Pemkab Indramayu Tuntaskan Kendala Kuota SPMB 2026, Sebanyak 242 Calon Siswa Dipastikan Tertampung

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bergerak cepat merespons aspirasi masyarakat terkait keterbatasan daya tampung dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Indramayu tetap memperoleh haknya atas layanan pendidikan dasar.

Kepala Disdikbud Kabupaten Indramayu, Caridin, menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kekhawatiran para orang tua, khususnya di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, yang sempat menghadapi kendala akibat terbatasnya kuota rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.

“Kami memahami sepenuhnya aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait keterbatasan daya tampung SPMB Tahun 2026. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen menghadirkan solusi agar seluruh peserta didik dapat mengakses pendidikan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Kabupaten Indramayu melakukan koordinasi, verifikasi, dan evaluasi secara intensif dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat. Melalui mekanisme pengecualian sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah mengajukan penambahan jumlah rombongan belajar di sejumlah sekolah.

Usulan tersebut akhirnya mendapat persetujuan penuh dari BBPMP Jawa Barat. Sebanyak 12 sekolah dasar yang mengajukan penambahan kuota, termasuk beberapa sekolah di Desa Dadap, kini memperoleh tambahan rombel sehingga mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik.

Berdasarkan data Disdikbud, sebanyak 242 calon siswa yang sebelumnya berpotensi tidak memperoleh kuota dipastikan 100 persen dapat diterima dan mengikuti kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru.

Keberhasilan penyelesaian persoalan kuota SPMB ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mendukung pelaksanaan program wajib belajar serta menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Pemkab Indramayu juga menyampaikan apresiasi kepada para orang tua dan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif sehingga permasalahan dapat diselesaikan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Ke depan, Disdikbud Kabupaten Indramayu akan terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan daya tampung sekolah, termasuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), penataan tenaga pendidik, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah peserta didik pada tahun-tahun mendatang.

“Terima kasih atas dukungan, kesabaran, dan sinergi seluruh masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan layanan pendidikan di Kabupaten Indramayu yang bermutu, adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi masa depan anak-anak,” tutup Caridin.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *