Demi Akomodir Investor Besar, PTPN VIII Usir Petani Kampung

Demi Akomodir Investor Besar, PTPN VIII Usir Petani Kampung

BOGOR.radarinformasi.com- Petani mempunyai peranan penting dan posisi yang strategis dalam pemenuhan kebutuhan pangan Masyarakat Indonesia, sehingga peningkatan komoditas pertanian perlu dilakukan, namun seringkali terjadi konflik agraria dan sengketa tanah menjadi salahsatu gesekan yang mengganggu efektifitas kehidupan Masyarakat Petani, Sabtu (28/08/21).

Selain sebagai warisan orde baru, konflik tanah ini juga akibat dari kebijaksanaan pembangunan yang lapar tanah, baik untuk proyek besar, pemerintahan, proyek konsumtif maupun pengembangan perkebunan. Dalam hal ini proses penyelesaian konflik antara Masyarakat Penggarap dengan pihak yang bersangkutan harus bijaksana dan adil sehingga tidak memicu konflik yang berkepanjangan.

Begitu pula yang dialami oleh Masyarakat Penggarap yang berada di wilayah PTPN VIII, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana lahan yang awalnya terlantar dan lahan tidur setelah dimanfaatkan oleh Masyarakat untuk lahan pertanian, saat ini diklaim sebagai HGU Gedeh Mas, para Masyarakat Penggarap/Petani diusir dan lahannya diberikan kepada perusahaan besar (PT.Eiger) untuk dialih fungsikan menjadi tempat wisata.

“Dahulu lahanya adalah lahan tidur, semak belukar, lahan terbengkalai dan terlantar serta tidak ada aktifitas perkebunan di lokasi ini, waktu jaman Presiden Gusdur ada himbauan bahwa Masyarakat dipersilahkan memanfaatkan lahan tidur, nah mulai dari situlah Masyarakat menggarap lahan ini buat kegiatan pertanian, lalu sekarang setelah mulai ramai dan jadi lahan pertanian yg bagus, tiba-tiba kita tidak boleh bercocok tanam lagi yang ahirnya kita dengar-dengar akan ada pembangunan obyek wisata besar di kawasan ini”, ungkap salahsatu Petani.

Lebih lanjut Ia mengatakan, “Dulu waktu kita kita pertama menggarap ga ada yang melarang atau negor, eh sekarang malah di pasangin plang ga boleh masuk lokasi ini lagi, padahal masih ratusan hektar juga yang infonya punya Gunung Mas terbengkalai dan terlantar”.

Tidak hanya sampai disitu saja, pihak PTPN VIII juga telah memasang patok dan mulai memberikan himbauan agar dilakukan pengosongan dalam waktu dekat, dengan adanya hal ini tentu saja banyak Petani yang kehilangan mata pencahariaanya dan akhirnya menjadi pengangguran. Lahan yang selama ini mereka garap perlahan tapi pasti telah dilakukan pemerataan untuk dijadikan tempat wisata oleh PT.Eiger, bahkan beberapa rumah juga sudah mulai minta dikosongkan, patok-patok telah nampak ditancapkan diberbagai sudut dengan tulisan apabila memasuki atau memanfaatkan lahan tanpa ijin akan dikenakan hukuman 4 tahun penjara atau denda sebesar Rp.5.000.000.000,00.

“Saya sebagai Warga hanya bisa mengikuti apa yang sudah diperintahkan, mau gimana lagi saya cuma bisa pasrah, memang disini banyak Masyarakat yang penghasilannya dari bertani, akan tetapi kita sudah diperingatkan bahwa tidak boleh bercocok tanam lagi, bagi yang masih mau bertani, apabila sewaktu-waktu di dozer tidak boleh minta ganti rugi”, ujar salahsatu Warga.

Masih menurutnya, “Awalnya kita tidak setuju, akan tetapi kalau itu sudah menjadi keputusan dan udah disetujui semua pihak, kita bisa apa…??? Saya hanya berharap mudah-mudahan ada kebijakan yang saling menguntungkan bukan merugikan kita sebagai Masyarakat Petani”.

Perlu diketahui apabila benar itu adalah lahan HGU PTPN VIII yang terlantarkan tanpa manfaat dan terkesan mubajir, seharusnya Kementerian BUMN menyerahkan kembali kepada negara dan dibagikan kepada Masyarakat agar bisa dimanfaatkan untuk pertanian, perikanan dan peternakan.

Red

Bak hari Libur, Kantor Desa Cimande Jaya tak Berpenghuni

BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Desa ditugaskan oleh Pemerintah Pusat untuk mengatur masyarakat pedesaan setempat, berdasarkan dengan Undang-undang yang ada demi mewujudkan pembangunan dan pelayanan di wilayahnya, baik pelayanan dalam bidang administratif ataupun dalam hal pelayanan yang lainnya, Sabtu (28/08/21).

Bahkan pihak Pemerintah Pusat telah mengucurkan berbagai anggaran untuk pembangunan ataupun bantuan sosial dimasa pandemi saat ini, namun sangat disayangkan Desa Cimande Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, tidak menjalankan fungsi sebagai pelayan di Masyarakat.

Saat radarinformasi menyambangi kantor desa tersebut, Jum’at (27/08/21) pukul 10.00 WIB pintu setengah terbuka dan hanya terlihat satu Siswa yang tengah PKL dan satu staf, Kepala Desa dan Sekretaris Desa juga tidak ada ditempat, tidak nampak adanya aktifitas sama sekali padahal masih dalam jam kerja.Staf mengatakan bahwa Kades dan Sekdes tengah menghadiri acara di Pemda.

“Pak kades, sekdes dan Bendahara sedang ke Pemda, sementara staf yang lain sedang ada acara di kecamatan dan sebagian lagi ada yang lagi cuti karena istrinya sedang melahirkan”, ujar Staff yang tengah ada diruang pelayanan.

Saat disinggung terkait pelayanan, Ia menjelaskan bahwa, “Apabila ada Masyarakat yang membutuhkan tandatangan ya menunggu pak Kades datang kalau ga ke rumahnya, kalau pelayanan biasa kan ada saya disini, jika ada yang urgent untuk tandatangan ya mau ga mau harus nunggu”.

Red

Iman Sukarya : Papan Proyek Wajib di pasang dalam Program Samisade untuk Keterbukaan Informasi Publik

Iman Sukarya : Papan Proyek Wajib di pasang dalam Program Samisade untuk Keterbukaan Informasi Publik

BOGOR.radarinformasi.com- Carut-marut pembangunan betonisasi jalan yang berada di wilayah Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, membuat Iman Sukarya selaku Pendamping Kecamatan Cisarua angkat bicara, Kamis (19/08/21).

“Untuk papan proyek itu merupakan pelanggaran sudah jelas jika kita lihat juklak juknis di Perbup no.83 tahun 2020 tentang kegiatan papan proyek harus dipasang di saat sosialisasi dan launching, kemudian di RAB ketebalan jelas 15 cm dan kualitas beton harus sesuai dengan perencanaan dan pengajuan, mixingnya 12 sprit 8 pasir dan 1 sak semen dan air secukupnya”, ujar Iman.

Masih menurutnya, “Simpelnya saja karena kita bicara tentang desa lalu anggarannya APBD Kabupaten Bogor maka Ketua Pelaksana dan tekhnis di lapangan harus mengacu seperti itu, untuk itu kami dari Pendamping Desa selaku veripikator berharap pak Kades dan pelaksana sejalan dan sesuai dengan RAB mengacunya”.

“Sangat disayangkan jika tak mau memasang Banner papan proyek karena kegiatanya kan ada dua biar diketahui publik yang di Kubang berapa ratus juta dan yang di Pasir Ipis berapa ratus juta, selaku Pendamping Desa saya nanti akan minta segera dipasang papan proyek karena papan proyek itukan satu bentuk Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik dan implementasi Perbup tentang Samisade, bukan hanya untuk Desa Batulayang saja tetapi untuk semua desa harus memperhatikan masalah ini agar program ini sukses dan mampu dilihat dan dirasakan oleh masyarakat manfaatnya”, jelasnya.

“Saya juga waktu hari Jum’at cek ke lokasi memang sudah nampak retak-retak, dari awal launcing juga tidak ada papan proyek, untuk pasir juga harusnya pakai pasir hitam”, pungkasnya.

Red

Kades Batu Layang Tuding Samisade Desa Cibeureum di pihak Ke Tigakan

Kades Batu Layang Tuding Samisade Desa Cibeureum di pihak Ke tigakan

BOGOR.radarinformasi.com- Sebagai bentuk program bantuan keuangan infrastruktur desa, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengucurkan bantuan Satu Milyar Satu Desa (samisade), dengan tujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi sekaligus mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, Rabu (18/08/21).

Dari 416 desa di Kabupaten Bogor, bantuan keuangan Samisade tahun 2021 diberikan kepada 356 desa dengan total anggaran Rp.318.497.151.644 (tiga ratus delapan belas milyar empat ratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh satu ribu enam ratus empat puluh empat rupiah) dan sisanya 60 desa yang belum mendapatkan bantuan Samisade dan akan diusulkan dalam anggaran perubahan.

Dengan pola padat karya diharapkan dapat membawa dampak penyerapan tenaga kerja dan menggerakkan sektor riil di akar rumput dan menciptakan multiflier effect yang mendorong pemulihan ekonomi sekaligus mempercepat pencapaian SDG’s, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, adalah salahsatu desa penerima anggaran Samisade.

Tentu saja hal tersebut mendapat respon positif dari Kepala Desa ataupun Masyarakat setempat, setelah anggaran tahap satu sebesar 40% dicairkan, pihak Pemdes mulai mengalokasikan untuk pembangunan betonisasi di dua titik, namun sangat disayangkan pembangunan tersebut diduga banyak kejanggalan, bahkan papan proyek juga tidak nampak terpampang di lokasi.

Setelah ramai di pemberitaan terkait adanya kejanggalan tersebut, H.Iwan selaku Kepala Desa mengatakan melalui Voice Note pada Selasa pukul 19.20 WIB bahwa Ia telah melakukan pekerjaan sesuai dengan RAB, bahkan Ia mengatakan bahwa, “Untuk pemberitaan itu sudah biasa di pemerintahan, nanti juga kan ada tim dari kecamatan atau yang lain yang akan memverifikasi, saya rasa pekerjaan saya sudah sesuai RAB, untuk hasil juga bagus, bahkan untuk Desa Cibeureum saya ngobrol dengan Kadesnya atau TPKnya pekerjaannya itu di pihak ketiga kan koq”.

“Saya ga perlu lagi menunjukkan RAB kan berita sudah naik sebelumnya, saya punya hak jawab makanya nanti saya akan bikin klarifikasi lewat media saya”, paparnya.

Saat tim media mencoba mengklarifikasi ke Kasi Ekbang Kecamatan, Erni tidak memberikan respon sama sekali, padahal sesuai arahan Bupati bahwa anggaran Samisade harus atas monitoring, pembinaan, pengawasan dan pengendalian atas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan dan fisik oleh Kepala Desa, dengan tetap menjalin koordinasi dengan stakeholders tingkat desa dan kecamatan, DPMD, Bappedalitbang, BPKAD, Inspektorat dan pihak berkompeten lainnya.

Red

Meski sudah disidak, Caffe Teras Makkah masih tetap Buka Melebihi Batas Waktu

Meski sudah disidak, Caffe Teras Makkah masih tetap Buka Melebihi Batas Waktu

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun PPKM level 4 masih diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, akan tetapi pada kenyataannya masih banyak Cafe di Kota Bogor yang masih buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan, salahsatunya Caffe Teras Makkah yang baru beberapa hari disidak oleh Satuan Polisi Pramong Praja Kota Bogor, Rabu (11/08/21).

Terlihat pada Selasa (10/08/21) sekitar pukul 22.30 Caffe tersebut masih banyak dikunjungi para pelanggannya, selain Dine in (makan ditempat) mereka juga menghibur diri dengan berkaroke, sepintas memang Caffe tersebut kelihatan tidak beroperasional karena gerbang ditutup akan tetapi kenyataannya di dalam masih terdengar suara musik dan pengunjung.

Saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi kepada Agus Tiansyah selaku Kasatpol.PP tidak ada respon yang diberikan, begitu juga dengan Syahroni selaku Kapolsek, mereka bungkam seolah-olah enggan dikonfirmasi.

Lalu apakah hasil dari sidak yang pernah dilakukan…??? Apakah sebatas mengugurkan kewajiban atas aduan Warga…???

Abdurahman selaku Camat menjawab melalui pesan Whaatshaap bahwa Ia akan berkoordinasi dengan Pol.PP dan akan memberikan teguran kedua.

“Besok kita cek ke lapangan dan akan melaporkan ke Pol.PP dan kita akan berikan teguran kedua bila masih melanggar”, ujar Camat singkat.

Red

Launcing Samisade Desa Tamansari dihadiri Camat, Kapolsek dan Danramil

Launcing Samisade Desa Tamansari dihadiri Camat, Kapolsek dan Danramil

BOGOR.radarinformasi.com-Dengan menggunakan anggaran Satu Milyar Satu Desa (samisade), Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, mengalokasikan anggaran Satu Miliar Satu Desa (samisade) untuk pembangunan Betonisasi Infrastruktur Jalan Desa yang terletak di Kp.Calobak Rt.03/07 sampai dengan Rt.01 dan Rt.04 Rw.08 dan Jalan Duren Calobak Rt.01 Rw.09 sampai dengan Rt.04 Rw.08 dan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Kamis (12/08/21).

Dengan adanya program Samisade ini tentu saja sangat membantu dalam bidang infrastruktur desa, karena selama masa pandemi Covid-19 banyak jalan yang tidak tersentuh pembangunan, anggaran Dana Desa dialokasikan untuk penanganan Covid-19, baik berupa Bantuan Langsung Tunai, Penyemprotan dan juga penyediaan rumah isolasi bagi Warga yang terpapar.

Sunandar selaku Kepala Desa Tamansari sangat mengapresiasi dengan adanya program Samisade ini, begitu pula Masyarakat begitu antusias dalam Program Padat Karya Tunai ini. Dalam launcing ini juga dihadiri oleh Bayu Ramawanto selaku Camat, Iptu.Koesnadi selaku Kapolsek dan Danramil Ciomas Mayor Ratno.

“Dengan program Samisade mari kita tingkatkan pembangunan infrastruktur guna mendukung Kabupaten Bogor Maju, saya juga ucapkan terimakasih kepada Bupati Bogor, ini sangat membantu dalam peningkatan infrastruktur, karena ini merupakan akses untuk meningkatakan pertanian masyarakat desa

Ia juga meminta kepada TPK untuk mengerjakan program ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan kualitas yang baik, selain itu juga meminta kepada Masyarakat agar saling berkesinambungan untuk memelihara apa yang telah dibangun oleh Pemerintah Desa.

“Ini merupakan akses penghubung antar beberapa RT dan RW, saya harap nantinya mobilitas dapat berjalan lancar sehingga mampu mendongkrak perekonomian masyarakat menuju lebih baik”, ungkap Sunandar.

Reporter : Yayan/Cahya
Redaktur : Dewi Pelangi

Tak minta izin dari Pihak Pemerintah Desa, Galian Pembuangan Deker tak Jalankan Prosedur

Tak minta izin dari Pihak Pemerintah Desa, Galian Pembuangan Deker tak Jalankan Prosedur

MUNABARAT.radarinformasi.com- Tak minta izin Kepala Desa setempat, pekerjaan deker yang akan dilakukan oleh PUPR, yang ber- alokasi di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat-Sulawesi Tenggara, sudah mulai berjalan. Pihak PUPR Provinsi langsung serobot lahan Masyarakat untuk pembuangan saluran air, Minggu (08/08/2021).

Menurut Aras Pou selaku Kepala Desa Lakalamba, mengatakan bahwa, “Saya sempat didatangi bu Tini, bu Tini melapor kalau lahan suaminya Almarhum Laode Kudus G.S.Hut, digali untuk pembuangan Deker tanpa izin dari saya, sebagai Penanggung jawab Lahan tersebut”.

Aras Pou yang berdominan kacamata hitam riben, menyayangkan kegiatan yang ditempuh petugas lapangan PUPR.

“Kok bisa bekerja diwilayah saya tidak izin dari saya juga Kepala Dusun saya, langsung melakukan penggalian lahan Masyarakat, pesan saya marilah kita saling menghargai, membantu demi lancarnya pekerjaan yang akan dilakukan”, paparnya.

“Kalau sudah begini jadinya berarti tak menghargai pemerintah setempat, jangan sudah ada masalah baru temui Kepala Dusun, itupun melalui saran dari Warga, tetangga desa, namun sampai saat ini saya sebagai Kepala Desa Lakalamba, tidak pernah ditemui, apakah lahan Masyarakat yang digali itu suda dapat izin dari yang punya lahan atau belum, kenapa main serobot saja”, tutupnya.

Reporter : Laode Abu Bakar
Redaktur : Dewi Pelangi

6 (enam) Anak Yatim di Desa Sukakerta Luput dari Perhatian

6 (enam) Anak Yatim di Desa Sukakerta Luput dari Perhatian

BOGOR.radarinformasi.com– Dimasa pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan bantuan dari berbagai pintu, dengan sasaran bagi warga yang terdampak, sehingga bisa membantu  meringankan kehidupan mereka, bahkan bagi warga yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah bisa dialokasikan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Jum’at (06/08/21).

Akan tetapi sangat disayangkan keluarga Idris (almarhum) yang saat ini meninggalkan 6 Anak Yatim tidak tersentuh bantuan apapun, baik dari Pemerintah Pusat ataupun dari Pemerintah Desa, sedangkan kehidupan mereka sangat memprihatinkan, rumah yang mereka tempati pun sudah reyot dan tak layak huni.

Ke 6 anak yang tinggal di Kp.Sukawening Rt.03/06 Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur-Jawa Barat, berharap agar Pemerintah Desa setempat dapat membantu mereka, karena kehidupan mereka saat ini sangat memprihatinkan.

“Saya berharap kepada Ima Rismayanti selaku Kepala Desa dapat melihat kondisi warganya yang hidup dalam kekurangan, selain masuk dalam kategori fakir miskin mereka juga anak-anak yatim yang berhak mendapat bantuan, kondisi rumahnya juga sangat memprihatinkan hampir roboh”, ujar salahsatu warga.

Sungguh ironis, jika berbagai bantuan Pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tidak menyentuh anak yatim piatu yang  tinggal di bawah garis kemiskinan.

Red

Meski dalam keadaan Cacat, Janda dan Anak Warga Kelurahan Pakansari tak Tersentuh Bantuan Apapun

Meski dalam keadaan Cacat, Janda dan Anak Warga Kelurahan Pakansari tak Tersentuh Bantuan Apapun

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun kehidupannya serba kekurangan, akan tetapi Mumun (51) tahun janda dengan satu anak yang ditinggal mati oleh suaminya sejak beberapa tahun lalu, tidak pernah tersentuh bantuan dari pihak manapun, selain hidup sebagai single fighter, Mumun dan Nurul putrinya yang berusia 23 tahun juga tidak bisa berbicara (cacat) akibat kecelakaan yang dialaminya waktu itu, Selasa (03/08/21).

Anehnya, meskipun Mumun dan anaknya hidup dalam serba kekurangan, namun sejak adanya wabah pandemi Viruscorona Disease 2019 (Covid-19) menerpa negeri ini, tetapi mereka tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah Kabupaten Bogor maupun pusat, baik itu Program Keluarga harapan (PKH) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST).

Mumun warga Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor – Jawa Barat tersebut bercerita bahwa dirinya yang ditinggal suami sejak 10 tahun meninggal dunia lantaran penyakit yang diderita oleh sang suami dan kini membuat kedua anaknya itu berstatus yatim, akan tetapi hingga saat ini belum pernah mendapat bantuan apapun.

“Sejak pandemi terjadi di awal Januari 2020 silam sampai Agustus 2021 ini, tidak ada bantuan apapun yang terima melalui kelurahan maupun dari ketua RT dan RW setempat. Makanya, kalau untuk makan terkadang masih ada yang membantu dari saudara-saudara,” akunya.

Masih menurutnya, “Saya harap pemerintah, ibu Bupati Bogor maupun ketua DPRD Kabupaten dan Dermawan dapat mengulurkan bantuan kepada saya ini, serta semoga anak saya ini dapat kelayakan penanganan secara medis, sehingga anak saya bisa normal lagi seperti anak perempuan pada umumnya”.

Reporter : Yayan
Redaktur : Dewi Pelangi

Penyaluran BST Dari Kemensos RI Di Desa Cisaat Tahap Lima dan Enam Bulan Mei dan Juni 2021 Tuntas Dalam Satu Hari

Penyaluran BST Dari Kemensos RI Di Desa Cisaat Tahap Lima dan Enam Bulan Mei dan Juni 2021 Tuntas Dalam Satu Hari

BOGOR.radarinformasi.com- Pembagian Bantuan Sosial Tqunai (BST) tahap 5 dan 6 / bulan Mei – Juni tahun 2021, dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dituntaskan dalam waktu satu hari, kegiatan tersebut diselenggarakan di aula Balai Desa Cisaat, pada Selasa (27/07/2021).

Penyaluran bantuan ini dimonitor oleh Babhinsa, dan Babhinkamtibmas Serta Pol. PP Kecamatan Cicurug, jumlah penerima BST itu sebanyak 335 KPM (keluarga penerima manfaat). Di dalam KPM itu termasuk diantaranya penyandang disabilitas, pekerja informal dan pelaku usaha mikro yang tinggal di Desa Cisaat. Tiap KPM menerima bantuan sebesar Rp.300.000,00/tahapnya, dihari ini di jadikan 2 tahap total menjadi Rp.600.000,00.

Di tengah kesibukannya memantau penyaluran BST dari Kemensos RI, Kapala Desa Cisaat, Nanak Sukron mengatakan, “Para penerima bantuan merupakan warga terdampak wabah Covid-19 yang tidak menerima bantuan dari provinsi, kabupaten, maupun desa”.

Secara simbolis Nanak menyerahkan BST Kemensos RI kepada salah seorang penerima bantuan, dalam pembagian bantuan ini, tim pembagi menerapkan persyaratan yang sederhana, penerima cukup memperlihatkan KTP, KK, dan surat undangan.

Kades berharap kepada para penerima bansos tersebut untuk menggunakan dana yang diterimanya dengan bijak agar dapat meringankan beban hidup mereka. Tujuan pembagian bansos dari pusat itu bukan untuk belanja, melainkan untuk membantu warga yang sedang mengalami kesusahan akibat adanya wabah Covid-19.

“Kami juga mengimbau warga desa agar tetap tenang, tidak panik menghadapi wabah Covid-19 yang belum juga menghilang, yang penting taati instruksi dari pemerintah dan penuhi aturan protokol kesehatan,” tuturnya.

Di tempat pembagian BST Kemensos semua hadirin diwajibkan memenuhi aturan protokol kesehatan yang salah satunya harus mengenakan masker.

“Kami selalu menerapkan protokol kesehatan pada setiap kegiatan yang mendatangkan orang dalam jumlah banyak. Langkah ini merupakan upaya nyata untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi