Tilang Elektronik Hadir di Indramayu, Patuhi Atau Siap Kena Tilang

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Polres Indramayu kembali menegaskan, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile kini telah resmi diterapkan di wilayah Kabupaten Indramayu. Kamis (12/6)

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas secara lebih modern dan efektif dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis kamera bergerak. 

ETLE atau yang lebih dikenal dengan E-Tilang adalah sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik terhadap pelanggar aturan lalu lintas di jalan. Sistem ini menggantikan metode tilang manual dan memungkinkan pengawasan yang lebih akurat serta tersistem. 

Pelanggaran lalu lintas yang terekam akan diproses secara digital dan data pelanggar akan terverifikasi secara otomatis melalui sistem yang terhubung dengan basis data resmi milik pemerintah. 

Merujuk pada Pasal 106 ayat (4) huruf a dan b, setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000. Hal ini ditegaskan kembali sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. 

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu, Mardono, mengungkapkan terdapat tiga titik awal yang menjadi lokasi pemasangan ETLE Mobile di Kawasan Imkot (Indramayu Kota) yaitu Jembatan arah Alun-Alun Indramayu, Depan Polres Indramayu dan depan Islamic Center 
Indramayu. 

“Pemkab Indramayu mendukung penuh penerapan ETLE Mobile ini. Tujuan kami adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat melalui pendekatan teknologi, ujarnya. 

Sementara KBO Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu, Ipda Masnan, menyatakan ETLE Mobile bekerja dengan sistem kamera canggih yang dipasang pada titik-titik strategis. Kamera inn mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, dan pelanggaran lainnya. 

Menariknya, teknologi ini dilengkapi dengan fitur face recognition dan infra red yang mampu mendeteksi identitas pengendara secara otomatis, bahkan pada malam hari. Sistem ini telah terintegrasi dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga identitas pelanggar dapat diketahui secara akurat dan cepat. 

Menurut Masnan, seluruh kegiatan pemantauan dan penindakan melalui ETLE Mobile dikontrol dari Traffic Management Center (TMC) “Tatag Trawang Tungga” milik Polres Indramayu. Dari pusat kontrol ini, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan langsung memverifikasi data pelanggar sebelum proses tilang dikirimkan ke alamat yang bersangkutan. 

“Dengan kamera beresolusi tinggi dan sistem pemantauan 24 jam, kami dapat menangkap pelanggaran baik oleh pengendara maupun penumpang kapan pun, tanpa batasan waktu, tegasnya. 

Penerapan ETLE Mobile ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Polres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Wujud Nyata TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Kopda Suhardi Sigap Evakuasi Korban Laka Lantas di Pertigaan Widasari

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Aksi cepat dan tanggap diperlihatkan oleh anggota TNI, Kopda Suhardi, yang turut membantu evakuasi korban dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dumtruk dan sepeda motor di pertigaan Kongsijaya, Desa Kongsijaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Kamis pagi (12/6/2025).

Insiden nahas ini terjadi sekitar pukul 07.20 WIB. Berdasarkan informasi di lokasi, mobil dumtruk bernomor polisi B 9982 BYZ yang dikemudikan oleh Evan Setiawan (42), warga Sumedang, diduga kehilangan kendali saat melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Ketidakseimbangan laju kendaraan membuat truk menyerempet sepeda motor bernomor E 6601 PBM yang datang dari arah Ujungaris.

Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Wasniti (48), warga Blok Kalen Timbang, Desa Pendok, Widasari, yang saat itu tengah berboncengan dengan seorang perempuan bernama Wasem (sekitar 40 tahun), yang berasal dari alamat yang sama. Akibat kerasnya benturan, Wasem meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Wasniti mengalami luka berat.

Kopda Suhardi, anggota Koramil 1611/Losarang yang kebetulan melintas dalam perjalanan menuju Makodim 0616/Indramayu, langsung turun tangan memberikan pertolongan pertama kepada para korban.

“Saya melihat korban tergeletak di simpang pertigaan Kongsijaya, langsung saya berhenti dan memberikan bantuan semampu saya sambil menunggu bantuan medis datang,” ungkapnya saat ditemui di lokasi.

Tak berselang lama, sekitar pukul 07.40 WIB, ambulans dari Puskesmas Widasari tiba dan segera mengevakuasi korban ke RS Mitra Plumbon Widasari. Kemudian, pada pukul 07.55 WIB, petugas Polsek Widasari tiba di lokasi dan langsung mengamankan kendaraan beserta sopir truk untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga langsung menuju rumah sakit untuk melakukan pendataan terhadap korban. Dari insiden tersebut, tercatat satu korban meninggal dunia atas nama Wasem, dan satu korban lainnya, Wasniti, mengalami luka berat dan masih dalam perawatan intensif.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Pemdes Dermayu Gencar Lakukan Sosialisasi Jam Malam Bagi Para Pelajar

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Desa ( Pemdes ) Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, gencar lakukan sosialisasi jam malam bagi para pelajar, yang berada di wilayah kerjanya, Rabu (11/6/2025) malam.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Lewat Surat Edaran Nomer 51/PA.03/DISDIK, tentang penerapan jam malam bagi peserta didik.

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 23 Mei 2025, dengan tujuan untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Dalam surat itu tertulis penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Aturan jam malam tersebut berlaku untuk pelajar dari tingkat dasar hingga menengah serta satuan pendidikan khusus.

Namun, penerapan jam malam itu mendapat pengecualian bagi peserta didik yang mengikuti kegatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.

Selain itu, peserta didik yang mengikuti kegiataan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.

Tak hanya itu, pengecualian juga berlaku bagi peserta didik yang sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali, dalam kondisi keadaan darurat atau bencana lain serta kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.

Sementara itu, Kepala Desa (Kuwu) Dermayu, Wasjudin, gencar melakukan sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar yang berada di wilayahnya. Pihaknya terus melakukan monitoring dan melakukan Patroli malam.

“Kami  melakukan sosialisasi jam malam bersama unsur perangkat desa, dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Pol PP. Kita berkeliling desa dan memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada warga yang berkumpul terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar,”terang Wasjudin.

Wasjudin mengaku selama melakukan patroli malam, tidak menemukan para pelajar yang masih berada diluar rumah. Kita akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman, khusunya bagi para pelajar.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Bidang Pertanian Sayur Hidroponik Dijadikan Ketahanan Pangan di Lapas Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu kembali melakukan panen sayuran jenis selada hidroponik, Rabu (11/06/2025). Selada hidroponik hasil dari pemberdayaan warga binaan pertanian kebun Lapas kelas IIB Indramayu ini, berhasil dipanen sebanyak 22 kilogram.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni mengungkapkan, bahwa ini merupakan komitmen Lapas Indramayu dalam mendukung program ketahanan pangan.

“Dalam rangka keberlangsungan program ketahanan pangan, pemberdayaan warga binaan  pertanian kebun Lapas kelas IIB Indramayu kembali melaksanakan panen tahap 15 berupa sayuran jenis Selada hidroponik sebanyak 22 kilogram,” ungkapnya.

Berthoni menjelaskan, selada merupakan jenis varian yang cepat tumbuh dengan dengan perawatan yang tepat, selada hidroponik dapat tumbuh dengan baik dan memberikan hasil yang berkualitas, dengan memanfaatkan lahan area Blok Wanita dalam lapas dengan hasil yang maksimal.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya lapas Kelas IIB Indramayu dalam mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya point kedua yaitu memberdayakan Warga Binaan dalam mendukung ketahanan pangan,” lanjut Berthoni.

