Bawaslu Indramayu Tegaskan Pengawasan Ketat pada Pilkada Serentak 2024

INDRAMAYU.radarinformasi.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil pengawasan selama tahapan pencalonan, kampanye, dan persiapan logistik menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, S.Pi., didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat Supriadi, S.H.I., serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ivan Sagito, S.Pd., menyampaikan temuan dan langkah strategis yang telah diambil. Minggu (25/11/2024).

Penanganan Pelanggaran dalam Tahapan Pencalonan dan Kampanye

Ahmad Tabroni menjelaskan bahwa selama tahapan pencalonan, Bawaslu mencatat empat temuan pelanggaran dan dua laporan masyarakat. “Temuan ini, karena belum memenuhi syarat formil dan materiil, kami teruskan ke instansi berwenang seperti Badan Kepegawaian Daerah dan Pemerintah Kabupaten untuk tindak lanjut,” jelasnya.

Selama masa kampanye, Bawaslu menerima 13 laporan dugaan pelanggaran. Supriadi menjelaskan, “Delapan laporan telah kami registrasi untuk ditindaklanjuti, sementara tiga lainnya dikembalikan karena tidak memenuhi syarat. Dua laporan terkait debat Pilgub di Bandung kami limpahkan ke Bawaslu Jawa Barat karena berada di luar wilayah hukum kami.”

Pengawasan Logistik Pilkada

Ivan Sagito memaparkan pengawasan logistik Pilkada yang dilakukan sejak tahap produksi hingga distribusi. “Kami mengawasi proses pencetakan surat suara di Cikarang. Dalam penyortiran, kami menemukan kekurangan 16.661 lembar surat suara Pilgub dan kerusakan pada 150 lembar surat suara Pilbup. Kekurangan tersebut sudah dipenuhi, dan pengawasan distribusi ke kecamatan telah selesai,” ujarnya.

Ivan juga menambahkan bahwa terdapat kelebihan surat suara, yaitu 1.655 lembar untuk Pilgub dan 7.945 lembar untuk Pilbup. “Kami sudah menginstruksikan KPU untuk memusnahkan kelebihan tersebut pada 26 November, sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Komitmen untuk Pilkada yang Transparan dan Demokratis

Ahmad Tabroni menegaskan komitmen Bawaslu untuk memastikan Pilkada berjalan adil dan demokratis. “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran dan berpartisipasi menjaga integritas Pilkada. Bawaslu akan terus bekerja profesional dalam menjalankan tugas pengawasan,” katanya.

Bawaslu Indramayu mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Reporter  : Andika

Redaktur  : Rizal

Panwaslu Sindang Gelar Rakor Serta Konferensi pers Pelaksanaan Pengawasan Logistik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Guna menyamakan persepsi serta pemahaman tentang Pengawasan Pemilu khususnya pengawasan logistik Pemilu Tahun 2024. Bertempat di RPA. Ayam Balap Jalan Raya Jatibarang-Indramayu, Telukagung, Kec. Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Rabu (31/01/2024).

Panwaslu Kecamatan Sindang melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi Pengawasan Logistik Panwaslu Kecamatan Sindang, Rabu (31/01/2024) dimana dihadiri oleh 10 (Sepuluh) peserta yang berasal dari Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Sekecamatan Sindang.

Nampak hadir selain Pimpinan Panwaslu Kecamatan Sindang, juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni, S.Pi. serta Deden Gumilar, SH selaku narasumber 1 (satu) dan Rachmat narasumber 2 (dua) dari PPK Sindang pada kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Sindang Akhmad Saekhu, SE. menekankan pentingnya pemahaman alur dari proses Logistik dari mulai apa yang menjadi kebutuhan pada Pemungutan Suara dan perlengkapannya sampai dengan distribusi Logistik dari PPK ke Tempat Pemungutan Suara. Sehingga dapat dengan mudah mengindentifikasi kerawanan dugan pelanggaran serta dilakukan pencegahan sedini mungkin.

Sedangkan Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni, S.Pi dalam kesempatanya mengungkapkan, sesuai dengan agenda Bawaslu. Hari ini serentak dilaksanakan rakor untuk PKD se Kabupaten Indramayu sebagai bekal nanti pada saat Pengawasan di tahapan Logistik Pemilu Tahun 2024.

“PKD harus mampu membekali diri dengan pengetahuan pengawasan dan aturan yang berlaku, khususnya Pengawasan Logistik Pemilu kali ini”. Pesan Tabroni yang sehari-hari akrab disapa Bang Bon dilanjut membuka kegiatan Rakor tersebut.

Disela rakor pada Kesempatan yang sama A. Saekhu pun memaparkan rilis hasil pengawasan logistik Panwaslu Kecamatan Sindang yang selama ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Indramayu melalui PPK dan PPS Kecamatan Sindang.

Dari hasil pengawasan tersebut setelah melalui pengawasan langsung baik monitoring dan investigasi per 30/01/2024 telah selesai dengan rincian dikotak DPR RI, DPD,DPRD PROV,DPRD Kabupaten/Kota Surat Suara, C. Salinan Hasil, C Hasil, kecuali kotak DPD ada alat bantu tuna netra.

Sementara di kotak suara Presiden dan Wakil Presiden berisi : Surat Suara, Tinta, Kabel Tis, Segel. Sampul2, C. Hasil, C. Salinan Hasil, Bantalan Coblos, dan Alat Bantu Tuna Netra. Adapun jumlah Surat yang telah diset dan dimasukan dalam kotak suara DPRD Kabupaten/Kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, dan PPWP masing-masing kotak berisi 42.875 Surat Suara

“Untuk hari ini pergeseran Logistik bilik Suara adalah Dapil 2. Kemngkinan besok (01/01/24-red), baru Dapil 1 (satu) termasuk bilik suara untuk Kecamatan Sindang”. Ujar Saekhu menutup jumpa pers-nya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi