TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Sebuah pemberitaan dari salah satu media online yang terbit pada 22 Juli 2025 menuai sorotan publik, lantaran diduga menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta terkait pembangunan bak penampung air di Desa Horisan Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam berita tersebut disebutkan bahwa pembangunan bak penampung air di Desa Horisan Ranggitgit merupakan bantuan dari PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tahun Anggaran 2024. Namun, informasi ini langsung dibantah oleh Kepala Desa Horisan Ranggitgit, Saor Manalu, saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Sabtu (26/7/2025).
“Saya tegaskan bahwa bak penampung air tersebut dibangun menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, bukan bantuan dari PT TPL seperti yang diberitakan. Kami tidak pernah menerima bantuan sejenis dari perusahaan tersebut,” jelas Saor Manalu.
Lebih lanjut, Saor menyayangkan tindakan oknum wartawan yang menulis berita tersebut tanpa melakukan konfirmasi langsung kepadanya selaku kepala desa.
“Sebagai pemimpin desa ini, saya sangat kecewa karena wartawan tersebut tidak pernah menghubungi saya untuk klarifikasi. Ini jelas mencederai prinsip-prinsip jurnalisme yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran dan keseimbangan informasi,” tambahnya.
Pemerintah desa berharap agar media yang bersangkutan segera melakukan klarifikasi dan meralat pemberitaan yang telah beredar guna menjaga kredibilitas informasi serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut, pihak Humas PT TPL Sektor Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Jupri Sibuea, belum memberikan tanggapan.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Torus Manuntun Nababan, dengan tegas menyatakan, sejumlah pemberitaan yang menyebut bahwa, dirinya melakukan pungutan liar (Pungli) untuk biaya memenangkan salah satu Paslon Bupati Tapanuli Utara itu fitnah. Selasa (3/12)
Bahkan, Kepsek SMPN 1 Tarutung itu menganggap, tudingan yang menyatakan dirinya melakukan Pungli adalah berita bohong serta mengganggu kenyamanannya sebagai Pimpinan Sekolah dan secara pribadi.
“Berita tersebut juga telah mencemarkan nama baik saya selaku Kepala Sekolah, juga nama baik Sekolah itu sendiri,” kesal Torus Manuntun Nababan saat diwawancarai wartawan, pada Selasa (3/12/2024) di ruang kerjanya.
Lebih jauh, Torus Manuntun Nababan menjelaskan, Kalau memang berita itu benar saya siap di konfontir dengan orangnya yang memberikan informasinya, dan saya sudah menghubungi para kepala kepala sekolah SMP. “Saya sudah menyampaikan harus meluruskan informasi itu karena nama saya sudah tercemar, dan yang kedua saya sudah sampaikan di Grup MKKS siapapun yang terlibat didalam harus bertanggung jawab atas informasi Hoax ini,” terangnya.
Torus Manuntun Nababan juga menambahkan, selaku ketua MKKS SMP di Kabupaten Tapanuli Utara tidak pernah terlibat mengarahkan dan memenangkan salah satu Paslon bupati, apalagi melakukan pengutipan sebesar 5 juta rupiah dari para kepala sekolah yang nota bene untuk membiayai pemenangan salah satu Paslon bupati. “Jadi harapan saya, orang yang menyampaikan informasi ini dan memberitakan di salah satu media harus di proses secara hukum karena sudah membuat berita hoax dan telah mencemarkan nama baik saya,” tandasnya.
Berdasarkan hal tersebut, Torus Manuntun Nababan ingin menyampaikan klarifikasi bahwa, pihaknya tidak ada melakukan Pungli. Tudingan tersebut juga menurutnya, tidak berdasar sama sekali.
BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Resor (Polres) Bogor memberikan klarifikasi terkait berita viral yang beredar di salah satu media online mengenai pesan berantai yang memperingatkan warga untuk tidak keluar rumah pada waktu tertentu karena adanya pria berjubah putih. Setelah dilakukan investigasi, Polres Bogor menegaskan bahwa informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks. Selasa (19/11)
Hasil pengecekan oleh Polsek di wilayah hukum Polres Bogor, termasuk di Desa Tajur Tapos, Citeureup, dan Cileungsi, tidak menemukan bukti atau laporan yang sesuai dengan isi berita viral tersebut. Klarifikasi ini diperkuat oleh pernyataan langsung dari pembuat berita di media online, yang mengakui bahwa informasi tersebut tidak benar.
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya atau terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya. Polres Bogor juga meminta partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jika menemukan hal-hal mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, warga diminta segera melapor ke Polsek terdekat, Polres Bogor, atau menghubungi Call Center pengaduan 24 jam di nomor 021-110.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan masyarakat dan segera menindaklanjuti laporan yang masuk.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Leuwiliang menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan pemalakan di jalan Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Video tersebut menunjukkan seseorang yang diduga meminta pungutan sebesar Rp50.000 kepada beberapa sopir truk yang melintas. Selasa (12/11)
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dari Polsek Leuwiliang, Bhabinkamtibmas Desa Puraseda, aparat desa, dan Babinsa Koramil Leuwiliang, menunjukkan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks. Sopir truk yang merekam dan menyebarkan video itu akhirnya membuat video klarifikasi dan permohonan maaf.
Polisi berhasil mengidentifikasi sopir truk yang terlibat dalam video viral tersebut. Pria berinisial C, yang akrab disapa Acay, berusia 27 tahun dan sehari-hari bekerja sebagai sopir. Ia berdomisili di Kampung Ciraksamala, RT 01 RW 04, Desa Cihambeeang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Proses klarifikasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa Puraseda Asep Ruhiyat, Bhabinkamtibmas Desa Puraseda Bripka Adri Kurniawan, Babinsa Desa Puraseda Serda Hapik Amin, serta beberapa tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, sopir truk tersebut telah mengakui kesalahannya. Ia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan dan telah membuat video permohonan maaf kepada masyarakat. Situasi di Desa Puraseda kini dalam keadaan aman dan kondusif.
JAKARTA.radarinformasi.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan misinformasi atau disinformasi menjadi ancaman tertinggi Pilkada serentak 2024. Jumat (8/11)
Ia menyoroti soal potensi kerawanan di media sosial. “Kemudian juga ada satu tambahan yang mungkin juga harus rekan-rekan ikuti terkait dengan potensi kerawanan yang terjadi di media sosial. Karena saat ini kalau kita ikuti ada 33 miliar interaksi media sosial, 38% isinya positif, 23% netral, dan 29% negatif,” ujar Kapolri, Kamis (7/11/24).
Kapolri juga menyampaikan salah satu ancaman tertinggi Pilkada tahun ini adalah hoax. Menurutnya, tidak semua masyarakat bisa membedakan informasi yang benar dan yang hoax.
“Karena saat ini salah satu ancaman tertinggi adalah adanya misinformasi dan disinformasi terkait dengan penyebaran berita hoax. Dan ini tentunya harus diantisipasi, karena tidak semua masyarakat kemudian bisa membedakan apakah ini hoax apakah ini berita yang benar,” beber Kapolri.
“Namun yang pasti akan menimbulkan reaksi, mulai hanya sekedar dibaca, kemudian dishare ke rekan yang lain, namun juga bisa menimbulkan aksi di lapangan karena masalah hoax ini,” lanjut Kapolri.
Ia pun meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mengatasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di Pilkada 2024. Apalagi, Pilkada kali ini dilakukan secara serentak.
“Tentunya ini membutuhkan kesiapan rekan-rekan dalam hal menghadapi potensi polarisasi yang tentunya akan lebih tinggi dibandingkan dengan Pilpres. Karena ini dilaksanakan serentak tentunya rekan-rekan harus mampu melihat mendalami potensi konflik yang terjadi sehingga kekuatan yang rekan-rekan miliki kita semua siap menghadapi potensi permasalahan apa pun,” jelas Kapolri.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Polres Tapanuli Utara (Taput), dinilai lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran foto-foto porno dan selebaran berisi fitnah dan menjatuhkan nama baik Calon Bupati Taput, Satika Simamora. Selasa (29/10)
Laporan pengaduan masyarakat Nomor 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 dilaporkan Tim Hukum Paslon Satika-Sarlandy supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang dibalik penyebaran selebaran dimaksud pada 01 Oktober 2024.
“Saya menilai Polres Taput lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran informasi bohong dan fitnah yang berupaya menjatuhkan nama baik Satika Simamora. Padahal tim hukum sudah menyerahkan saksi-saksi, bukti dan petunjuk. Harusnya Polres Taput bisa bergerak lebih cepat untuk mengungkapnya,” kata Ketua Umum Pemenangan Satika-Sarlandy, Nikson Nababan, Selasa (29/10/2024).
Senada disampaikan Rudi Zainal, mewakili Tim Hukum Satika-Sarlandy juga mendesak Polres Taput lebih serius bekerja dalam mengungkap kasus yang sudah sebulan sejak dilaporkan namun belum menunjukkan hasil penyelidikan yang maksimal.
Menurutnya, Polres Taput mestinya menaruh perhatian lebih dan memprioritaskan kasus-kasus berbau asusila seperti yang dilaporkan. Jika tidak segera diungkap siapa pelakunya, dikhawatirkan dapat merusak mental masyarakat khususnya generasi muda.
Ada atau tidak ada laporan, sambung Rudi Zainal mestinya polisi harus bertindak cepat, karena kasus yang dilaporkan merupakan delik biasa yang mana pihak kepolisian wajib segera menyelidiki.
“Sama seperti kasus pembunuhan, kasus narkoba, kasus penyebaran asusila juga merupakan delik biasa yang seharusnya polisi wajib segera menyelidiki, termasuk kasus penyebaran foto dan selebaran berisi informasi bohong dan fitnah kepada Satika Simamora,” kata Rudi Zainal.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing mengatakan kasus penyebaran informasi bohong yang bertujuan menjatuhkan nama baik Satika Simamora masih dalam penyelidikan. Polres masih berusaha mengungkap siapa dalang yang menyebarkan dengan memeriksa saksi-saksi yang melihat dan menemukan selebaran dimaksud.
Termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi ditemukannya selebaran.
“Saksi sudah diperiksa 3 orang. Korban SS juga sudah dimintai keterangan,” kata Walpon.
Kata Walpon Barimbing, polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus ini karena minimnya saksi dan bukti di lapangan. Polisi membutuhkan petunjuk -petunjuk lebih banyak yang bisa membantu penyidik agar bisa secepatnya mengungkap kasus tersebut.
“Bagi siapa saja yang memiliki petunjuk-petunjuk, tolong disampaikan kepada kami. Kasus ini tetap menjadi prioritas dan tetap berusaha untuk bisa secepatnya mengungkap kasus ini. Soal penilaian kami dikatakan lamban dalam menangani kasus ini, polisi bukan malaikat. Percayakan kepada polisi yang pasti kami tetap berupaya secepatnya mengungkapnya,” katanya.
Reporter : Reno H Redaktur : Rizal
Kapolres Taput Dituding Tidak Profesional Ungkap Pelaku Penyebaran Selebaran Foto Berisi Fitnah Menjatuhkan Nama Baik Satika Simamora
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Polres Tapanuli Utara (Taput), dinilai lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran foto-foto porno dan selebaran berisi fitnah dan menjatuhkan nama baik Calon Bupati Taput, Satika Simamora. Selasa (29/10)
Laporan pengaduan masyarakat Nomor 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 dilaporkan Tim Hukum Paslon Satika-Sarlandy supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang dibalik penyebaran selebaran dimaksud pada 01 Oktober 2024.
“Saya menilai Polres Taput lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran informasi bohong dan fitnah yang berupaya menjatuhkan nama baik Satika Simamora. Padahal tim hukum sudah menyerahkan saksi-saksi, bukti dan petunjuk. Harusnya Polres Taput bisa bergerak lebih cepat untuk mengungkapnya,” kata Ketua Umum Pemenangan Satika-Sarlandy, Nikson Nababan, Selasa (29/10/2024).
Senada disampaikan Rudi Zainal, mewakili Tim Hukum Satika-Sarlandy juga mendesak Polres Taput lebih serius bekerja dalam mengungkap kasus yang sudah sebulan sejak dilaporkan namun belum menunjukkan hasil penyelidikan yang maksimal.
Menurutnya, Polres Taput mestinya menaruh perhatian lebih dan memprioritaskan kasus-kasus berbau asusila seperti yang dilaporkan. Jika tidak segera diungkap siapa pelakunya, dikhawatirkan dapat merusak mental masyarakat khususnya generasi muda.
Ada atau tidak ada laporan, sambung Rudi Zainal mestinya polisi harus bertindak cepat, karena kasus yang dilaporkan merupakan delik biasa yang mana pihak kepolisian wajib segera menyelidiki.
“Sama seperti kasus pembunuhan, kasus narkoba, kasus penyebaran asusila juga merupakan delik biasa yang seharusnya polisi wajib segera menyelidiki, termasuk kasus penyebaran foto dan selebaran berisi informasi bohong dan fitnah kepada Satika Simamora,” kata Rudi Zainal.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing mengatakan kasus penyebaran informasi bohong yang bertujuan menjatuhkan nama baik Satika Simamora masih dalam penyelidikan. Polres masih berusaha mengungkap siapa dalang yang menyebarkan dengan memeriksa saksi-saksi yang melihat dan menemukan selebaran dimaksud.
Termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi ditemukannya selebaran.
“Saksi sudah diperiksa 3 orang. Korban SS juga sudah dimintai keterangan,” kata Walpon.
Kata Walpon Barimbing, polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus ini karena minimnya saksi dan bukti di lapangan. Polisi membutuhkan petunjuk -petunjuk lebih banyak yang bisa membantu penyidik agar bisa secepatnya mengungkap kasus tersebut.
“Bagi siapa saja yang memiliki petunjuk-petunjuk, tolong disampaikan kepada kami. Kasus ini tetap menjadi prioritas dan tetap berusaha untuk bisa secepatnya mengungkap kasus ini. Soal penilaian kami dikatakan lamban dalam menangani kasus ini, polisi bukan malaikat. Percayakan kepada polisi yang pasti kami tetap berupaya secepatnya mengungkapnya,” katanya.
Reporter : Reno H Redaktur : Rizal
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Polres Tapanuli Utara (Taput), dinilai lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran foto-foto porno dan selebaran berisi fitnah dan menjatuhkan nama baik Calon Bupati Taput, Satika Simamora. Selasa (29/10)
Laporan pengaduan masyarakat Nomor 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 dilaporkan Tim Hukum Paslon Satika-Sarlandy supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang dibalik penyebaran selebaran dimaksud pada 01 Oktober 2024.
“Saya menilai Polres Taput lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran informasi bohong dan fitnah yang berupaya menjatuhkan nama baik Satika Simamora. Padahal tim hukum sudah menyerahkan saksi-saksi, bukti dan petunjuk. Harusnya Polres Taput bisa bergerak lebih cepat untuk mengungkapnya,” kata Ketua Umum Pemenangan Satika-Sarlandy, Nikson Nababan, Selasa (29/10/2024).
Senada disampaikan Rudi Zainal, mewakili Tim Hukum Satika-Sarlandy juga mendesak Polres Taput lebih serius bekerja dalam mengungkap kasus yang sudah sebulan sejak dilaporkan namun belum menunjukkan hasil penyelidikan yang maksimal.
Menurutnya, Polres Taput mestinya menaruh perhatian lebih dan memprioritaskan kasus-kasus berbau asusila seperti yang dilaporkan. Jika tidak segera diungkap siapa pelakunya, dikhawatirkan dapat merusak mental masyarakat khususnya generasi muda.
Ada atau tidak ada laporan, sambung Rudi Zainal mestinya polisi harus bertindak cepat, karena kasus yang dilaporkan merupakan delik biasa yang mana pihak kepolisian wajib segera menyelidiki.
“Sama seperti kasus pembunuhan, kasus narkoba, kasus penyebaran asusila juga merupakan delik biasa yang seharusnya polisi wajib segera menyelidiki, termasuk kasus penyebaran foto dan selebaran berisi informasi bohong dan fitnah kepada Satika Simamora,” kata Rudi Zainal.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing mengatakan kasus penyebaran informasi bohong yang bertujuan menjatuhkan nama baik Satika Simamora masih dalam penyelidikan. Polres masih berusaha mengungkap siapa dalang yang menyebarkan dengan memeriksa saksi-saksi yang melihat dan menemukan selebaran dimaksud.
Termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi ditemukannya selebaran.
“Saksi sudah diperiksa 3 orang. Korban SS juga sudah dimintai keterangan,” kata Walpon.
Kata Walpon Barimbing, polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus ini karena minimnya saksi dan bukti di lapangan. Polisi membutuhkan petunjuk -petunjuk lebih banyak yang bisa membantu penyidik agar bisa secepatnya mengungkap kasus tersebut.
“Bagi siapa saja yang memiliki petunjuk-petunjuk, tolong disampaikan kepada kami. Kasus ini tetap menjadi prioritas dan tetap berusaha untuk bisa secepatnya mengungkap kasus ini. Soal penilaian kami dikatakan lamban dalam menangani kasus ini, polisi bukan malaikat. Percayakan kepada polisi yang pasti kami tetap berupaya secepatnya mengungkapnya,” katanya.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com — Para tokoh masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) merasa prihatin dengan kondisi masyarakat saat ini dampak Pilkada Serentak 2024. Penjabat Bupati Taput, Dimposma Sihombing yang diharapkan mampu menjaga kekondusifan justru terkesan melakukan upaya kegaduhan dan memecah belah masyarakat. Kamis (17/6)
“Sejak Pj bupati ini dilantik kami melihat tidak ada kekondusifan yang dirasakan masyarakat Taput. Masa kantor bupati pun seperti texas kali mau ada adu jotos di situ, ada apa ini? Kita maunya tidak seperti itu, karena kita mau tatanan pemerintahan ini berjalan dengan baik,” ujar Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Taput, Mars lan Sinaga kepada wartawan, Kamis (17/10).
Ia mengamati beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini efek ‘cawe-cawe’ Pj Bupati Dimposma Sihombing. Mulai dari masifnya papan bunga terpajang di seputaran kantor bupati, baliho bernada hasutan yang dipasang di beberapa kecamatan, hingga ‘demo bayaran’ di kantor bupati pada waktu bersamaan datangnya sekdaprov Sumut dan rombongan untuk melakukan pembinaan di Pemkab Taput.
“Belum lagi sebelumnya video-video hoaks yang disebarluaskan kepada generasi muda Taput, tentu ini sungguh sangat merusak mental anak-anak muda kita apalagi Taput sangat dikenal sebagai kota wisata rohani dan pusat HKBP bagi umat Nasrani,” ujarnya didampingi beberapa tokoh masyarakat dan tokoh adat Taput lainnya.
LADN mengajak semua kandidat yang berkontestasi untuk memberikan edukasi politik yang sehat dan mencerdaskan. Menjaga adat dan peradaban yang sudah tertata dengan baik selama ini di Kabupaten Taput. Terhadap para aparatur penegak hukum, aparatur sipil negara, dan unsur penyelenggara pemilihan agar menjaga netralitas dan tidak berat sebelah dalam ucapan, perbuatan, dan tindakan guna menjaga kekondusifan hingga hari H Pilkada, 27 November 2024.
“Pj bupati dan seluruh instansi terkait kami harap netral-lah di Pilkada ini. Soal pilihan silakan saja berbeda karena itu hanya diri kita dan Tuhan yang tahu. Namun dalam perbuatan janganlah kita perlihatkan dan menciptakan kegaduhan ini. Kami mendengar seperti kiriman papan bunga hingga demo itu semacam sudah di-setting dan tentunya ini sudah membuat kegaduhan serta kerukunan masyarakat Taput,” ujar Marslan.
Ia mengajak semua masyarakat kembali menghayati Dalihan Natolu sebagai falsafah hidup orang Batak. Dalihan Na Tolu atau “Tungku Nan Tiga” memiliki makna sistem pranata sosial patrilineal, artinya kedudukan laki-laki yang lebih utama sehingga mengharuskan perempuan ketika sudah menikah harus mengikuti suami dan menjadi anggota kerabat suami termasuk keturunannya.
“Jika ini dengan benar kita hayati maka tidak akan ada konflik yang terjadi. Mari kita tetap menjunjung tinggi adat dan adab. Selama ini kami terus menyosialisasikan soal ini di seluruh desa-desa yang ada di Taput. Mari saling kita jaga kekondusifan. Kami siap turun dengan tokoh masyarakat dan adat lainnya, sejalan sepikir untuk menjaga kekondusifan di Taput ini,” pungkasnya.
Apresiasi Mendes Tokoh masyarakat Taput lainnya, Tohom Tobing, mengapresiasi Mendagri Tito Karnavian dan menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), telah mengirimkan sosok Dimposma Sihombing sebagai PJ Bupati Taput yang berhasil membuat kegaduhan dan memecah belah kehidupan masyarakat Taput. Dimposma saat ini menjabat sebagai Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT.
“Jika sampai 27 November mendatang Pj bupati kiriman Mendagri dan Mendes PDTT ini masih menjabat, kami tidak garansi keamanan di Taput. Kelihatannya dia sudah kondisikan Taput ini seperti lima tahun yang lalu. Dia inginkan Taput ini chaos lagi dengan apa yang dia perlihatkan saat ini,” tegas pria yang juga Ketua Kelompok Sadar Kamtibmas Kabupaten Taput ini.
Mantan ketua AMPI Taput empat periode ini menambahkan, masyarakat Taput sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan peradaban. Jangan gara-gara Pilkada dan berbeda pilihan, kondusivitas di Taput menjadi terganggu serta terjadi polarisasi yang tinggi antar-elemen masyarakat.
“Kami harus akui bahwa kondisi di Taput akhir-akhir ini tidak baik-baik saja. Malah kami melihat cenderung arahnya seperti lima tahun yang lalu, seperti pembakaran kantor panwas dan gejolak-gejolak lainnya,” katanya.
Richard Pakpahan, tokoh masyarakat asal Tarutung, menambahkan bahwa sesuai informasi yang diperolehnya bahwa Pj Bupati Dimposma juga melakukan intervensi ke kepala Dinas Pendidikan melalui kepala seksi untuk memobilisasi para kepala sekolah mendukung salah satu paslon.
“Peristiwa ini sudah berlangsung tiga minggu belakangan ini, kalaulah ini benar tentu sangat tidak pantas apa yang dilakukan Pj bupati tersebut. Selama dia Pj sangat kontras kebijakan yang dia lakukan ketimbang pejabat-pejabat sebelumnya. Padahal tugas Pj bupati adalah untuk menyukseskan Pilkada, menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkada dan memastikan roda pemerintahan di Taput berjalan baik dan sesuai aturan,” pungkasnya.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), kembali menerima laporan ditemukannya sejumlah baliho bernada hasutan terpampang di beberapa lokasi. Rabu (16/10)
Tumpal Parulian Lumban Tobing salah seorang warga Desa Enda Portibi, Kecamatan Siatas Barita, melaporkan hal itu ke Bawaslu Taput, Selasa (15/10/2024) dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor 013/PL/PB/KAB.TAPUT/02.26/X/2024.
“Benar, saya sebagai warga Taput melaporkan bahwa ditemukan sejumlah baliho berisi hasutan yang mengajak masyarakat berpikiran negatif. Baliho itu terpampang di daerah Hutagalung dan daerah Hutabarat,” katanya Rabu (16/10/2024) sore.
Adapun baliho bernada hasutan tersebut, kata dia, ditemukan di 3 tempat berisi tulisan “TOLAK DINASTI POLITIK SIAN AMANTA NA TU INANTA NA” masih terpampang hingga saat ini.
Dia kemudian mengambil foto baliho bernada hasutan tersebut dan dilampirkan sebagai bukti pelaporan ke Bawaslu Taput untuk ditindaklanjuti.
“Saya mendengar, terkait baliho bernada hasutan tersebut sebenarnya telah lebih dulu dilaporkan oleh salah seorang warga, pak Tarihoran, namun menurut Bawaslu hal itu tidak bisa ditindaklanjuti karena pak Tarihoran ber KTP Medan. Maka saya sebagai warga Taput merasa terpanggil untuk melaporkannya kembali,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu, menyampaikan laporan yang disampaikan oleh Tumpal Parulian Lumban Tobing akan dikaji terlebih dahulu apakah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.
Disampaikannya, butuh dua atau tiga hari dalam memproses setiap laporan masyarakat mengenai pelanggaran kampanye. “Laporan akan kami kaji terlebih dahulu apakah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti. Nanti setelah diregister akan kami umumkan,” katanya.
Ditanya soal tindakan apa yang dilakukan setelah menerima laporan warga, Kopman mengatakan bahwa yang dilaporkan warga dimaksud bukan baliho, dan bukan juga alat peraga kampanye.
“Kami tidak tahu apakah yang dilaporkan itu merupakan baliho ataupun alat peraga kampanye. Alat peraga kampanye adalah sebagaimana yang ditentukan oleh KPU berisi gambar pasangan calon. Jadi kami tidak tahu apa yang dilaporkan itu,” katanya.
Kemudian kata Kopman, soal tindak lanjut yang diinginkan oleh warga pelapor, untuk sesegera mungkin mencopot dan memproses hukum terhadap pemasangan baliho bernada hasutan dimaksud, merupakan wewenang KPU.
“Soal mencopot, itu adalah tugas KPU sesuai PKPU nomor 13 tentang kampanye,” kata Kopman.
Sebelumnya, sejumlah alat peraga kampanye berbentuk baliho bernada penghasutan dan mengarah kepada tindak pidana Pemilukada yang terpampang di beberapa lokasi di Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan ke Bawaslu Taput.
Adapun bunyi atau nada yang mengarah kepada penghasutan tersebut “TOLAK DINASTI POLITIK SIAN AMANTA NA TU INANTA NA”
Andris J Tarihoran,SH,MH, seorang praktisi hukum dan pemerhati Pemilukada yang melaporkan hal itu ke Bawaslu Taput, Senin (14/10/2024) dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 011/PL/PB/KAB.TAPUT/02.26/X/2024.
Namun menurut Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu, laporan salah satu warga yang melaporkan temuan beberapa baliho bernada hasutan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti karena pelapor atas nama Andris J Tarihoran bukan warga Taput.
“Sesuai Perbawaslu nomor 9 tahun 2024 harus warga Tapanuli Utara yang berhak melaporkan,” kata Kopman lewat sambungan telepon selulernya, Selasa (15/10/2024).
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Kabar beredarnya selebaran foto-foto porno di Kecamatan Sipahutar, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab telah sampai ke telinga Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Lembaga Adat Dalihan Natolu, sebagai wadah yang mengemban misi memelihara dan melestarikan adat dan budaya, merasa prihatin atas tindakan tidak bermoral orang-orang yang menyebarkan selebaran foto-foto porno dengan alasan apapun.
“Kami juga telah mendengar, membaca berita melalui sejumlah media tentang beredarnya selebaran foto-foto porno di Kabupaten Tapanuli Utara. Kami dengan tegas mengecam tindakan tidak bermoral itu. Apapun alasannya, itu adalah perilaku yang memalukan, tidak beradab dan tidak berbudaya,” ucap Ketua LADN Tapanuli Utara, Maslan Sinaga, Jumat (04/10/2024) di Tarutung.
Ketua LADN Maslan Sinaga menyampaikan, karena tindakan orang-orang tidak bermoral itu, kabupaten Tapanuli Utara sebagai daerah yang menjunjung tinggi budaya sopan santun menjadi dipermalukan. Moral masyarakat terganggu, terutama jika hal itu sampai dipertontonkan kepada anak-anak dan generasi muda akan merusak mental dan perilaku generasi muda.
Kepada orang yang sengaja menyebarkan selebaran foto-foto porno dengan tujuan apapun, Maslan Sinaga minta untuk segera menghentikan tindakan keji itu. Apalagi mengkait-kaitkannya dengan salah satu paslon yang akan mengikuti Pilkada Taput.
“Kami dari LADN Tapanuli Utara meminta, siapa pun orang-orang yang melakukan penyebaran foto-foto yang tidak bermoral itu, berhentilah. Jangan gara-gara segelintir orang yang tidak memiliki malu dan tidak bermoral, tatanan adat dan budaya di masyarakat jadi rusak,” tegasnya.
Menyinggung soal Pilkada Taput, Maslan Sinaga berharap agar masing-masing Paslon, termasuk Tim Sukses, agar dalam mengahadapi kontestasi politik lebih mengutamakan penyampaian visi- misi untuk mendapatkan simpati pemilih.
Bukan malah menciptakan berita bohong/hoax, seperti cara-cara yang dilakukan oleh orang tertentu dengan menyebarkan selebaran berisi informasi bohong yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik paslon lain.
“Kepada seluruh masyarakat juga diminta untuk cerdas dan menjaga sopan santun dalam menggunakan media sosial. Gunakan lah media sosial untuk saling berbagi informasi, adu gagasan untuk membangun Tapanuli Utara, dan bukan untuk saling menghujat dan memfitnah orang lain,” ucapnya.
Masih soal beredarnya selebaran foto-foto porno yang ditengarai sebagai bentuk kampanye hitam dan ditujukan untuk menjatuhkan nama baik salah satu paslon. Maslan Sinaga dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum agar bertindak profesional dalam mengungkap siapa orang-orang yang dengan sengaja menyebarkan selebaran berisi informasi bohong dimaksud.
Aparat penegak hukum juga diminta netral dan tidak memihak kepada salah satu paslon, agar tercipta Pilkada Taput yang damai dan beretika.
“Kami dari LADN Tapanuli Utara dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum agar secepatnya mengungkap siapa dibalik penyebaran foto-foto porno dan informasi bohong tersebut. Bekerjalah dengan netral dan tidak memihak, karena kalau tidak, akan dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat,” tegas Maslan Sinaga.
Tanjab Barat.radarinformasi.com – Merasa dirugikan dengan penyebaran Foto pribadi dan Berita Hoax di Media Sosial (Medsos). Tommy Erlangga, melaporkan pemilik akun yang menyebarkan foto dan Berita Hoax di Medsos ke Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (2/10/2024).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, foto dan Berita hoak tersebut beredar di berbagai Medsos, baik itu Facebook maupun WhatsApp. Disitu, bahwa Tommy Erlangga disebutkan mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 UAS-Katamso.
Tommy Erlangga mengatakan, dirinya merasa keberatan dan dirugikan oleh pemilik akun yang telah menyebarkan fotonya dengan berita Hoax di Medsos, baik itu akun Facebook maupun WhatsApp.
“Hari ini kita membuat laporan ke Polres Tanjab Barat, atas penyebaran foto dan status komentar penggiring berita opini atau hoak yang mencatut atas nama pribadi saya,” ucap Tommy, Rabu (2/10/2024).
“Saya melaporkan untuk admin dan akun Facebook tersebut ke Polres Tanjab Barat,” sambung Tommy.
Dikatakan Tommy, saat ini laporan sedang dalam proses. Masih dalam tahap pembelajaran terhadap laporan.
“Lapaoran saya masih dipelajari oleh pihak Polres Tanjab BaratJadi saya masih disuruh menunggu terhadap laporan yang saya masukan. Jadi kami masih ada komunikasi lagi untuk membahas kelanjutan masalah laporan saya,” Ucap Tommy.