
BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor bersama jajaran dan stakeholder terkait melakukan monitoring perkembangan harga Minyakita di wilayah hukum Polres Bogor, khususnya Kabupaten Bogor. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selasa (28/1)
Temuan di Lapangan:
Berdasarkan pendataan pihak kepolisian, berikut fakta-fakta yang ditemukan:
• Kenaikan Harga Minyakita
Harga Minyakita di Kabupaten Bogor mencapai Rp16.500 hingga Rp17.000 per liter, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

• Sidak Pemerintah Kabupaten Bogor
Pada Jumat, 24 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forkopimda dan instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke tingkat produsen, distributor, dan pengecer. Berikut hasil sidak:
• Distributor Tingkat 1 (D1):
PT Wilmar di Jl. Raya Pemda Pangkalan Kedunghalang, Kecamatan Sukaraja, diketahui memproduksi berbagai merek minyak, termasuk Sania, Fortune, Sip, dan Sovia. Namun, stok Minyakita kosong sejak pengiriman terakhir pada 22 November 2024.
• Distributor Tingkat 2 (D2):
a. PT Jessindo Prakarsa Depo, Sukaraja, menerima pasokan dari PT Wilmar. Stok Minyakita kosong sejak pengiriman terakhir pada 22 November 2024, yang dijual ke pengecer dengan harga Rp14.500 per liter.
b. CV Purbajaya, Cibinong, juga mengalami hal serupa dengan stok kosong sejak pengiriman terakhir pada tanggal yang sama.

• Pengecer:
Pengecekan di Pasar Cibinong menunjukkan stok terbatas, rata-rata hanya dua karton (24 pouch). Harga jual mencapai Rp17.500 hingga Rp17.666 per liter, jauh di atas HET.
• Mekanisme Distribusi dan Harga:
Berdasarkan aturan Kementerian Perdagangan:
• Produsen ke Distributor 1: Rp13.500 per liter.
• Distributor 1 ke Distributor 2: Rp14.000 per liter.
• Distributor 2 ke Pengecer: Rp14.500 per liter.
• Konsumen membeli di kisaran Rp16.500 hingga Rp18.000 per liter.
Mayoritas pasokan di Kabupaten Bogor berasal dari Distributor PT Jujur Sentosa di Jakarta Barat.
Analisis dan Prediksi:
• Penyebab Kenaikan Harga:
• Ketidaksesuaian harga di tingkat pengecer dengan HET.
• Tingginya permintaan di Kabupaten Bogor, namun stok barang kosong di tingkat produsen dan distributor.
• Potensi Dampak:
• Kelangkaan Minyakita di Kabupaten Bogor.
• Peluang bagi spekulan untuk memonopoli harga akibat kelangkaan.

Tindakan dan Rekomendasi
• Langkah Kepolisian:
• Melakukan operasi pasar dan sidak bersama instansi terkait untuk menekan harga.
• Berkoordinasi dengan instansi terkait guna menggelar pasar murah.
• Rekomendasi Kepolisian:
• Mengupayakan Perum BULOG Cabang Bogor menjadi distributor Minyakita.
• Melakukan pengawasan berkala untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga.
Polres Bogor akan terus memantau situasi dan memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule





















