Polsek Megamendung dan Instansi Terkait Tangani Kebakaran Lahan Kosong

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran lahan kosong terjadi pada Jumat siang, 25 Oktober 2024, di kawasan RT 03/02 Kampung Coblong, Tegal Mindi, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kebakaran yang melahap area seluas kurang lebih 7.000 meter persegi di lahan milik warga bernama Iwan ini dilaporkan oleh warga setempat sekitar pukul 13.20 WIB. Sabtu (26/10)

Menurut keterangan dari staf desa, Bunyamin, ia menerima laporan dari warga dan segera menghubungi Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) UPT Ciawi. Dua unit pemadam kebakaran dikerahkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Upaya pemadaman berlangsung cepat, dan dalam waktu kurang lebih 30 menit, kobaran api berhasil dijinakkan.

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, S.H., menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam insiden ini. “Kebakaran ini diduga disebabkan oleh cuaca panas yang memicu pembakaran ilalang di lahan kosong, mengakibatkan keluarnya percikan api dari terik matahari,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa setelah api berhasil dipadamkan, kondisi di sekitar lokasi dinyatakan aman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi peristiwa serupa, terutama di musim kemarau yang berpotensi memicu kebakaran dan gangguan kamtibmas lainnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk Bersama Instansi Terkait Olah TKP Pria Gantung Diri akibat Depresi

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang pria bernama Ahmad Yani (33) ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di sebuah pohon di Kampung Tajurhalang, Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan pada Jumat sore 25 Oktober 2024 sekitar pukul 14.30 WIB oleh warga yang segera melaporkannya ke kepolisian. Sabtu (26/10)

Menurut laporan dari Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H,.M.H., dimana dari hasil Keterangan pihak Keluarga, korban yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini sudah tidak pulang ke rumah selama dua hari. “Setelah dilakukan pencarian oleh keluarganya, korban ditemukan dalam kondisi tergantung dengan tali warna silver di area perkebunan dekat tempat tinggalnya,” ucapnya.

Dua saksi di lokasi menyatakan bahwa Ahmad Yani tampak sehat sebelum peristiwa ini, namun diduga sedang mengalami depresi terkait masalah ekonomi yang menjadi penyebab tindakan tersebut.

Setelah pemeriksaan oleh tim kepolisian dan visum di RSUD Ciawi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Pihak Keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan meminta agar tidak dilakukan autopsi.

Sampai berita ini diturunkan, jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dikebumikan dengan layak.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua dan Unit Laka Lantas Polres Bogor Olah TKP Kecelakaan di Jalur Puncak, Dua Orang Luka Ringan

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Puncak, Kampung Pangsiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (25/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden ini melibatkan truk Hino bernomor polisi B 9395 BIS dan bus pariwisata Hino dengan nomor polisi A 7674 B. Sabtu (26/10)

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika truk Hino yang dikemudikan Kusnandar (35) hilang kendali saat melaju dari arah Puncak menuju Gadog. “Saat itu, kondisi cuaca hujan, jalan licin, menikung tajam, dan menurun,” ujar Kompol Eddy. Truk melintangi jalur dan bertabrakan dengan bus pariwisata yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kecelakaan ini, Kusnandar mengalami luka lecet di kepala, sementara penumpang truk, Ade (37), mengalami luka lecet di kaki. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Menurut Kompol Eddy, penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi truk kurang berkonsentrasi saat melewati jalan licin akibat hujan. “Kondisi cuaca dan jalan juga menjadi faktor yang berkontribusi,” tambahnya.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh Unit Laka Polres Bogor Subnit Ciawi. Petugas juga mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Saat ini, situasi di sekitar lokasi dilaporkan kondusif, dan arus lalu lintas kembali normal setelah evakuasi kendaraan selesai.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Perhutani Bogor Sambangi Polsek Tanjungsari “Jalin Sinergi Keamanan Hutan”

BOGOR.radarinformasi.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor sambangi Polisi Sektor (Polsek) Tanjungsari Bogor guna jalin sinergi dalam menjaga keamanan hutan, pada Kamis (24/10).

Hadir pada giat koordinasi tersebut Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Bogor Endi Kuswandi beserta anggota Epi Saparudin dan Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Cariu Ahmad Supandi yang ditemui oleh anggota Polsek Tanjungsari Wartono.

Dalam kesempatan tersebut mewakili Administratur KPH Bogor Endi Kuswandi menyampaikan bahwa kunjungan ke Polsek Tanjungsari merupakan agenda rutin dalam rangka koordinasi terkait keamanan hutan di wilayah kerja RPH Cariu, BKPH Jonggol yang masuk pada wilayah hukum Polsek Tenjo.

“Kami berharap dengan giat ini, selain untuk bersilaturahmi juga dapat membantu atau sharing terkait penyelesaian gangguan keamanan hutan atau meminimalisirnya seperti permasalahan okupasi lahan atau perambahan pada kawasan hutan, pencurian pohon, perusakan tanaman, pengembalaan liar, kebakaran hutan dan bencana alam”, jelasnya.

Sementara Wartono menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan Perhutani KPH Bogor dan siap untuk berkerjasama serta bersinergi dalam menjaga keamanan kawasan hutan di wilayah RPH Cariu BKPH Jonggol.

Reporter : Maulana
Redaktur : Rizal

Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Ciampea, Dua Pelaku Ditangkap, Otak Pelaku Bunuh Diri

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor. Korban, Iwan Irawan (58), ditemukan tewas di tepi jalan Kampung Cihideung Ilir pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 01.15 WIB. Dalam penyelidikan awal, polisi menduga kasus ini merupakan pencurian dengan kekerasan karena sepeda motor Honda Beat milik korban hilang dari lokasi kejadian. Kamis (24/10)

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa Tim Resmob Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Ciampea bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, yakni AJ (37) dan DN (28), dalam waktu 16 jam. AJ diamankan pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB di Kampung Darul Tafsir, Cibanteng, Ciampea, sedangkan DN ditangkap pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 04.00 WIB di Kampung Cisasah, Desa Sukajadi, Kecamatan Taman Sari.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menemukan bahwa aksi ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif dendam pribadi. SG (57), yang diduga sebagai dalang utama, memerintahkan AJ dan DN untuk menyerang korban. Namun, SG tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena bunuh diri pada 11 Oktober 2024, diduga karena rasa bersalah dan takut terungkap sebagai otak di balik pembunuhan tersebut.

Pembunuhan terjadi saat korban keluar rumah untuk menjemput anaknya pulang bekerja. AJ dan DN menyerang korban menggunakan alat tumbuk kayu sepanjang 80 cm. Korban sempat mencoba bangkit setelah dipukul pertama kali, namun dipukul kembali oleh AJ hingga meninggal di lokasi dengan luka parah di kepala.

Setelah membunuh korban, para pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan menjualnya di wilayah Cianjur seharga Rp 2,7 juta. Uang hasil penjualan dibagi dan digunakan untuk keperluan pribadi oleh kedua pelaku.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk helm hitam, alat tumbuk kayu yang digunakan untuk menyerang korban, sandal hitam, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Saat ini, sepeda motor milik korban masih dalam proses pencarian dan diperkirakan berada di wilayah Cianjur.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dan untuk mengidentifikasi kemungkinan motif tambahan, seperti masalah utang piutang antara pelaku dan korban. “Kami akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap,” tutup Wakapolres Kompol Adhimas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi Kebakaran Pabrik PT Hiqual Motorindo Indonesia

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran di pabrik PT Hiqual Motorindo Indonesia, yang berlokasi di Jalan Bintang Mas No. 47, RT 01/02, Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu (23/10)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kebakaran terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, dan dilaporkan ke pihak berwenang pada pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi Herman, seorang petugas keamanan di pabrik, kebakaran dipicu oleh ledakan mesin baru di ruang chrome saat proses uji coba. Ledakan tersebut menyambar sejumlah bahan mudah terbakar, seperti bensin, thinner, dan vernis, sehingga api dengan cepat membesar.

Karyawan yang melakukan uji coba mesin, Yudi, mengalami luka bakar di kedua kakinya. Ia segera dilarikan ke RS PMI Bogor untuk mendapatkan perawatan medis.

Beberapa ruangan terdampak dalam kebakaran ini, di antaranya ruang chrome, ruang produksi, dan ruang mesin injeksi. PT Hiqual Motorindo Indonesia diketahui merupakan perusahaan yang bergerak dalam perakitan lampu rotator, sirene, dan lampu sein motor.

Pemadaman melibatkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, dipimpin oleh Sekretaris Dinas Damkar, Drs. Hidayat Saputra. Sekitar pukul 18.00 WIB, api berhasil dipadamkan, dan situasi dinyatakan aman serta kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan menilai kerugian yang ditimbulkan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Citeureup dan Instansi Terkait Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Desa Gunungsari

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek Citeureup bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan di lokasi terdampak angin puting beliung di Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (22/10/2024). Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari, Bripka Guntur, hadir di lapangan bersama tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor dan pemangku kepentingan lainnya untuk memonitor dampak bencana. Rabu (23/10)

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor Hanomangan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan informasi dari Desa Tangguh Bencana (Destana) Desa Gunungsari, angin puting beliung terjadi pada pukul 16.17 WIB dan melanda dua perumahan, Perum Harmoni RT 01 dan RT 02 di RW 07, serta Perum Bumi Citeureup Asri RT 06 RW 02.

Sekitar pukul 16.17 WIB, angin puting beliung menerjang wilayah Desa Gunungsari dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah. Di Perum Harmoni, delapan rumah terdampak, sementara di Perum Bumi Citeureup Asri sepuluh rumah mengalami kerusakan. Mayoritas kerusakan terjadi pada bagian atap, dengan tingkat kerusakan bervariasi antara ringan dan berat.

Pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa atap rumah-rumah di dua perumahan tersebut mengalami kerusakan dalam kategori ringan hingga berat. Meskipun terdapat kerusakan material, tidak ada korban jiwa maupun korban luka yang dilaporkan dalam insiden ini.

Beberapa pihak terlibat langsung dalam penanganan di lokasi bencana, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari, BPBD Kabupaten Bogor, Destana Desa Gunungsari, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Gunungsari. Selain itu, ketua RT dan RW setempat, Binwil Desa Gunungsari, Linmas, serta Komunitas Warga Peduli (WP) juga ikut serta dalam proses penanganan dan pemulihan.

Evakuasi dan pembersihan puing-puing akibat bencana telah dilakukan oleh warga bersama aparat kepolisian dan instansi terkait. Berkat kerja sama yang baik, situasi di lokasi bencana tetap aman dan kondusif hingga berita ini diturunkan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Cibungbulang Berikan Trauma Healing kepada Keluarga Korban Perampokan di Cimayang

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Cibungbulang, Kompol M. Heri Hermawan, bersama anggota Polsek dan Bhabinkamtibmas Desa Cimayang melaksanakan kegiatan trauma healing kepada keluarga korban perampokan di Desa Cimayang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kompol M. Heri Hermawan, Bhabinkamtibmas Bripka M. Sulton, Ketua RW Bapak Ahyar, serta sejumlah keluarga korban, antara lain RP (istri almarhum), A (anak Resti), N (ibu Resti), R (adik Resti), EY (ipar), dan MA (ulama setempat).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cibungbulang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud empati dan dukungan dari jajaran Polsek Cibungbulang kepada keluarga almarhum Bapak Haris.

“Kami datang tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga melihat langsung kondisi keluarga besar almarhum Bapak Haris. Ini adalah bentuk kepedulian kami dari keluarga besar Polres Bogor. Kami bersyukur melihat istri, ibu, dan anak almarhum dalam kondisi sehat. Semoga keluarga diberi kekuatan dan hikmah dari musibah ini,” ujar Kompol M. Heri Hermawan.

Selain memberikan trauma healing, Kapolsek juga memastikan kondisi psikologis keluarga korban tetap terpantau. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi dan semangat kepada keluarga yang sedang berduka sebagai bentuk kepedulian Polri.

“Kami berharap keluarga bisa bangkit dan tetap semangat menghadapi masa depan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir dan peduli terhadap masyarakat,” tutup Kompol M. Heri Hermawan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Gunung Putri dan Instansi Terkait Olah TKP Kebakaran Ambulans di Rest Area KM 21 Jagorawi

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Gunung Putri menerima laporan terkait kebakaran sebuah ambulans di Rest Area Shell Jagorawi KM 21, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (20/10) sekitar pukul 15.30 WIB. Senin (21/10)

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.K., mengonfirmasi kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kebakaran satu unit mobil ambulans Grand Max warna silver, berplat nomor B 2230 PL, yang tercatat atas nama PT Pelayaran Bintang. Kendaraan dikemudikan oleh Rafly Sofyan,” jelas AKP Aulia.

Kronologi menyebutkan bahwa api berhasil dipadamkan satu jam setelah kebakaran dengan bantuan satu unit pemadam kebakaran dari Unit Cibubur. Penanganan di lokasi juga melibatkan petugas PJR Jagorawi Unit Laka Ciawi.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp120 juta, mengingat kendaraan mengalami kerusakan parah.

Dua saksi yang berada di lokasi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Saksi pertama, Iwan (42), seorang warga beragama Islam, berdomisili di Kampung Cikuda RT 32/15, Desa Bojong Nangka. Saksi kedua, Fikih (45), juga warga Kampung Cikuda, tinggal di RT yang sama dengan Iwan.

Setelah api padam, ambulans dievakuasi ke tempat aman. Pengemudi telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan rumah sakit terkait. Dugaan awal menyatakan bahwa kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik akibat panas berlebih pada kabel kendaraan.

Situasi saat ini telah kondusif dan dalam pengawasan pihak berwenang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pria di Cibinong Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Diduga karena Sakit

BOGOR.radarinformasi.com – Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, Polsek Cibinong menerima laporan dari warga mengenai penemuan jenazah di dalam kamar mandi sebuah rumah di Perumahan Bogor Asri, Blok G2.8 RT 02/011, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Senin (21/10)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat saksi bernama Devi hendak ke kamar mandi sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, pintu kamar mandi terkunci dari dalam. Devi kemudian kembali ke ruang tengah dan melihat bahwa pintu kamar korban, Daniel Sinaga, dalam keadaan terbuka. Ia menduga korban berada di dalam kamar mandi.

Sekitar pukul 06.00 WIB, saat saksi terbangun dan hendak ke kamar mandi, pintu masih terkunci. Devi memberitahukan hal tersebut kepada SPS, penghuni lain di rumah itu. Mereka memanggil korban dari luar kamar mandi, namun tidak ada respons. SPS akhirnya mendobrak pintu kamar mandi dan menemukan Daniel Sinaga tergeletak tak bernyawa di lantai.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Nanggewer dan petugas piket Reskrim Polsek Cibinong. Pihak keluarga korban turut dihubungi dan tiba di lokasi kejadian. Setelah berkoordinasi dengan polisi, keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi karena korban diketahui memiliki riwayat penyakit paru-paru. Keluarga menyatakan ikhlas atas kejadian ini dan akan memakamkan jenazah secara adat.

Diketahui korban bernama Daniel Sinaga (27), berjenis kelamin laki-laki, beragama Kristen, dan belum bekerja. Korban berdomisili di Blok Sremped RT 010/008, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pihak Kepolisian juga sudah memintai keterangan dari para saksi. Saksi pertama adalah SPS (91), seorang laki-laki yang bekerja sebagai karyawan swasta dan tinggal di Perumahan Bogor Asri, Blok K1 No. 7, RT 006/011, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, serta Devi ST (69), seorang perempuan yang bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Pegangsaan 1, RT 005/003, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban telah menyerahkan surat pernyataan kepada pihak kepolisian yang menyatakan penolakan autopsi. Jenazah akan segera dimakamkan secara adat oleh keluarga. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule