831 peserta, Desa Cisande ini masuk ke dalam 50 besar se- Indonesia

Hal ini menurutnya, menjadi simbol kebangkitan pariwisata yang mampu menumbuhkan ekonomi Indonesia.

“Agro wisata di Cisande ini bisa menjadi sentra pariwisata, mendukung wilayah lain di Jabar dan Sukabumi untuk maju,” ujarnya.

Apalagi, keberhasilan Desa Cisande merupakan hasil kekuatan dan kebersamaan masyarakatnya. Khususnya dalam pemenuhan tujuh kategori yang ditentukan juri.

Hal yang tidak kalah penting dilakukan saat ini, tambah Menteri, ialah penerapan protokol kesehatan. Oleh karena itu, tempat wisata harus memenuhi kriteria CHSE atau Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengaku bersyukur atas kepercayaan dan prestasi yang ditorehkan Desa Cisande. Keberhasilan ini menjadi spirit dalam memajukan pariwisata di Kabupaten Sukabumi.

Menurut Marwan, Kabupaten Sukabumi menyimpan berbagai potensi luar biasa. Baik dari sisi kekayaan alam maupun seni budaya. Pariwisata menjadi potensi dominan yang terus digenjot di Kabupaten Sukabumi.

“Maka dari itu, besar harapan kami adanya dorongan dari bapak Menteri. Khususnya dalam mengembangkan pariwisata di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter: Pajar Rahayu

Wabup Buka Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah Menuju IGA 2021

Wabup Buka Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah Menuju IGA 2021

SUKABUMI.radar.informasi.com – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri membuka Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah menuju Innovative Government Award (IGA) tahun 2021 secara Virtual di Kantor Bappeda, Selasa (29/6/2021).

Sosialisasi bertujuan menyampaikan informasi untuk mendorong Inovasi Daerah sesuai amanat Perundang-undangan.

Seluruh Peserta sosialisasi didorong untuk menyamakan persepsi mengenai proses Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sesuai Surat Kemendagri No : 002.6/3363/SJ tanggal 8 Juni 2021 perihal Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Pengharagaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2021.

Wabup menerangkan bahwa pertumbuhan pembangunan di Kabupaten Sukabumi era revolusi industri 4.0 , harus digerakkan dengan strategi yang tepat, Efesien, serta mengedepankan aspek pemanfaatan IPTEK dan Inovasi sebagai faktor pembentuk daya saing atau Innovation-Driven Development

“Hal itu merujuk Undang-undang No.18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian, pengembangan dan penerapan IPTEK yang diiringi dengan innovation-Driven Development” tegasnya

Karena itu, penyelenggaraan inovasi daerah ini harus mampu melanjutkan kebaikan secara signifikan dan mampu mendorong terjadinya perubahan besar dalam pembangunan, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan dalam pemberdayaan aparatur, serta mendongkrak kualitas daya saing daerah yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif, menuju masyarakat sejahtera lahir batin

H. Iyos juga menekankan agar selalu waspada terhadap situasi pandemi saat ini dengan melaksanakan menerapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat

” Terapkanlah disiplin 5 M secara berkelanjutan yaitu memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi intensitas dan mobilitas”, pungkasnya.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi

Penyerahan 338 Sertifikat Program PTSL Gelombang Pertama Desa Cisaat – Cicurug

Penyerahan 338 Sertifikat Program PTSL Gelombang Pertama Desa Cisaat – Cicurug

SUKABUMI.radar.informasi.com – Badan Pertanahan Negara ( BPN ) melalui Pemdes Cisaat menyerahkan sebanyak 338 bidang Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) gelombang pertama yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Adapun acara tersebut dihadiri oleh petugas BPN, Satgas PTSL, Kepala Desa, BPD, Pokmas, Bhabinmas dan Bhabinsa serta Masyarakat penerima sertifikat, Kamis (18/03/2021).

Kepala Desa Cisaat Nanak Sukron menyampaikan bahwa Sertifikat merupakan bukti kepemilikan bidang tanah yang paling kuat, maka harus disimpan dengan baik jangan sampai dipinjamkan kepada siapapun dengan urusan apapun bahkan untuk sekedar photocopy. Adapun untuk bapak – ibu yang mempunyai jiwa bisnis atau untuk mengembangkan usahanya boleh digadaikan pada Bank, tetapi carilah Bank yang berbunga kecil serta angsuran yang terjangkau.

“Di Desa Cisaat pengajuan program PTSL sebanyak 4600 bidang, pada gelombang pertama ini baru 338 sertipikat dibagikan, untuk kekurangannya akan dibagikan gelombang selanjutnya. Lahirnya sertipikat merupakan proses yang sederhana sekali namun harus melalui sistem birokrasi yang mempunyai beberapa langkah yang rumit dan harus spesifik yang menjadikan butuh waktu untuk menerbitkan sertipikat tersebut. Karena rumitnya proses terbitnya sertipikat tersebut oleh karena itu bapak ibu seyogyanya menjaga dan merawat dengan baik dan ditaruh ditempat yang aman,” ujarnya

” Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah pusat maupun Kabupaten Sukabumi dengan adanya program tersebut tanah milik masyarakat Desa Cisaat dapat diakui secara sah dan mempunyai bukti kuat yang mampu menghindari sengketa lahan satu dengan yang lain,” ucapnya.

Reporter    :  Pajar Rahayu
Redaktur    :  Dewi Pelangi

Pecundang …!!!, Oknum Staf Desa Cijalingan tidak Hadir dalam RDP yang digelar oleh Ketua DPRD Sukabumi

Pecundang …!!!, Oknum Staf Desa Cijalingan tidak Hadir dalam RDP yang digelar oleh Ketua DPRD Sukabumi

SUKABUMI.radarinformasi.com – Kasus Vidio Viral Eko Purtjahjanto dan oknum Perangkat Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, ternyata berbuntut panjang, walaupun sebelumnya sudah terjadi perdamai (Islah) antar dua belah pihak yang di fasilitasi oleh Muspika Cicantayan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gagas oleh DPRD Kabupaten Sukabumi, membahas ketegangan antara perangkat Desa Cijalingan dan guru SMPN 1 Cicantayan, tidak dihadiri para pejabat terkait. Rapat tersebut dilangsungkan di Gedung Pendopo Sukabumi, Jalan A. Yani Kota Sukabumi, Senin (15/3/2021) pagi.

Di ruang rapat, tidak tampak hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Thendi Hendrayana, Camat Cicantayan Sendi Apriadi, dan Kepala Desa Cijalingan Didin Jamaludin, namun yang tampak hadir terlihat  Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, dari SMPN 1 Cicantayan hadir Eko Purtjahjanto, guru yang pernah bersitegang dengan oknum perangkat Desa Cijalingan. Kehadiran kepala desa dan perangkat desa dalam RDP sangat penting karena merekalah pemicu masalah yang ramai menjadi bahan perbincangan publik akibat tindakan persekusi terhadap Eko.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyatakan kekecewaan atas ketidakhadiran para pejabat tersebut. Dia mengatakan, kehadiran mereka penting untuk mencari titik temu dan penyelesaian yang tuntas dari kasus persekusi terhadap guru SMPN 1 Cicantayan tersebut. Pimpinan dan anggota DPRD juga kecewa atas ketidakhadiran para pejabat tersebut. Wakil rakyat yang hadir pada RDP dan kecewa antara lain Wakil Ketua DPRD Yudi Suryadikrama, Ketua Komisi IV Hera Iskandar, serta anggota Komisi IV Paoji Nurjaman dan Andri Hidayana.

“Seharusnya para pejabat itu hadir karena rapat ini untuk mencari formulasi agar kasus persekusi seperti itu tidak terulang,” kata Hera mewakili suara Komisi IV.

Para wakil rakyat pun mengusulkan RDP susulan dengan menghadirkan para pejabat yang mangkir. Bila perlu, RDP dilaksanakan di Kantor Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan.

Abdri Hidayana, politisi tangguh dari PPP asal Pajampangan menyatakan, harus ada pemeriksaan menyeluruh atas ketidakhadiran para pejabat tersebut. Andri menganggap sikap para pejabat yang tidak hadir pada RDP merupakan pelecehan terhadap lembaga legislatif.

Pada rapat itu tampak hadir Sekretaris PGRI Kabupaten Sukabumi Asep Durahman alias Asdur dan Ketua Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (BJI) Presda Sukabumi Raya Budhy Lesmana alias Budi Gondrong (BG).

Sebelumnya BJI menyatakan siap mendampingi Eko jika kasus persekusi tersebut berlanjut ke ranah hukum.

Red

Mapolsek Cicurug lakukan “Penyelamatan” terhadap Oknum Kades yang diduga lakukan Korupsi BLT DD

Mapolsek Cicurug lakukan “Penyelamatan” terhadap Oknum Kades yang diduga lakukan Korupsi BLT DD

SUKABUMI.radar.informasi.com – Khawatir diamuk oleh Massa, seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, terpaksa diamankan pihak berwajib, hal ini lantaran Warga mulai geram dengan janji – janji manis Oknum Kades tersebut untuk merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang sudah tiga (3) bulan (tahap 4,5,6) tak juga kunjung dibagikan, Rabu (10/03/21).

Aksi “penyelamatan” Oknum Kades oleh Mapolsek Cicurug tersebut semata – mata untuk menghindari adanya hal – hal yang tidak diinginkan, Oknum Kades yang diduga sudah menilap anggaran BLT DD sebesar Rp.149.000.000.00 sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan, sementara itu, Udin selaku Ketua Rt.06/02 mengatakan bahwa Oknum Kades tersebut sudah beberapa kali berjanji kepada Masyarakat akan membagikan BLT DD, namun sampai saat ini tak kunjung direalisasikan.

“Keluarga penerima manfaat (KPM) udah bosan dengan janji-janji Kepala Desa, kalau gak salah udah ada 3 kali janjinya, kami kesal lantaran janji – janji akan segera di realisasikan tak kunjung ditepati kami hanya mempertanyakan hak (KPM)”, ujarnya.

Ketika di konfirmasi Camat Cicurug Wawan Godawan mengatakan bahwa, “Kades Tenjolaya Aryo Bangun Adinoto sementara di amankan untuk di mintai keterangan dan penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sambil menunggu proses hukum dari pihak terkait”.

Sementara itu Kapolsek Cicurug, Kompol. Parlan mengatakan, “Oknum Kades tersebut saat ini sudah diamankan sampai menunggu unit khusus penanganan kasus korupsi yang bertugas melakukan penyidikan atas kasus korupsi yang terjadi, serta menunggu proses lebih lanjut, audit dari Inspektorat akan penyalahgunaan dugaan wewenang tersebut, karena telah melakukan tindak korupsi dan lain lain”.

Masih menurutnya, “Kita belum bisa menentukan Kades ini sebagai tersangkanya, akan tetapi diduga mengarah ke sana sesuai pengakuan bersangkutan, yang jelas akan masih menunggu dan terus koordinasi dengan kecamatan,” tandasnya.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi

Camat Cicurug Tutup Mata dan Bungkam dengan Permasalahan yang ada di Wilayahnya

Camat Cicurug Tutup Mata dan Bungkam dengan Permaalahan yang ada di Wilayahnya

SUKABUMI.radar.informasi.com – Adanya permasalahan – permasalahan yang sering mencuat di suatu wilayah, tentu saja menjadi persoalan yang harus diselesaikan, namun sangat disayangkan, Keterbukaan Informasi Publik masih menjadi tantangan yang harus dibenahi oleh para pemangku kepentingan, khususnya di Instansi Pemerintahan.

Hingga saat ini, masih dijumpai kesulitan yang dialami oleh para Awak Media dalam upaya mendapatkan informasi terkait isu – isu berkembang melalui konfirmasi ke narasumber atau orang yang berkompeten untuk menjawab, bahkan, tidak jarang Pejabat berwenang saat dimintai keterangan memilih bungkam atau penolakan, padahal hal ini merupakan bagian dari proses jurnalistik sebelum informasi itu dikemas dalam bentuk berita bagi kepentingan masyarakat luas.

Bungkamnya Pejabat Publik tersebut juga dilakukan oleh Wawan Godawan selaku Camat Cicurug, beberapa kali radar.informasi.com meminta tanggapan tentang pemberitaan yang mencuat di Masyarakat melalui seluler, Camat tidak sedikitpun memberikan respon, bahkan saat akan konfirmasi, Ia tidak berada di ruangannya.

“Pak Camat sedang keluar, mungkin lagi meninjau ke desa, cuma mobilnya memang ada, mungkin beliau menggunakan motor”, ungkap salahsatu Staf Kecamatan.

Sangat disayangkan memang, informasi yang harusnya bisa tersampaikan kepada Masyarakat tidak mendapat respon sama sekali, padahal, hal itu bisa jadi sentilan agar badan publik bersifat transparan terhadap informasi urgen menyangkut hajat hidup orang banyak, sampai berita ini diturunkan pihak terkait belum memberikan keterangan apapun.

Red