Proyek Underpass Jatibarang Ditarget Mulai Mei 2026, Ini Lokasi dan Tahapannya

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu merencanakan pembangunan underpass di perlintasan kereta api Jatibarang yang berlokasi di Kecamatan Jatibarang. Proyek ini ditargetkan mulai dikerjakan pada pertengahan Mei 2026, guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di titik tersebut.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, seusai kegiatan pelatihan ramp check oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat yang digelar di Aula Dishub Indramayu pada Rabu, 22 April 2026.

Ali menjelaskan, saat ini proyek pembangunan underpass masih dalam tahap pengadministrasian dan persiapan dokumen pendukung. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah strategis, termasuk pembebasan lahan serta rekayasa lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, disebut telah menyatakan kesiapan dalam mendukung proyek tersebut. Dalam waktu dekat, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait skema kerja sama pembangunan.

Berdasarkan data awal, sekitar 20 rumah warga di sekitar lokasi perlintasan kereta api Jatibarang akan terdampak proyek ini. Tujuh rumah berada di atas lahan milik pribadi, sementara sisanya berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sebagai langkah awal, tim gabungan bersama pihak pertanahan akan melakukan pengukuran lahan untuk menentukan besaran ganti rugi.

Secara teknis, pembangunan underpass akan mengubah struktur jalan secara signifikan. Ruas jalan direncanakan diperlebar masing-masing 15 meter ke sisi kanan dan kiri, serta 50 meter ke arah utara dan selatan. Selain itu, jalur yang sebelumnya hanya satu lajur akan ditingkatkan menjadi dua lajur untuk meningkatkan kapasitas kendaraan.

Rencana pembangunan ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya para pedagang di kawasan tersebut. Ketua Ikatan Pedagang Pasar Daerah Jatibarang, Hedi Lubis, menyambut baik proyek tersebut karena dinilai akan memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi.

Dengan dimulainya proyek pada Mei 2026 di kawasan perlintasan kereta api Jatibarang, pemerintah berharap kemacetan dapat terurai, risiko kecelakaan berkurang, serta aktivitas ekonomi masyarakat semakin meningkat.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Dishub Indramayu dan Polda Jabar Perkuat Ramp Check, Tekan Risiko Kecelakaan

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Pemerintah daerah terus memperkuat keselamatan transportasi umum melalui koordinasi peningkatan ramp check (ramcek) kendaraan angkutan AKAP dan AKDP. Bersama Polda Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan tersebut di Aula Dishub Indramayu, Rabu (22/4/2026).

Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Barat. Pembahasan difokuskan pada kelayakan teknis kendaraan angkutan penumpang, kepatuhan administrasi uji berkala, serta pemenuhan standar keselamatan transportasi.

Dalam sambutannya, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Eti Haryati, menegaskan bahwa ramp check merupakan langkah preventif yang harus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan.

“Ramp check memiliki peran strategis dalam memastikan keselamatan transportasi. Pemeriksaan mencakup aspek teknis kendaraan serta kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, dan izin trayek,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak 
sekadar seremonial, melainkan dapat diimplementasikan secara konsisten dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan keselamatan di jalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Indramayu, Ali Fikri, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi uji berkala kendaraan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012. Menurutnya, seluruh unit pengujian wajib terakreditasi guna menjamin standar keselamatan.

Ali juga mengungkapkan bahwa UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Indramayu telah meraih akreditasi A pada 2025 dari Kementerian Perhubungan, serta mendapatkan predikat pelayanan terbaik di Jawa Barat dari BPTD Kelas I Jawa Barat. Capaian ini menjadi indikator peningkatan kualitas layanan pengujian kendaraan di daerah tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak. Kami mengapresiasi sinergi yang terus terjalin dalam pelaksanaan ramp check yang berjalan secara masif,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya satuan lalu lintas, atas kerja sama dalam pengawasan kendaraan selama arus mudik Lebaran, yang dinilai mampu menekan angka kecelakaan secara signifikan di Indramayu.

Dengan penguatan sinergi lintas sektor berbasis lima pilar keselamatan jalan manajemen, infrastruktur jalan, kendaraan, pengguna, serta penanganan kecelakaan diharapkan sistem transportasi di Indramayu dan Jawa Barat semakin aman, tertib, dan berkelanjutan.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika

Dishub Indramayu Siapkan Posko Terpadu Mudik di Jembatan Timbang Losarang

INDRAMAYU – radarinformasi.com
Menyambut arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu menyiapkan Posko Terpadu di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang atau yang dikenal sebagai Jembatan Timbang Losarang di jalur Pantura Indramayu.

Posko tersebut akan menjadi pusat pelayanan bagi para pemudik yang melintas di jalur Pantura menuju arah Jawa Tengah. Selain itu, posko juga akan menjadi titik koordinasi berbagai instansi seperti Kepolisian, Jasa Raharja, BPBD, serta Dinas Perhubungan.

Pengelola UPPKB Losarang, Mardian, menjelaskan bahwa posko terpadu ini juga akan difungsikan sebagai lokasi penghitungan jumlah kendaraan pemudik yang melintas menuju wilayah Jawa Tengah.

“Di posko induk ini nantinya berbagai instansi akan bergabung, mulai dari Kepolisian, Jasa Raharja, BPBD, hingga Dinas Perhubungan,” kata Mardian saat menjelaskan kesiapan posko mudik, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, sejumlah fasilitas juga disiapkan untuk memberikan kenyamanan bagi para pemudik. Di antaranya layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pengecekan kendaraan, hingga servis kendaraan tanpa biaya.

Selain itu, pemudik juga dapat memanfaatkan area istirahat yang disediakan di lokasi tersebut. Berbagai fasilitas tambahan seperti layanan pijat, kopi, serta makanan ringan gratis juga disiapkan untuk membantu pemudik melepas lelah setelah perjalanan panjang.

Tak hanya itu, posko juga menyediakan layanan Wifi gratis agar pemudik dapat mengakses internet atau menghubungi keluarga melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp tanpa terkendala kuota internet.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Andri, menyampaikan bahwa secara umum persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2026 telah dilakukan dengan matang.

Ia mengatakan, pihaknya bersama Polres Indramayu, Jasa Raharja, serta instansi terkait telah melakukan pengecekan jalur mudik, termasuk memastikan kondisi penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalur Pantura.

“Setelah dilakukan pengecekan jalur bersama Polres, Jasa Raharja, dan instansi lainnya, secara umum kesiapan jalur mudik sudah baik. Untuk PJU di jalur nasional penanganannya dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, sementara PJU di jalan provinsi dan kabupaten yang sempat mati juga sudah diperbaiki,” ujar Andri.

Ia menegaskan, secara keseluruhan pihaknya telah siap mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Indramayu.

Adapun kesiapan petugas di lapangan akan dimulai sejak H-7 Lebaran, tepatnya pada Jumat, 13 Maret 2026, dengan mulai diaktifkannya posko untuk mengantisipasi peningkatan arus kendaraan pemudik.

Terkait rencana penutupan putaran balik atau U-turn di jalur Pantura, Andri menyebut pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian. Namun berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, penutupan biasanya mulai diberlakukan sekitar H-4 menjelang Idul Fitri, menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan peningkatan volume kendaraan di jalur arteri Pantura Indramayu.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika

Jelang Lebaran, Dishub Indramayu Siapkan 1 Posyan dan 4 Pospam untuk Amankan Arus Mudik 2026

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Menjelang arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu menyiapkan sejumlah pos pelayanan dan pengamanan di jalur strategis Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik yang diperkirakan melintasi wilayah Pantura selama masa Lebaran.

Kepala Dishub Indramayu, Ali Fikri, mengatakan pihaknya telah menyiapkan satu Pos Pelayanan (Posyan) dan empat Pos Pengamanan (Pospam) yang tersebar di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas.

Pos-pos tersebut di antaranya berada di jalur Pantura wilayah Kecamatan Sukagumiwang sebagai Posyan, serta Pospam di Kecamatan Widasari, Lohbener, Sukra, dan Pos UPPKB di kawasan jembatan timbang Losarang.

Menurut Ali Fikri, Dishub Indramayu juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian hingga instansi terkait seperti Jasa Raharja dan Polres Indramayu, guna memastikan kelancaran lalu lintas selama periode mudik.

Koordinasi tersebut mencakup rencana pembatasan lalu lintas di jalur utama Pantura maupun di jalur alternatif yang kemungkinan akan digunakan pemudik.

Selain menyiapkan pos pengamanan, Dishub juga memanfaatkan Posko Terpadu di pusat kendali lalu lintas ATCS Indramayu untuk memantau kondisi arus kendaraan secara real time melalui kamera pengawas.

“Pemantauan melalui ATCS ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi petugas di lapangan dalam mengatur arus lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran,” ujar Ali Fikri saat meninjau kesiapan pos bersama Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu, Afriyanti, serta jajaran Satlantas Polres Indramayu, Selasa (10/3/2026).

Sementara itu, Afriyanti menegaskan bahwa Jasa Raharja siap mendukung kesiapan sistem transportasi nasional sekaligus memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.

“Kehadiran kami merupakan bagian dari komitmen perusahaan sebagai BUMN untuk mendukung sistem transportasi nasional serta memberikan perlindungan bagi masyarakat selama masa mudik,” ujarnya.

Di sisi lain, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu melalui Kanit Kamsel, Dedi Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan peninjauan jalur arteri Pantura guna mengantisipasi potensi kemacetan.

Fokus pengamanan diarahkan pada titik-titik rawan seperti pasar tumpah, lokasi putar balik kendaraan, serta rest area di Rest Area KM 130 Tol Cipali yang kerap menjadi lokasi penumpukan kendaraan saat arus mudik.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika

Jelang Mudik Lebaran 2026, Dishub Indramayu Pantau Kondisi Jalur Jembatan Sewo Sukra

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu melakukan pemantauan kesiapan jalur mudik, khususnya di kawasan Jembatan Sewo yang berada di Kecamatan Sukra, Selasa (10/3/2026).

Monitoring ini dilakukan guna memastikan kondisi infrastruktur jalan, kelengkapan rambu lalu lintas, serta aspek keselamatan pengguna jalan menjelang meningkatnya volume kendaraan saat arus mudik.

Petugas Dishub Indramayu bersama unsur Forkopimcam Sukra turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi jalur yang kerap dilalui pemudik dari arah Jawa Barat menuju Jawa Tengah maupun sebaliknya. Kawasan Jembatan Sewo sendiri dikenal sebagai salah satu titik strategis sekaligus jalur perbatasan yang biasanya mengalami peningkatan arus kendaraan saat musim mudik.

Selain meninjau kondisi jalan dan jembatan, tim juga memeriksa berbagai fasilitas pendukung lalu lintas seperti penerangan jalan umum (PJU), marka jalan, serta rambu-rambu peringatan yang berfungsi meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, H. Ali Fikri, mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan jalur mudik di wilayah Indramayu dalam kondisi aman dan layak dilalui masyarakat.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan perbaikan pada sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.

“Alhamdulillah kami sudah berkoordinasi dengan Bina Marga pusat untuk melakukan penambalan pada jalan yang berlubang sekecil mungkin agar keselamatan pemudik tetap terjaga sehingga perjalanan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sukra, Sigit Widiyanto, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Dishub Indramayu. Menurutnya, jalur Jembatan Sewo merupakan salah satu titik yang cukup ramai saat arus mudik sehingga memerlukan perhatian khusus.

“Kami menyambut baik monitoring yang dilakukan Dishub Indramayu di jalur Jembatan Sewo. Jalur ini memang menjadi salah satu titik yang padat saat arus mudik, sehingga perlu perhatian khusus demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.

Pemerintah Kecamatan Sukra juga menyatakan siap bersinergi dengan instansi terkait dalam mendukung pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2026.

Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Indramayu dapat berjalan lancar, tertib, serta meminimalkan potensi kendala di perjalanan sehingga para pemudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Dishub Indramayu Sosialisasikan Program SALUD ke Siswa TK

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menanamkan pemahaman dasar tentang rambu lalu lintas dan perilaku aman di jalan sejak usia dini dinilai penting untuk membentuk generasi yang disiplin dan sadar keselamatan. Kesadaran berlalu lintas bukan semata kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Komitmen tersebut terus diwujudkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu melalui Bidang Pengembangan dan Keselamatan dengan menyosialisasikan Program Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD). 

Kegiatan ini dilaksanakan bersama siswa-siswi TK Trisula Perwari di Taman Aspirasi Rakyat Indramayu, Sekitar 50 anak mengikuti kegiatan edukasi tersebut dengan penuh antusias, Rabu (21/1/2026).

Selain dikenalkan pada rambu-rambu lalu lintas dan tata cara menyeberang jalan yang aman, peserta juga diajak mengikuti Senam SALUD serta Senam Memakai Helm sebagai metode pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan.

Kepala Dishub Indramayu Ali Fikri melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan, Andri Sigit Supriatna, menjelaskan bahwa Program SALUD merupakan agenda rutin Dishub yang menyasar anak-anak usia TK dan PAUD di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

Program ini bertujuan membangun karakter anak agar sejak dini memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mengenal berbagai rambu yang ada di jalan raya.

“Dengan pendekatan edukatif dan menyenangkan, kami berharap anak-anak dapat memahami dasar-dasar tertib berlalu lintas sehingga kelak tumbuh menjadi generasi yang patuh dan sadar aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah TK Trisula Perwari, Tati Rohayati, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan SALUD oleh Dishub Indramayu. Menurutnya, edukasi tersebut memberikan pengalaman belajar yang positif dan mudah dipahami oleh anak-anak.

“Anak-anak sangat antusias mengikuti pembelajaran, mulai dari mengenal rambu lalu lintas, cara memakai helm yang benar, hingga praktik menyeberang jalan. Seluruh kegiatan berlangsung ceria dan penuh semangat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Dishub Indramayu berharap kesadaran dan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas dapat tertanam sejak dini, sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Indramayu. 

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Dishub Gandeng Bunda PAUD Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Emas

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Upaya membentuk generasi yang disiplin berlalu lintas mulai digencarkan di Kabupaten Indramayu. Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Bunda PAUD Kabupaten Indramayu memberikan edukasi keselamatan jalan raya kepada anak-anak sejak usia dini.

Rabu (25/11/2025), sebanyak 500 anak PAUD dari Kecamatan Indramayu dan Sindang memenuhi Pendopo Kabupaten untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD).

Plt. Kepala Dishub Indramayu, Mardono, menuturkan bahwa SALUD dirancang sebagai media belajar anak-anak untuk memahami pentingnya keselamatan saat berada di jalan.

“Penanaman nilai disiplin berlalu lintas harus dimulai sejak dini agar kelak mereka tumbuh menjadi pengguna jalan yang tertib dan memahami aturan,” ujarnya.

Menurutnya, edukasi ini tidak hanya sebatas mengenalkan rambu lalu lintas, tetapi juga membangun karakter keselamatan yang berkelanjutan guna menekan angka kecelakaan di masa depan.

Hal senada disampaikan Bunda PAUD Kabupaten Indramayu, Ny. Idah Nuryani. Ia menilai pembiasaan sejak kecil akan menciptakan perilaku positif di masa dewasa.

“Anak-anak harus dikenalkan pada keselamatan berkendara sejak awal. Dengan begitu saat dewasa, mereka terbiasa patuh aturan dan menghargai keselamatan,” kata Idah.

