OPINI RUBRIK : Pertanggungjawaban Perusahaan Atas Kelalaian Vendor yang Menimbulkan Kebakaran Hingga Kematian

Pertanggungjawaban Perusahaan Atas Kelalaian Vendor yang Menimbulkan Kebakaran Hingga Kematian

Oleh : Jumli Gulo,SH

Pada hakikatnya tidak ada seorangpun dapat dihukum kecuali ia dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, kesalahan yang dimaksud dapat berbentuk kesengajaan (dolus) atau kelalaian (culpa). Sengaja atau tidak sengaja perbutan seseorang tentunya disertai pembuktian yang bersifat otentik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam konteks pidana, ada kalanya seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawabannya atas suatu perbuatan pidana yang telah terjadi.

Salah satu asas dalam hukum pidana menyatakan tiada pidana tanpa kesalahan (nulla poena sine culpa) yang bisa diartikan bahwa seseorang tidak dapat dipidana sepanjang ia tidak bersalah. Lantas, jika seorang pekerja atau buruh yang atas kelalaiannya menyebabkan kebakaran dan kematian, apakah perusahaan bertanggungjawab secara pidana ? hal ini tentu menarik untuk dikaji atau dianalisa seluas dan sedalam mungkin guna kepentingan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum.

Merujuk pada ketentuan pasal 188 KUHP “barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika karena perbuatan itu timbul bahaya umum bagi barang, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain, atau jika Karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati”

Substansi dalam Pasal 188 KUHP secara khusus membagi dua implikasi dari kesalahan (kealpaan) yaitu bahaya umum bagi barang dan bahaya bagi nyawa orang lain. Frasa dari kata “barang” tentu sangat jelas berorientasi pada hilang atau hangusnya suatu barang, sementara itu makna dari “nyawa orang lain” bisa saja dalam bentuk luka-luka, cacat fisik hingga kehilangan nyawa.

Pasal 1365 KUHPerdata, menyatakan “tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut”. Dari rangkaian diatas maka dapat diartikan bahwa, bilamana karena kealpaan seseorang menimbulkan kerusakan, kehilangan atau hangusnya suatubarang orang lain maka patutlah bagi pelaku untuk mengganti kerugian dimaksud.

Begitu pula jika karena kelalaian seseorang mengakibatkan orang lain luka, cacat fisik dan/atau meninggal dunia maka patutlah baginya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu secara pidana. Mengenai tanggungjawab perusahaan atas kecelakaan yang karena kealpaan karyawannya diatur dalam Pasal 1367 Ayat (1) KUHPerdata “seseorang tidak hanya bertanggungjawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya, atau disebabkan barang-barang yang berada dalam pengawasannya.”

Berdasarkan ketentuan diatas maka perusahaan bersama-sama dengan karyawannya tersebut, memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian kepada orang lain yang mengalami kerugian akibat kealpaan tersebut. Dengan melihat dan memperhatikan hal-hal sebagaimana terurai diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa secara pidana yang patut bertanggungjawab adalah karyawan perusahaan yang lalai dalam melakukan tugas atau pekerjaanya sebab pertanggungjawaban pidana tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Sedangkan dalam hal kerugian maka secara perdata perusahaan bersama-sama dengan karyawannya wajib membayar sejumlah ganti rugi termasuk biaya pemakaman korban.

Red

Pengolahan Ikan Asin Rumahan untuk dijadikan Oleh-oleh Khas Desa Pangauban

Pengolahan Ikan Asin Rumahan untuk dijadikan Oleh-oleh Khas Desa Pangauban

BANDUNG BARAT.radarinformasi.com- Pengolahan Ikan Asin Patin rumahan dan Jambal Roti yang dikelola oleh salahsatu Warga Desa Pangauban yang juga tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM Batujajar untuk dijadikan olahan khas oleh-oleh dari Desa Pangauban,Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (14/09/21).

Salahsatu anggota KSM GMBI Batujajar Saeful M yang sering disapa Pam-pam ini mengatakan kepada radarinformasi.com Senin (13/09/21) bahwa, “Memang saat ini kita sedang dalam masa percobaan untuk pengolahan Ikan Asin dan Jambal Roti untuk tujuan produksi Ikan Asin Rumahan dan Jambal Roti ini untuk mengetahui pengelolaan usaha produksi Ikan Asin dalam meningkatkan pendapatan Masyarakat, khususnya di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat dan juga untuk di jadikan oleh-oleh khas Desa pangauban sendiri dan mudah-mudahan apa yang yang sedang kita jalani berjalan dengan baik dan lancar”.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, “Dalam rencana pengelolaan Ikan Asin Rumahan dan Jambal Roti ini perlu adanya perencanaan proses dan pengelolaannya, usaha produksi Ikan Asin dan Jambal Roti ini perlu adanya pelaksanaan proses pengelolaannya dan juga harus ada dukungan dari pemerintah setempat, salahsatunya usaha produksi ini yang sedang kita kelola perlu adanya tempat khusus (PASAR) untuk penjualan Ikan Asin”.

“Kami memanfaatkan potensi ikan yang memang ada di wilayah kami untuk menjadikan lahan usaha potensial bagi warga di Pangauban, kebetulan di Pangauban adalah salahsatu budidaya Ikan Patin dan saya sendiri berfikir kenapa tidak menciptakan lahan usaha yang memang di wilayah dan menjadikan salahsatu khas tersendiri”, pungkasnya.

Ketika di konfirmasi LPM Desa Pangauban, sebut saja Fery, Ia menjelaskan dengan adanya produksi Ikan Asin dan Jambal Roti ini merupakan salahsatu pendapatan untuk Warga Desa Pangauban tersendiri, “Ya kami sebagai Pemerintah Desa sangat apresiasi dengan adanya produksi Ikan Asin olahan rumahan dan Jambal Roti ini untuk dijadikan sebagai olahan makanan khas desa tersendiri”.

“Kita akan lihat dulu olahan dari pada kang Saeful atau kang Pam-pam yang memang mempunyai inisiatif sendiri untuk membangun peningkatan pendapatan bagi Warga Pemerintah Desa Pangauban kenapa tidak, kalo memang Warga desa bisa menciptakan peluang usaha untuk di jadikan ajang bisnis dan kewirausahaan”, tutupnya.

Reporter : Budi
Redaktur : Dewi Pelangi

Tirto Maritan Bungkam saat dikonfirmasi Awak Media, seolah Alergi terhadap Wartawan

Tirto Maritan Bungkam saat dikonfirmasi Awak Media, seolah Alergi terhadap Wartawan

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk membantu meningkatkan produksi hasil pertanian, Pemerintah telah menggelontorkan anggaran dalam jumlah yang fantastis untuk pembangunan irigasi, sehingga dengan adanya irigasi tidak hanya mengandalkan air hujan yang datangnya tidak menentu, Senin (13/09/21).

Fungsinya secara definisi adalah untuk penyediaan, pengambilan, pembagian, pemberian dan pengaliran air yang menggunakan sistem berupa saluran dan bangunan tertentu. Hal ini dimaksudkan untuk menunjang produksi pertanian, persawahan, dan perikanan.

Namun sangat disayangkan, pembangunan perawatan irigasi di wilayah DI.Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor-Jawa Barat diduga dalam pengerjaannya asal jadi, karena menurut para Pekerja, Mandor belum pernah datang ke lokasi, begitu juga dari pihak UPT sendiri.

Selain pasir nampak seperti tanah, dalam pengerjaan pondasi juga seperti tanpa digali, di lokasi pekerjaan juga tidak tampak adanya papan proyek.

“Saya hanya kerja untuk anggaran saya tidak tau, soalnya dari pertama mulai kerja sampai hari ini Mandor ataupun pihak UPT belum ada yang mengecek ke lokasi, kadang kita juga bingung dalam mengerjakan karena ga pernah ada Mandor, yang tebing ini tingginya sekitar 3 meter, untuk kedalamannya saya ga tau soalnya ga dikasih tau harus berapa, yang penting kokoh aja”, ujar salahsatu Pekerja.

Saat radarinformasi.com mencoba menghubungi Saefuloh selaku juru air di wilayah setempat via seluler tidak ada jawaban apapun, begitu juga dengan Tirto Maritan selaku Kepala UPT Pengairan dan irigasi wilayah 3 Ciawi tidak merespon sama sekali, seolah alergi terhadap media.

Red

PT. Khitan Modern Nusantara Menggelar Sunatan Massal Tanpa Jarum Suntik

PT. Khitan Modern Nusantara Menggelar Sunatan Massal Tanpa Jarum Suntik

MUNABARAT.radarinformasi.com- Sunat Massal tanpa jarum suntik yang digelar oleh PT.Khitam Modern Nusantara disambut antusias oleh anak-anak Warga Desa Muna Barat, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat-Sulawesi Tenggara, Minggu 05/09/2021.

Acara yang digelar di Aula kantor desa tersebut disambut antusias karena Sunat sudah menjadi tradisi dan diwajibkan bagi Umat Muslim, namun kali ini beda dari sebelumnya, dimana sunat sebelumnya pakai jarum suntik/perban dan setelahnya tidak bisa langsung pakai celana, namun dengan tekhnologi yang bertambah canggih, Sunat kali ini dilakukan tanpa memakai jarum suntik/perban dan bisa langsung pakai celana, mandi, juga main-main, tanpa merasakan sakit seperti suntik yang pernah dilakukan selama ini.

Ahmad. Mudatsir. S.Kep. Ns.MHPE, selaku General Manager PT. Khitan Modern Nusantara, mengatakan, “Sunat merupakan prosedur memotong kulit prepisium, penis atau kulup, dari sisi medis bertujuan supaya mencegah bermacam penyakit, diantaranya, gonore, herpes, kanker serviks dan infeksi saluran kemih”.

Lanjutnya, “Sunat tanpa jarum suntik ini pertama kali di Kabupaten Muna Barat yang dilaksanakan di desa Marobea, ada 51 peserta anak yang telah melaksanakan sunat massal tanpa jarum suntik, dengan lancarnya kegiatan ini, saya selaku Manager PT. Khitan Modern Nusantara, berterimakasih atas dukungan Kepala Desa Marobea, Medis setempat dan juga orang-orang tua peserta”.

“Harapan kami kedepan bukan hanya Desa Marobea yang akan mengikuti kegiatan sunat tanpa jarum suntik, tapi di seluruh Indonesia, terkhusus di kabupaten Muna Barat, mudah-mudahan pemerintah di seluruh Indonesia dapat melaksanakan mendukung kegiatan Sunat massal tanpa jarum suntik ini”, tutupnya.

Reporter : Laode Abubakar
Redaktur : Dewi Pelangi

Cisande Masuk 50 Besar Adwi 2021, Sandiaga Uno” Ini Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Cisande Masuk 50 Besar Adwi 2021, Sandiaga Uno” Ini Kebangkitan Pariwisata Indonesia

SUKABUMI.radar.informasi.com – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami bersama Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno ke Desa Wisata Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/9/2021).

Kunker tersebut terkait penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Seperti diketahui Cisande, masuk ke dalam 50 besar Desa Indonesia Bangkit ADWI, yang merupakan program unggulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Bukti sejarah keberhasilan desa tersebut dibubuhkan dalam prasasti yang ditandatangani Sandiaga Salahuddin Uno.

Sebelum penandatanganan prasasti, Menparekraf bersama rombongan menyusuri setiap sudut area desa wisata, mulai dari hiburan marchingband opa-oma, Kolam ikan, kerajinan kuliner masyarakat, hingga bermain layangan bersama anak-anak. Dalam kesempatan tersebut Menparekraf memberikan sepasang domba untuk dikelola desa wisata.

Bang Sandi mengatakan, warga Kabupaten Sukabumi harus berbangga hati dengan pencapaian ini. Apalagi, dari 1.831 peserta, Desa Cisande ini masuk ke dalam 50 besar se- Indonesia

Hal ini menurutnya, menjadi simbol kebangkitan pariwisata yang mampu menumbuhkan ekonomi Indonesia.

“Agro wisata di Cisande ini bisa menjadi sentra pariwisata, mendukung wilayah lain di Jabar dan Sukabumi untuk maju,” ujarnya.

Apalagi, keberhasilan Desa Cisande merupakan hasil kekuatan dan kebersamaan masyarakatnya. Khususnya dalam pemenuhan tujuh kategori yang ditentukan juri.

Hal yang tidak kalah penting dilakukan saat ini, tambah Menteri, ialah penerapan protokol kesehatan. Oleh karena itu, tempat wisata harus memenuhi kriteria CHSE atau Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengaku bersyukur atas kepercayaan dan prestasi yang ditorehkan Desa Cisande. Keberhasilan ini menjadi spirit dalam memajukan pariwisata di Kabupaten Sukabumi.

Menurut Marwan, Kabupaten Sukabumi menyimpan berbagai potensi luar biasa. Baik dari sisi kekayaan alam maupun seni budaya. Pariwisata menjadi potensi dominan yang terus digenjot di Kabupaten Sukabumi.

“Maka dari itu, besar harapan kami adanya dorongan dari bapak Menteri. Khususnya dalam mengembangkan pariwisata di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter: Pajar Rahayu

Genap Satu Tahun, Redaksi Portal Tujuh Gelar Acara Santunan dan Bakti Sosial

Genap Satu Tahun, Redaksi Portal Tujuh Gelar Acara Santunan dan Bakti Sosial

BOGOR.radar informasi.com – Jajaran Redaksi Media Portaltujuh.co.id pada Minggu pagi (5/9) menggelar kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren Ar-Rohman yang beralamat di Kp. Cijeruk Karakal RT 01, RW 07, Desa  Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam acara tersebut, jajaran Redaksi Portaltujuh.co.id memberikan santunan kepada puluhan anak yatim dan kaum duafa. Kegiatan bakti sosial ini merupakan rangkaian dari acara syukuran HUT Media Portaltujuh.co.id yang pertama.
 
Hadir dalam syukuran tersebut Pimpinan Redaksi (Pimred) Portaltujuh.co.id, Efri Yano, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ar-Rohman, K.H. Azizi dan penasihat media, Hendrik, S.H.,M.H, serta Kabiro Bogor Raya, B-Beng.
 
Pimred Portaltujuh.co.id berkesempatan langsung menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada pimpinan Ponpes Ar-Rohman, K.H. Azizi. Bantuan sembako berupa beras, mie instan, telur, minyak goreng, gula, teh, dan kopi selanjut nya di serahkan kepada puluhan anak yatim dan kaum duafa yang hadir.
 
Efri dalam sambutannya menyampaikan ucapan rasa bersyukur kepada Allah SWT atas terlaksananya syukuran 1 tahun berdirinya media Portaltujuh.co.id.
 
“Alhamdulillah, akhirnya niat baik di hari jadi media kami bisa terlaksana, walaupun sederhana, kita harus tetap bersyukur, mengingat di masa pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat terdampak yang kurang beruntung, makanya pada kegiatan ini kita berfokus pada kegiatan sosial,” ujarnya.
 
Tidak lupa ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para donatur yang sudah menyisihkan sebagian rezekinya untuk mendukung kegiatan sosial tersebut.
 
 “Semoga kebaikan dan keikhlasan para donatur dibalas oleh Allah SWT dan di ganti dengan rezeki yang berlipat,” tutupnya.        
 
Hal senada juga disampaikan Hendrik, S.H., M.H., selaku penasihat Portaltujuh.co.id. Dia menambahkan untuk kedepannya para jurnalis yang tergabung dalam Portaltujuh.co.id dapat lebih solid lagi serta setiap pemberitaan nya selalu berimbang dan akurat dengan serta selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalis (KEJ).
 
Pada kesempatan yang sama, K.H. Azizi sebagai pimpinan Ponpes juga mengucap rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Media Portaltujuh.co.id  yang sudah memperhatikan Ponpes yang ia pimpin.
 
“Semoga Portaltujuh kedepannya bisa lebih baik lagi, dan apa yang menjadi tujuan tercapai dengan baik serta barokkah, aamiin,” ucapnya.
 
Selama kegiatan berjalan, penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan dengan memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan dan menjaga jarak.

Red

HUT RI Ke-76 Masyarakat Desa Dermayu adakan berbagai macam Lomba

HUT RI Ke-76 Masyarakat Desa Dermayu adakan berbagai macam Lomba

INDRAMAYU, radar. informasi.com – Memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun, masyarakat Desa Dermayu Khususnya di RW.04 menggelar berbagai macam perlombaan.

Bertempat di Lapangan Bola Bantar, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu-Jawa Barat, Selasa 17 Agustus 2021.

Meskipun pandemi masih belum berlalu, tapi semangat untuk mengisi Kemerdekaan masih tetep ada, salahsatunya dengan memeriahkan hari kemerdekaan dengan berbagai macam lomba.

Di Desa Dermayu sendiri Masyarakatnya sangat antusias dalam mengikuti perlombaan, khususnya anak-anak, dengan penuh percaya diri mereka berlomba mengalahkan satu sama lainya hanya sekedar menghibur dan merayakan kemerdekaan.

Kris, salahsatu Panitia Lomba mengatakan kegiatan perlombaan ini agenda rutin tahunan dan hiburan tersendiri bagi Masyarakat Dermayu

” Kami Panitia bekerja mencari sumber dana ke Masyarakat dan para Donatur hanya sekedar untuk menghibur Masyarakat dan memeriahkan hari kemerdekaan”, ujar Kris.

Mudah-mudahan Masyarakat Desa Dermayu bisa terhibur dengan diadakannya lomba ini,  dan kami ucapkan terimakasih kepada Masyarakat dan para Donatur yang telah membantu terselenggaranya acara ini dan berjalan aman tanpa ada kendala apapun”, pungkasnya.

Reporter  :  Selamet Hidayat
Redaktur  :  Dewi Pelangi

Jaga Nama Baik Kesatuan, itu Pesan Dandim saat Pelepasan Personil Pindah satuan Kodim 0616 Indramayu

Jaga Nama Baik Kesatuan, itu Pesan Dandim saat Pelepasan Personil Pindah satuan Kodim 0616 Indramayu

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Kodim 0616 Indramayu mengelar acara Korps Report pelepasan Personel pindah satuan Kodim 0616/Indramayu atas nama Kopka Imanuel Enga Muda NRP 319675640776, bertempat di Makodim 0616 Indramayu, Kamis (22/07/2021).

Turut hadir pada acara Pelepasan tersebut Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo, S.Sos, Kasdim 0616 Mayor Inf Ruhiyat, Pasi Pers Kodim 0616 Kapten Chk Hartono Aniroso, S.H., Pjs Pasiter Kodim 0616 Letda Inf Mujiono, 2 SSR anggota Kodim 0616 dan 1 SSR PNS Kodim 0616 Indramayu.

Dalam sambutannya Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo mengatakan, Saya atas nama pribadi dan komando mengucapkan terima kasih kepada Kopka Imanuel Enga Muda yang akan melaksanakan pindah satuan ke kodim 0619/PWK, terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas selamat berdinas di Kodim 0616 Indramayu.

Menurutnya, Perpindahan satuan merupakan perintah dan kebijakan dari Pimpinan, untuk itu laksanakan perintah ini semaksimal mungkin dan dengan sebaik-baiknya, tetap semangat tugas di tempat yang baru.

“Kesatuan Kodim 0616 Indramayu adalah bagian dari riwayat tugas saudara, untuk itu jagalah nama baik satuan ini”, pesannya.

“Saya ucapkan selamat jalan teriring ucapan terima kasih semoga tetap berkarya dan sukses di tempat yg baru”, jelasnya.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Virtual Sosialisasi Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) Kodim 0616 Indramayu

Virtual Sosialisasi Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) Kodim 0616 Indramayu

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Sosialisasi Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) Kodim 0616/Indramayu Secara Virtual oleh Pimpinan Cabang Jatibarang Tiara Puspita, bertempat di Aula Ma kodim 0616 Indramayu, Kamis (24-06-2021).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kaprim Dim 0616/Indramayu Kapten Inf Nakhromin, Pasi Ops Lettu Inf Sariman, Pasi Pers Lettu Inf Waryadi, Dan unit Letda Inf Aliwis, Pa Sandi Letda Inf Mujiono serta Anggota dan PNS Lk 30 orang.

Dalam keterangannya Kaprim Kapten Inf Nakromin mengatakan, Sosialisasi ini kelanjutan dari perintah Kasad terkait tidak adanya lagi potongan-potongan dari Koperasi.

Kegiatan Sosialisasi ini merupakan kerjasama antara Kodim Indramayu selaku satuan di TNI Angkatan Darat dengan Bank Mandiri, kepada Prajurit dan PNS jajaran Kodim 0616 Indramayu.

“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Kasad bahwasanya untuk pemotongan koperasi sudah tidak ada lagi jadi diteruskan oleh Pangdam, 22 bulan tahun 2021 tanggal 23 Mei 2021”, ucapnya.

Ditambahkan, Kasad memerintahkan sudah ada kerjasama dengan BUMN, diantaranya BTN, BRI, Bank Mandiri dan BNI. Kegiatan ini dalam rangka menyelesaikan aset koperasi yang harus dikembalikan ke anggota terutama dana simpanannya.

“Mudah-mudahan bermanfaat terkait pinjaman maupun usaha-usaha lainnya”, terangnya.

Selanjutnya, Pimpinan Bank Mandiri menindaklanjuti terkait perintah Kasad untuk pengalihan potongan dari Koperasi ke Bank Mandiri.

Kredit serbaguna Mandiri sangat kompetitif kurang lebih 5% untuk biaya administrasi, kerjasama dengan instansi lain biayanya rendah karena memang sudah ada aturan dari kantor pusat.

Produk kredit serbaguna mikro antara lain ada simpanan tabungan, deposito, giro ada juga pinjaman yang lainnya apa bila membutuhkan modal tambahan dari usahanya melalui Kredit serbaguna Mandiri.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan agenda tindaklanjut perintah Kasad terkait pengembalian dana simpanan anggota TNI AD di koperasi masing-masing Kesatuan dan kegiatan tersebut merupakan atensi yang harus ditindaklanjuti dan diselesaikan agar kedepannya koperasi sehat dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Reporter : Selamet H
Redaktur : Dewi Pelangi

Ketum GMPRI : Bupati Bogor Harus Klarifikasi terkait Ucapannya yang diduga Langgar HAM

Ketum GMPRI : Bupati Bogor Harus Klarifikasi terkait Ucapannya yang diduga Langgar HAM

JAKARTA.radar.informasi.com – Gonjang – ganjing melanda Kabupaten Bogor akibat dari perkataan orang nomor 1 yang menyinggung hati Insan Pers, LSM dan para Aktifis, perkataan Hj.Ade Munawaroh Yasin, SH.MH selaku Bupati Bogor terhadap status Wartawan Asli dan Wartawan Bodong yang ditayangkan Diskominfo Kabupaten Bogor di beberapa media pada tanggal ( 16/06/21) tentu saja membuat kisruh serta menimbulkan pro dan kontra, yang dikhawatirkan akan memecah belah Insan Pers nantinya, Sabtu (19/06/21).

Dengan adanya hal tersebut, Ketua Umum  Dewan Pimpinan Agung Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPA  GMPRI ) Datu Raden Hajarudin Amin Al Nusantara S.Pd, M.Pd, M.M. Alias Raja Agung Nusantara, angkat bicara setelah menerima laporan dari beberapa LSM, Aktifis dan Awak Media.

Ketum GMPRI Raja Agung Nusantara mengatakan definisi Wartawan dalam UU Pers,  bersifat umum, teoritis  dan bisa berbeda dalam prakteknya. Sebagai fenomena sosial, definisi Wartawan harus mengikuti perubahan perkembangan zaman dan tidak bisa didefinisikan secara kaku oleh seorang Pejabat.

Ketum GMPRI juga menyebutkan Bupati Bogor diduga membatasi kreativitas Insan Pers dan LSM dalam mencari informasi dan Kontrol Sosial termasuk pelanggaran HAM.

” Selama tidak melanggar UUD 1945 dan Pancasila itu tidak bisa serta merta dikategorikan Pelaku , yang jelas setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk berbicara dan mengontrol jalannya Pemerintahan serta seharusnya Bupati Bogor menganalisisa dan meminta pendapat kepada semua Wartawan, LSM dan Aparat Hukum terlebih dahulu sebelum melayangkan suatu informasi dimuka umum”, ungkap Raja  Agung.

Menurutnya jika tidak ada suatu analisa dan pendapat dari beberapa pihak dan langsung mengatakan bahwa di Kabupaten Bogor ada Oknum Wartawan Gadungan dan Bodrek itu salah besar.

“Lantas selama ini Aparat Hukum tindak menindak dan tidak menganalisa tentang keberadaan Oknum Wartawan yang suka memeras para Kepala Desa, ataukah para Kepala Desa juga salah dan takut dengan keberadaan Wartawan”, tegasnya

Untuk itu DPA GMRI meminta kepada Bupati Bogor untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan meminta maaf  kepada para Wartawan dan LSM agar permasalahan tersebut tidak berlarut panjang dan menimbulkan kegaduhan.

“Jalan yang terbaik adalah memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya dihadapan para Wartawan dan LSM dan meminta maaf secara terbuka, bukan kah Pemimpin yang baik itu membawa kesejukan kepada rakyatnya”, pungkasnya.

Red