LPKA Kelas II Pangkalpinang Terima Piagam Penghargaan P2HAM

PANGKALPINANG.radarinformasi.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll Pangkalpinang berhasil meraih piagam penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham). Jumat (13/12)

Piagam Penghargaan ini Ditandatangani langsung oleh Menteri HAM, Natalius Pigai yang diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-76 yang jatuh  10 Desember lalu.

Kepala LPKA Pangkalpinang, Ismet Sitorus mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, piagam ini merupakan hasil kerja keras  dalam memberikan pelayanan terbaik yang berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami, terutama dalam memenuhi hak-hak dasar anak binaan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.

Penghargaan P2HAM diberikan kepada lembaga yang dinilai berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik.

LPKA Pangkalpinang dinilai memenuhi berbagai indikator penilaian, termasuk perlindungan hak anak, pemenuhan kebutuhan pendidikan, dan penyediaan fasilitas seperti  Toilet Disabilitas, ruang menyusui, balai kunjungan disabilitas, dan masih banyak yang lainnya.

Dengan penghargaan ini, LPKA Pangkalpinang menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagai bagian integral dari tugas dan tanggung jawabnya.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Polsek Cibungbulang Dampingi Pemeriksaan Anak dengan Kondisi Kelamin Ganda di Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibungbulang melakukan pendampingan terhadap Tiara Apriliani, seorang anak berusia 14 tahun yang diberitakan viral karena memiliki kelamin ganda. Pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, Tiara menjalani pemeriksaan dan pengambilan sampel darah di Klinik Pratama Rawat Jalan “Polres Bogor”. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Kasi Dokkes Polres Bogor, dr. Elynda Vidiyana Ekawati, MARS. Jumat (13/12)

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk perhatian Polsek Cibungbulang terhadap warga yang mengalami kondisi khusus, terlebih setelah berita mengenai kondisi Tiara viral di masyarakat.

“Pendampingan ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya kepada Tiara dan keluarganya. Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan baik,” ujar Kompol Heri.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Pihak Polsek Cibungbulang dan Urkes Polres Bogor akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.

Tiara, yang lahir di Bogor pada 5 April 2010, merupakan warga Kampung Cibeureum, Desa Cibatok Dua, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berharap hasil pemeriksaan medis dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kondisi yang dialami Tiara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Bea Cukai Cabang Sibolga Gandeng Satpol PP Razia Rokok Illegal di Taput

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Utara, Lakukan Operasi Bersama Bea Cukai Cabang Sibolga, Koperindag, Bappeda dan Bagian Perekonomian Pemkab Tapanuli Utara terkait Peredaran Rokok tanpa Cukai Ilegal di Wilayah hukum Kabupaten Tapanuli Utara.

Operasi yang dilaksanakan pada hari Kamis (12/12/2024) yang di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan  Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Utara Gomgom Tampubolon, serta beberapa jajaran dari Bea Cukai yang berjumlah 4 orang personil yang terlibat dalam kegiatan razia.

Gomgom Tampubolon mengatakan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara masih banyak ditemukan para pelaku usaha atau masyarakat memperjual belikan rokok yang tidak ada pita resmi dari Bea Cukai.

“Kegiatan operasi bersama Pemerintah Tapanuli Utara dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe madya Pabean C Sibolga,  penyisiran dilaksanakan di wilayah Kecamatan Muara, Pagaran, Adiankoting, Tarutung dan Siatas Barita yang diduga banyak memperjual belikan rokok ilegal dikalangan masyarakat,” ungkap Gomgom.

“Terhadap pelaku usaha di berikan himbauan agar tidak lagi memperjual belikan Rokok – Rokok ilegal yang sekarang peredarannya sangat marak di kalangan masyarakat umum. hal ini bertujuan agar menekan jumlah Rokok Ilegal yang masuk di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara,” tegasnya.

Barang bukti yang di dapat dari pemilik usaha Rokok Ilegal ini di amankan serta dilakukan pendataan oleh petugas dan Bea Cukai, Jumlah yang diamankan 126  bungkus Rokok Ilegal berbagai merek, dengan dilakukannya kegiatan ini bisa memberi dampak positif kepada semua kalangan masyarakat bahwa rokok ilegal sangat beresiko menimbulkan gejala penyakit akibat seringnya mengkonsumsi rokok ilegal. Mari kita bersama – sama untuk menggempur peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Peringati Hari AIDS Sedunia, Nina Agustina: Kasus Harus Terus Turun Setiap Tahun

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Peringatan Hari AIDS Sedunia tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2024 dijadikan momentum penting untuk menurunkan angka kasus HIV/AIDS. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, dalam acara yang digelar di halaman Gedung Landraad Alun-Alun Puspawangi, Rabu (11/12/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Nina menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menangani dan menekan penyebaran HIV/AIDS di Indramayu. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melindungi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dari diskriminasi dan stigma sosial.

“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada penderita HIV/AIDS. Kita harus menghentikan stigma dan diskriminasi yang masih kerap terjadi di masyarakat,” kata Bupati Nina.

Peringatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Bapel Gold Indramayu ini juga menjadi wadah kampanye pencegahan dan penanganan HIV/AIDS. Ketua Yayasan, Lintang Nurbaya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Nina dan Pemerintah Kabupaten Indramayu atas perhatian khusus terhadap para relawan, ODHA, dan anak-anak dengan kebutuhan khusus.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Bupati dan seluruh pihak yang telah mendukung upaya kami. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kesetaraan sosial bagi ODHA,” ujar Lintang.

Acara ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap HIV/AIDS serta perlunya sinergi berbagai pihak untuk menekan penyebarannya. Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk menjadikan peringatan ini sebagai langkah awal menurunkan kasus HIV/AIDS secara berkelanjutan.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Remaja Hilang di Ciomas Bogor, Keluarga Mohon Bantuan Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang remaja bernama Nur Hasan (19) dilaporkan hilang sejak 21 November 2024 di wilayah Ciomas, Bogor. Hingga kini, pihak keluarga dan aparat setempat masih berupaya mencari keberadaannya. Rabu (11/12)

Nur Hasan diketahui memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 165 cm, berkulit sawo matang, dan memiliki cara berjalan yang agak pincang. Saat terakhir kali terlihat, ia mengenakan pakaian berwarna kuning dan celana hitam.

“Kami sangat cemas karena sudah hampir tiga minggu tidak ada kabar. Kami memohon bantuan masyarakat yang mungkin pernah melihat atau mengetahui keberadaan Hasan untuk segera memberi tahu kami,” ujar Ade Hanafi, salah seorang kerabat keluarga.

Keluarga meminta kepada warga yang memiliki informasi atau menemukan Nur Hasan untuk segera menghubungi kontak 0838-4091-9223 atau 0813-1777-4949, atau melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.

Proses pencarian terus dilakukan, baik oleh keluarga maupun pihak berwenang, termasuk menyusuri wilayah sekitar Ciomas. Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan untuk mempercepat upaya pencarian ini.

Reporter : Rizal

Nina Agustina Berikan Penghargaan kepada 15 Inovator Terbaik Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebanyak 15 inovator terbaik menerima penghargaan dalam Gebyar Kompetisi Inovasi Daerah 2024 yang digelar di Pendopo Indramayu, Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memajukan daerah, Rabu (11/12/24).

Kompetisi yang diselenggarakan oleh Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu ini melibatkan tim juri dari BRIN, BP2D, dan akademisi. Para inovator dinilai berdasarkan dua kategori, yakni implementasi dan inisiasi, dengan hasil pemenang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.325/BappedaLitbang/2024.

“Indramayu memiliki potensi besar untuk terus maju melalui inovasi. Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi para inovator untuk terus berkontribusi nyata,” kata Bupati Nina Agustina.

Kompetisi Inovasi Daerah 2024, yang digelar di penghujung tahun ini, bertujuan melahirkan ide-ide kreatif yang dapat diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat. Kepala Bappeda Litbang Indramayu menambahkan bahwa inovasi-inovasi ini akan mendukung program-program prioritas pembangunan daerah.

Dengan dukungan pemerintah dan semangat masyarakat, Indramayu diharapkan terus berkembang sebagai daerah yang inovatif dan berdaya saing.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Polres Indramayu Kawal Aksi Damai Buruh Migas Tuntut Kenaikan UMK 2025

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu mengerahkan 332 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok Gas Bumi Federasi Serikat Buruh (FSB) Migas KASBI di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Rabu (11/12/2024).

Pengamanan ini juga didukung oleh unsur bantuan dari Kodim 0616/Indramayu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu.

Aksi unjuk rasa tersebut membawa sejumlah tuntutan, di antaranya :

1. Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu tahun 2025 sebesar 20%-30%.

2. Penetapan upah sektor migas di Indramayu dengan kenaikan 25%.

3. Penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan pencabutan program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib.

Pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban selama unjuk rasa berlangsung serta memastikan hak masyarakat lainnya tetap terpenuhi.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi dengan pihak pengunjuk rasa,” jelas Iptu Junata.

Ia menambahkan bahwa sinergitas antara Polri, TNI, dan Satpol PP sangat membantu dalam menciptakan suasana kondusif selama kegiatan berlangsung.

“Kegiatan pengamanan unjuk rasa selesai dengan aman dan kondusif. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menjaga ketertiban selama berlangsungnya aksi,” tutup Iptu Junata.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Rizal

Kebakaran Warteg Akibat Kebocoran Regulator Gas

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kebakaran terjadi di Warteg Abdi Jaya, Jalan Mayjen H.E Sukma No. 08, Kampung Telukpinang RT 02/RW 02, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Kebakaran tersebut diduga akibat kebocoran regulator gas. Rabu (11/12)

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula ketika pemilik warteg, Siti Nurkhasanah (37), sedang memasak. Tanpa disadari, regulator gas yang digunakan mengalami kebocoran. Api yang menyambar gas di dekat kompor menyebabkan ledakan, sehingga api dengan cepat menjalar dan mengakibatkan kebakaran.

Tim pemadam kebakaran dari Unit Damkar Ciawi yang tiba di lokasi segera memadamkan api dengan satu unit mobil pemadam. Pemilik warteg, yang mengalami luka bakar serius di bagian muka, lengan, serta kedua kaki, langsung dilarikan ke RSUD Ciawi menggunakan ambulans desa setempat. Luka bakar yang dialami korban diperkirakan mencapai 40 persen.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh kebocoran pada regulator gas. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kobaran api berhasil dipadamkan tanpa meluas ke bangunan lain.

Korban diketahui bernama Siti Nurkhasanah, warga asli Brebes berusia 37 tahun, yang kini tinggal di lokasi kejadian. Saksi-saksi yang memberikan keterangan kepada polisi adalah R (51), warga Desa Banjaranyar, Brebes, dan DP (39), warga Desa Pandansari, Ciawi, Bogor.

Akibat kebakaran ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta. Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Ciawi, sementara situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tim Hukum Paslon Bupati Taput Satika-Sarlandy Serahkan 41 Alat Bukti Dugaan Kecurangan Pilkada Ke MK

JAKARTA.radarinformasi.com – Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Utara nomor urut 01 Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat telah selesai melengkapi berkas perbaikan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 10 Desember 2024. Rabu (11/12)

Ranto Sibarani, S.H., M.H., bersama Rudi Zainal Sihombing, S.H., M.H., bersama tim hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan, Dompak Hutasoit selaku Sekretaris umum tim pemenangan paslon Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat, dalam keterangan persnya dari Jakarta menyampaikan, dasar gugatan ke MK adalah temuan dugaan keterlibatan penguasa di Taput, intervensi terhadap Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara  dan Kepala sekolah, dugaan keterlibatan penyelenggaran pemilu  secara Terstruktur, Sistemaris dan Masif (TSM) dalam rangka memenangkan paslon Bupati – Wakil Bupati Taput nomor urut 02. 

Selain itu, kata Ranto, pihaknya juga memasukkan  temuan adanya dugaan money politik, kecurangan di sejumlah TPS seperti penukaran kertas surat suara sesuai dengan rekomendasi  Bawaslu Taput pada tanggal 10 Desember 2024.

Ranto Sibarani mengharapkan dan menyakini bahwa, Hakim Mahkamah konstitusi akan secara arif dan bijaksana  memeriksa, mengadili serta memutus perkara tersebut, sebagaimana diamanatkan dalam UU terkait sanksi terhadap paslon yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan money politik serta jika proses pemilihan itu terbukti diwarnai oleh pelanggaran secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.

“Adapun alat bukti yang kita ajukan ke MK, ada sebanyak 41 alat bukti. Dan alat bukti tersebut masih akan bertambah,” kata Ranto Sibarani.

Adapun tim hukum Palson Bupati – Wakil.Bupati Taput yakni 01 Ranto Sibarani, S.H., M.H., Dwy Ngai Sinaga, S.H., M.H, Rudi Zainal, S.H., M.H., Sultan Sihombing, SH, Rinto Sihombing, SH, Pengalaman Apri SH dan Advokat BBHAR DPP PDI Perjuangan.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung  Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kanwil Kemenkumham Sumut

MEDAN.radarinformasi.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring menghadiri kunjungan kerja reses masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang digelar oleh Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, pada Senin (09/12/2024). Selasa (10/12)

Rapat yang dipimpin Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso, S.E., M.S.P. itu turut dihadiri oleh 9 (sembilan) anggota lainnya Marinus Gea, S.E., M.AK., Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Drs. Rapidin Simbolon, M.M., Samsul Bahri Tiyong, Isfhan Taufik Munggaran, IR. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M, DR. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si., H. Arisal Azis, dr. Raja Faisal Manganju Sitorus serta lima Sekretariat Komisi XIII yakni Misbakhul Hidayat, S.Sos., Eka Chempaka Damayanti, S.AP., Novianti, S.H., M.H., Husaini Yusuf, SH ., M.H., Danu Yudha Saputra.  

Dalam keterangannya Sugiat Santoso menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan para Ka.UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sumatera Utara yang telah meluangkan waktunya terhadap Kunjungan Kerja kali ini.

Tentu adapun tujuan kami Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebagai fungsi pengawasan kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara serta jajarannya terkait bagaimana seluruh Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru dibentuk dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang – Undang, baik Undang – Undang No. 63 Tahun Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Undang – Undang No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Perlu digaris bawahi dengan adanya pemisahan kelembagaan tentu akan adanya hal – hal yang timbul dalam masa transisi baik dari segi keadministrasian maupun hal lain yang melekat. Semoga Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara beserta jajarannya mampu mempersiapkan segala hal yang diperlukan sehingga mampu menjawab tantangan Undang – Undang yang baru,” ujar Sugiat Santoso.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menyatakan kesiapannya dalam mengawal transisi dan optimalisasi fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan pasca pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini disampaikan di hadapan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Dukungan ini termasuk kesiapan dalam penataan kelembagaan dan sumber daya manusia pasca pemisahan, menunjukkan komitmen dalam adaptasi dan reformasi birokrasi. Agung menyebutkan pihaknya juga telah menyusun program kerja khusus di tingkat wilayah. Program ini dirancang untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan, menunjukkan upaya proaktif dalam meningkatkan sistem pemidanaan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung reformasi birokrasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Kami juga telah menyusun program kerja khusus untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan,” terang Agung.

Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPR RI dan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Pejabat Eselon IV Kanwil Kemenkumham Sumut dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal