Aleg Demokrat Jabar Hj. Ratnawati Sosialisasikan Perda Kesehatan di Terisi 

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, dr. Hj. Ratnawati, M.K.K.K., menyambangi Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Dalam kunjungannya, ia menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula balai desa ini turut dihadiri unsur Forkopimcam Terisi serta warga setempat. Kuwu Rajasinga, Julhaidir, S.Sos, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya aspek kesehatan.

“Kehadiran Ibu Hj. Ratnawati sangat kami apresiasi. Semoga perda ini bisa menjadi pedoman masyarakat dalam menjaga kesehatan,” ujarnya.

Dalam paparannya, Ratnawati menekankan pentingnya penyebarluasan Perda No. 14 Tahun 2019 kepada seluruh masyarakat Jawa Barat. Menurutnya, regulasi tersebut bertujuan memberikan jaminan layanan kesehatan yang merata dan berbasis pada hak asasi manusia.

“Perda ini menjadi pijakan bagi pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota dalam merancang, mengatur, membina, dan mengawasi sistem pelayanan kesehatan yang adil dan terjangkau,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Demokrat itu juga mengajak warga menerapkan pola hidup sehat sebagai bentuk pencegahan penyakit.
“Kesehatan dimulai dari kebiasaan sehari-hari. Mari kita biasakan hidup bersih dan sehat,” ajaknya.

Sementara itu, Fungsionaris Partai Demokrat Kecamatan Terisi, Ozi, mengaku sangat mengapresiasi kunjungan Hj. Ratnawati. Ia menilai kegiatan tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat.
“Ini bentuk perhatian nyata wakil rakyat kepada konstituennya. Semoga masyarakat makin paham akan pentingnya kesehatan,” ucap Ozi.

Dalam sesi audiensi, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya kebutuhan akan gerobak motor pengangkut sampah dan mobil ambulans desa yang hingga kini belum tersedia.

Menanggapi hal itu, Hj. Ratnawati menyatakan akan menampung seluruh masukan warga.

“Aspirasi ini akan kami catat dan bawa ke tingkat pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Perkuat Kekompakan, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan di Wilayah Koramil 1611/Losarang

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Guna mempererat sinergitas dan memperkuat soliditas dalam menjaga keamanan wilayah, personel TNI dan Polri menggelar patroli gabungan di bawah koordinasi Koramil 1611/Losarang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (3/6/2025).

Turut ambil bagian dalam patroli ini yakni Kopda Suhardi dari Koramil 1611/Losarang, Bripka Didin dari Polsek setempat, anggota Satpol PP bernama Hendra, serta sejumlah staf Kecamatan Losarang.

Menurut Kopda Suhardi, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan antara TNI dan Polri di lapangan. “Kami ingin menunjukkan bahwa TNI dan Polri solid dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ini sekaligus bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa patroli gabungan ini bersifat preventif, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan Kamtibmas seperti pencurian, perkelahian antarkelompok, hingga aksi premanisme.

“Selain menjaga keamanan, kami juga menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat. Dari sana, kami bisa menyerap informasi maupun masukan terkait situasi di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Kegiatan ini juga disebut sebagai bentuk kesiapsiagaan menjelang atau setelah momen penting seperti hari besar keagamaan maupun acara masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

Dengan patroli terpadu ini, diharapkan hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat semakin terjalin, sekaligus meningkatkan efektivitas pengamanan di wilayah Losarang.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Bupati Lucky Hakim dan Kajati Jabar Groundbreaking Pembangunan Mess Pegawai dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri melaksanakan groundbreaking pembangunan mess pegawai dan rumah dinas eselon IV pada Kejaksaan Negeri Indramayu, Selasa (3/6/2025).

Pembangunan Mess Pegawai dan Rumah Dinas Eselon IV yang berdiri di aset pemerintah daerah ini sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas penunjang bagi para aparatur Kejaksaan. Acara ini berlangsung di area pembangunan yang berlokasi di Jalan Senam Tera BTN Lama Kelurahan Karanganyar – Indramayu.

Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam sambutannya turut mengapresiasi langkah ini dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan dalam mendukung pembangunan serta penegakan hukum di daerah.

Pembangunan Mess Pegawai dan Rumah Dinas Eselon IV ini diharapkan selesai dalam waktu yang ditentukan dan akan digunakan sebagai fasilitas tempat tinggal sementara bagi para pegawai Kejaksaan, khususnya pejabat eselon IV, yang bertugas di Indramayu.

“Untuk pegawai yang rumahnya jauh atau berasal dari luar daerah, maka dengan diberikannya fasilitas mess dan rumah dinas ini tentunya akan sangat terbantu sehingga dapat menigkatkan kinerja selama bertugas di Indramayu,” kata Lucky Hakim.

Lucky Hakim juga menekankan kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh stake holder, salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Indramayu. 

“Oleh karena itu, saya mengajak pimpinan dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Indramayu untuk senantiasa mendukung terwujudnya Indramayu yang religius, ber-ekonomi kerakyatan, aman, nyaman dan penuh semangat gotong royong atau kita sebut dengan Indramayu Reang,” ajak Lucky Hakim.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur penunjang seperti ini sejalan dengan visi kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern dan profesional.

Dengan dimulainya pembangunan ini, Kejaksaan Negeri Indramayu makin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga bagi seluruh aparatur Kejaksaan yang berdedikasi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan efisiensi kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Indramayu.

“Mess pegawai dan rumah dinas ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga simbol penghargaan atas dedikasi para pegawai dalam menegakkan hukum dan melayani masyarakat,” ujar Kajari Indramayu. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Bupati Indramayu Buka Uji Kompetensi Teknis JPT dan JA, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara resmi membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu pada hari ini, Selasa (3/6/2025) di Swiss Bellin Indramayu. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan misi ke-4 (empat) Indramayu Reang. 

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi sebagai instrumen untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kapasitas teknis, integritas moral, serta kepemimpinan yang mampu mengarahkan roda organisasi pemerintahan secara efektif dan akuntabel. 

“Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas. Saya berharap dari sini akan lahir para pejabat yang benar-benar kredibel, mampu bekerja profesional, dan membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Indramayu terus berkomitmen untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses penempatan pejabat, termasuk melalui uji kompetensi ini, harus dilakukan secara objektif dan transparan.

Uji kompetensi ini diikuti oleh sejumlah pejabat yang saat ini menduduki atau akan mengisi posisi JPT Pratama maupun jabatan administrasi tertentu. Kegiatan ini juga melibatkan tim asesor independen yang telah memiliki sertifikasi dan pengalaman dalam bidang manajemen SDM aparatur.

Dengan terlaksananya uji kompetensi ini, diharapkan Pemkab Indramayu dapat memperkuat sistem birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Desa Ciawi Raih Peringkat Kedua Desa Terbersih se-Kecamatan Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor ke-543, Pemerintah Kecamatan Ciawi menggelar ajang penghargaan untuk desa terbersih yang berlangsung di Lapangan Kecamatan Ciawi, Selasa (3/6). Pada kesempatan ini, Desa Ciawi berhasil meraih peringkat kedua sebagai desa terbersih se-Kecamatan Ciawi.

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Ciawi bersama warganya dalam menjaga lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan tertib.

Kepala Desa Ciawi, H. Nana Sumarna, S.Ag., mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut serta membagikan beberapa kunci keberhasilan yang menjadi fokus utama desa. “Alhamdulillah, ini semua hasil kerja sama warga. Beberapa hal yang kami tekankan di desa adalah menjaga kebersihan jalan desa dari sampah berserakan, memastikan perkarangan rumah bersih, dan merawat fasilitas umum seperti posyandu dan kantor desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, H. Nana juga menyebutkan adanya pengelolaan sampah terpadu sebagai langkah nyata, serta perhatian khusus terhadap saluran air agar tidak tersumbat.

“Kami juga aktif dalam memastikan tidak ada selokan yang tersumbat dan air yang menggenang. Selain itu, kami rutin menggerakkan warga untuk melakukan gerakan 3M: Menguras, Menutup, dan Mengubur—untuk menghindari penyakit berbasis lingkungan,” tambahnya.

Penilaian desa bersih dilakukan berdasarkan berbagai indikator seperti pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan gotong royong, dan sanitasi umum.

Camat Ciawi, Rosidin, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa yang telah berupaya meningkatkan kualitas lingkungan, dan berharap semangat ini terus dijaga. “Kebersihan harus menjadi budaya bersama, bukan sekadar persiapan lomba,” ujarnya.

Selain seremoni penghargaan, acara juga diramaikan dengan kegiatan sosial seperti pertunjukan seni, dan bazar UMKM yang diikuti warga dari seluruh desa di Kecamatan Ciawi.

Dengan capaian ini, Desa Ciawi diharapkan menjadi contoh dan inspirasi bagi desa lain untuk menumbuhkan budaya bersih yang berkelanjutan.

Reporter : Rizal

Warung di Bojong Kulur Diduga Jual Obat Terlarang dan Bebas Dijual Dekat Sekolah: Pelajar Jadi Sasaran

BOGOR.radarinformasi.com — Sebuah warung yang berlokasi di Kampung Parung, RT 01 RW 011, Jalan Letda Nasir, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diduga kuat menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang secara ilegal. Ironisnya, warung ini berdiri hanya beberapa meter dari sekolah dan masjid, dan diketahui melayani pembeli dari berbagai kalangan, termasuk pelajar. Selasa (3/6)

Hasil investigasi tim media Radar Informasi membuktikan bahwa obat keras dapat dibeli dengan mudah tanpa resep dokter, tanpa pemeriksaan, bahkan oleh anak-anak berseragam sekolah. Praktik ini dilakukan secara terbuka, tanpa kendali apa pun.

Pengelola warung, Madi, bahkan mengakui bahwa aktivitas ilegal tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan pihak RT, RW, maupun aparat desa. “RT, RW, desa juga nggak tahu, apalagi polsek atau polres. Kita hanya “kucing-kucingan” dengan aparat demi mencari uang,” ujar Madi.

Salah satu warga, Ujang, menyuarakan kekhawatirannya. “Saya sering lihat anak sekolah masuk ke situ. Membeli sesuatu yang mencurigakan. Bahaya ini buat anak-anak, kalau nggak ditindak sekarang bisa makin rusak kampung,” tegasnya.

Pelanggaran Hukum

Penjualan obat keras tanpa izin resmi dan kepada anak di bawah umur termasuk pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya:

  • Pasal 196:
    “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).”
  • Pasal 197:
    “Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000 (satu setengah miliar rupiah).”

Aktivitas warung ini juga berpotensi melanggar ketentuan dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jika terbukti menjual atau menyalahgunakan zat yang termasuk golongan psikotropika atau narkotika.

Desakan Tindakan Tegas

Warga mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Tidak hanya untuk menutup warung tersebut, tetapi juga untuk mengusut jalur distribusi obat yang dijual secara ilegal dan memutus rantai peredaran yang merusak generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun instansi terkait. Pihak Media Radar Informasi juga akan melakukan konfirmasi lanjutan ke Pihak Desa, Polsek dan Polres.

Red

Disdikbud Indramayu Siapkan Aturan Turunan, Dukung Penuh Jam Malam untuk Pelajar

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan jam malam pelajar yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/DISDIK yang bertujuan menanamkan karakter Panca Waluya pada generasi muda. Selasa (3/6)

Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, menyambut hangat inisiatif tersebut. Baginya, pembatasan aktivitas pelajar di malam hari bukan hanya relevan, tetapi juga penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih disiplin.

“Kami merespons positif edaran dari Gubernur. Disdikbud Indramayu siap mendukung dan menyusun langkah-langkah teknis untuk implementasinya,” ujar Caridin, Senin, 2 Juni 2025.

Ia menilai, jam malam mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB—dengan pengecualian bagi kegiatan pendidikan resmi, keagamaan, keadaan darurat, atau aktivitas bersama orang tua—dapat membantu siswa lebih fokus dalam belajar, terutama pada jam-jam produktif di pagi hari.

“Kalau malam tidak keluyuran, tentu pagi harinya bisa lebih konsen belajar. Ini sejalan dengan tujuan pendidikan,” tambahnya.

Tak berhenti di dukungan moral, Disdikbud Indramayu saat ini tengah merumuskan aturan pelaksana di tingkat lokal. Draft awal sudah disiapkan, meski sosialisasi ke sekolah-sekolah belum dilakukan karena masih dalam tahap koordinasi lintas sektor.

“Untuk sekolah belum kami edarkan, tapi drafnya sudah ada. Tinggal finalisasi setelah koordinasi rampung,” jelasnya.

Lebih dari itu, Disdikbud juga berniat memperkuat dimensi spiritual siswa dengan mewajibkan kegiatan mengaji hingga menjelang jam malam. Langkah ini diharapkan menjadi penyeimbang antara pendidikan akademis dan akhlak.

“Kami ingin anak-anak juga punya kewajiban ngaji di malam hari, agar karakter mereka semakin terbentuk,” katanya.

Untuk pengawasan, Disdikbud tak berjalan sendiri. Kolaborasi lintas sektor dari guru, kepala sekolah, hingga aparat desa dan kepolisian akan menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar terlaksana di lapangan. Bahkan, kerja sama dengan Polres Indramayu dan Kemenag sudah terjalin melalui MoU.

“Kami sudah siapkan kolaborasi. Semua unsur kami libatkan demi efektivitas kebijakan ini,” tegasnya.

Caridin berharap, implementasi jam malam pelajar bisa menjadi salah satu cara ampuh menekan kenakalan remaja, membentuk karakter kuat, dan mendongkrak kualitas pendidikan di Indramayu.

“Kalau diterapkan serius, dampaknya bisa besar: anak-anak tidak lagi bolos atau nakal. Disdikbud Indramayu mendukung penuh program ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jam malam pelajar ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Jawa Barat membentuk generasi “Panca Waluya”: Cager (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil) lima nilai utama dalam membangun generasi masa depan yang unggul dan berkarakter.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Kapolres Bogor Peringati Harlah Pancasila dan HJB

BOGOR.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Ziarah Rombongan dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor ke-543. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/6), pukul 07.30 WIB.

Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si., selaku Inspektur Upacara, dengan Mayor Arm M. Sutrisno, Danramil 0621-10/Cisarua, bertindak sebagai Perwira Upacara.

Sejumlah pejabat tinggi tampak hadir, termasuk Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan mulai dari upacara hingga prosesi ziarah. Kehadiran Kapolres Bogor mencerminkan komitmen kuat jajaran Polri dalam mendukung kegiatan kenegaraan serta memperingati nilai-nilai luhur Pancasila dan sejarah berdirinya Kabupaten Bogor.

Selain Kapolres, upacara juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor dan para tamu undangan lainnya. Peserta upacara terdiri dari berbagai unsur, antara lain ASN, TNI-Polri, BPBD, Damkar, Dishub, Satpol PP, Legiun Veteran, serta pejabat eselon I dan II.

Rangkaian kegiatan meliputi penghormatan kepada arwah pahlawan, pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945, amanat Inspektur Upacara, doa, hingga penutupan. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan ziarah dan tabur bunga di makam para pahlawan sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa mereka.

Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, khidmat, dan penuh makna hingga pukul 08.40 WIB.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

JAKARTA.radarinformasi.com – Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Senin (2/6)

Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.

“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).

Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.

Kakorlantas berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.

Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukamahi Bersinergi Membantu Warga Pelebaran Jalan Umum

BOGOR.radarinformasi.com – Bentuk kepedulian dan sinergitas antara Polri dan TNI dalam membantu masyarakat kembali ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi, Bripka Tri Sutrisno, bersama Babinsa Desa Sukamahi, Kopka Asep Sudarsono. Keduanya membantu warga dalam kegiatan pelebaran jalan umum yang berlokasi di Kampung Belendung Pojok RT 003 RW 004, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/6/2025). Senin (2/6)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang lebih memadai. Sebelumnya, jalan tersebut hanya dapat digunakan oleh kendaraan roda dua, namun setelah dilakukan pelebaran, jalan tersebut kini dapat digunakan oleh kendaraan roda empat. Hal ini diharapkan dapat mempermudah aktivitas warga dan meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut.

Bhabinkamtibmas Bripka Tri Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan pelebaran jalan ini merupakan bentuk kebijakan Kepala Desa Sukamahi, Kang Budi Mamat (KBM), untuk membuka akses jalan penghubung antara Desa Sukamahi dan Desa Sukamaju. “Kami mendukung penuh pembangunan ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini selaras dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., yang menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor selalu hadir membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman.

Selain membantu pekerjaan fisik, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap berhati-hati dalam bekerja serta mengutamakan keselamatan diri. “Utamakan keselamatan agar tidak terjadi kecelakaan kerja,” pesan Bripka Tri Sutrisno.

Babinsa Desa Sukamahi, Kopka Asep Sudarsono, menambahkan bahwa kolaborasi antara TNI, Polri, dan warga masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan di desa. “Dengan gotong royong, pekerjaan berat pun akan terasa lebih ringan,” ujarnya.

Kegiatan pelebaran jalan ini diharapkan dapat mempermudah akses transportasi masyarakat serta menjadi penunjang perekonomian warga setempat. Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kebersamaan dan keamanan lingkungan demi menciptakan situasi yang kondusif.

Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah masyarakat, diharapkan sinergitas TNI-Polri bersama warga dapat semakin solid, sehingga pembangunan desa berjalan dengan baik dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule