Pemkab Indramayu Tuntaskan Kendala Kuota SPMB 2026, Sebanyak 242 Calon Siswa Dipastikan Tertampung

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bergerak cepat merespons aspirasi masyarakat terkait keterbatasan daya tampung dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Indramayu tetap memperoleh haknya atas layanan pendidikan dasar.

Kepala Disdikbud Kabupaten Indramayu, Caridin, menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kekhawatiran para orang tua, khususnya di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, yang sempat menghadapi kendala akibat terbatasnya kuota rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.

“Kami memahami sepenuhnya aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait keterbatasan daya tampung SPMB Tahun 2026. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen menghadirkan solusi agar seluruh peserta didik dapat mengakses pendidikan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Kabupaten Indramayu melakukan koordinasi, verifikasi, dan evaluasi secara intensif dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat. Melalui mekanisme pengecualian sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah mengajukan penambahan jumlah rombongan belajar di sejumlah sekolah.

Usulan tersebut akhirnya mendapat persetujuan penuh dari BBPMP Jawa Barat. Sebanyak 12 sekolah dasar yang mengajukan penambahan kuota, termasuk beberapa sekolah di Desa Dadap, kini memperoleh tambahan rombel sehingga mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik.

Berdasarkan data Disdikbud, sebanyak 242 calon siswa yang sebelumnya berpotensi tidak memperoleh kuota dipastikan 100 persen dapat diterima dan mengikuti kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru.

Keberhasilan penyelesaian persoalan kuota SPMB ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mendukung pelaksanaan program wajib belajar serta menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Pemkab Indramayu juga menyampaikan apresiasi kepada para orang tua dan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif sehingga permasalahan dapat diselesaikan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Ke depan, Disdikbud Kabupaten Indramayu akan terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan daya tampung sekolah, termasuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), penataan tenaga pendidik, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah peserta didik pada tahun-tahun mendatang.

“Terima kasih atas dukungan, kesabaran, dan sinergi seluruh masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan layanan pendidikan di Kabupaten Indramayu yang bermutu, adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi masa depan anak-anak,” tutup Caridin.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Disdikbud Indramayu Siapkan Aturan Turunan, Dukung Penuh Jam Malam untuk Pelajar

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan jam malam pelajar yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/DISDIK yang bertujuan menanamkan karakter Panca Waluya pada generasi muda. Selasa (3/6)

Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, menyambut hangat inisiatif tersebut. Baginya, pembatasan aktivitas pelajar di malam hari bukan hanya relevan, tetapi juga penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih disiplin.

“Kami merespons positif edaran dari Gubernur. Disdikbud Indramayu siap mendukung dan menyusun langkah-langkah teknis untuk implementasinya,” ujar Caridin, Senin, 2 Juni 2025.

Ia menilai, jam malam mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB—dengan pengecualian bagi kegiatan pendidikan resmi, keagamaan, keadaan darurat, atau aktivitas bersama orang tua—dapat membantu siswa lebih fokus dalam belajar, terutama pada jam-jam produktif di pagi hari.

“Kalau malam tidak keluyuran, tentu pagi harinya bisa lebih konsen belajar. Ini sejalan dengan tujuan pendidikan,” tambahnya.

Tak berhenti di dukungan moral, Disdikbud Indramayu saat ini tengah merumuskan aturan pelaksana di tingkat lokal. Draft awal sudah disiapkan, meski sosialisasi ke sekolah-sekolah belum dilakukan karena masih dalam tahap koordinasi lintas sektor.

“Untuk sekolah belum kami edarkan, tapi drafnya sudah ada. Tinggal finalisasi setelah koordinasi rampung,” jelasnya.

Lebih dari itu, Disdikbud juga berniat memperkuat dimensi spiritual siswa dengan mewajibkan kegiatan mengaji hingga menjelang jam malam. Langkah ini diharapkan menjadi penyeimbang antara pendidikan akademis dan akhlak.

“Kami ingin anak-anak juga punya kewajiban ngaji di malam hari, agar karakter mereka semakin terbentuk,” katanya.

Untuk pengawasan, Disdikbud tak berjalan sendiri. Kolaborasi lintas sektor dari guru, kepala sekolah, hingga aparat desa dan kepolisian akan menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar terlaksana di lapangan. Bahkan, kerja sama dengan Polres Indramayu dan Kemenag sudah terjalin melalui MoU.

“Kami sudah siapkan kolaborasi. Semua unsur kami libatkan demi efektivitas kebijakan ini,” tegasnya.

Caridin berharap, implementasi jam malam pelajar bisa menjadi salah satu cara ampuh menekan kenakalan remaja, membentuk karakter kuat, dan mendongkrak kualitas pendidikan di Indramayu.

“Kalau diterapkan serius, dampaknya bisa besar: anak-anak tidak lagi bolos atau nakal. Disdikbud Indramayu mendukung penuh program ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jam malam pelajar ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Jawa Barat membentuk generasi “Panca Waluya”: Cager (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil) lima nilai utama dalam membangun generasi masa depan yang unggul dan berkarakter.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal