Wujudkan Program Indramayu Berzakat, Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian Kepada 219 Mustahiq

‎INDRAMAYU.radarinformasi.com – Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas ibadah dan kepedulian sosial melalui program “Babadan Berzakat”. 
‎
‎Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Babadan menyalurkan zakat pertanian (maal) dari para petani lokal, sebagai wujud nyata rasa syukur dan tanggung jawab sosial masyarakat agraris terhadap sesama.
‎
‎Kuwu Desa Babadan, Sugeng Sari Kuswanto, menjelaskan program ini merupakan inisiatif lama yang akhirnya dapat terwujud tahun ini. Terinspirasi dari mayoritas masyarakat Babadan yang bermata pencaharian sebagai petani pedagang dan nelayan, Sugeng ingin menunjukkan zakat bisa menjadi jalan untuk saling membantu dan membangun desa dari hasil bumi sendiri.
‎
‎“Terdapat sekitar 150 hektare lahan sawah di Babadan, dengan hasil panen mencapai 900 ton per musim. Jika dihitung dengan harga Rp6.500/kg, nilai perputaran ekonomi bisa mencapai Rp5 miliar dalam satu musim. Tetapi, manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh masyarakat. Dari situlah gagasan zakat pertanian ini muncul,” ungkapnya.
‎
‎Tahun ini, total zakat yang terkumpul berupa beras sebanyak 317,5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp13.160.000. Selain itu, terdapat juga sumbangan dalam bentuk gabah hasil denda atas pelanggaran aturan panen, yaitu larangan bertani pada hari Jumat dan pembatasan waktu panen antara pukul 06.00 hingga 18.00. Denda maksimal sebesar 3 kuintal gabah ini masuk ke Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kemudian disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

Secara total, zakat pertanian tahun ini mencapai 18 kuintal 17 kilogram, ditambah 60 kilogram dari hasil denda panen. Sebanyak 175 penerima manfaat tercatat dalam distribusi zakat kali ini, masing-masing mendapatkan 5 kilogram beras. Pemdes Babadan juga menyisihkan dana untuk anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu sebanyak 44 orang, masing-masing menerima Rp100.000. Sisa kas sebesar Rp2,2 juta akan dimanfaatkan untuk kebutuhan sosial berikutnya.
‎
‎“Dengan zakat ini, kami ingin mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial. Dari petani Babadan, hasilnya kembali untuk masyarakat Babadan,” ujar Sugeng.
‎
‎Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan salam dari Bupati Indramayu Lucky Hakim dan memberikan apresiasi tinggi terhadap program “Babadan Berzakat”.
‎
‎“Program ini sangat baik. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Ini bukan hanya bermanfaat secara sosial, tetapi juga memiliki nilai ibadah yang tinggi. Saya harap ini bisa diterapkan juga di desa-desa lain di Indramayu,” ucapnya.
‎
‎Wabup menambahkan, Pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki visi besar melalui program REANG, yang salah satunya adalah “Indramayu Berzakat”. Menurutnya, zakat bisa menjadi alternatif mandiri untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, jika dikelola secara transparan dan profesional.
‎
‎“Transparansi dan keterbukaan sangat dibutuhkan agar kita bisa terhubung dengan masyarakat. Saya bangga dan mendukung penuh kegiatan ini agar bisa berkelanjutan. Harapan saya, petani Babadan makin subur, pertaniannya makmur, dan solidaritas sosial tetap terjaga,” tambahnya.
‎
‎Acara ditutup dengan penyaluran zakat secara simbolis oleh Wakil Bupati Indramayu kepada perwakilan anak-anak yatim piatu, serta pembagian zakat beras kepada para lansia, didampingi oleh Camat Sindang dan Kuwu Babadan. 
‎
‎Momentum ini menjadi bukti nyata zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga kekuatan sosial dalam membangun desa yang mandiri dan berkeadilan.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Dihadapan KPK, Bupati Indramayu dan Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Anti Korupsi 

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan komitmen nya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Komitmen pencegahan korupsi dituangkan dalam Penandatanganan Komitmen Anti Korupsi yang dilakukan antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD berlangsung di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (4/6/2025). 

Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyampaikan, pihaknya sangat berkomitmen untuk pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Review terhadap berbagai perencanaan yang telah disusun harus dilakukan. 

Lucky Hakim juga mengapresiasi atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan KPK, khususnya melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berbenah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih.

“Kami komitmen terhadap pencegahan korupsi di Kabupaten Indramayu ini. Dengan menggandeng KPK dan pendampingan semoga terwujud tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tegas Lucky Hakim. 

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sorojudin mengatakan, lembaga nya siap mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi, termasuk dalam hal transparansi anggaran dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah dan pengelolaan keuangan daerah. 

“Lembaga DPRD akan memaksimalkan fungsinya terutama di fungsi penganggaran dan juga pengawasan bagi pemerintah daerah. Kami terus bersinergi agar bisa berjalan maksimal,” kata Sirajuddin. 

Sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam arahan nya mengingatkan bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan akuntabilitas dan tanggung jawab moral yang tinggi.

Menurut Dedi, dalam aksi pencegahan korupsi yang merupakan wujud tata kelola pemerintahan yang baik maka harus dimulai sejak perencanaan. Selanjutnya perencanaan harus menghasilkan outcome yang maksimal sehingga bisa berjalan efektif dan efisien. 

“Audit investigatif harus terus dilakukan terutama pada sektor perencanaan. Perhatikan juga outcome nya,” tegas KDM.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda KPK dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan bebas korupsi. Selain diberikan pengarahan, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama antara KPK, Pemkab Indramayu, dan DPRD dalam implementasi upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan.

Turut hadir pada penandatanganan tersebut, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Ketua APDESI Kabupaten Indramayu.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Bupati Indramayu Buka Uji Kompetensi Teknis JPT dan JA, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara resmi membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu pada hari ini, Selasa (3/6/2025) di Swiss Bellin Indramayu. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan misi ke-4 (empat) Indramayu Reang. 

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi sebagai instrumen untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kapasitas teknis, integritas moral, serta kepemimpinan yang mampu mengarahkan roda organisasi pemerintahan secara efektif dan akuntabel. 

“Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas. Saya berharap dari sini akan lahir para pejabat yang benar-benar kredibel, mampu bekerja profesional, dan membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Indramayu terus berkomitmen untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses penempatan pejabat, termasuk melalui uji kompetensi ini, harus dilakukan secara objektif dan transparan.

Uji kompetensi ini diikuti oleh sejumlah pejabat yang saat ini menduduki atau akan mengisi posisi JPT Pratama maupun jabatan administrasi tertentu. Kegiatan ini juga melibatkan tim asesor independen yang telah memiliki sertifikasi dan pengalaman dalam bidang manajemen SDM aparatur.

Dengan terlaksananya uji kompetensi ini, diharapkan Pemkab Indramayu dapat memperkuat sistem birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

‎Lumbung Pangan Nasional, Kabupaten Indramayu Jadi Prioritas Program Irigasi BBWS Citarum

‎INDRAMAYU.radarinformasi.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme Desk Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2025 Tahap II. Senin (2/6)
‎
‎Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Citarum, Lantai 1, Kantor BBWS Citarum, Jalan Inspeksi Durian STA 5600, Soekarno-Hatta, Bandung pada Senin (2/6/2025).
‎
‎Sosialisasi dipimpin oleh Kepala BBWS Citarum, Mochammad Dian Al Ma’ruf, dan dihadiri oleh sejumlah pemimpin daerah, di antaranya Wakil Bupati Bandung Barat, Wakil Bupati Sumedang, dan Wakil Bupati Indramayu serta para kepala dinas terkait dari kabupaten yang bersangkutan.
‎
‎Dalam sambutannya, Kepala BBWS Citarum menyampaikan, kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dari tahap I yang sebelumnya telah dilaksanakan untuk 14 provinsi dalam program fisik yang dilaksanakan dari Mei hingga November 2025. 
‎
‎”Fokus kita saat ini adalah tahapan perencanaan, yang masih menunggu penetapan resmi dari Bappenas. Kriteria utama yang menjadi prioritas adalah swasembada pangan dan ketahanan pangan. Pertemuan ini sangat penting untuk kita lakukan, dan kami sangat mengapresiasi kehadiran semua pihak,” ujar Dian. 
‎
‎Dian juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, sebagai persiapan menuju pelaksanaan fisik program pada tahun 2026.
‎
‎Dari Tim Verifikasi Pusat BBWS Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Rahmat menjelaskan, setelah proses konstruksi selesai, aset akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah masing-masing untuk dilakukan pemeliharaan secara mandiri.
‎
‎Sejumlah aspek penting yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program antara lain kesiapan infrastruktur irigasi, ketersediaan air dan lahan, kesiapan petani, serta kondisi kerawanan banjir di wilayah yang menjadi sasaran program.
‎
‎Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, dalam pernyataannya menyampaikan terima kasih atas undangan yang diberikan kepada Kabupaten Indramayu untuk turut serta dalam kegiatan ini. 
‎
‎”Air merupakan kebutuhan mendasar. Kami berharap melalui sosialisasi ini, pemerintah makin dekat dengan masyarakat. Mengatur air terlihat mudah, namun pelaksanaannya sangat kompleks. Kami sangat berharap agar program ini mendapatkan perhatian khusus demi keberhasilan swasembada pangan,” katanya.
‎
‎Wabup juga menambahkan, sebagai salah satu lumbung pangan nasional, sistem pengairan yang baik sangat penting bagi masyarakat Indramayu, terutama bagi petani yang kerap menghadapi permasalahan seperti kekurangan air, pupuk, dan gabah. 
‎
‎Sementara itu, Susan dari Tim Verifikasi Pusat menyampaikan, berdasarkan usulan terakhir dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air ke Bappenas, terdapat 13 kabupaten/kota yang telah masuk ke dalam daftar lokasi prioritas, termasuk Kabupaten Indramayu. 
‎
‎”Tahun 2025 menjadi tahun penting dalam pengusulan kegiatan yang direncanakan untuk pelaksanaan tahun 2026,” ujarnya.
‎
‎Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjalin koordinasi, terutama antara BBWS, pemerintah daerah, dan kementerian teknis terkait. Evaluasi dan penyusunan ulang usulan kegiatan akan terus dilakukan demi memastikan keberhasilan pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2025 dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Bupati Lucky Hakim Terima Masukan DPRD Tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Indramayu 2025-2029

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (2/6/2025). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Aep Surahman, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa Nota Penjelasan Bupati terkait Raperda RPJMD telah disampaikan kepada DPRD pada 24 Mei 2025 dan telah dibahas oleh fraksi-fraksi pada 28 Mei 2025. Rapat Paripurna hari ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dokumen tersebut.

Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umum yakn Fraksi Golkar, melalui juru bicara Romdoni, Fraksi PKB, melalui juru bicara Sadar, Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Anggi Nofiah, Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Fressha Rezkana, Fraksi Demokrat–NasDem, melalui juru bicara Diyanto, dan Fraksi PKS–Perindo, melalui juru bicara Carwan.

Pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi selanjutnya diserahkan kepada pimpinan rapat untuk diteruskan kepada Bupati Indramayu guna mendapatkan jawaban dan penjelasan lebih lanjut secara tertulis.

Dalam keterangannya usai menghadiri rapat paripurna, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan masukan terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. Menurutnya, masukan yang disampaikan mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Indramayu secara berkesinambungan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Indramayu atas pandangan, saran, dan masukan yang bersifat membangun. Semua hal yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti secara serius, serta akan kami jawab secara tertulis sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Bupati berharap kolaborasi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat guna melahirkan kebijakan dan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan fondasi penting dalam proses pembangunan. Harapan kami, semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Pemerintahan Lucky Hakim – Syaefudin Terus Audit Dana Desa, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Tepat Sasaran dan Akuntabel

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupten Indramayu di bawah kepemimpinan pasangan Lucky Hakim – Syaefudin terus berkomitmen melaksanakan tata kelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, efisien, dan akuntabel. Salah satu yang terus dilakukan adalah memaksimalkan fungsi pengawasan oleh Inspektorat dengan melakukan audit dana desa di 309 desa di Kabupaten Indramayu. Kamis (29/5)

Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam berbagai kesempatan mengatakan, audit terhadap pengguaan dana desa merupakan komitmennya ketika memimpin Kabupaten Indramayu untuk mengetahui secara pasti apakah penggunaan uang negara atau rakyat tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ataukah tidak.

Menurut Lucky Hakim, audit dana desa dilakukan sebagai bentuk transparansi terhadap pengelolaan keuangan desa. Selain itu untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang ada di desa terhadap penggunaan dana desa yang sudah dilakukan selama ini. 

Lucky Hakim menambahkan, Inspektorat sebagai lembaga pengawasan juga harus melakukan pembinaan jika ada pengelolaan kuangan yang tidak sesuai. Jika tidak bisa dilakukan pembinaan ataupun penyelesaian terhadap berbagai ketentuan yang dilakukan selanjutnya akan dilakukan tindaklanjut ke proses berikutnya. 

“Audit ini ada yang dilakukan secara regular dan juga khusus. Audit regular terus berjalan hingga saat ini secara maraton ke desa-desa. Begitu juga audit atau pemeriksaan khusus juga terus dilakukan terhadap berbagai aduan yang masuk ke dirinya ataupun Inspektorat,” kata Lucky Hakim.

Sementara itu Inspektur Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto menjelaskan, secara bertahap pihakya terus melakukan audit terhadap 309 desa di Kabupaten Indramayu. Pemeriksaan / audit regular sudah dilakukan terhadap 15 desa. Sedangkan pemeriksaan khusus atas permintaan aparat penegak hukum (APH) dan pengaduan masyarakat (dumas) sudah berjalan di 6 desa.

“Dari enam desa tersebut, pengaduannya mencapai 9 item dan sub item lainnya. Inspektorat memberikan atensi terhadap audit dana desa ini harus sesuai penggunannya,” tegas Ari. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Direksi PT. BWI Tandatangani Kontrak Kerja di Hadapan Bupati Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Para Direksi PT. Bumi Wiralodra Indramayu (PT.BWI) periode 2025-2030 hasil seleksi melakukan penandatanganan kontrak kerja dan surat pernyataan dihadapan Bupati Indramayu Lucky Hakim. Kamis (29/5)

Penandatanganan dilakukan di Ruang Dalam Pendopo Indramayu, Rabu (28/5/2025) yang juga dihadiri Forkopimda, Kepala SKPD, serta undangan lainnya. 

Penandatanganan kontrak ini sebagai tindak lanjut dari hasil panitia seleksi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan melewati beberapa tahapan yakni psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis, wawancara tim uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara dengan kepala daerah. 

Hasil panitia seleksi maka ditetapkan sebagai direksi yakni Robani Hendra Permana (Direktur Utama), Hidayah (Direktur Umum dan Keuangan), Sri Sujatmoko Hermawan (Direktur Operasional), dan Syamsul Bahri Siregar (Direktur Pemasaran). 

Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam sambutannya mengatakan, kepada para direksi yang baru diharapkan cepat beradaptasi dengan lingkungan perusahaan PT. BWI karena perusahaan tersebut membutuhkan penanganan yang segera. Melihat kondisi saat ini sangat dibutuhkan orang-orang yang profesional untuk menggerakan perusahaan daerah selaku kebanggan masyarakat Indramayu. 

Lucky menekankan, para direksi yang baru harus mencapai target yang telah ditetapkan baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Salah satu target yang harus bisa dilaksanakan adalah memberikan keuntungan minimal 30 persen setiap tahun dari modal yang digunakan. 

“Para direksi yang baru ini harus memberikan keuntungan 30 persen per tahun dari modal yang digunakan. Jika tidak terpenuhi maka tahun berikutnya harus mengundurkan diri,” tegas Lucky Hakim. 

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin mengatakan, dengan hadirnya direksi baru PT. BWI ini harus mampu mendongkrak bisnis BWI menjadi perusahaan daerah yang berkontribusi nyata bagi pembangunan Indramayu. Pengembangan bisnis baru juga harus dilakukan karena banyak potensi yang bisa dilakukan dengan menggandeng pihak lain. 

Sedangkan Dirut PT. BWI Rohani Hendra Permana mengatakan, target yang diberikan oleh Bupati Indramayu untuk memberikan keuntungan minimal 30 persen dari modal berjalan merupakan tantangan yang harus dikerjakan secara kolektif. 

Salah satu bisnis yang akan dikembangkan sebagai bisnis baru adalah usaha perikanan sebagai potensi sumber daya alam yang melimpah di Kabupaten Indramayu. Pihaknya juga akan melakukan kolaborasi bersama BUMN untuk memperkuat bisnis PT. BWI.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Wabup Syaefudin Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 di Hadapan DPRD Kabupaten Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, mewakili Bupati Lucky Hakim, menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada Rabu (28/5/2025). 

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Kiki Zakiyah, dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forkopimda, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Syaefudin menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi. Dokumen ini dirancang sebagai panduan pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi strategis (Panca Karsa), yaitu Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai religius di seluruh aspek kehidupan; Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang adil, mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing; Mewujudkan infrastruktur dan lingkungan hidup yang aman dan nyaman bagi masyarakat; Menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik; serta Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan desa dengan semangat gotong royong.

“RPJMD ini disusun melalui pendekatan holistik-tematik, dan integratif, serta mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri. Proses penyusunannya juga melibatkan partisipasi publik melalui forum konsultasi dan Musrenbang, gunai merumuskan sasaran pembangunan yang fokus, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Syaefudin.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan harapan agar dokumen RPJMD ini menjadi pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dokumen ini diharapkan mampu menjawab berbagai isu strategis daerah, termasuk peningkatan tata kelola pemerintahan, pengembangan potensi daerah, perbaikan pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga kerja, kesehatan masyarakat, pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup, hingga pengentasan kemiskinan, melalui program-program prioritas pembangunan yang telah dirancang.

“Saya berharap RPJMD ini benar-benar menjadi solusi atas kebutuhan riil masyarakat, dengan mempertimbangkan skala prioritas yang jelas, relevansi dengan kapasitas daerah, peraturan yang berlaku, kondisi empiris, serta landasan keilmuan yang kuat. Dengan demikian, dokumen ini dapat menjadi acuan utama dalam pembangunan Kabupaten Indramayu lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029 oleh Wakil Bupati Syaefudin kepada DPRD Kabupaten Indramayu.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

H. Carwan Resmi Gantikan Almarhum H. Supeno sebagai Anggota DPRD Indramayu

INDRAMAYU.rradarinformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu kembali mengukuhkan susunan anggotanya melalui pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). H. Carwan S.T. resmi dilantik menggantikan mendiang H. Supeno, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 27 Mei 2025.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu, Jl. Jenderal Sudirman No. 159, Lemahmakar Indramayu, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang hadir mewakili Bupati Lucky Hakim. Jajaran Forkopimda, pimpinan lembaga penyelenggara pemilu, aparat hukum, kepala OPD, camat, serta tokoh masyarakat dan awak media juga turut menyaksikan momen sakral tersebut.

Pelantikan ini dilakukan menyusul wafatnya H. Supeno, yang hanya sempat mengabdi selama empat bulan di DPRD. Meski singkat, kiprah dan dedikasinya meninggalkan kesan mendalam di hati masyarakat.

Dalam pernyataan usai dilantik, H. Carwan menyampaikan tekadnya untuk segera turun tangan menyerap aspirasi warga, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi sektor-sektor vital seperti pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Sebagai bagian dari Komisi 2, saya siap bersinergi dengan warga untuk mendorong pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Semoga saya bisa menjadi jembatan aspirasi yang efektif,” tutur H. Carwan.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Indramayu, H. Ruswa, M.Pd.I., menyampaikan bahwa proses PAW telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan memakan waktu sekitar tiga bulan, sejak pengajuan SK hingga pelantikan yang disahkan melalui pemerintah daerah dan provinsi.

“Almarhum H. Supeno telah memberi contoh pengabdian yang luar biasa. Kini tanggung jawab itu kami amanahkan kepada H. Carwan, dengan harapan bisa melanjutkan bahkan melampaui capaian sebelumnya,” ungkap Ruswa.

Dengan bergabungnya H. Carwan, formasi keanggotaan DPRD Indramayu kembali lengkap. Diharapkan, langkah ini akan semakin memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Pemkab Indramayu Raih Opini WTP dari BPK Empat Kali Berturut-turut, Tahun 2021-2024 Era Nina Agustina

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu membukukan catatan terbaik dalam hal pengelolaan keuangan. Sebanyak empat kali berturut-turut , Pemkab Indramayu meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Senin (26/5)

WTP itu diraih Pemkab Indramayu mulai tahun 2021 hingga 2024. Rentang waktu itu sendiri tercatat saat Indramayu dipimpin oleh bupati Nina Agustina. Artinya, selama memimpin, Nina Agustina dinilai telah berhasil menerapkan pengelolaan keuangan yang baik.

Opini BPK ini sekaligus mempertegas bahwa di era bupati Nina Agustina laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) atau Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Opini WTP empat kali berturut-turut untuk Pemkab Indramayu itu dibenarkan oleh Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Ahmad Syadali. Ia menyebut, opini WTP dari BPK terakhir diperoleh untuk laporan pengelolaan keuangan tahun 2024.

“Betul, empat kali berturut-turut. Terakhir untuk tahun 2024, dimana opininya disampaikan BPK pada tahun 2025 ini. Jika dirunut, WTP berarti sejak 2021 sampai 2024, era bupati Nina Agustina,” ungkapnya, Senin, 26 Mei 2025.

Ia menjelaskan, penilaian BPK meliputi tiga hal yakni aspek keuangan, sistem pengendalian intern dan audit kepatuhan. Tiga aspek tersebut menjadi dasar penilaian hingga akhirnya menerbitkan opini WTP.

Ditambahkannya, hasil positif tersebut menjadi pemacu bagi pihaknya untuk terus melakukan perbaikan terhadap hal yang masih kurang maksimal dalam tata kelola keuangan pada tahun-tahun mendatang.

“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh SKPD dan bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan publik dengan sebaik-baiknya. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal