FWJI Korwil Indramayu Evaluasi Kegiatan dan Matangkan Program Kerja Organisasi

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Koordinator Wilayah (Korwil) Indramayu menggelar rapat evaluasi sekaligus membahas penyusunan program kerja organisasi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kebersamaan, meningkatkan profesionalitas anggota, serta memperluas kontribusi FWJI bagi masyarakat di Kabupaten Indramayu, Jum’at (11/9/2026).

Rapat dihadiri jajaran pengurus dan anggota FWJI Korwil Indramayu. Selain mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi sejumlah kendala sekaligus menentukan arah kegiatan organisasi ke depan.

Berbagai agenda menjadi pembahasan dalam rapat, di antaranya penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan, pelaksanaan kegiatan sosial, serta peluang membangun kemitraan dengan sejumlah pihak di Kabupaten Indramayu.

Ketua FWJI Korwil Indramayu, Mutadi, A.Md.Kom, mengatakan evaluasi diperlukan agar setiap program organisasi dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan hasil yang nyata.

“Evaluasi menjadi langkah penting untuk melihat kegiatan yang sudah berjalan, mengetahui kendala yang dihadapi, sekaligus menentukan langkah berikutnya agar organisasi semakin solid dan program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat,” ujarnya.

Mutadi menambahkan, keberadaan FWJI Korwil Indramayu tidak hanya diarahkan pada aktivitas jurnalistik. Organisasi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial serta berupaya membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah, masyarakat, maupun berbagai pemangku kepentingan.

Ia menekankan, seluruh program yang dirancang harus tetap mengedepankan profesionalitas, independensi, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Kami berharap FWJI dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas anggota, sekaligus hadir melalui kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Melalui rapat evaluasi tersebut, FWJI Korwil Indramayu menargetkan pelaksanaan program kerja yang lebih terarah dan terukur. Pengurus dan anggota juga didorong untuk menjaga kekompakan serta menjalankan setiap agenda organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.

Reporter : Andika

Wartawan Tempo Dibanting Polisi saat Liput Demo, Komisi III: Polri Harus Tindak Pelaku

JAKARTA.radarinformasi.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum polisi yang membanting Wartawan Tempo saat melakukan peliputan aksi peringatan Hari Buruh di Semarang. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Sabtu (3/5)

Abdullah mengatakan, tindakan oknum polisi itu tidak boleh dibiarkan, karena telah mengancam kebebasan pers. Sebab, oknum polisi itu telah melakukan kekerasan, dengan cara menarik, memiting, memukul, dan membanting Wartawan Tempo Jamal Abdun Nashr.

Padahal, kata Abdullah, Jamal sudah menunjukkan ID persnya, namun tetap saja sang wartawan ditarik dan dibanting. Bahkan, oknum polisi itu memaksa Jamal menghapus rekaman video di ponselnya. Jamal memang sempat merekam tindakan aparat yang tidak manusiawi terhadap peserta demo yang ricuh di Semarang, Kamis (1/4/2025).

“Ini jelas ancaman bagi para wartawan. Mereka bekerja dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan. Pelaku harus ditindak,” ucapnya, Jumat (2/5/2025).

Abdullah menegaskan bahwa polisi seharusnya tidak bersifat arogan. Mereka tidak boleh seenaknya melakukan tindakan kekerasan. Apalagi secara jelas wartawan itu sudah menunjukkan ID persnya.

Oleh karena itu, Abdullah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memindak tegas oknum polisi yang telah melakukan kekerasan terhadap wartawan. Propam harus bertindak cepat melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang telah melakukan pelanggaran.

“Kapolri harus menindak tegas anak buahnya yang melanggar aturan. Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ketegasan kapolri akan menjadi pelajaran bagi polisi yang lain agar tidak melakukan kekerasan,” bebernya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu berharap tindak kekerasan itu tidak terjadi lagi kepada para wartawan. Wartawan harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya yang diatur khusus dalam undang-undang.

Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan. Menurut Abdullah, kekerasan terhadap jurnalis sangat sering terjadi. Tentu, hal itu akan mengancam demokrasi di Indonesia, karena media adalah salah satu pilar demokrasi.

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, terdapat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2024. Kekerasan ini meliputi berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik hingga serangan digital.

Kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat 87 serangan terhadap jurnalis, media, dan narasumber sepanjang 2023. Komnas Perempuan juga mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan berbasis gender yang dialami jurnalis perempuan.

“Harus ada gerakan nyata untuk melindungi wartawan dari tindak kekerasan. Kami berharap tidak ada lagi wartawan yang menjadi korban kekerasan,” pungkas Abdullah.

Red

Peran Jurnalis dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

BOGOR.radarinformasi.com – Jurnalis memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi, karena mereka berfungsi sebagai penyampai informasi kepada publik, pengawas kekuasaan, dan penggerak kesadaran sosial. Minggu (5/1)

Berikut adalah beberapa aspek penting peran jurnalis dalam pemberantasan korupsi:

1. Mengungkap Kasus Korupsi

Jurnalis investigasi memainkan peran penting dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang mungkin tidak terdeteksi oleh aparat hukum.

Contoh nyata: Banyak kasus besar di Indonesia, seperti skandal Bank Century atau kasus Jiwasraya, pertama kali diungkap oleh media.

Dengan menggali informasi dari sumber terpercaya, dokumen rahasia, dan laporan masyarakat, jurnalis dapat mengungkap praktik korupsi yang melibatkan tokoh penting.

2. Menyuarakan Ketidakadilan

Media menjadi platform untuk menyuarakan dampak korupsi terhadap masyarakat, seperti kerugian finansial negara, ketimpangan sosial, dan kerusakan pelayanan publik.

Jurnalis memberi ruang bagi korban korupsi untuk menyampaikan pengalaman mereka, sehingga meningkatkan tekanan publik terhadap pelaku dan pemerintah untuk bertindak.

3. Memberikan Edukasi Publik

Jurnalis dapat mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi dan cara mengenali praktik-praktik korupsi di lingkungan sekitar.

Melalui artikel, program TV, atau dokumenter, media dapat meningkatkan kesadaran publik tentang dampak korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan.

4. Mengawasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

Jurnalis memantau dan melaporkan proses hukum terhadap pelaku korupsi, memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan.

Liputan yang kritis dan objektif membantu mencegah terjadinya manipulasi hukum atau tekanan politik dalam proses pemberantasan korupsi.

5. Membangun Tekanan Publik

Media dapat memobilisasi opini publik untuk mendesak tindakan tegas terhadap korupsi. Kampanye antikorupsi yang dilakukan media, seperti laporan berseri atau editorial khusus, dapat meningkatkan tekanan terhadap institusi pemerintah untuk bertindak.

6. Menjadi Sarana Whistleblowers

Jurnalis sering menjadi tujuan pertama bagi whistleblower (pelapor pelanggaran) yang ingin mengungkap korupsi tanpa risiko langsung terhadap keamanan mereka.

Kerjasama antara jurnalis dan whistleblower memungkinkan pengungkapan informasi penting yang mungkin tidak diketahui publik.

Tantangan yang Dihadapi Jurnalis

1. Tekanan dan Intimidasi

Banyak jurnalis menghadapi ancaman fisik, psikologis, atau hukum saat mengungkap kasus korupsi.

2. Ketergantungan pada Pemilik Media

Jika media dimiliki oleh pihak dengan kepentingan politik atau bisnis, kebebasan jurnalis bisa terancam.

3. Kesulitan Mengakses Data

Informasi terkait korupsi sering kali disembunyikan atau sulit diakses, sehingga mempersulit investigasi.

Strategi untuk Memperkuat Peran Jurnalis

1. Meningkatkan Keamanan Jurnalis

Mengadopsi protokol keamanan untuk melindungi jurnalis dari ancaman.

2. Kolaborasi Media

Kerjasama lintas media untuk memperkuat dampak liputan dan melindungi individu jurnalis.

3. Pelatihan Investigasi

Memberikan pelatihan bagi jurnalis dalam melakukan investigasi korupsi, termasuk penggunaan teknologi untuk analisis data.

4. Perlindungan Hukum

Mendorong pemerintah untuk melindungi jurnalis dengan undang-undang yang melindungi kebebasan pers.

Jurnalis adalah ujung tombak dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas di masyarakat. Dengan melaporkan, mengawasi, dan mengedukasi publik tentang korupsi, jurnalis berkontribusi besar dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dukungan masyarakat dan perlindungan hukum bagi jurnalis sangat penting agar mereka dapat menjalankan perannya dengan maksimal.

Red

Sejumlah Jurnalis Sukabumi Sepakat Membentuk Sekber Wartawan Sukabumi ( SWI )

SUKABUMI.radarinformasi.com – Tindaklanjuti surat mandat dari DPP Sekber Wartawan Indonesia (SWI) nomor :0128/SM-DPD/DPP-SET/II/2023, para penerima mandat mengundang sejumlah jurnalis yang ada di Kabupaten/Kota Sukabumi untuk bermusyawarah dan membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SWI Sukabumi Raya. Rabu (15/03/2023).

Kegiatan yang berlangsung di daerah
Plut, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dihadiri sejumlah jurnalis dari berbagai Media, mereka pun sepakat untuk mengibarkan panji SWI di Sukabumi Raya ini H.Unang Sudarma SH.MSi. dan Sunandar,SH.MH didaulat sebagai Pembina DPD SWI Sukabumi Raya.

Sementara, Ujang Saepudin terpilih sebagai Ketua dan Engkus Kusnadi sebagai Wakil ketua, Iim Kaspian sebagai Sekretaris dan jajaran pengurus lainnya sehingga tersusunlah kepengurusan DPD SWI Sukabumi Raya sesuai dan mengacu apa yang telah tertuang dalam AD/ART SWI.

Ketua terpilih Ujang Saepudin dalam sambutannya mengatakan, dengan terbentuknya DPD SWI Sukabumi Raya, dapat menjadikan ajang silaturahmi dan menambah persaudaraan. “Disamping itu juga saya yakin bahwa setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan termasuk diri saya,” ujarnya.

“Rapat konsolidasi yang kedua yakni pembentukan pengurus serta melengkapi administratif data pengurus seperti formulir pendaftaran, mengisi Fakta Integritas, mengumpulkan ID Card media dan fhoto pengurus agar dapat segera kita kirimkan ke DPP SWI Pusat berikut Berita Acara (BA) hasil pembentukan dan juga Susunan Struktur kepengurusan, serta daftar hadir dan dokumen fhoto kegiatan. Itu semua kita akan masukkan kedalam file pdf untuk kita layangkan ke Pusat DPP SWI dan kita berharap agar segera mendapatkan dan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) DPD SWI Sukabumi Raya,”papar Ujang.

Sekjen DPD SWI, Iim Kaspian menambahkan “setelah semunya beres akan segera melaksanakan agenda-agenda salah satunya apa saja yang bisa menjadi skala prioritas dalam hal berorganisasi di wadah SWI”.

Reporter : Yonk Dahlia
Redaktur : Dewi