Pungutan Rp700 Ribu Perpisahan SMPN 20 Bogor Picu Protes, Sekolah dan Komite Saling Lempar Tanggung Jawab

BOGOR.radarinformasi.com — SMP Negeri 20 Bogor, yang dipimpin oleh Neti Anniati sebagai Kepala Sekolah, tengah disorot setelah mencuat dugaan pemungutan uang sebesar Rp700.000 per siswa kelas 9 untuk kegiatan pelepasan atau perpisahan. Padahal, Gubernur Jawa Barat sebelumnya telah mengeluarkan imbauan tegas agar sekolah tidak membebani orang tua dengan biaya kegiatan perpisahan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan pelepasan siswa kelas 9 rencananya akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Pertama, acara pelepasan resmi yang akan digelar di lingkungan SMPN 20 Bogor pada Selasa, 3 Juni 2025, dihadiri oleh siswa, guru, wakil kepala sekolah, kepala sekolah, komite, dan panitia. Kedua, acara tasyakuran dan silaturahmi yang akan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025 di Aula Pusdik Zeni, melibatkan seluruh siswa kelas 9, orang tua, serta keluarga besar SMPN 20 Bogor.

Namun, muncul kekhawatiran dari sejumlah orang tua terkait permintaan iuran sebesar Rp700.000 yang dinilai memberatkan, apalagi kegiatan itu diduga melibatkan pihak sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Ucu, Humas SMPN 20 Bogor, menyatakan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui adanya pungutan dana dari orang tua siswa. “Kami dari pihak sekolah tidak tahu-menahu mengenai pungutan dana tersebut. Semua kegiatan yang dikelola komite dilakukan di luar tanggung jawab sekolah,” ujarnya saat bertemu awak media di Sekolah, Selasa (6/5).

Pernyataan berbeda disampaikan oleh Nyoman, Ketua Komite Sekolah. Ia menyebut bahwa panitia kegiatan berasal dari komite dan telah berkoordinasi serta meminta izin kepada pihak sekolah. “Panitia ini dibentuk oleh komite, dan kami sudah mengajukan izin kepada sekolah. Artinya, pihak sekolah mengetahui adanya kegiatan ini,” kata Nyoman via sambungan telepon. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur orang tua atas pendidikan yang diberikan sekolah selama tiga tahun terakhir.

Namun, dugaan pungutan ini bertentangan dengan imbauan Gubernur Jawa Barat, yang secara tegas melarang sekolah negeri di wilayah Jawa Barat melakukan kegiatan perpisahan yang membebani orang tua siswa. Dalam beberapa kesempatan, Gubernur menekankan pentingnya menjaga inklusivitas dan keadilan dalam dunia pendidikan, serta menghindari praktik-praktik yang bisa menimbulkan diskriminasi atau tekanan ekonomi kepada keluarga siswa.

Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor dalam beberapa pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan perpisahan bukan merupakan bagian dari program pendidikan formal, dan jika diselenggarakan, harus bersifat sukarela, tidak memaksa, serta tidak boleh mengutip biaya yang memberatkan. “Kami telah mengingatkan seluruh kepala sekolah agar berhati-hati dalam menyetujui kegiatan semacam ini. Jangan sampai ada kesan bahwa sekolah melegitimasi pungutan,” tegasnya.

Dinas juga meminta sekolah untuk mengedepankan nilai-nilai kesederhanaan dan kebersamaan dalam mengadakan kegiatan akhir tahun pembelajaran, dan jika perlu cukup dilakukan secara internal di sekolah tanpa biaya tambahan.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan publik soal batas wewenang komite sekolah dan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan non-akademik yang berpotensi membebani orang tua siswa.

Hingga berita ini dirilis, sejumlah orang tua berharap ada evaluasi atas kegiatan tersebut, serta kejelasan tentang keterlibatan dan tanggung jawab pihak sekolah dan komite.

Red

Tim Saber Pungli Klarifikasi Dugaan Pungli Studi Kampus 

INDRAMAYU. radarinformasi.com – Tim Saber Pungli Unit Pelaksana Pemberantasan (UPP) Kabupaten Indramayu melakukan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dalam kegiatan studi kampus siswa di salah satu SMA di Indramayu. Klarifikasi dilakukan pada hari Selasa (4/2/2025) menyusul adanya aduan masyarakat selaku wali murid melalui salah satu media online.  Sabtu (8/2)

Kegiatan klarifikasi dipimpin oleh Ka Posko UPP Kab. Indramayu, AKP Nandang Supriatna, SH, beserta anggota. Tim mengumpulkan fakta dari Wakil Kepala Kesiswaan yang juga merupakan Ketua Pelaksana kegiatan studi kampus. 

Berdasarkan klarifikasi, diketahui bahwa para pelajar sekolah tersebut berencana mengadakan studi kampus ke Yogyakarta dan Bali pada tanggal 11-16 Februari 2025 mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh 363 siswa, dengan biaya Rp2.700.000 per siswa. Pemilihan biro perjalanan (travel) dilakukan melalui voting daring, dan terpilih “Dolan Senja” sebagai penyedia jasa. 

Tim Saber Pungli menemukan beberapa fakta yang menjadi perhatian. Antara lain, presentasi dari biro perjalanan hanya dihadiri oleh siswa, tanpa melibatkan orang tua/wali siswa. Selain itu, belum ada izin tertulis dari orang tua/wali murid terkait keikutsertaan siswa dalam kegiatan ini. 

“Diduga terdapat pungutan terkait biaya studi kampus di sekolah tersebut,” kata AKP Nandang Supriatna. 

Sebagai tindak lanjut, Tim Saber Pungli akan merekomendasikan kepada penyelenggara studi kampus untuk mengundang orang tua/wali murid, memberikan pengarahan, dan meminta izin terkait keikutsertaan siswa. Tim juga akan meminta dokumen kehadiran orang tua/wali murid pada pertemuan tersebut, serta melaporkan temuan ini ke Saber Pungli Provinsi Jawa Barat. 

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua/wali murid dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Pungutan liar dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan, dan Tim Saber Pungli akan terus berupaya memberantas praktik-praktik merugikan tersebut.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Polsek Ciawi Polres Bogor Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pungutan Liar di Jalur Alternatif Puncak

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciawi Polres Bogor menindaklanjuti video viral yang diunggah di aplikasi TikTok melalui akun @youracel terkait dugaan pungutan liar di jalur alternatif arah Puncak, pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Video dengan judul “Satu Kata Lucu Alternatif” tersebut menarik perhatian publik, sehingga Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, bersama Kanit Binmas, Kanit Samapta, dan beberapa anggota kepolisian melakukan penyisiran di beberapa jalur alternatif, termasuk wilayah Amaliah, Tipar, hingga Gadog.

Dalam operasi tersebut, sejumlah warga ditemukan tengah melakukan kegiatan membantu kelancaran lalu lintas. Namun, pihak kepolisian memberikan imbauan agar warga tidak melakukan pelanggaran hukum, termasuk praktik pungutan liar (pungli) atau tindakan pemaksaan kepada pengendara. Para warga tersebut didata dan diberikan pembinaan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Meski situasi selama kegiatan berlangsung kondusif, Polsek Ciawi bersama warga terus mencari individu yang muncul dalam video viral untuk dilakukan klarifikasi dan tindak lanjut hukum jika terbukti bersalah.

Kapolsek Ciawi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau jalur-jalur alternatif guna mencegah praktik pungli yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pengendara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Leuwiliang Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Pemalakan, Sopir Truk Klarifikasi dan Meminta Maaf

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Leuwiliang menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan pemalakan di jalan Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Video tersebut menunjukkan seseorang yang diduga meminta pungutan sebesar Rp50.000 kepada beberapa sopir truk yang melintas. Selasa (12/11)

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dari Polsek Leuwiliang, Bhabinkamtibmas Desa Puraseda, aparat desa, dan Babinsa Koramil Leuwiliang, menunjukkan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks. Sopir truk yang merekam dan menyebarkan video itu akhirnya membuat video klarifikasi dan permohonan maaf.

Polisi berhasil mengidentifikasi sopir truk yang terlibat dalam video viral tersebut. Pria berinisial C, yang akrab disapa Acay, berusia 27 tahun dan sehari-hari bekerja sebagai sopir. Ia berdomisili di Kampung Ciraksamala, RT 01 RW 04, Desa Cihambeeang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

Proses klarifikasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa Puraseda Asep Ruhiyat, Bhabinkamtibmas Desa Puraseda Bripka Adri Kurniawan, Babinsa Desa Puraseda Serda Hapik Amin, serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, sopir truk tersebut telah mengakui kesalahannya. Ia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan dan telah membuat video permohonan maaf kepada masyarakat. Situasi di Desa Puraseda kini dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Camat Cijeruk Bungkam Seribu Bahasa terkait adanya Dugaan Pungli di Wilayahnya

Camat Cijeruk Bungkam Seribu Bahasa terkait adanya Dugaan Pungli di Wilayahnya

BOGOR.radarinformasi.com- Penyaluran 3 program Bantuan Sosial yang meliputi BPNT, PKH dan BLT BBM secara tunai di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, banyak menuai kontraversi, pasalnya dalam penyaluran tersebut disinyalir ada Oknum RT dan Kader yang “bermain” sehingga merugikan hak KPM, namun sangat disayangkan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Desa maupun pihak Kecamatan Cijeruk, Sabtu (03/12/22).

Bahkan ketika radarinformasi.com mencoba melakukan konfirmasi ke pihak kecamatan, Bangun Septa selaku Camat Cijeruk tidak merespon sama sekali, konfirmasi via Whaatshaap dan Telpon-pun diabaikan begitu saja, seolah tidak perduli dengan apa yang terjadi dalam wilayahnya. Maka dari itu radarinformasi.com mencoba menyambangi kantor kecamatan, akan tetapi sangat disayangkan, Securiti yang sedang berjaga seolah menghalangi tugas media.

“Pak Camat dan Sekcam sedang tidak ada di tempat, sedang ada urusan keluar”, ujar Securiti yang tengah berjaga.

Ketika dipertanyakan keberadaan Kasi Kesra, Ia menjawab, “Silahkan tanya ke yang di luar saya tidak tahu”.

Sampai diluar pihak media seolah dipermainkan, beberapa staf mengatakan, “Silahkan tanya aja ke yang di dalam”.

Hingga saat kembali menemui Securiti, Securiti mengatakan Kasi Kesra tengah keluar dan meminta kepada Awak Media untuk menunggu.

Setelah sekian lama menunggu, tiba-tiba tanpa basa-basi Kasi Kesra keluar dengan terburu-buru dengan alasan ada keperluan mendadak yang harus diselesaikan, sambil menitip pesan kepada Securiti.

“Bilang ke Media terkait dugaan Pungli Desa Palasari silahkan konfirmasi ke pihak desa bukan ke saya”, ujarnya ke Securiti singkat seraya berlalu pergi.

Padahal sesuai dengan jabatannya, salahsatu tugas Kasi Kesra Kecamatan adalah membantu dan melaksanakan fasilitasi kelancaran pemberian/penyaluran dan sumbangan sosial, di luar sebagai Kesejahteraan Rakyat.

Reporter : Dahlia/red

Aktivis Peduli Masyarakat Lebak Desak APH Turun Tangan Ungkap Dugaan Pungli di Desa Cimanyangray

Aktivis Peduli Masyarakat Lebak Desak APH Turun Tangan Ungkap Dugaan Pungli di Desa Cimanyangray

LEBAK.radarinformasi.com – Ahmad Rohani, Aktivis Pemerhati Peduli Lebak menegaskan kembali bahwa terkait adanya dugaan Pungli di Desa Cimanyangray, Kecamatan Gunung Kencana, Lebak – Banten,
mendesak kepada Aparat Penegak Hukum segera turun tangan, Rabu (15/12/21).

Apalagi pada kenyataanya, sejumlah Warga tersebut mengeluhkan terkait realisasi bantuan sosial pemerintah dinilai tidak sesuai. Ada yang mengaku jumlah bantuan berkurang karena disunat, ada pula yang tidak menerima sama sekali padahal sudah terdaftar, tragisnya lagi tak sedikit bantuan yang sebelumnya pernah diterima, justru saat periode pencairan telah tiba, mendadak raib tanpa alasan yang jelas.

Kepada Dinsos dan pihak APH (Aparatur Penegak Hukum) Kabupaten Lebak dengan adanya pemberitaan yang diduga bahwa Desa Cimanyangray telah melakukan manipulasi penyelewengan, penggelapan terhadap dana bantuan Pemerintah. Menurutnya, hal ini harus segera dilakukan pemeriksaan cek dan ricek, apabila benar ditemukan kesalahan berupa pemotongan bantuan. Berapapun potongannya maka tidak ada alasan apapun untuk dibenarkan, penerima manfaat harus utuh tanpa adanya potongan.

“Saya mendesak APH Saber Pungli Banten agar melakukan pemeriksaan terhadap Desa Cimanyangray Gunung Kencana”, katanya tegas.

Tidak ada alasan kata dia akibat beda pilihan, diskriminasi kepada Warga demokrasi adalah bebas untuk itu, Petugas Saber Pungli Harus, memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini, diantaranya sejumlah KPM, pemilik E-Warung, Admim E-Warung dan sejumlah pihak lainnya, lakukan pengembangan segera atas kasus ini, jangan sampai dibiarkan tindak pidana kejahatan harus ditindak.

Sejumlah Warga mengaku ada hal yang tidak sesuai terkait bantuan sosial kepada Warga miskin. Pengakuan pertama datang dari Bunga, bukan nama sebenarnya. Ia kecewa karena sebagai Penerima Manfaat (PM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah terdaftar, sudah seharusnya Ia mendapatkan haknya.

“Orang yang seangkatan saya mah sudah beberapa kali turun. Bulan Agustus, September, Oktober untuk BPNT, kalau saya turun hanya satu bulan, itu pun tidak dapet beras karena sudah dipotong utang bulan-bulan lalu kata ibu Lurah karena sebelumnya saya udah dikasih telur, “ucap Warga Kampung Citeruep ini dengan nada kecewa.

Sebagai sesama warga PM bantuan, Bunga memang tidak habis pikir mengapa bantuan yang dinanti tak kunjung diterima. Padahal, beberapa diantara tetangga di kampungnya justru sudah menerima jatah dari pemerintah tersebut.

Ungkapan senada disampaikan oleh Melati (juga bukan nama sebenarnya) yang mengaku kebingungan karena tidak dapat mengambil bantuan beras di warung agen yang ditunjuk desa. “Pas mau ngambil beras, gak bisa, selalu saja ada alasannya”, ucapnya.

Bunga, Melati dan para Warga yang senasib dengannya menduga, larangan untuk mendapatkan beras terkait erat dengan politik Pilkades karena mereka tidak memilih incumbent dalam Pilkades pada Oktober lalu.

“Berasnya disuruh diambil di mana aja katanya di tempat lain. Udah didatengin ke toko karena harusnya udah tiga kali turun, tapi katanya rusak lah, alat geseknya, barangnya gak ada lah, ada aja alesannya. Akhirnya coba-coba ngambil di Pembimbing Kecamatan,” katanya.

Terdampak politik Pilkades juga dirasakan oleh Dede (juga bukan nama sebenarnya) warga Kampung Ciparanje, Desa Cimanyangray. Bantuan yang biasa Ia terima mendadak raib pasca Pilkades serentak usai. Sebagai Penerima Manfaat (PM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial yang sudah terdaftar secara resmi sudah seharusnya Ia mendapatkan haknya.

“Ini saya alami sendiri karena saya pernah mendapatkan Bansos Covid-19 yang akhirnya setelah saya menonjol mendukung Calon lain bukan Incumbent saat berpesta politik kemaren, jatah Bansos yang biasa saya terima hilang entah kemana,” katanya gak habis pikir.

Keluhan lain juga diutarakan Warga Desa Cimayangray yang lainnya. Kepada kami seorang Warga mengaku tidak sedikit tetangganya yang tidak memegang kartu.

Red