Kebakaran Warteg Akibat Kebocoran Regulator Gas

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kebakaran terjadi di Warteg Abdi Jaya, Jalan Mayjen H.E Sukma No. 08, Kampung Telukpinang RT 02/RW 02, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Kebakaran tersebut diduga akibat kebocoran regulator gas. Rabu (11/12)

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula ketika pemilik warteg, Siti Nurkhasanah (37), sedang memasak. Tanpa disadari, regulator gas yang digunakan mengalami kebocoran. Api yang menyambar gas di dekat kompor menyebabkan ledakan, sehingga api dengan cepat menjalar dan mengakibatkan kebakaran.

Tim pemadam kebakaran dari Unit Damkar Ciawi yang tiba di lokasi segera memadamkan api dengan satu unit mobil pemadam. Pemilik warteg, yang mengalami luka bakar serius di bagian muka, lengan, serta kedua kaki, langsung dilarikan ke RSUD Ciawi menggunakan ambulans desa setempat. Luka bakar yang dialami korban diperkirakan mencapai 40 persen.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh kebocoran pada regulator gas. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kobaran api berhasil dipadamkan tanpa meluas ke bangunan lain.

Korban diketahui bernama Siti Nurkhasanah, warga asli Brebes berusia 37 tahun, yang kini tinggal di lokasi kejadian. Saksi-saksi yang memberikan keterangan kepada polisi adalah R (51), warga Desa Banjaranyar, Brebes, dan DP (39), warga Desa Pandansari, Ciawi, Bogor.

Akibat kebakaran ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta. Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Ciawi, sementara situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *