
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menerima kunjungan kerja rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (8/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi sekaligus studi banding terkait penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (PK-TJSL) di Kabupaten Indramayu.
Rombongan tamu yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto, disambut langsung oleh Bupati Lucky Hakim, didampingi Sekretaris Daerah Aep Surahman, serta sejumlah pejabat perangkat daerah seperti Kepala Bappeda Litbang, Kepala DLH, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, dan Kepala Bagian Hukum. Hadir pula Ketua Forum CSR Indramayu bersama perwakilan dunia usaha.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Aep Surahman menjelaskan bahwa pelaksanaan program CSR di Indramayu telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Ia menekankan pentingnya menyinergikan program CSR dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Banyak perusahaan yang sudah menyalurkan CSR, namun belum semuanya sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Melalui forum CSR, kami berupaya menyatukan arah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Aep.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemkab Indramayu. Ia mengatakan, pihaknya datang untuk memperkuat silaturahmi sekaligus menggali pengalaman Indramayu dalam membangun sistem pengelolaan CSR yang lebih terarah dan transparan.
“Di Banggai, terutama di sektor migas, implementasi CSR belum maksimal. Kami ingin belajar bagaimana Indramayu bisa menciptakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan sehingga program CSR dapat berjalan efektif,” ungkap Suprapto.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa CSR merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah. Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan dalam pelaksanaannya.
“Kami hanya mendorong agar kolaborasi bisa terjalin. Prinsipnya, program CSR harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan program prioritas pemerintah daerah,” jelas Lucky.
Bupati menambahkan, dukungan dunia usaha melalui CSR menjadi bentuk nyata sinergi untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan Indramayu yang religius, berdaya ekonomi kerakyatan, dan berwawasan lingkungan.
Sementara itu, Ketua Forum CSR Indramayu, Sigit Lesmana yang juga menjabat sebagai Kepala Bank BJB Cabang Indramayu, menjelaskan bahwa forum yang dibentuk sejak tahun 2022 ini menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha.
“Forum CSR hadir sebagai wadah koordinasi agar program yang dijalankan perusahaan selaras dengan arah pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 19 Tahun 2012,” terangnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjadi pertukaran ide dan pengalaman antara kedua daerah dalam memperkuat tata kelola CSR yang transparan, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Andika/Diskom).











