Belum Miliki IPAL dan Cemari Lingkungan, Operasional SPPG Cigombong Jadi Sorotan

BOGOR.radarinformasi.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cigombong, yang beralamat di Jalan Kilenjong, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menuai sorotan warga lantaran disebut telah berjalan hampir satu bulan tanpa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Warga mengeluhkan munculnya bau limbah dari aktivitas dapur skala besar tersebut. “Baunya mulai terasa saat aktivitas dapur ramai. Warga khawatir limbah dibuang tanpa pengolahan yang benar,” ujar salah satu warga.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal kelayakan operasional SPPG, mengingat dapur produksi makanan skala besar menghasilkan limbah cair, minyak, lemak, dan sisa organik yang seharusnya diolah sebelum dibuang ke lingkungan.

Dari informasi yang dihimpun, pengelola baru memasang filter sederhana sebagai penanganan sementara. Namun langkah tersebut dinilai belum cukup menggantikan fungsi IPAL secara menyeluruh.

Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG Cigombong, Try Putra mengakui pembangunan IPAL masih dalam tahap pengajuan kepada pihak yayasan. “Untuk IPAL memang sedang diajukan ke pihak yayasan dan kemungkinan akan mulai diproses minggu ini,” ujarnya.

Ia juga menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan warga sebelum pembangunan gedung dilakukan. “Sebelum gedung ini dibangun, kami sudah koordinasi dan musyawarah dengan warga sekitar, termasuk RT dan RW,” tambahnya.

Namun di tengah polemik tersebut, diketahui Ketua RT setempat juga bekerja di lingkungan SPPG sebagai asisten lapangan. Hal ini memunculkan perhatian terkait independensi pengawasan lingkungan di sekitar lokasi operasional.

Tak hanya itu, saat awak media melakukan konfirmasi terkait belum adanya IPAL, pihak SPPG juga menghadirkan Babinsa desa setempat dalam proses wawancara dan klarifikasi. Namun tidak diketahui secara pasti maksud dan tujuan kehadiran Babinsa tersebut dalam agenda konfirmasi media.

Padahal, Badan Gizi Nasional⁠ sebelumnya menegaskan bahwa operasional SPPG wajib memenuhi standar higiene sanitasi, termasuk pengelolaan limbah dan ketersediaan IPAL.

Pengelolaan limbah tanpa sistem yang layak juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang mengatur sanksi pidana maupun administratif terhadap pencemaran lingkungan.

Warga berharap instansi terkait segera turun tangan untuk memeriksa kelayakan operasional SPPG tersebut agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Red

DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah

INDRAMAYU.radarinformasi.com – DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu, Kamis (7/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyesuaian tata kelola pemerintahan daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kondisi fiskal daerah saat ini.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, Bhisma Panji Dhewanthara, S.Si., Apt., menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan penataan struktur perangkat daerah guna mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan secara optimal sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

Menurut Bhisma, langkah penataan organisasi perangkat daerah tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah yang memerlukan perhatian serius. Berdasarkan Peraturan Daerah tentang Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, proporsi belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Indramayu pada APBD murni Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar 36,99 persen dari total belanja APBD.

“Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ujar Bhisma dalam penyampaiannya.

Selain tingginya proporsi belanja pegawai, pemerintah daerah juga menghadapi penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Pada APBD murni tahun anggaran sebelumnya, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp2,684 triliun. Namun pada tahun anggaran berikutnya turun menjadi Rp2,335 triliun atau berkurang sekitar Rp348,7 miliar atau sebesar 12,99 persen.

Penurunan kapasitas fiskal tersebut menjadi salah satu alasan utama dilakukannya penyesuaian perangkat daerah, termasuk melalui langkah perampingan organisasi agar lebih selaras dengan kemampuan keuangan daerah.

Bhisma menambahkan, pengaturan perangkat daerah nantinya mencakup pembentukan, perubahan, penggabungan, perampingan, hingga penyesuaian susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai wadah penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

“Penataan kelembagaan harus dilakukan berdasarkan hasil pemetaan urusan pemerintahan, beban kerja, serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Melalui Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap dapat mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel. Penyesuaian ini juga disebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya terkait pengendalian belanja pegawai agar tetap proporsional dan berkelanjutan.

Rapat paripurna itu turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Indramayu, unsur Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Libur Akhir Pekan, Wisata Pantai Bali 2 Balongan Jadi Primadona Wisata Keluarga di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Suasana libur akhir pekan, terasa begitu semarak di kawasan wisata Bali 2 yang berada di Jl. Raya Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ribuan wisatawan dari berbagai daerah memadati kawasan pantai yang dikenal dengan nuansa khas Pulau Dewata tersebut, Minggu, 10 Mei 2026.

Pantai yang akrab disebut “Bali 2” atau Balongan Indah 2 ini menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat karena menawarkan panorama laut yang indah, spot foto estetik bernuansa Bali, hingga suasana santai yang cocok untuk liburan keluarga. 

Dengan deretan gapura khas Bali, patung artistik, gazebo, serta hamparan pasir pantai yang luas, pengunjung seakan diajak menikmati suasana wisata ala Pulau Bali tanpa harus keluar daerah. Tidak heran, kawasan wisata ini terus ramai dikunjungi terutama saat akhir pekan dan musim liburan. 

Sejak pagi hari, pengunjung tampak memenuhi area bibir pantai untuk bermain air, menikmati angin laut, hingga berburu foto bersama keluarga dan sahabat. Anak-anak terlihat ceria bermain pasir, sementara para remaja memanfaatkan berbagai spot instagramable yang tersedia di kawasan wisata tersebut.

Selain menikmati keindahan pantai, wisatawan juga dimanjakan dengan aneka kuliner khas pesisir yang dijajakan para pedagang sekitar. Mulai dari seafood bakar, kelapa muda, hingga jajanan tradisional menjadi pelengkap suasana liburan yang hangat dan menyenangkan.

Salah satu pengunjung asal Cirebon, Rina (28), mengaku sengaja datang bersama keluarganya karena penasaran dengan suasana Pantai Bali 2 yang sedang viral di media sosial.

“Tempatnya bagus, cocok buat healing dan foto-foto. Nuansanya seperti di Bali, apalagi kalau sore hari sunset-nya sangat indah,” ujarnya.

Pengelola wisata juga terus melakukan pengembangan fasilitas demi meningkatkan kenyamanan pengunjung, mulai dari area parkir yang luas, wahana hiburan keluarga, hingga penambahan spot foto kekinian.

Keberadaan wisata Bali 2 pun menjadi salah satu ikon wisata bahari unggulan di Kabupaten Indramayu yang mampu menarik wisatawan lokal maupun luar daerah untuk datang menikmati pesona pantai utara Jawa Barat.

Reporter : Andika

DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama

INDRAMAYU.radarinformasi.com – DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, dengan agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kamis (7/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Agenda utama dalam sidang paripurna yakni penyampaian laporan Bapemperda mengenai perubahan Propemperda Tahun 2026 sebagai bentuk penyesuaian kebutuhan regulasi daerah yang dinilai strategis untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 170/19/KP/DPRD/2025 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, semula ditetapkan sebanyak delapan rancangan peraturan daerah (Raperda), yang terdiri dari enam usulan Bupati dan dua usulan DPRD Kabupaten Indramayu.

“Setelah dilakukan kajian dan penelaahan bersama antara Bapemperda dan tim asistensi eksekutif, disepakati adanya perubahan Propemperda Tahun 2026 dengan penambahan satu Raperda baru terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah Raperda dalam Propemperda Kabupaten Indramayu Tahun 2026 bertambah dari delapan menjadi sembilan Raperda.

Sembilan Raperda tersebut meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, APBD Tahun Anggaran 2027, Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemajuan Kebudayaan, Optimalisasi BUMD terhadap Daya Dukung Pengembangan Industri di Kabupaten Indramayu, serta Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu.

Selain penyampaian laporan perubahan Propemperda, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Indramayu terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2026.

Menurut Dalam, penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun regulasi daerah yang efektif, tepat sasaran, serta sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kesepakatan ini menunjukkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembentukan regulasi di Kabupaten Indramayu.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

DPRD Indramayu Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Perangkat Daerah

INDRAMAYU.radarinformasi.com – DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu, Jumat (8/5/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Indramayu Lucky Hakim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta sejumlah stakeholder terkait.

Agenda utama dalam rapat itu yakni penyampaian nota penjelasan Bupati sekaligus penyerahan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut.

Dalam pemaparannya, Lucky Hakim menegaskan bahwa kelembagaan perangkat daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan daerah secara efektif dan efisien.

Menurutnya, pembentukan perangkat daerah harus menyesuaikan kebutuhan riil daerah, karakteristik wilayah, beban kerja, hingga kemampuan keuangan daerah agar tata kelola pemerintahan berjalan optimal.

“Penataan perangkat daerah pada dasarnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujar Lucky Hakim dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang sehat serta pengendalian belanja pegawai agar tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, Raperda juga memuat pengaturan mengenai jenis perangkat daerah, tipologi perangkat daerah, hingga susunan organisasi perangkat daerah berdasarkan pembagian urusan pemerintahan, beban kerja, serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam rancangan penataan tersebut, jumlah perangkat daerah di Kabupaten Indramayu direncanakan mengalami perubahan dari sebelumnya 28 perangkat daerah menjadi 26 perangkat daerah.

“Penyesuaian dilakukan melalui penggabungan beberapa perangkat daerah dalam satu rumpun urusan, penyesuaian nomenklatur, serta perampingan struktur organisasi pada sejumlah perangkat daerah dan kecamatan,” katanya.

Menurut Lucky, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan tanpa mengurangi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.

Pada akhir rapat paripurna, dilakukan penyerahan dokumen Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu dari DPRD kepada Bupati Indramayu untuk selanjutnya dibahas oleh panitia khusus DPRD.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Atlet Disabilitas dari Program CSR Perusahaan Jepang

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dua perusahaan industri otomotif, yakni PT Akashi Wahana Indonesia dan PT Daihatsu Drivetrain Manufacturing Indonesia, menyalurkan bantuan sosial berupa kursi roda dan kaki palsu kepada atlet National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Indramayu.

Penyerahan bantuan berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Indramayu. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sebagai bentuk dukungan terhadap penyandang disabilitas, khususnya para atlet NPCI agar tetap aktif, mandiri, dan mampu meningkatkan prestasi olahraga di masa mendatang, pada Kamis malam (7/5/2026).

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, hadir langsung dalam agenda tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan atlet disabilitas. Dalam sambutannya, Lucky menyampaikan apresiasi kepada para atlet NPCI yang dinilai tetap memiliki semangat tinggi untuk berprestasi meskipun menghadapi berbagai keterbatasan fisik.

“Kami bangga kepada para atlet yang terus menunjukkan prestasi dan semangat luar biasa. Keterbatasan bukan penghalang untuk terus berkarya dan mengharumkan nama Indramayu,” ujar Lucky Hakim.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan dan seluruh mitra yang telah berkontribusi membantu masyarakat Indramayu melalui kegiatan sosial. Selain itu, Lucky mengajak para pelaku usaha dan investor agar ikut berperan dalam pembangunan daerah, termasuk mendukung program sosial dan pelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut mengungkapkan rencana penanaman sekitar 15 ribu pohon mangrove sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem pesisir dan lingkungan hidup di Kabupaten Indramayu.

Presiden Direktur PT. Akashi Wahana Indonesia, Noboru Matsumoto, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kualitas hidup masyarakat, terutama penyandang disabilitas.

Menurutnya, setiap individu memiliki hak yang sama untuk hidup layak dan berkontribusi bagi lingkungan sekitar.

“Keterbatasan fisik bukan hambatan untuk berkembang. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan mobilitas, rasa percaya diri, serta kondisi sosial ekonomi para penerima manfaat,” katanya.

Hal senada disampaikan Presiden Direktur PT. Daihatsu Drivetrain Manufacturing Indonesia, Naohiko Kageyama. Ia menilai keberhasilan perusahaan tidak hanya dilihat dari capaian bisnis, namun juga dari kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Melalui bantuan kursi roda ini kami berharap para atlet dapat semakin mudah menjalankan aktivitas dan terus berkarya tanpa batas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua NPCI Kabupaten Indramayu, Suprayitno, mengaku terharu atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada para atlet disabilitas.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Indramayu dan perusahaan yang telah memberikan bantuan secara langsung.

“Dukungan seperti ini sangat berarti bagi para atlet. Bantuan alat penunjang sangat membantu mereka untuk terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi,” ungkapnya.

Pada akhir kegiatan, Bupati Lucky Hakim bersama jajaran pimpinan perusahaan secara simbolis menyerahkan bantuan kaki palsu dan kursi roda kepada para penerima manfaat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang semakin inklusif sekaligus menumbuhkan semangat baru bagi atlet disabilitas untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Tinjau RSUD, Lucky Hakim Pastikan Layanan Kesehatan dan Fasilitas Jantung Siap Optimal

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim melakukan kunjungan kerja ke RSUD Indramayu untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di rumah sakit milik pemerintah daerah, Senin (5/5/26).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati meninjau langsung sejumlah area pelayanan publik, mulai dari poliklinik hingga ruang tunggu prioritas bagi lanjut usia. Ia juga berdialog dengan pasien guna menyerap aspirasi terkait kecepatan dan kenyamanan layanan kesehatan.

Lucky Hakim turut memeriksa kesiapan Instalasi Radiologi dan fasilitas Cath Lab yang merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan. Kehadiran fasilitas tersebut memungkinkan RSUD Indramayu menangani kasus jantung intervensi dan neurointervensi secara mandiri tanpa perlu merujuk pasien ke luar daerah. Ia menegaskan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh penanganan jantung yang lebih cepat dan efisien.

Selain peningkatan fasilitas, Bupati menekankan pentingnya pelayanan yang humanis, ramah, dan responsif, terutama bagi warga kurang mampu dan lanjut usia.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga memantau pelaksanaan bakti sosial operasi katarak hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sebanyak 200 pasien dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan operasi gratis setelah melalui proses asesmen.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Ade Suhayati, menyampaikan kegiatan tersebut menjadi bukti sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang layak.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga menegaskan komitmen penguatan layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi) melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sejumlah tenaga medis telah dipersiapkan dan mengikuti pelatihan khusus guna mengoperasikan peralatan medis yang tersedia.

Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap manajemen dan pelayanan RSUD Indramayu terus ditingkatkan agar fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Indramayu Dukung Proyek Perlindungan Pesisir Pantura, Fokus Tangani Banjir Rob dan Perubahan Iklim

INDRAMAYU.radarinformasai.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu di Ballroom Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pertemuan lintas kementerian dan lembaga tersebut membahas percepatan perlindungan kawasan pesisir dari ancaman banjir rob, penurunan muka tanah, hingga dampak perubahan iklim, Senin (4/5/26).

Kehadiran Bupati Lucky Hakim menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional sekaligus memperjuangkan perlindungan wilayah pesisir Indramayu. Kabupaten Indramayu diketahui sebagai salah satu kawasan Pantai Utara Jawa yang sangat rentan terhadap bencana pesisir, terutama banjir rob yang semakin sering terjadi.

Selain banjir rob, wilayah pesisir Indramayu juga menghadapi tantangan serius berupa abrasi pantai dan penurunan muka tanah yang berdampak pada permukiman warga serta aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor perikanan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan kondisi Pantura semakin mengkhawatirkan akibat kenaikan muka air laut dan perubahan iklim. Ia menyebut kenaikan permukaan laut berkisar 0,8 hingga 1,2 sentimeter per tahun akibat pemanasan global, yang meningkatkan risiko kerusakan permukiman dan infrastruktur pesisir.

AHY juga menekankan pentingnya penanganan terpadu dalam mengatasi penurunan muka tanah dan persoalan pesisir lainnya. Menurutnya, pendekatan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir agar solusi yang dihasilkan lebih efektif.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lucky Hakim menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir, khususnya bagi wilayah Indramayu yang terdampak langsung. Pemerintah daerah menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan agar program berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai langkah konkret, pemerintah mendorong pembangunan Giant Sea Wall (GSW) sebagai solusi komprehensif yang direncanakan membentang sekitar 575 kilometer di sepanjang pesisir Pantura Jawa, termasuk Indramayu. Proyek ini mencakup pembangunan tanggul laut dan tanggul pantai, serta pendekatan berbasis alam melalui konservasi mangrove dan penataan kawasan pesisir secara menyeluruh.

Selain itu, pemerintah menyiapkan skema relokasi layak bagi masyarakat terdampak serta pengembangan kawasan pesisir berbasis ekonomi berkelanjutan. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pembangunan dilakukan secara terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Melalui keterlibatan aktif dalam program ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap upaya perlindungan pesisir tidak hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat ketahanan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

RSUD Indramayu Siap Operasikan Cath Lab, Layanan Jantung Tak Perlu Rujukan Keluar Daerah

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan keseriusannya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan memastikan kesiapan operasional fasilitas Cath Lab di RSUD Indramayu. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi andalan dalam pemeriksaan serta penanganan penyakit jantung dan kardiovaskular secara cepat dan mandiri di daerah.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, meninjau langsung kesiapan sarana Cath Lab yang merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan. Dalam kunjungan, ia juga memastikan tenaga medis telah mendapatkan pelatihan khusus guna mendukung operasional layanan tersebut, Senin (5/5/26).

Menurut Lucky Hakim, kehadiran Cath Lab menjadi tonggak penting bagi peningkatan layanan kesehatan di Indramayu. Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh penanganan penyakit jantung secara cepat tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

Ia menegaskan bahwa kesiapan fasilitas harus berjalan seiring dengan kesiapan sumber daya manusia agar layanan dapat beroperasi secara optimal. Tenaga medis yang kompeten telah disiapkan agar pemanfaatan fasilitas dapat maksimal bagi masyarakat.

Pemkab Indramayu berharap keberadaan Cath Lab mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus mempercepat penanganan pasien jantung di daerah, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan berpotensi menyelamatkan lebih banyak nyawa. Dengan dukungan fasilitas dan SDM tersebut, RSUD Indramayu ditargetkan mampu memberikan layanan jantung intervensi secara mandiri bagi masyarakat.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Bupati Lucky Hakim Luncurkan Aplikasi Banyu Digital, Layanan Air Bersih Kini Serba Online

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Bupati Indramayu Lucky Hakim resmi meluncurkan aplikasi Banyu Digital sebagai langkah penguatan layanan air bersih di Perumdam Tirta Darma Ayu. Peluncuran aplikasi berbasis digital tersebut berlangsung di Kantor Perumdam Tirta Darma Ayu, Selasa (5/5/26).

Aplikasi Banyu Digital merupakan hasil kolaborasi Perumdam Tirta Darma Ayu dengan Politeknik Negeri Indramayu dalam mendorong transformasi digital layanan publik, khususnya sektor air bersih. Kehadiran aplikasi ini ditujukan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Lucky Hakim menegaskan digitalisasi layanan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai sistem yang terdigitalisasi akan membuat pelayanan lebih tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, H. Nurpan, menjelaskan aplikasi tersebut dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pelanggan terhadap layanan yang praktis dan efisien. Melalui satu platform, pelanggan kini dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Banyu Digital menghadirkan sejumlah fitur utama, mulai dari pengecekan tagihan air secara real-time, pelaporan meter mandiri melalui unggahan foto, hingga layanan pengaduan daring terkait gangguan seperti kebocoran pipa atau terhentinya aliran air yang dilengkapi data foto dan lokasi. Selain itu, tersedia pengajuan sambungan baru secara online serta layanan komunikasi melalui chatbot dan petugas guna mempercepat respons layanan.

Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat waktu pelayanan, meningkatkan ketepatan penanganan pengaduan, serta memperkuat pemantauan berbasis data secara real-time. Peluncuran Banyu Digital sekaligus menegaskan komitmen Perumdam Tirta Darma Ayu dalam menghadirkan layanan air bersih yang lebih cepat, transparan, dan profesional serta mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Indramayu.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika