Gaji Dua Bulan Tak dibayar, Direktur PT. Alpha EMS tantang Pekerja Adukan ke Depnaker
JAKARTA.radar.informasi.com – PT.Alpha EMS yang berkantor pusat di Jalan Wijaya IX no.21 Rt.02/05 Melawai Kebayoran Baru Jakarta selatan, merupakan salahsatu perusahaan Cash Management di Indonesia yang bergerak dalam bidang jasa, khusus pengisian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), akan tetapi dalam perusahaan tersebut masalah demi masalah tak kunjung usai sejak resmi terbentuk di akhir februari 2019 lalu, Selasa (01/06/21).
Diantaranya pelanggaran aturan ketenagakerjaan, terkait upah pokok yang tidak sesuai dan upah lembur yang tidak sesuai perhitungannya, tidak sampai disitu saja, ketidakikutan pekerja dalam jaminan sosial, baik dalam BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan dan status pekerja kontrak yang berkepanjangan, belum lagi pembayaran gaji yang tidak pernah tepat waktu sesuai perjanjian kontrak kerja. Budi Lestono selaku Direktur PT.Alpha EMS saat hendak dikonfirmasi menunjukkan sikap arogan dan seolah tidak memperdulikan nasib para pekerja.
Hal tersebut bukan sekali terjadi, bahkan saat gaji pekerja selama dua bulan belum dibayarkan, pihak perusahaan malah tanpa ada pemberitahuan mengangkut semua barang – barang dengan alasan untuk pengamanan aset dan kontrak tempat sudah habis, tentu saja hal tersebut membuat para pekerja kesal karena selama ini belum ada kejelasan terkait dua (2) bulan gaji mereka yang blum di bayarkan.
Para pekerja mengadukan hal tersebut kepada Lembaga Pelayanan Konsumen Indonesia Nusantara (LPKIN), sebagai bukti keseriusan pihak LPKIN mendatangi pihak perusahaan dan mengawal para pekerja, namun sangat disayangkan pihak perusahaan tidak bisa menentukan kapan gaji karyawan akan dibayarkan, Budi hanya mengatakan sedang diusahakan.
“Saya tidak bisa menentukan kapan saya akan bayar, ini sedang kami usahakan, kalau mau adukan saja sana ke Depnaker, saya ga peduli”, ucapnya dengan arogan.
Sangat disayangkan, seharusnya hal tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang Direktur Perusahaan, Ia harusnya menanggapi dengan kepala dingin terhadap tuntutan karyawan bukan malah bersikap arogan.
“Kita sebagai Karyawan hanya menuntut hak kita, karena selama ini tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan, kita sudah dua bulan tidak di bayar, bahkan kita dikeluarkan sebelah pihak tanpa ada pesangon, sedangkan kita kan sudah bekerja selama dua tahun lebih”, ujar Jamal.
Masih menurutnya, “Sekarang mereka malah bawain barang – barang mau pindah, terus bagaimana dengan nasib kami, harus kemana kami meminta hak kami, kami juga punya keluarga”.
Red
















