Bawaslu Indramayu Tegaskan Pengawasan Ketat pada Pilkada Serentak 2024

INDRAMAYU.radarinformasi.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil pengawasan selama tahapan pencalonan, kampanye, dan persiapan logistik menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, S.Pi., didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat Supriadi, S.H.I., serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ivan Sagito, S.Pd., menyampaikan temuan dan langkah strategis yang telah diambil. Minggu (25/11/2024).

Penanganan Pelanggaran dalam Tahapan Pencalonan dan Kampanye

Ahmad Tabroni menjelaskan bahwa selama tahapan pencalonan, Bawaslu mencatat empat temuan pelanggaran dan dua laporan masyarakat. “Temuan ini, karena belum memenuhi syarat formil dan materiil, kami teruskan ke instansi berwenang seperti Badan Kepegawaian Daerah dan Pemerintah Kabupaten untuk tindak lanjut,” jelasnya.

Selama masa kampanye, Bawaslu menerima 13 laporan dugaan pelanggaran. Supriadi menjelaskan, “Delapan laporan telah kami registrasi untuk ditindaklanjuti, sementara tiga lainnya dikembalikan karena tidak memenuhi syarat. Dua laporan terkait debat Pilgub di Bandung kami limpahkan ke Bawaslu Jawa Barat karena berada di luar wilayah hukum kami.”

Pengawasan Logistik Pilkada

Ivan Sagito memaparkan pengawasan logistik Pilkada yang dilakukan sejak tahap produksi hingga distribusi. “Kami mengawasi proses pencetakan surat suara di Cikarang. Dalam penyortiran, kami menemukan kekurangan 16.661 lembar surat suara Pilgub dan kerusakan pada 150 lembar surat suara Pilbup. Kekurangan tersebut sudah dipenuhi, dan pengawasan distribusi ke kecamatan telah selesai,” ujarnya.

Ivan juga menambahkan bahwa terdapat kelebihan surat suara, yaitu 1.655 lembar untuk Pilgub dan 7.945 lembar untuk Pilbup. “Kami sudah menginstruksikan KPU untuk memusnahkan kelebihan tersebut pada 26 November, sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Komitmen untuk Pilkada yang Transparan dan Demokratis

Ahmad Tabroni menegaskan komitmen Bawaslu untuk memastikan Pilkada berjalan adil dan demokratis. “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran dan berpartisipasi menjaga integritas Pilkada. Bawaslu akan terus bekerja profesional dalam menjalankan tugas pengawasan,” katanya.

Bawaslu Indramayu mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Reporter  : Andika

Redaktur  : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *