2 Desa di Kecamatan Cicurug Sukabumi Ikuti Pilkades Serentak Gelombang II, Kedua Incomben Tumbang

SUKABUMI.radarinformasi.com – Dalam rangka Pilkades serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II yang terlaksana di 71 desa dan 38 kecamatan telah usai dilaksanakan, Pilkades diikuti oleh calon kepala desa sebanyak 276 orang,Senin (25/09/23).

Ada 2 desa di wilayah Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi yang turut dalam Pilkades serentak kali ini, yaitu Desa Benda dan Desa Nyangkoek, dari beberapa Cakades yang turut dalam Pilkades ternyata incomben dari kedua desa tersebut tidak lagi terpilih menjadi kepala desa di masing-masing wilayahnya.

Desa Benda dalam Pilkades kali ini dimenangkan oleh Hamdan triaji S.Kep dengan jumlah suara 4.763 dari 11.138 suara berhasil menjadi kepala desa periode 2023-2029. Sementara Abdul Haris sebagai Kepala Desa terpilih di Desa Nyangkowek Kecamatan Cicurug Periode 2023-2029.

Warga setempat di wilayah desa masing-masing berharap agar kepala desa yang baru kelak bisa membawa desa mereka menjadi lebih baik dan lebih maju dari sebelumnya, karena dengan pergantian kepala desa tentunya ada banyak harapan warga yang di taruh dipundak yang terpilih.

“Kebetulan saya salahsatu dari warga yang memilih Abdul Haris sebagai kepala desa di Desa Nyangkoek yang baru. Saya berharap semoga kelak di bawah pimpinan pak Hamdan Desa Nyangkoek bisa lebih baik dan lebih berkembang dari sebelumnya, meskipun kepala desa sebelumnya sudah berupaya untuk membuat Desa Nyangkoek lebih baik dari sebelumnya”, ucap Narsih ( warga Desa Nyangkoek )

Begitu juga dengan Yosep salahsatu warga Desa Benda yang ikut serta dalam Pilkades Benda menyambut dengan penuh harap kepada kepala desa yang baru terpilih.

“Saya harap Kepala Desa yang baru
bisa membawa warga Desa Benda menjadi lebih baik dan lebih sejahtera dalam berbagai bidang, juga bisa membantu warga untuk mendapatkan pekerjaan, mengingat banyaknya warga sekitar yang masih menganggur sementara banyak perusahaan yang berada di wilayah Desa Benda”,ucapnya.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

430 KPM Desa Benda Terima BST Kemensos Tahap 12 dan 13

430 KPM Desa Benda Terima BST Kemensos Tahap 12 dan 13

SUKABUMI.radar.informasi.com – Pukul 13.00 WIB, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial (BST Kemensos) sudah terlihat mulai berdatangan di Aula Kantor Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Sesuai jadwal yang sudah disampaikan sebelumnya mereka bersiap untuk menerima BST Kemensos Tahap 12 dan 13 (dua tahap) sekaligus, Jum’at (16/04/21).

Petugas Pos yang bertugas membagikan kepada Warga tiba di Aula kantor Desa Benda pada pukul 13.15 WIB dan untuk menghindari adanya kerumunan, proses pembagian langsung dilaksanakan. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dimana Warga yang datang diminta untuk menggunakan masker.

Proses pembagianpun berjalan lancar, aman dan tertib, terlihat dari wajah bahagia KPM setelah mereka menerima uang tunai sebesar Rp.600.000.00 untuk 2 tahap sekaligus, dimana pertahapnya menerima sebesar Rp.300.000.00.

“Saya sangat bahagia bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah ini, selama pandemi Covid-19, suami saya hanya bekerja serabutan. Uang ini akan saya gunakan untuk membeli keperluan sehari – hari”, kata Titin salah seorang KPM sambil tersenyum bahagia.

Begitupula harapan Pemerintah Desa Benda, agar Ibu Titin dan KPM BST Kemensos lainnya terbantu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, serta bisa mendorong geliat ekonomi ditengah masa pandemi.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi

BPNT masih berpusat di Desa, Kades Berdalih adanya Kecemburuan Sosial saat Menunjuk E-Warong

BPNT masih berpusat di Desa, Kades Berdalih adanya Kecemburuan Sosial saat Menunjuk E-Warong

SUKABUMI.radar.informasi.com – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, masih belum sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum), BPNT masih dalam bentuk paketan dan penyaluran ternyata masih dilaksanakan di kantor desa, Rabu (17/02/21).

Meskipun dari komoditi sudah memenuhi kriteria, yaitu karbohidrat dalam bentuk beras, protein seperti halnya telur, nabati dan hewani, akan tetapi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ternyata masih belum bisa leluasa mengambil BPNT sesuai kebutuhan di E-Warong atau agen penyalur sesuai dengan ketentuan Permensos nomor 20/2019 tentang Penyaluran BPNT.

Bantuan dalam bentuk paket itu ternyata masih terpusat di balai desa setempat, bahkan KPM tidak bisa menentukan sendiri apa yang menjadi kebutuhannya. Riki Rachman selaku Kepala Desa saat ditemui di kantornya pada Senin (16/02/21) mengatakan bahwa belum dibentuknya E-Warong karena belum ada warung yang bisa memenuhi kriteria.

Mustahil memang dari sekian banyaknya warung yang ada di desa tersebut tak ada satu warungpun yang memenuhi kriteria menjadi E-warong, namun beberapa saat kemudian Ia mengatakan, “Kita masih menginduk di Kelurahan Cicurug untuk E-warongnya karena kalau kita menunjuk salahsatu warung akan timbul kecemburuan sosial di Masyarakat, maka untuk mencari jalan tengah kita sengaja mendistribusikan BPNT di kantor desa”.

“Nanti kita ngobrol bareng deh sama TKSK biar jelas semuanya, kenapa kita belum mngajukan E-warong”, pungkasnya.

Sementara itu secara terpisah, Danik selaku TKSK saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Saya sudah berulangkali meminta pihak desa untuk mengajukan E-warong, tapi sampai saat ini belum ada pengajuan ke saya”, ujar Danik.

Saat disinggung terkait fungsi TKSK, Ia mengatakan bahwa dirinya telah berusaha semaksimal mungkin melakukan pendampingan dan kontrolisasi kepada setiap desa/E-warong dalam penyaluran BPNT.

Red