(Andika/Sbr/Diskom).

Tilang Elektronik Hadir di Indramayu, Patuhi Atau Siap Kena Tilang

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Polres Indramayu kembali menegaskan, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile kini telah resmi diterapkan di wilayah Kabupaten Indramayu. Kamis (12/6)

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas secara lebih modern dan efektif dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis kamera bergerak. 

ETLE atau yang lebih dikenal dengan E-Tilang adalah sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik terhadap pelanggar aturan lalu lintas di jalan. Sistem ini menggantikan metode tilang manual dan memungkinkan pengawasan yang lebih akurat serta tersistem. 

Pelanggaran lalu lintas yang terekam akan diproses secara digital dan data pelanggar akan terverifikasi secara otomatis melalui sistem yang terhubung dengan basis data resmi milik pemerintah. 

Merujuk pada Pasal 106 ayat (4) huruf a dan b, setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000. Hal ini ditegaskan kembali sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. 

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu, Mardono, mengungkapkan terdapat tiga titik awal yang menjadi lokasi pemasangan ETLE Mobile di Kawasan Imkot (Indramayu Kota) yaitu Jembatan arah Alun-Alun Indramayu, Depan Polres Indramayu dan depan Islamic Center 
Indramayu. 

“Pemkab Indramayu mendukung penuh penerapan ETLE Mobile ini. Tujuan kami adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat melalui pendekatan teknologi, ujarnya. 

Sementara KBO Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu, Ipda Masnan, menyatakan ETLE Mobile bekerja dengan sistem kamera canggih yang dipasang pada titik-titik strategis. Kamera inn mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, dan pelanggaran lainnya. 

Menariknya, teknologi ini dilengkapi dengan fitur face recognition dan infra red yang mampu mendeteksi identitas pengendara secara otomatis, bahkan pada malam hari. Sistem ini telah terintegrasi dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga identitas pelanggar dapat diketahui secara akurat dan cepat. 

Menurut Masnan, seluruh kegiatan pemantauan dan penindakan melalui ETLE Mobile dikontrol dari Traffic Management Center (TMC) “Tatag Trawang Tungga” milik Polres Indramayu. Dari pusat kontrol ini, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan langsung memverifikasi data pelanggar sebelum proses tilang dikirimkan ke alamat yang bersangkutan. 

“Dengan kamera beresolusi tinggi dan sistem pemantauan 24 jam, kami dapat menangkap pelanggaran baik oleh pengendara maupun penumpang kapan pun, tanpa batasan waktu, tegasnya. 

Penerapan ETLE Mobile ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Polres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perhubungan tengah mempersiapkan pelaksanaan program Car Free Day (CFD) yang akan digelar secara rutin di pusat Kota Indramayu. Selasa (10/6)
‎
‎Diketahui, CFD ini bertujuan untuk membatasi penggunaan kendaraan bermotor di area tertentu guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan ramah bagi masyarakat.
‎
‎Car Free Day atau Car Free Night (CFN) merupakan program nasional yang mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 199 Tahun 2004 tentang Hari Bebas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. 
‎
‎Program ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, mendorong gaya hidup sehat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan transportasi ramah lingkungan.
‎
‎Dalam rencana pelaksanaannya, CFD akan digelar pada hari Jum’at dan Sabtu malam, serta hari Minggu pagi. Beberapa ruas jalan di sekitar Alun-Alun Indramayu akan ditutup sementara untuk kendaraan bermotor, yaitu Jalan Letnan Jenderal S. Parman dan Jalan R.A. Kartini. 

Ruas jalan tersebut akan dututup yang sepenuhnya bebas dari kendaraan bermotor selama waktu CFD. Rambu-rambu larangan masuk telah disiapkan di titik-titik strategis untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di luar zona CFD. Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis kendaraan bermotor, kecuali kendaraan darurat atau yang telah mendapatkan izin khusus.
‎
‎Plt. Kepala Dinas Perhubungan Indramayu, Mardono menyatakan, pelaksanaan CFD bertujuan tidak hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga untuk memberikan ruang publik yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat.
‎
‎”Selain berolahraga dan bersosialisasi, warga juga dapat menikmati berbagai kegiatan UMKM dan hiburan lokal yang turut meramaikan kawasan CFD. Ini merupakan langkah nyata Pemkab Indramayu dalam mendukung pengurangan emisi karbon dan menciptakan ruang kota yang lebih manusiawi dan inklusif,” ungkapnya.
‎
‎Sebagai antisipasi terhadap pembatasan kendaraan bermotor di area CFD, Pemkab telah menyiapkan beberapa kantung parkir strategis di sekitar kawasan Alun-Alun, yakni Masjid Agung Indramayu, Jalan Mayor Sastraatmaja, Barrak Cafe, Kodim Lama, Jalan Kopral Dali, Jalan Telepon, Jalan Veteran dan Jalan Yos Sudarso. 
‎
‎Berdasarkan hasil survei, tercatat kapasitas parkir yang tersedia masih mencukupi, dengan jumlah aktual Motor sebanyak 346 unit dan Mobil sebanyak 29 unit. 
‎
‎Hal ini menunjukkan kesiapan infrastruktur pendukung guna mendukung pelaksanaan CFD dengan nyaman bagi warga. Dengan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat, CFD dapat menjadi momentum penting menuju Indramayu yang lebih hijau dan berkelanjutan. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Uji KIR Kendaraan Angkutan Wajib Dilakukan Meskipun Retribusi Uji Kir Sudah Dihapus, Ini Alasannya

INDRAMAYU.radarinformsi.com- Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai kendaraan jenis angkutan untuk melakukan uji kir kendaraan, dan untuk memenuhi kelayakan jalan. Rabu (24/7/2024).

Meskipun retribusi uji kir bagi kendaraan angkutan sudah dihapus, akan tetapi uji kir kendaraan tetap diwajibkan oleh pemilik kendaraan angkutan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Terkait hal tersebut sudah tertuang dalam Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

Serta, Peraturan Menteri Perhubungan no 19 tahun 2021  tentang pengujiannya kendaraan bermotor 

Dan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu No. 1 tahun 2024 tentang Pajak daerah dan retribusi daerah.

Juga terdapat Undang-undang No 22 tahun  2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pada Bab VII pasal 53 (junto 49)  dan pasal 54 (junto 54).

Itu semua merupakan dasar dari pada penghapusan retribusi pengujian kendaraan bermotor di Kantor UPTD Pengujian Kendaran Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Asep Sabar Nugraha, mengatakan pemerintah daerah sangat mendukung sekali program-program yang telah dilakukan oleh Dishub Kabupaten Indramayu.

“Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat dan bupati Indramayu, Nina Agustina, Dishub Kabupaten Indramayu mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perhubungan untuk Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Berakreditasi A,”ucap Asep, Rabu (24/7/2024).

Sementara itu, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Indramayu, Sanudin,S.IP, mengatakan untuk uji berkala diwajibkan untuk beberapa jenis angkutan.

“Misalnya angkutan penumpang umum dan angkutan barang, mobil bus,mobil barang, kereta gandengan  dan kereta tempelan yg dioperasikan dijalan,”ucap Sanudin.

Sanudin juga mengingatkan bahwa uji kir kendaraan tetep sesuai masa berlaku, walau retribusi uji kir kendaraan ditiadakan atau dihapus. Hal tersebut bertujuan untuk kelayakan operasional kendaraan.

Untuk jumlah kendaraan yang sudah diuji dari bulan Januari 2024 sampai April 2024 berjumlah 4993 kendaraan.

“Saya harap masyarakat bisa memahami akan perlunya melakukan uji kir dan melaksanakan uji kir tepat pada waktunya, karena kendaraan yang layak jalan adalah Keselamatan bersama bagi para pengguna jalan,”ujarnya.

Reporter   : Slamet H

Redaktur   : Dewi