Ia menerangkan, sayuran jenis selada  yang sudah di panen akan dilanjutkan penyemaian bibit sayuran yg sama  untuk dilakukan penanaman kembali dan mewujudkan program ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Selanjutnya, hasil panen sebanyak 22 kilogram selada hidroponik ini diserahkan kepada reseller mandiri selaku konsumen.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Terungkap: Diduga Oknum Wartawan Bekingi Mafia Toko Obat Ilegal di Bekasi

BEKASI.radarinformasi.com – Maraknya peredaran obat-obatan keras tanpa izin melalui toko-toko berkedok kosmetik (GCKosmetik) di wilayah Kota Bekasi terungkap dari hasil investigasi lapangan. Obat-obatan seperti Tramadol, Hexymer, Alprazolam, dan Riklona dijual bebas tanpa resep dokter, tanpa pengawasan tenaga farmasi, dan tanpa izin edar dari instansi terkait.

Investigasi menunjukkan pola peredaran yang sporadis namun terorganisir. Para penjaga toko mengaku tidak mengenal pemilik usaha secara langsung. Mereka direkrut oleh agen dari kampung halaman dan hanya bertugas menjaga toko serta melayani pembeli.

Saat dikonfirmasi, penjaga toko mengarahkan awak media kepada seseorang yang mengaku sebagai atasan mereka. Dalam sambungan telepon, pria tersebut memperkenalkan diri sebagai Akbar dan menyatakan dirinya sebagai penanggung jawab operasional sejumlah toko tersebut.

Namun, saat dimintai klarifikasi lebih lanjut, Akbar menolak diwawancarai dengan alasan sedang sibuk “mencari berita.” Berdasarkan penelusuran awal, Akbar diduga merupakan seorang oknum wartawan yang berperan sebagai koordinator, bahkan diduga sebagai beking jaringan toko obat ilegal tersebut.

“Kami akan menyelidiki apakah yang bersangkutan benar-benar tercatat sebagai anggota organisasi wartawan di Bekasi. Jika terbukti, akan kami proses secara etik dan organisasi,” ujar salah satu pengurus organisasi wartawan di Bekasi yang enggan disebutkan namanya.

Pelanggaran Hukum

Aktivitas ini melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia, di antaranya:

UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Pasal 196: Mengedarkan obat tanpa izin edar dapat dipidana hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Pasal 197: Mengedarkan obat yang tidak memenuhi standar mutu dapat dipidana hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Melarang pelaku usaha memperdagangkan barang atau jasa yang membahayakan keselamatan dan kesehatan konsumen.

KUHP Pasal 55 dan 56
Menjerat pihak yang turut serta, menyuruh, atau membantu dalam tindak pidana.

Desakan Penindakan

Masyarakat dan pemerhati anti-narkoba mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Peredaran bebas obat keras ini dinilai sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan zat psikotropika.

“Kami minta polisi dan Dinas Kesehatan turun tangan. Ini sudah sangat mencolok. Kalau dibiarkan, bisa merusak generasi muda,” kata salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain penegakan hukum, organisasi kewartawanan di Bekasi juga diminta bersikap tegas. Profesi wartawan tidak boleh dijadikan tameng untuk membekingi praktik ilegal yang merusak masyarakat.

Red

Camat Indramayu dan Satpol PP Tertibkan PKL di Depan Asrama Haji

INDRAMAYU.radarInformasi.com – Untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Camat Indramayu Indra Mulyana bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di area depan Asrama Haji, Jalan Olahraga, Kelurahan Karanganyar, Rabu (11/6/2025).

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka menata pemanfaatan area publik agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. Dalam penertiban ini, para pedagang tidak dilarang berjualan, namun diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai dan tidak mengganggu akses publik.

“Kita tidak melarang masyarakat berjualan, tapi bagaimana aktivitas itu tertata rapi, bersih saat datang, bersih juga saat pulang. Kita ingin sama-sama nyaman, baik penjual maupun masyarakat lainnya,” ujar Camat Indramayu, Indra Mulyana.

Indra menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam memanfaatkan ruang publik. Ia mengimbau para pedagang agar memahami bahwa ada hak masyarakat lain yang juga perlu dihormati.

“Kami berharap ada kesadaran kolektif. Area publik itu milik bersama. Maka, jangan sampai aktivitas berjualan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga lainnya,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, petugas Satpol PP turut memberikan sosialisasi langsung kepada pedagang, serta mengarahkan mereka ke lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan.

Pemerintah Kecamatan Indramayu berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik melalui pendekatan humanis dan dialogis bersama masyarakat.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Tak Mau Diam, Lucky Hakim – Syaefudin Segera Normalisasi Pendangkalan di Sungai Maja

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pasangan Lucky Hakim dan Syaefudin tidak mau diam. Saluran sungai Maja yang berada di Desa Pranggong Kecamatan Arahan dan Desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi yang dipenuhi eceng gondok segera dilakukan normalisasi. 

Seperti diketahui, saluran sungai tersebut mengalami pendangkalan dan dipenuhi gulma eceng gondok sehingga arus air menjadi terganggu. 

Melihat kondisi demikian, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Syaefudin tidak tinggal diam. Pihaknya langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten untuk melakukan normalisasi. 

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin berharap, dengan rencana normalisasi ini bisa mengembalikan fungsi sungai yang bersih dan bebas dari eceng gondok. 

“Banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi sungai ini. Pa Bupati Lucky Hakim sangat perhatian dan tidak ingin sungai terus-terusan begini,” tegas Syaefudin, Rabu (11/6/2025). 

Pada kesempatan itu Wabup langsung menelpon Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti untuk segera melakukan normalisasi di sungai tersebut. Pihak DPUPR segera mengirimkan alat berat ke sungai Maja setelah proses normalisasi rawa /kolam retensi di Kelurahan Lemahmekar selesai dilaksanakan. 

“Kami siap kirimkan alat berat untuk melakukan normalisasi setelah selesai pekerjaan normalisasi di Kelurahan Lemahmekar,” tegas Kadis PUPR Asep Abdul Mukti diujung telepon. 

Sementara Kuwu Pranggong Syaripudin mengatakan, sungai yang dipenuhi eceng gondok dan mengalami pendangkalan tersebut sepanjang 5 kilometer. Dengan kunjungan Wakil Bupati Indramayu tersebut diharapkan segera dilakukan normalisasi. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kades Berhasil Capai Penilaian Indeks Desa Mandiri di Desa Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com – Sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa Ciawi berhasil mengantarkan Desa Ciawi meraih predikat Desa Mandiri pada penilaian Indeks Desa tahun 2025. Hal ini dibuktikan dalam musyawarah desa yang digelar di Aula Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (10/6/2025).

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah desa yang dipimpin oleh H. Nana Sumarna, S.Ag, beserta perangkat desa, staf desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan dukungan penuh dari Bhabinkamtibmas Desa Ciawi, Aipda Herman Sovian, serta Babinsa Desa Ciawi, Sertu Muzani.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ciawi, H. Nana Sumarna, S.Ag, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras mendukung tercapainya status Desa Mandiri ini. “Keberhasilan suatu pekerjaan dan pembangunan tidak lepas dari peran aktif semua pihak, terutama adanya sinergitas antar lembaga, Pemda, TNI, Polri, dan masyarakat,” ujarnya.

Penilaian Indeks Desa Mandiri ini dilakukan melalui proses musyawarah desa yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Hasil musyawarah menetapkan bahwa Desa Ciawi telah memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan dalam penilaian Indeks Desa Mandiri tahun 2025.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri, khususnya Polsek Ciawi, selalu siap mendukung kebijakan pemerintah pusat, daerah, dan kebijakan Presiden RI serta Wakil Presiden RI. “Polri hadir untuk memberikan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek Ciawi juga menegaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah desa, TNI, dan Polri dalam membangun wilayah agar tercipta suasana aman, damai, dan kondusif. “Dengan sinergitas ini, setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Bhabinkamtibmas Desa Ciawi, Aipda Herman Sovian, bersama Babinsa Sertu Muzani, juga aktif terlibat dalam setiap kegiatan pembangunan desa. Kehadiran keduanya sangat membantu dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, sehingga program pembangunan berjalan sesuai dengan harapan.

Predikat Desa Mandiri ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan pembangunan di wilayah Desa Ciawi. Hal ini juga menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Ciawi agar dapat terus berbenah dan mencapai prestasi serupa.

Dengan tercapainya predikat Desa Mandiri, diharapkan masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam setiap program pembangunan, sehingga kesejahteraan dan keamanan di wilayah Kecamatan Ciawi semakin meningkat.

Demikian rilis berita ini disusun sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian Desa Ciawi dan upaya sinergitas antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan cita-cita bersama.

Reporter : Rizal

Indramayu Lampaui Target Serapan Beras, Bertengger di Posisi Kedua Nasional

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kinerja gemilang ditorehkan Bulog Cabang Indramayu. Hingga akhir Mei 2025, serapan gabah kering panen (GKP) di wilayah ini menembus angka 184.000 ton tertinggi se-Indonesia dan mengungguli sejumlah daerah lumbung padi lainnya. Rabu (11/6)

Tak hanya pada gabah, prestasi serupa juga tercermin dalam penyerapan beras. Sebanyak 114.000 ton beras berhasil diamankan Bulog Indramayu, melewati target nasional sebesar 102.960 ton. Capaian tersebut menempatkan Indramayu di urutan kedua secara nasional, tepat di bawah Cirebon.

Pimpinan Bulog Cabang Indramayu, Sri Wahyuni, menegaskan keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif jajaran TNI terutama Kodim 0616, Koramil, dan para Babinsa.
“Dengan wilayah panen yang luas, capaian ini tak mungkin tercapai tanpa dukungan penuh dari TNI. Mereka terlibat dari proses pendataan hingga pengawalan di lapangan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Kolaborasi Bulog dan TNI ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur percepatan penyerapan gabah dan beras petani. Dalam aturan tersebut, TNI diberi peran penting mulai dari pemantauan kualitas gabah, pengumpulan data pertanian, hingga pengawasan distribusi di lapangan.

Selain TNI, Bulog Indramayu juga bersinergi dengan Polres, Kejaksaan, Dinas Pertanian, serta Satgas Pangan dari Mabes Polri. Kerja sama lintas sektor ini diyakini mampu menjaga akuntabilitas dan efektivitas program penyerapan pangan.

Menurut Sri Wahyuni, program Serap Gabah Petani (Sergap) bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud nyata komitmen negara dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kami sangat menghargai kerja para Babinsa. Mereka menyuplai data area panen secara real-time, sekaligus memastikan distribusi hasil panen berjalan aman,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Kapolsek Dramaga Hadiri Pengajian Rutin MUI: Perkuat Silaturahmi dan Sinergi antara Polri dan Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com– Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama jajaran Forkopimcam Kecamatan Dramaga menghadiri Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Dramaga pada Selasa, (10/06/2025), yang digelar di Masjid Al Hikmah, Kampung Cibeureum Tengah RT 04 RW 01, Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Kegiatan pengajian yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, termasuk Camat Dramaga Atep S. Sumaryo, S.H., M.M., Danramil 2113 Ciomas Mayor CKE (K) Zurnalita, para kepala desa se-Kecamatan Dramaga, jajaran MUI Kecamatan Dramaga, serta para tokoh agama dan masyarakat.

Pengajian kali ini diisi dengan Kajian Kitab Bulughul Maram yang disampaikan oleh Kiai Cece Bustomi, dan Kajian Kitab Tijan Darori oleh Kiai Fuad Hasan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana menyampaikan pentingnya nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dalam menghadapi tantangan kehidupan, serta peran sentral tokoh agama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami berharap dapat terus membangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat. Doa dan nasihat dari para ulama serta tokoh agama adalah energi spiritual yang sangat penting bagi kami dalam menjaga integritas dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ujar IPTU Desi Triana.

Pengajian ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi sarana silaturahmi yang mempererat persaudaraan antara masyarakat dan unsur pemerintah di wilayah Kecamatan Dramaga.

Acara berlangsung dengan aman dan kondusif, ditutup dengan doa bersama. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah desa pun kian erat dalam semangat ukhuwah dan kebersamaan demi mewujudkan Dramaga yang lebih sejahtera dan berkeadaban.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule