BKPSDM dan Diskominfo Indramayu Gandeng Ombudsman Jabar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Maladministrasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar secara daring selama dua hari, 3–4 Juni 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu tersebut menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat serta melibatkan peserta dari berbagai perangkat daerah dan unit pelayanan publik.

Bimtek dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, H. Suwenda. Peserta kegiatan berasal dari unsur badan, dinas, kecamatan, puskesmas, hingga satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Muhammad Zaenal Muttaqin menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap standar pelayanan publik guna mencegah terjadinya maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah harus terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan inklusif. Selain itu, pengawasan internal serta pengelolaan pengaduan masyarakat juga harus diperkuat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh layanan publik di Kabupaten Indramayu mampu memenuhi standar pelayanan yang berkualitas serta terbebas dari praktik maladministrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, H. Suwenda, menilai pelayanan publik yang responsif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung visi pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk partisipasi aktif yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pengaduan masyarakat bukan ancaman, melainkan masukan berharga untuk mengukur sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah,” kata Suwenda.

Dalam kesempatan tersebut, Suwenda juga memaparkan capaian pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR! Kabupaten Indramayu sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari total 1.050 laporan yang diterima, sebanyak 1.027 laporan atau sekitar 97,6 persen telah berhasil diselesaikan, dengan tingkat tindak lanjut mencapai 99,9 persen.

Selain itu, rata-rata waktu verifikasi awal laporan tercatat hanya 0,4 hari, menunjukkan respons yang cukup cepat dari perangkat daerah terkait. Kanal digital seperti Call Center, aplikasi Android, dan WhatsApp menjadi media yang paling banyak digunakan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

Meski demikian, Suwenda mengingatkan seluruh aparatur agar tidak mengabaikan laporan masyarakat karena pengelolaan pengaduan kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pelayanan publik.

Selama pelaksanaan bimtek, para peserta mendapatkan berbagai materi yang disampaikan langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Materi tersebut meliputi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, metode dan skema pengawasan Ombudsman, pemahaman maladministrasi, penanganan laporan masyarakat, pemeriksaan dugaan maladministrasi, hingga strategi mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berbasis digital.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap seluruh aparatur semakin memahami pentingnya pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik.

Sumber : Diskominfo Indramayu
Andika

Diskominfo Indramayu Siap Perkuat Keamanan Siber Pemerintahan Daerah

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan siber nasional. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Indramayu aktif berpartisipasi dalam pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sektor administrasi pemerintahan dan pembangunan manusia tahap II tahun 2025 yang digelar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Sawangan, Depok,” Senin, 27/10/2025).

Plt. Kepala Diskominfo Indramayu, Atang Suwandi, hadir mewakili pemerintah daerah, didampingi Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Kiky Nurhakiky. Keduanya bergabung bersama 56 TTIS lainnya yang resmi dikukuhkan pada tahap kedua tahun ini.

Secara nasional, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BSSN dalam memperkuat sistem keamanan siber sektor pemerintahan dan pembangunan manusia. Hingga kini, tercatat sudah ada 452 TTIS yang terbentuk di berbagai instansi di seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah membentuk Indramayu Computer Security Incident Response Team (CSIRT) melalui Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.293/Diskominfo/2025. Tim ini memiliki tugas strategis mulai dari penanganan insiden siber, pemulihan sistem yang terdampak, hingga memberikan rekomendasi teknis guna mencegah potensi serangan digital di lingkungan pemerintahan daerah.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan instansi pemerintah dalam menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks. Pemerintah daerah juga mendukung kebijakan Kemenko Polhukam dan BSSN untuk mempercepat pembentukan TTIS serta memperkuat sinergi lintas sektor.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan Pentahelix. Kolaborasi tersebut melibatkan unsur Pemerintah, Akademisi, Industri TIK, Media, serta Komunitas dan Asosiasi Siber.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semangat ‘Bersatu Kita Teguh’ menjadi kunci memperkuat pertahanan siber nasional. Dengan sinergi semua elemen, Indonesia akan mampu membangun sistem keamanan siber yang tangguh dan terintegrasi,” ujarnya.

Kelima unsur tersebut memiliki peran penting dalam membangun ekosistem keamanan siber nasional yang berkelanjutan. Pemerintah berperan sebagai regulator dan koordinator, akademisi memperkuat riset serta literasi publik, industri TIK menyediakan inovasi dan teknologi, media mengedukasi masyarakat sekaligus menangkal hoaks, sedangkan komunitas siber menjadi mitra strategis dalam penanganan hingga pemulihan insiden digital.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Bob Hasan, menekankan bahwa keamanan siber merupakan aspek strategis yang berhubungan langsung dengan kedaulatan negara, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan layanan publik.

“Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber disusun untuk memperkuat regulasi, sinergi lintas sektor, serta meningkatkan kapasitas SDM dan infrastruktur penting bagi kepentingan nasional,” katanya.

Bagi Pemkab Indramayu, pembentukan Indramayu CSIRT bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman siber. Melalui tim ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Indramayu dapat tetap terlindungi, aman, dan berjalan optimal di tengah tantangan era digital.

(Andika/Smr/Diskom).

NYAI Diskominfo Melaju ke Final KIJB 2025, Bukti Nyata Inovasi Digital Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Kabupaten Indramayu kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), daerah ini berhasil menembus jajaran finalis Top 30 Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) 2025, ajang bergengsi yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada 21–24 Oktober 2025.

Inovasi yang mengantarkan Indramayu ke panggung final kali ini adalah NYAI (Indramayu AI), sistem berbasis kecerdasan buatan yang menjadi langkah konkret menuju transformasi digital dan tata kelola pemerintahan cerdas.

Plt. Kepala Diskominfo Indramayu, Atang Suwandi, yang hadir bersama Kabid TIK Heru Susanto dan inovator Indra Kusumah, menjelaskan bahwa NYAI merupakan bukti komitmen Pemkab Indramayu dalam memperkuat arah pembangunan menuju pemerintahan digital yang efisien dan responsif.

“Inovasi NYAI menjawab isu strategis Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui efisiensi, efektivitas, serta pemanfaatan teknologi untuk reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” ujar Atang.

Sementara itu, Heru Susanto menuturkan bahwa lahirnya NYAI dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi dan terpantau secara real-time.

“Sebelumnya, laporan masyarakat tersebar di berbagai kanal seperti WhatsApp dan media sosial. Sekarang, semuanya terkumpul dalam satu dashboard terpadu. Bahkan sistem AI dapat merespons 24 jam, termasuk di luar jam kerja,” jelasnya.

Sebelum kehadiran NYAI, masyarakat kerap menghadapi kendala seperti lambatnya respon dan kesulitan memantau status aduan. Kini, berkat sistem terintegrasi ini, pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat.

Hasilnya pun nyata. Hingga saat ini, NYAI telah mencatat 4.790 interaksi masyarakat, mengintegrasikan empat kanal media sosial, dan mengaktifkan lebih dari 40 chatbot di laman resmi pemerintah daerah. Rata-rata waktu respon kini di bawah 10 detik, sementara tingkat kepuasan masyarakat mencapai 80,66 dengan kategori baik.

Inovator Indra Kusumah menegaskan, keberhasilan NYAI merupakan refleksi dari semangat kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wabup Syaefudin yang mendorong digitalisasi layanan publik.

“NYAI menunjukkan bahwa Indramayu mampu bergerak cepat dalam berinovasi. Fokusnya bukan sekadar teknologi, tetapi bagaimana masyarakat merasakan kemudahan dan kepuasan layanan,” tuturnya.

Ke depan, tim Diskominfo berkomitmen memperluas cakupan data layanan publik agar NYAI semakin cerdas dalam menjawab kebutuhan warga. Dengan sederet capaian tersebut, Indramayu optimistis tampil gemilang di Final Top 30 KIJB 2025,”

(Andika/Diskom).