Polres Bogor Laksanakan Latihan Dalmas Kerangka dan Team Negosiator Polwan Polres Bogor Dalam Rangka Persiapan Pengamanan & Pelaksanaan Pemilu 2024

Polres Bogor Laksanakan Latihan Dalmas Kerangka dan Team Negosiator Polwan Polres Bogor Dalam Rangka Persiapan Pengamanan & Pelaksanaan Pemilu 2024

BOGOR.radarinformasi.com– Sebagai aparatur Negara Republik Indonesia, dimana dalam melayani negara dan masyarakat kepolisian perlu mempersiapkan diri dalam menciptakan keamanan negara maupun seluruh lapisan masyarakat pastinya, yang dilaksanakan pada hari Selasa 29 Agustus 2023 di Mapolres Bogor.  Rabu (30/8/2023).

Dalam persiapan tersebut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,.SIK memerintahkan langsung kepada Kabag Ops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra,SIK,.MM, Kasat Samapta IPTU Yogi Nugraha,.SE,.MH dan perwira lainnya, baik dari tingkat Polres Bogor dan Polsek Jajaran di wilayah hukum Polres Bogor untuk mempersiapkan diri dengan melakukan berbagai kesiapan dengan salahsatunya membentuk suatu kerangka Dalmas dan team negosiator Polwan, yang terdiri dari personil Sat Samapta Polres Bogor,  perwakilan Personil dari masing – masing Polsek Jajaran sebanyak 32 Polsek di Wilayah Kabupaten Bogor.

Dengan perwakilan dari masing-masing Polsek Jajaran, juga Personil Staff-staff Polres Bogor, baik Bag, Satfung dan Sie, dari Lantas, Reskrim, Intelkam, Narkoba, Staff-staff lainnya dan anggota Polwan sebagai team Negosiator dengan jumlah total sebanyak 250 personil dan ditambah 1 SST Sat Samapta Polres Bogor.

Tujuan dilaksanakannya pelatihan Dalmas Kerangka dan Team Negosiator ini bertujuan membentuk Fisik, Mental, Tenaga dan Jiwa, untuk lebih kepada Performan dari masing-masing personil Kepolisian Polres Bogor untuk selalu sigap dalam mengamankan hal-hal apapun yang terjadi dan ditemui langsung di lapangan.

Dalam hal gangguan Kamtibmas, Kriminalitas dan Khususnya bisa sigap membantu melayani masyarakat yang kesusahan dan membutuhkan uluran  tangan dan kesigapan kepolisian dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi serta tentunya dimana terbentuknya Dalmas Kerangka dan Team Negosiator dari Personil Polwan Sebagai ujung tombak pengamanan menuju Indonesia damai dan Indonesia Maju Pemilu 2024 damai aman kondusif sejahtera kepada seluruh lapisan masyarakat dan negara republik Indonesia.

Adapun dijelaskan bahwa kegiatan yang saat ini dibentuk melalui pelatihan kerangka Dalmas dan team Negosiator, sebagai bentuk wujud  pelayanan publik kami kepada masyarakat,

“Kami kepolisian polres bogor berkomitmen untuk terus bisa membantu, bisa melayani masyarakat dengan selalu berperan aktif dalam membantu warga yang mengalami kesulitan dan juga selalu dekat bersinergi dengan TNI- Polri  juga seluruh lapisan masyarakat khususnya Kabupaten Bogor, dimana apabila menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan adanya tindakan kriminalitas lainnya bisa menghubungi oeprator kami di (021) 110 dimana kami akan menindak lanjuttin aduan serta laporan masyarakat baik dari tingkat Polsek terdekat maupun langsung Polres Bogor”, jelasnya Kapolres.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cicurug Gencar Adakan Razia Miras dan Narkoba

SUKABUMI.radarinformasi.com- Terkait maraknya warung yang menjual miras di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, aparat penegak hukum (APH) wilayah setempat mengadakan razia gabungan dengan Pol PP Kecamatan dan MUI Kecamatan. Senin (28/08/2023).

Dalam razia miras gabungan tersebut didapatkan barang bukti berupa ciu 40 botol, intisari 9 botol, anggur putih 4 botol, anggur merah 3 botol dan tuak 2 ember yang kini telah diamankan di Mapolsek Cicurug.

Dengan adanya razia miras gabungan yang rutin dilaksanakan setiap minggunya warga dan para pemangku wilayah berharap bisa menjadikan generasi muda yang sehat bebas miras ataupun narkoba.

Kompol Parlan selaku Kapolsek Cicurug mengharapkan para generasi muda khususnya di wilkum yang Ia duduki bisa hidup sehat bebas dari miras dan narkoba.

“Saya dengan anggota beserta Pol PP, MUI dan pihak kecamatan rutin setiap minggu menggelar razia miras dan narkoba agar warga paham dan mengerti bahwa kami sangat melarang adanya hal-hal negatif tersebut. Untuk kedepanya saya akan komunikasikan kembali dengan pemangku wilayah setempat tentang bagaimana baiknya untuk kedepanya agar miras dan narkoba bisa benar-benar tidak lagi secara bebas diperjual belikan”, ucapnya.

“Lewat giat ini saya ingin berpesan kepada warga dan para generasi muda bahwa menjauhi miras dan narkoba adalah satu keharusan karena bukan hanya bisa merusak badan tapi juga dilarang oleh agama. Kami sangat berharap para generasi muda bisa tumbuh menjadi jiwa yang sehat, taat agama dan berguna untuk banyak pihak disekelilingnya”, pungkasnya.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

Kasus Bayi Tertukar Temui Titik Terang, Usai Hasil Tes DNA di Umumkan Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Tertukarnya bayi di salahsatu rumah sakit di wilayah Kabupaten Bogor yang berusia 1 tahun akhirnya menemui titik terang, usai hasil tes DNA yang dilakukan oleh tim Puslabfor Bareskrim Polri telah selesai dan mendapatkan hasil, dimana hal tersebutpun disampaikan secara langsung oleh Kapolres Bogor AKBP. Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K. dalam konferensi pers yang di gelar pada Jum’at malam (25/08/2023).

AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa, “Pada hari ini di Polres kami telah menggelar mediasi terkait viralnya bayi yang tertukar beberapa waktu yang lalu, dengan didampingi dengan bapak asisten deputi kemenko PMK, bapak deputi perlindungan anak dari kementerian PPA, bapak wakil ketua KPAI Republik Indonesia, Wakil dari Kapuslabfor Bareskrim Polri, Dinsos, Aspem Kesra Kabupaten Bogor dan di hadiri orangtua bapak dan ibu keluarga besar dari dua orang putra yang bayinya tertukar, yang pertama yakni bapak H dengan ibu DP kemudian yang kedua adalah bapak T dengan ibu S. Adapun dari mediasi yang kita gelar tersebut telah terjadi beberapa kesepakatan antara kedua belah pihak”, jelasnya.

Berdasarkan hasil dari labolatorium Forensik Bareskrim Polri bahwa ditemukan kecocokan sebesar 99,99% berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor Bareskrim, bahwa anak tersebut memang tertukar.

Namun dengan kebesaran hati kedua belah pihak maka proses telah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim alhamdulillah atas rahmat Allah Subhanahuwata’ala Tuhan yang Maha Kuasa, masing- masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa.

Hal ini pun menunjukkan perhatian yang serius dari pemerintah dari Negara Republik Indonesia yang dalam hal ini Kapolri melalui program presisinya kita harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan didukung oleh kementerian terkait.

“Terkait kejadian ini sendiri kami telah melakukan langkah-langkah mulai dari penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi, melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap rumah sakit maupun perawat dan bidan yang ada pada saat hari kejadian dan hingga saat ini kasus tersebut pun masih pendalaman kami”.

Kedepan dalam proses pengembalian anak kepada masing-masing orang tua biologis yang berlangsung satu bulan ini melalui kesepakatan yang telah di sepakati, kami akan membuat rumah bersama yang sudah diputuskan dalam mediasi tadi berada di Polres Bogor. Sudah di sepakati jadwal per jadwal, tanggal per tanggal, seperti timline, agar proses bonding antara orangtua dengan anak terjalin satu sama lain.

“Lalu dari kesepakatan bersama juga tadi dalam proses penyelesaian ibu S dan ibu D ini kami selesaikan secara restorative justice. Sementara itu proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggungjawab si ayah baru dan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya. Serta dua anak tersebut atas ijin bapak Kapolda Jabar kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor segala tanggungjawab terhadap dua anak tersebut adalah merupakan tanggungjawab ketiga orang tuanya yaitu ayah biologis masing-masing dan Polres Bogor”, jelasnya.

Sementara itu Kepala Deputi PPA Nahar SH., MSi menjelaskan bahwa, tahapan penyelesaian dari masalah ini telah dicapai kesepakatan, yang mana proses laporan itu telah ditindak lanjuti oleh Polres Bogor, lalu dari dari sisi pemenuhan hak anak dari pertemuan Paska pertemuan hari ini akan dilakukan langkah- langkah penyesuaian pengembalian anak dari ibu S ke ibu D maupun sebaliknya.

Yang tentunya melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati, yang diantaranya di minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada kepada masing-masing anak dan keluarga. Yang kedua tentu proses selanjutnya di minggu kedua adalah penyesuaian di mana anak nanti akan mulai di kenalkan dengan lingkungan yang nantinya anak ini akan tumbuh kembang di lingkungannya orang tua kandungnya. Lalu di minggu ke tiga kita lakukan asesmen ulang dan bila semua dapat dipastikan semua tahapan telah diselesaikan, maka di minggu ke empat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masihg.

Bule
Sumber Humas Polres Bogor

Ahli Waris Kapten Inf.(purn) H.TB.A untuk Adili Mafia Tanah di Kota Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Ahli waris Kapten Inf. (Purn) Tubagus A. Basuni beserta mahasiswa yang terhimpun dalam Gerakan Mahasiswa Advokasi Masyarakat (Germat) bergerak untuk menggelar aksi di Balaikota Bogor, hal ini dilakukan untuk meminta Pemerintah Kota Bogor agar menyematkan Kapten Inf. (Purn) Tubagus A. Basuni sebagai Pahlwan Republik Indonesia, Selasa (22/08/23).

Massa aksi turun kejalan dilakukan pada hari Senin, (21/08) pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, dengan mengusung tema “Aksi Djoeang Ahli Waris Alm. Kapten Inf. (Purn) H. TB. A Basuni dalam menyambut kemerdekaan Republik Indonesia ke-78”.

Para ahli waris alm. Kapten Inf. (Purn) H. TB. A. Basuni bersama Gerakan Mahasiswa Advokasi Masyarakat menggelar aksi tersebut untuk menyampaikan sikap kekecewaannya terhadap pemerintahan kota bogor atas sikap pemerintah kota bogor terhadap alm. Kapten Inf. (Purn) H. TB. A. Basuni yang telah acuh atas jasa besarnya di kota bogor.

Kegiatan diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan, orasi, puisi dan aksi teatrikal untuk memperlihatkan kekejaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor dan mafia tanah di BPN Kota Bogor kepada ahli waris Kapten Inf.(purn) H.TB.A Basuni.

Ahli waris dan Gerakan Mahasiswa Penyelamat Advokasi Masyarakat sangat menyayangkan aksi yang dilakukan tersebut tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak Pemkot Bogor dan terkesan melindungi mafia tanah di kota Bogor.

Dewi

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Sediaan Farmasi, Polres Bogor Amankan 21 Orang Tersangka

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam kurun waktu 2 minggu terakhir, Pihak kepolisian  Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor  berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. Jum’at (18/08/2023).

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda S.I.K.,MM mengatakan bahwa dalam kasus  yang berhasil diungkap tersebut di antaranya ialah 5 kasus perdaranan Narkotikan jenis sabu dan 9 kasus sediaan farmasi. Adapun dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menangkap sebanyak 21 orang tersangka yang di antaranya 20 orang laki-laki dan 1 seorang perempuan.

“Selain itu dari tangan para pelaku tersebut diamankan juga barang bukti berupa sabu seberat 16,69 gram, sediaan farmasi sebanyak 11.601 butir dan psikotropika sebanyak 77 butir”.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku ini ialah dengan cara  sistem tempel, ataupun COD (bertemu langsung dengan pembeli). yang mana jaringan peredaran para pelaku ini sendiri mencakup wilayah Kabupaten Bogor, dengan motif utama adalah faktor ekonomi”, jelas Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda

Para tersangka penyalahgunaan narkotika ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) ayat (1), pasal 112 ayat (2) ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun , paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Sementara itu terhadap pelaku penyalahgunaan obat-obatan sedian Farmasi akan kita jerat dengan Pasal 196, Pasal 197 No 36 tahun 2009 undang-undang RI tentang Kesehatan,  serta pasal 59 UU No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara”.

“Dari seluruh barang barang bukti yang kami amankan ini bila dikonversikan berhasil menyelamatkan sekitar 6.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba”, jelas Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Pastikan Akan Tangani Kasus Tertukarnya Bayi Dilakukan Secara Profesional

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Kepolisan Polres Bogor telah menerima pelapor dan telah menerima audiensi terkait tertukarnya bayi di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor. Pada prinsipnya pihak kepolisian Polres Bogor memastikan akan menindaklanjuti peristiwa tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jum’at (11/08/2023).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K yang diwakili oleh Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda S.I.K.,MM mengatakan,  bahwa tadi kita sudah menerima pihak ibu yang anaknya tertukar, dan telah kita lakukan audensi, yang mana dari audiensi yang telah kita laksanakan tadi  kami telah mendengarkan cerita dan harapan-harapan dari yang bersangkutan yakni pihak ibu yang anaknya tertukar tersebut.

“Kami dari pihak kepolisian Polres Bogor akan melayani secara profesional tanpa mengenyampingkan prosedur dan setelah pengaduan ini kami terima, kami akan tangani langsung melalui unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)”,  jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li. mengatakan bahwa pengaduan ini akan menjadi sebuah dasar dalam pendalaman kami dalam mekanisme proses penyelidikan, yang mana dalam penyelidikan nanti kami akan melakukan langkah-langkah teknis dan taktis hingga peristiwa ini akan menjadi terang benderang. Apakah ada unsur pidana yang terjadi dalam peristiwa atau kejadian ini.

“Dari keterangan sang ibu yang kami dapatkan melalui kuasa hukumnya bahwa sang ibu saat itu baru saja melaksanakan persalinan di sebuah rumah sakit di wilayah Bogor, yang kemudian sesaat setelah dilakukan persalinan sang ibu sudah merasa anaknya diduga tertukar dan setelah dilakukan klarifikasi dan mediasi dengan pihak rumah sakit dilakukanlah tes DNA oleh pihak rumah sakit antara sang ibu dengan anak dan hasilnya dari tes DNA tersebut tidaklah identik, atau bayi tersebut bukanlah anak dari sang ibu oleh sebab Itu peristiwa tersebut pun diadukan atau di laporkan  kepada kami kepada pihak kepolisian dan tentunya aduan tersebut pun akan kami tindaklanjuti”.

Selain itu sebelum mendatangi pihak kepolisian sang ibu juga sudah berusaha melakukan upaya datang kepada rumah sakit maupun pihak keluarga yang diduga bayinya tertukar enam pun belum mendapatkan hasil sesuai dengan yang ia harapkan untuk anak yang diduga tertukar alhamdulillah hingga saat ini masih dirawat oleh sang ibu dengan baik layaknya anak sendiri dengan penuh kasih sayang.

“Untuk itu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mohon bersabar, melalui proses dan prosedur yang berlaku akan kami lakukan pendalaman terkait kejadian ini. Yang mana perkembangan ini pun nantinya kita akan sampaikan kembali”.

“Kami juga memohon doa agar peristiwa ini agar dapat menjadi terang benderang dan kita mendapatkan solusi yang terbaik, terkait psikologis ibu dan anak. Dalam proses penyelidikannya nanti kami pun akan memanggil pihak-pihak terkait  untuk melakukan Klrarifikasi ataupun Interogasi, baik itu pihak rumah sakit maupun pihak yang diduga bayinya tertukar, tentunya ini akan terus berkembang dari fakta-fakta yang kita temukan di lapangan”, ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Aksi Pembobolan Rumah Yang Viral di Medsos, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah aksi pencurian rumah terjadi di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Selasa 1 Agustus 2023. Dalam kejadian tersebut para pelaku melakukan aksinya dengan cara melakukan pembobolan melalui pintu rumah, viral di medsos. Rabu (2/8/2023).

Kejadian pencurian tersebut sendiri baru di ketahui saat pemilik rumah yang baru saja pulang setelah mengantarkan anaknya kesekolah dikejutkan dengan kondisi pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Dan saat ini juga korban melihat adanya seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku berboncengan motor membawa TV 34 inch. Selanjutnya, korban yang memeriksa kondisi dalam rumah menemukan dua kamar serta lemari dalam keadaan berantakan.

Dalam kejadian pencurian tersebut pelaku berhasil membawa kabur TV flat digital 34 inch, uang sebesar Rp. 1.000.000, dan perhiasan (cincin, kalung, dan anting) yang diletakkan dalam lemari di rumah korban, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun Korban mengalami kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta).

Sementara itu kejadian ini pun saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Sukaraja Polres Bogor dengan digelarnya proses penyelidikan.

Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanullang mengatakan bahwa, “Proses penyelidikan telah kami lakukan, dengan menggelar olah tempat kejadian sementara (TKP). selain itu keterangan  dari korban maupun saksi telah kita mintai keterangan dan proses tindaklanjut masih dalam penyelidikan”, terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gelar Kasus Perkara Tertembaknya Anggota Densus Di Cikeas, Orangtua Korban Berikan Apresiasi Kinerja Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Gelar kasus perkara terkait proses penyelidikan tertembaknya anggota Densus oleh rekannya sendiri, akhirnya digelar Polres Bogor Polda Jabar pada Selasa siang (01/08/2023). Dimana dalam gelar kasus perkara tersebut pun dihadiri secara langsung oleh orang tua korban beserta tim kuasa hukum.

Selain itu Ketua Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Josua Mamoto S.H,. M.Si, Densus 88 AT, Dokter Rumah sakit Bhayangkara Sukamto, Puslabfor Polri dan Divisi Propam Mabes Polri turut hadir dalam gelar kasus perkara tersebut. Senin (01/08/2023).

Orangtua dari korban tertembak Bripda IDFS pasca digelarnya kasus perkara di Polres Bogor mengatakan, Dirinya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bogor dan Kasat Reskrim yang dengan cepat menangani perkara anaknya, serta menjelaskan secara gamblang hasil dari proses penyelidikan kepada kami dan tim kuasa hukum kami”.

“Saya sebagai orangtua sangat mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Polres Bogor dan mengucapkan banyak terimakasih atas bantuannya, sekali lagi kepada Kapolres Bogor dan tim, kami mohon dengan kasus ini nanti dapat transparan, dapat kami dengarkan hasil akhir dari kasus yang dialami oleh anak kami, sekali lagi terimakasih kepada Kapolres Bogor serta semua tim yang terlibat dalam penyelesaian kasus yang di alami anak kami ini”, ungkapnya kepada awak media.

Sementara itu ketua Kompolnas Benny Josua Mamoto mengatakan bahwa memang beberapa waktu yang lalu telah mendorong dan mendesak untuk dilakukannya gelar perkara dengan mengundang keluarga korban, karena itu merupakan bentuk transparasi dalam penanganan kasus ini.

“Karena kalau tidak segera akan timbul spekulasi dan analisis yang tidak benar berdasarkan fakta dan hari ini kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Bogor, Dirkrimum Polda Jabar, Puslabfor, Kedokteran Forensik, tim penyidik, Densus 88 AT, Pengawasan internal juga hadir dari Div Propam Mabes Polri maupun dari Wasidik dan kami selaku pengawas eksternal ikut mendengar paparan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor dari penanganan awal sampai dengan perkembangan kasus hari ini”.

“Kami mengapresiasi karena relatif cukup cepat dan tinggal menunggu beberapa tahapan lagi diharapkan berkas perkara bisa segera mungkin dilimpahkan ke kejaksaan hingga nanti kita semua bisa mengikuti persidangan secara terbuka dan tahu akan peristiwanya itu apa serta apa yang terjadi secara transparan”, jelas ketua Kompolnas Benny Josua Mamoto pasca di gelar Perkara tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Polres Bogor Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dalam Gelaran Operasi Antik 2023

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam Operasi Antik 2023 yang digelar, pada 31 Juli 2023.

Seorang tersangka berinisial SM (35) tersebut diamankan pihak Kepolisian di Desa Kampungsawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, selain itu pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik narkotika jenis sabu-sabu didalam bungkus rokok.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo S.H.,M.H mengatakan, “Penangkapan terhadap tersangka berinisial SM (35) tersebut berawal dari kecurigaan personil kami terhadap gerak gerik pelaku di sekitaran tiang listrik. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkus rokok yang ia ambil”.

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan saat ini pelaku menjalani proses lanjut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor”, ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Diduga Pelaku Curanmor, Wanita 40 Tahun Ditangkap Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Kepolisian Polsek Gunung Sindur Polres Bogor amankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kampung Cimangir, Desa Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten  Bogor, pada Senin tanggal 31 Juli 2023.

Dalam melancarkan aksinya wanita berinisial LA (40) tersebut tidaklah sendirian melainkan bersama seorang pria berinisial M (DPO), yang berhasil melarikan diri saat di lakukan penangkapan oleh korban.

Kapolsek Gunung Sindur Polres Bogor Kompol Budi Santoso S.H.,M.H mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut baru di ketahui korban saat terbangun dari tidurnya sekitar pukul 03.30 WIB, yang mana korban melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.

Yang kemudian korban ini langsung melakukan pencarian, hingga sesampainya di depan rumah warga melihat kendaraan miliknya sedang didorong oleh 2 (dua) pelaku, korban yang melakukan pengejaran berhasil menangkap seorang pelaku yang merupakan wanita berinisial LA (40), sementara itu seorang pelaku lainnya yang merupakan seorang pria berhasil melarikan diri.

“Dari tangan pelaku ini kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor, satu kunci kontak, dua kunci leter T dan dua buah handphone.  Dalam menjalankan aksinya pelaku ini melakukan pengrusakan  kunci kontak dengan menggunakan kunci Leter T. Saat ini proses penyelidikan pun masih kita lakukan guna mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri”, jelas Kapolsek Gunung Sindur Polres Bogor Kompol Budi Santoso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule