Gercep! Ketua LBH Bogor Dampingi Kadinsos Selesaikan Kasus Dugaan Bullying yang Menimpa Seorang Pelajar

BOGOR.radarinformasi.com – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bogor Farid Ma’ruf merespon cepat aduan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor terkait adanya kasus dugaan bullying yang menimpa salah seorang siswi kelas X di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Babakan Madang. Sabtu (18/1)

Menindaklanjuti hal itu, Kadinsos Farid Ma’ruf langsung berkoordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Babakan Madang, dengan didampingi Irawansyah selaku Ketua LBH Bogor.

Tak hanya itu, dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut, Kadinsos juga langsung menyambangi kediaman dari anak korban bullying guna memberikan support agar mental sang siswi tersebut menjadi pulih seperti sediakala.

Adapun, pemberiaan sembako dan santunan oleh jajaran Dinsos Kabupaten Bogor diterima langsung oleh Joko Umbaran (47), ayah dari korban bullying.

“Kita sengaja mendatangi rumah yang diduga menjadi korban bullying oleh teman sekolahnya itu agar berani kembali untuk bersekolah seperti biasa dan tidak merasa takut untuk ke depannya,” ujar Kadinsos Farid Ma’ruf.

Selain itu, diakhir-akhir penanganan dirinya beserta jajaran Dinas Sosial Kabupaten Bogor, juga menyempatkan mendatangani SMA yang dimaksud untuk memberi pengarahan dan mengimbau kepada seluruh siswa dan siswi agar tidak melakukan diskriminasi kepada antar teman-temannya sendiri dilingkungan sekolah, termasuk juga agar tidak membeda-bedakan golongan apakah siswa itu dari kalangan orang mampu, atau kurang mampu sekali pun.

“Saya harapkan kepada siswa-siswa disini, jangan adanya diskriminasi terhadap sesama teman, harus saling menghargai satu dengan lainnya. Dan hindari bullying terhadap sesama teman disekolah hanya karena siswa itu orang mampu atau tidak mampu sekali pun,” tegasnya.

Lebih lanjut Farid mengingatkan, jika tindakan pengarahan dan pendampingan terhadap dugaan kasus bullying yang tengah ia tangani ini, kembali terjadi di sekolah-sekolah khususnya berada di Kabupaten Bogor, pihaknya tak akan segan-segan akan membawanya ke jalur hukum.

“Saya ingatkan, ini menjadi contoh dan pembelajaran bagi sekolah-sekolah terutamanya yang ada di Kabupaten Bogor. Jangan sampai terjadi hal serupa di sekolah-sekolah manapun, karena bila kasus bullying ini terjadi kembali di lingkup sekolahan khususnya di Kabupaten Bogor, maka kami tidak akan segan-segan membawa kasus itu ke jalur hukum,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua LBH Bogor Irawansyah menjelaskan, awal mula adanya kasus bullying yang ia tangani, bermula dari korban tersebut yakni Mawar (Bukan Nama Sebenarnya) yang menghubungi dirinya secara pribadi, belum lama ini.

Menurutnya, karena melihat kasus perundungan yang dirasa pihaknya harus menjadi perhatian khusus bagi LBH Bogor, dirinya lantas langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma’rup untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan tuntas.

“Awalnya si anak korban bullying ini menelfon saya, dia melaporkan apa yang dialami selama ini, yakni memperoleh perundungan dari teman-teman tempatnya bersekolah. Karena dasar itu, kita coba berkoordinasi dengan Dinsos setempat dan langsung bergerak cepat dalam waktu beberapa hari setelah kita mendapat aduan dari korban bullying tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Irawansyah memamparkan, atas tindakan dan respone cepat dari seorang Kadinsos Bumi Tegar Beriman bersama dengan Forkompimcam Babakan Madang, permasalahan itu dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.

“Saya apresiasi respone cepat dari Kadinsos Kabupaten Bogor yakni bapak Farid Ma’rup dan jajaran. Karena dalam sehari, kasus perundungan ini bisa dapat terselesaikan dengan cara baik dan sesuai yang diharapkan kami,” tutur Irawansyah.

Terpisah, orang tua dari korban bullying yakni Joko Umbaran menerangkan, kasus bullying yang dialami anak perempuannya itu, berawal dari dugaan sang anak yang menghilangkan uang kas sekolah. Dari sejak permasalahan itu, kata Joko, anaknya mulai mengalami indikasi diskriminasi dari beberapa teman sekolahnya hingga disebut-sebut sebagai pencuri.

Tak hanya itu juga, menurut Joko, jika bullying yang di alami anaknya selama beberapa bulan terakhir belakangan semakin menjadi-jadi hingga mengarah ke masalah keluarga.

“Akibat bullying itu, anak saya sampai tidak bersekolah hingga 1,5 bulan, sebab mentalnya kena akibat hal tersebut,” aku Joko saat ditemui dikediamannya.

Lebih jauh Joko mengutarakan, adapun terkait pengaduan guna mendapat pendampingan hukum kepada LBH Bogor itu, merupakan inisiatif dari anaknya tersebut.

“Untuk soal pengaduan ke LBH Bogor itu anak saya sendiri yang berinisiatif, karena bagi anak saya bullying yang dialaminya (Sang Anak, red) harus dilawan sehingga tidak semakin parah untuk kedepannya,” jelasnya.

“Dan Alhamdulillah, usai LBH Bogor yang dikomandoi Irawansyah mengawal permasalahan anak saya ini, langsung ada gerakan dari Kadinsos Kabupaten Bogor dan menyelesaikannya dengan baik, serta saya sampaikan banyak-banyak terima kasih kepada LBH Bogor beserta jajaran dinsos kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Red

Polsek Gunung Putri dan Tim Inafis Periksa TKP Kasus Pecah Kaca di Kota Wisata

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Gunung Putri bersama Tim Inafis Polres Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di Hero Supermarket, Perumahan Kota Wisata Cluster Somerset, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/1/2025) pukul 10.30 WIB. Jumat (17/1)

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada Rabu (15/1/2025) pukul 19.58 WIB. Saat itu, korban berinisial YK bersama rekannya, RK, datang ke Hero Supermarket menggunakan mobil Mazda CX-5 berwarna putih metalik dengan nomor polisi B 2382 ZBC. Setelah memarkir kendaraan, mereka masuk ke dalam supermarket selama sekitar 15 menit. Ketika kembali ke mobil, mereka mendapati kaca pintu depan sebelah kiri pecah. Setelah dicek, satu unit ponsel iPhone 11 berwarna hijau milik YK hilang. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp16 juta.

Polisi mencatat identitas korban sebagai YK (30), seorang mahasiswa yang beralamat di Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan adalah RK, seorang mahasiswa berusia 24 tahun yang juga tinggal di Perumahan Kota Wisata, dan M, seorang petugas keamanan berusia 39 tahun yang beralamat di Rawa Gede, Desa Singaraja, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Pihak kepolisian yang bertugas dalam olah TKP terdiri dari Ipda Rudolf L. Pasaribu, S.H., Aiptu Oping, dan Bripka Leonard Sihite. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain mendatangi TKP, memintai keterangan saksi-saksi, mendokumentasi lokasi kejadian, mengecek rekaman CCTV, serta melaporkan hasil kepada pimpinan.

Kapolsek menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan polisi tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap pelaku. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Gunung Putri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, dan segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Gunung Putri dan Polres Bogor Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kota Wisata

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor, melalui Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Kota Wisata, Cluster Salzburg, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, pada 26 Desember 2024. Dalam peristiwa tersebut, enam pelaku melarikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam. Jumat (17/1)

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, S.Tr.K., S.I.K., serta Kasi Humas IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku mengincar rumah kosong dan memilih target yang terlihat terkunci dari luar.

“Para pelaku merusak gembok dan mencongkel pintu untuk masuk. Tiga pelaku berada di dalam rumah, sementara tiga lainnya berjaga di luar,” ujar AKP Aulia Robby dalam keterangan pers, Jumat (17/1/2025).

Saat beraksi, pelaku menemukan brankas di salah satu kamar. Namun, aksinya diketahui oleh pemilik rumah yang berada di lantai dua. Ketika pemilik rumah turun ke lantai satu untuk memeriksa suara, pelaku menyekapnya di kamar utama. Tidak berhasil membuka brankas, pelaku akhirnya mengambil kunci mobil dan membawa kabur kendaraan yang terparkir di garasi, sementara korban tetap disekap.

Dari enam pelaku, empat telah berhasil ditangkap. Pelaku berinisial DA, yang berperan sebagai sopir kendaraan curian, ditangkap di Jakarta. Tiga pelaku lainnya, HS (otak utama), N, dan ZA, ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Sementara itu, dua pelaku berinisial F dan R masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam telah berhasil kami amankan,” tambah AKP Aulia Robby.

Kapolsek Gunung Putri juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian setempat atau melalui layanan call center 110.

Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap keberadaan dua pelaku lainnya dan memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Diduga Toko Penjual Obat Daftar G Ramai Pembeli di Cileungsi Kidul

BOGOR.radarinformasi.com – Diduga toko berkedok warung klontongan menjual obat daftar G yang di jual tanpa resep dokter. Hal tersebut terpantau ketika awak media mendapatkan aduan dari salah seorang tokoh masyarakat sekitar yang merasa resah akibat ada nya kegiatan jual beli di toko tersebut yang beralamat di RT 06 RW 05 Desa Cileungsi Kidul, kecamatan Cileungsi, kabupaten Bogor. Jumat (17/1)

“Awalnya saya mengira warung itu jual klontongan, tapi kok anehnya yang beli banyaknya anak – anak muda, dan saya merasa ada kejanggalan soal toko tersebut,” kata salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya, Kamis (16/1/25).

Saat awak media coba investigasi lebih mendalam terkait toko tersebut, dan benar ditemui kejanggalan terkait penjualan toko yang diduga menjual obat daftar G. Dan saat itu pula mendapat kesempatan untuk mewawancarai salah seorang remaja yang usai membeli obat Tramadol di toko tersebut.

Andi salah seorang pembeli mengatakan, “iya bu, kalau saya habis beli Tramadol di situ, untuk harga satu lembarnya 60 ribu. saya udah sering bu saya beli di situ, seminggu bisa dua kali,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa obat – obatan daftar G yang dijual tanpa resep dokter memiliki efek berbahaya bagi yang konsumsinya, dan efek samping dari obat tersebut diantaranya :

1). Kecanduan berat yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik.

2). Kerusakan otak, serangan jantung, hingga berujung pada kematian.

3). Merusak masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.

Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat – obatan terlarang.

Berdasarkan dalam Pasal 196 Undang – Undang Kesehatan No 36 Tahun 2008 disebutkan bahwa : Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan (3), di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, pelaku juga dapat di jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang – Undang No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dan ada juga pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang – Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Demi mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, besar harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti dengan tegas, bilamana toko tersebut benar melakukan penjualan obat – obatan daftar G.

Red

Dandim 0606/Kota Bogor Pimpin Apel Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan PM Jepang di Istana Kepresidenan Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan kunjungan resmi Perdana Menteri Jepang, H.E. Sigheru Ishiba, beserta istri, H.E. Yushiko Ishiba, ke Istana Kepresidenan Kota Bogor, apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Astrid, Kebun Raya Bogor, pukul 06.00 WIB. Sabtu (11/1)

Apel tersebut dipimpin oleh Dandim 0606/Kota Bogor, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, S.Sos, M.Tr.Han, bersama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., M.H., S.I.K. Sebanyak 450 personel gabungan dari berbagai satuan mengikuti apel ini, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Kota Bogor, dan petugas keamanan Kebun Raya Bogor.

Turut hadir dalam Apel tersebut Kasi Ops Kasrem 061/SK, Kasdim 0606/Kota Bogor, Dan Denpal III/1 Bogor, Dan Denhub Rem 061/SK, Dan Denpom III/1 Bogor, Dan Denzibang 2 Bogor, Danyonif 315/GRD, Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Para Kasat jajaran Polresta Bogor, Pasi Ops Kodim 0606/Kota Bogor, Para Danramil jajaran Kodim 0606/Kota Bogor, dan Kabid Lalin Dishub Kota Bogor

Pesan Pimpinan Apel
Dalam arahannya, Dandim 0606/Kota Bogor menekankan pentingnya pengamanan menyeluruh pada rute perjalanan tamu negara, baik saat tiba maupun kembali ke Jakarta. “Saya menginstruksikan agar seluruh petugas menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, memastikan kelancaran rute, dan memantau situasi dengan alat komunikasi. Disisi lain juga untuk mengantisipasi potensi gangguan dari masyarakat yang belum mengetahui adanya kegiatan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota mengimbau para personel untuk waspada terhadap potensi hambatan di rute, seperti spanduk atau penghalang lainnya. Beliau juga menekankan pengamanan ketat di jalur utama, termasuk pintu masuk tol Baranangsiang hingga Istana Kepresidenan Bogor. “Jalur tikus dan area yang berpotensi dilalui kendaraan atau pejalan kaki juga menjadi perhatian utama,” ucapnya.

Pelaksanaan Kegiatan
Setelah apel selesai pukul 06.25 WIB, dilanjutkan dengan Taktikal Wall Game (TWG) yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Bogor Kota. Pada sesi ini, setiap titik dan rute yang akan dilalui tamu VVIP dicek kembali untuk memastikan keamanan dan kelancaran.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi demi menjaga keamanan dan kenyamanan kunjungan resmi Perdana Menteri Jepang ke Istana Kepresidenan Kota Bogor.

Reporter : Rizal

Sat Narkoba Polres Bogor Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp7 Miliar

BOGOR.radarinformasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan nilai mencapai Rp7 miliar. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas menangkap dua tersangka, yakni CMP (34) asal Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, dan RS (33) asal Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Jumat (10/1)

Penangkapan pertama dilakukan di rumah kontrakan milik tersangka CMP di Jalan H. Muhari, Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 6,9 kilogram sabu dan beberapa barang pendukung, termasuk telepon genggam.

“Setelah penangkapan CMP, kami melanjutkan pengembangan kasus dan menangkap tersangka kedua, RS, di kontrakannya yang juga berada di Kampung Sawah, Cilodong,” ujar Wakapolres Bogor, Kompol R. Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M.

Dari rumah RS, petugas menemukan 6,04 gram sabu dan timbangan elektrik yang digunakan untuk menimbang narkotika sebelum diedarkan.

Jaringan Sindikat
Menurut pengakuan tersangka, mereka bekerja atas perintah seseorang berinisial G, yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). G diduga memerintahkan kedua tersangka untuk mengambil sabu di daerah Babakan Madang sebelum diserahkan kepada CMP untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek.

Para pelaku mengaku menerima upah Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan. Meskipun ini merupakan aksi pertama mereka, tindakan tersebut sangat berbahaya karena sabu yang disita memiliki potensi merusak hingga 250.000 jiwa.

Pasal yang Dikenakan
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

“Saat ini, kami masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk G yang merupakan pengendali utama,” tambah Kompol Adhimas.

Komitmen Polres Bogor
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Kasus ini merupakan salah satu bukti nyata keberhasilan Polres Bogor dalam memerangi sindikat narkoba besar.

“Keberhasilan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Indonesia,” tutup Kompol Adhimas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolri Pastikan Sinergi dengan BPOM dalam Penindakan Mafia Obat dan Kosmetik

JAKARTA.radarinformasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/1/2025). Dalam pertemuan tersebut, Polri dan BPOM sepakat memperkuat kerja sama dalam melindungi masyarakat di bidang obat, makanan, minuman, dan kosmetik. Jumat (10/1)

“Hari ini kami menyambut baik dan tentunya mendukung penuh program dan kebijakan BPOM,” kata Jenderal Sigit usai pertemuan.

Kapolri menegaskan, peningkatan sinergi ini bertujuan memastikan kualitas obat-obatan, makanan, dan minuman tetap terjaga. Selain itu, Polri berkomitmen mendorong pertumbuhan industri obat dalam negeri agar mampu menyediakan produk dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Jenderal Sigit juga menyebut kerja sama ini mencakup penindakan terhadap mafia obat-obatan dan kosmetik. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas produk serta menekan harga, terutama bahan baku yang menjadi salah satu faktor utama tingginya biaya produksi.

“Upaya ini penting untuk memastikan obat-obatan yang beredar terjangkau dan tetap berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, perlindungan terhadap makanan, minuman, obat-obatan, suplemen, dan kosmetik memiliki kontribusi besar bagi pendapatan negara. Namun, jumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) BPOM yang hanya sekitar 600 orang di seluruh Indonesia membuat kerja sama dengan Polri menjadi sangat diperlukan.

“Dalam tahap penindakan, kami sangat membutuhkan kolaborasi dengan Polri,” ujar Taruna Ikrar.

Ia menegaskan, BPOM berkomitmen untuk memberantas mafia obat dan kosmetik yang berpotensi merugikan masyarakat. Dengan sinergi ini, diharapkan konsumen mendapatkan perlindungan maksimal dari produk berbahaya atau tidak sesuai standar.

Pertemuan ini memperkuat langkah bersama antara Polri dan BPOM dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat melalui pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan di sektor obat dan makanan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor Tangani Kecelakaan Akibat Kabel Internet Menjuntai di Jalan Raya

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, Kepolisian Polres Bogor menerima laporan kecelakaan lalu lintas di Jalan Kayumanis, tepatnya di depan Gang Gotong Royong RT 03 RW 03, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kecelakaan ini melibatkan seorang perempuan yang tersangkut kabel internet yang menjuntai di jalan raya.

Piket Gakkum Subnit Cibinong menerima informasi dari Kapolsek Cibinong sekitar pukul 11.49 WIB dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor, Ipda Ferdyhan, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika sebuah sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi B 6671 EWU yang dikendarai seorang perempuan berinisial K. melaju dari arah Kantor Kecamatan Cibinong menuju Simpang Cirimekar. Saat kejadian, cuaca sedang gerimis, arus lalu lintas di kedua arah lancar, dan kondisi jalan lurus menanjak tanpa marka jalan.

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut tersangkut kabel internet yang menjuntai di jalan raya, sehingga terjadi kecelakaan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya luka ringan dan kerugian materi sekira Rp 500.000.

Identitas Korban, K (pengemudi), warga Cibinong. Mengalami memar di kepala serta luka lecet di kaki dan tangan. Korban dilarikan ke RSUD Cibinong dan ML (penumpang), warga Cibinong. Mengalami luka lecet di hidung, kaki, dan tangan. Korban juga dilarikan ke RSUD Cibinong.

Kedua korban telah mendapatkan penanganan medis dan diperbolehkan pulang dengan status rawat jalan.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera merapikan dan menata ulang kabel-kabel yang melintang di jalan raya guna menghindari potensi bahaya serupa di masa mendatang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Sukaraja Tangani Penemuan Granat di Desa Cikeas

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah granat jenis nanas ditemukan di dalam lemari dapur sebuah rumah di Kampung Babakan Tumas RT 05/RW 04, Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (3/1/2025) pukul 07.00 WIB. Granat yang terbungkus plastik putih tersebut diduga masih aktif dan dalam kondisi dilakban. Selasa (7/1)

Granat tersebut pertama kali ditemukan oleh Wira Pradesa, warga Kampung Cijulang RT 02/L RW 04, Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Berdasarkan keterangan Wira, granat itu diduga merupakan milik almarhum ayahnya yang pernah bertugas sebagai anggota TNI aktif di Koramil Sukaraja.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjahjono, SH, menyatakan bahwa sesuai prosedur yang berlaku, granat tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, granat akan dimusnahkan oleh tim penjinak bom (Jibom) dari Mako Brimob Kelapa Dua.

“Granat tersebut telah kami serahkan kepada tim Jibom untuk dilakukan disposal atau pemusnahan di lokasi yang telah ditentukan, yaitu di Kampung Sukaraja RT 03/RW 05, Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja,” ujar Kompol Hida.

Proses disposal dilaksanakan untuk memastikan keamanan warga sekitar dari potensi bahaya. Hingga saat ini, Polsek Sukaraja terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolres dan Dandim 0616 Dukung Program Makan Siang Bergizi di Wilayah Kabupaten Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat, Polres Indramayu melakukan pendampingan program makan siang bergizi di 11 titik di wilayah hukum Polres Indramayu. Salah satu lokasi pelaksanaannya berlangsung di UPTD SD Negeri 5 Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setiaga, S.I.P., Wakapolres Indramayu, Kompol Ryan Faisal, S.I.K., Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari, S.H. Mereka bersama-sama mengawal program tersebut yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak. Dalam kegiatan ini, para siswa terlihat antusias menikmati makan siang yang telah disiapkan. 

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Wakapolres Indramayu, Kompol Ryan Faisal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Indramayu dalam mendukung program pemerintah untuk memastikan kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak, dapat terpenuhi. 

“Melalui program makan siang bergizi ini, kita ingin membantu anak-anak mendapatkan asupan yang sehat dan bergizi untuk mendukung pertumbuhan mereka,” ujar Kompol Ryan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Sebanyak 11 titik pelaksanaan program ini meliputi SDN 5 Margadadi, SDN 4 Margadadi, Posyandu Mawar Margadadi, Posyandu Nusa Indah II, Posyandu Nusa Indah I, PAUD Fatimah Azzahra, Posyandu Teratai, Posyandu Kamboja, PAUD Inayah, TK Kartika III-18, serta TK IT Nurul Hikmah.

Tidak hanya itu, pihak Polres Indramayu bersama Kodim 0616/Indramayu juga memberikan edukasi tentang pentingnya pola makan sehat untuk menunjang perkembangan fisik dan kecerdasan anak. Kata Kompol Ryan Faisal

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama para orang tua dan guru. Mereka berharap program seperti ini dapat terus berlanjut demi kesehatan dan masa depan generasi muda yang lebih baik.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal