Dua Gangster Terlibat Aksi Tawuran Berhasil Diamankan Polsek Parung

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Patroli dan Piket Reskrim beserta warga setempat berhasil mengamankan dua anak remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antar gangster, di Kp. Cogreg Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Kamis (16/05/2024).

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji Pasha, SH., MH., menjelaskan keterangan yang pihak Kepolisian dapatkan dari para pelaku bersama teman lainnya sekitar 20 orang terlibat tawuran. Tawuran tersebut terjadi antara Gangster ALROBINHO Cogreg dan Gangster Gg. Amsar, yang juga berjumlah 20 orang.

Aksi tawuran tersebut bermula yang sebelumnya sudah melakukan perjanjian melalui akun sosial media instagram, sehingga atas perjanjian tersebut terjadi aksi tawuran di Kp. Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

“Piket Patroli dan Piket Reskrim pada akhirnya berhasil mengamankan dua remaja gangster yang berasal dari Gangster ALROBINHO, yaitu berinisial A alias N Bin Suaib (16) dan EM Bin Makmun (18). Modus operandi dari gangster tersebut akan melakukan tawuran dengan gangster lainnya diketahui bernama SIRPAL”.

“Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Parung adalah 1(satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat dan 2 (dua) unit HP”, jelas Kapolsek.

Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari Posko Resmob Polres Bogor, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Oknum Staf CIMB Niaga Auto Finance Cabang Depok Di Somasi Kuasa Hukum Nasabah

JAKARTA.radarinformasi.com- Dugaan penipuan dan penggelapan beberapa unit mobil roda empat dengan berbagai jenis merk yang di lakukan oleh pegawai dari pihak CIMB Niaga Auto Finance (Cnaf) cabang Depok, Korban yang mengalami kerugian hingga milyaran rupiah meminta kepada Cnaf atau pihak CIMB Niaga Auto Finance Bertanggung Jawab secepatnya menyelesaikan permasalah ini, atau pihak Cnaf dengan mengembalikan BPKB kepada korban. Kamis (16/05/2024).

Disampaikan kuasa hukumnya, kerugian yang di alami Kliennya (korban) segera mungkin harus di selesaikan pihak Cnaf yang menurutnya permasalahan ini di nilai terlalu lama dan berlarut-larut dalam penyelesaian, Rabu (15/05/2024).

“Pihak Cnaf jangan saling lempar tanggungjawab, jelas disini ada korban yang di rugikan ulah pegawainya, dan itu menjadi tanggungjawab pihak perusahaan,” ujarnya kuasa hukum Dahlan Sagian saat diwawancarai wartawan.

Sambung ia kuasa hukum menjelaskan, kliennya atas nama Jefriyanto dan H.Apan mengalami kerugian atas delapan (8) unit kendaraan roda empat yang ditipu dan digelapkan pegawai Cnaf cabang depok.

“Kita sebut ini kejahatan jaringan yang dilakukan pegawai Cimb Niaga Auto Finance cabang depok, dan itu harus dipertanggungjawabkan pihak Cnaf pusat, bagaimanapun juga mereka itu dibawah naungan perusahaan Cnaf,” tegasnya Kuasa Hukum Korban.

Dipaparkannya Kuasa hukum data-data unit Kendaraan kliennya yang menjadi Korban, diantaranya, 1 unit Mitsubishi Pajero Nomor Polisi B 1245 ZLP – 1 unit Daihatsu Terios Nomor Polisi B 2589 SZV – 1 unit Ford Nomor Polisi B 1387 KMO – 1 unit Suzuki Ertiga Nomor Polisi B 2529 TOZ – 1 unit Toyota Calya Nomor Polisi B 2759 UZF – 1 unit Toyota Avanza Nomor Polisi B 2544 KMJ,  Dan 1 unit Nissan March Nomor Polisi B 1323 BYC, dan 1 unit Toyota Avanza Grand New 1.3 G M/T tahun 2017.

“Kami minta secepatnya masalah ini diselesaikan Cnaf atas kerugian klien saya yang sudah lama berlarut-larut lamanya tanpa kejelasan pasti. Masalah internal Cnaf atas pegawainya itu, kita tidak ada urusan. Yang jelas hak korban segera dikembalikan,” imbuhnya.

Diketahui Kuasa hukum korban sudah melayangkan Surat somasi ke Cnaf, pihak Cnaf dituding melempar tanggungjawab kepada pihak yang sama sekali pihak korban tidak ketahui.

“Terkait aliran dana cair atas unit-unit kendaraan milik korban yang diklaim Cnaf sudah dibayarkan melalui Shorum, itu menjadi kerjasama antara pihak mereka, dan klien saya tidak mengetahui dan tidak ada hubungannya dengan Shorum tersebut,” ujarnya.

Widiyanto Kepala Cabang Cimb Niaga Finance Depok, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan akan beberapa unit kendaraan roda empat milik korban atas nama Jepriyanto dan H. Apan yang diajukan melalui Cnaf untuk pencairan dana atas unit – unit kendaraan korban.

Widiyanto menjelaskan bahwa setelah unit para korban diajukan sampai pencairan dana oleh pihaknya, lalu, sambung Widiyanto, dananya masuk ke salah satu shorum.

“Dananya tidak langsung ke korban, tapi ke shorum. Dari shorum kita suruh transfer lagi ke beberapa rekening, tapi bukan ke rekening korban melainkan rekening lain yang berbeda, salah satunya dana itu masuk ke atasan saya, pak doni,” jelasnya Widiyanto.

“Wid itu dananya ke saya ya,” ucap Widiyanto menirukan suara Doni atasannya. Rabu, (08/05/24)

Ketika dikonfirmasi wartawan melalui seluler pesan WhatsApp pribadinya pada Selasa, (14/05/24) Kuasa hukum dari Cnaf, Rifki Oktavianus Tambunan, sama sekali tidak ingin memberikan keterangan apapun terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pegawai cabang perusahaannya itu.

(Tim/red)

Polsek Jasinga Ungkap Target Operasi (TO) OPS JARAN Terhadap Kasus Pencurian Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Reskrim Polsek Jasinga mendapatkan laporan mengenai terjadinya pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa, 14 Mei 2024 di Kp. Ngasuh, Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Rabu 15 Mei 2024.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, SH., MH., menjelaskan bahwa dari keterangan yang pihak kepolisian dapatkan dari Ipan Herdiansyah melaporkan telah terjadi pencurian terhadap sepeda motornya. Dalam menanggapi kasus tersebut, korban diarahkan untuk membuat laporan polisi yang kemudian unit Reskrim Polsek Jasinga melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, unit Reskrim Polsek Jasinga telah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Terdapat 3 (tiga) pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial R alias I, MN alias R, dan B alias Y.

Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan ialah :

1. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat

2. 2 (dua) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda

3. 1 (satu) Buah Kunci Letter T dan 5 (lima) Buah Anak Mata Kunci Letter T

4. 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Kendaraan dari Pihak Bank BCA Multifinance

5. 1 (satu) Buah Sweater Hitam

6. 1 (satu) Buah Kaos Hitam

7. 1 (satu) Buah Celana Pendek

“Saat ini para pelaku menjalani proses Hukum tindak lanjut di Polsek Jasinga untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dan Pelaku ditetapkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Gunung Sindur Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Gunung Sindur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah mereka. Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar oleh pihak kepolisian untuk menekan angka kriminalitas. Rabu (15/05/2024).

Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso, SH., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah berkat dari kerja keras dan koordinasi tim Reskrim Polsek Gunung Sindur. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga mengenai pencurian sepeda motor di Kp. Jeletreng Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada hari Senin 13 Mei 2024, dengan pelapor bernama Sahdan. 

“Tim Reskrim kami segera merespon laporan tersebut dan melakukan penyelidikan yang intensif,” kata Kompol Budi.

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, petugas berhasil menangkap dua tersangka utama, yaitu BH alias BUDI kelahiran 1995 dan BC alias BELI kelahiran 1987, Bersama dengan penangkapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street beserta satu set kunci letter T.

Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Sindur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah selanjutnya termasuk melengkapi administrasi, membuat laporan polisi, serta mengambil keterangan saksi-saksi guna memperkuat kasus ini di pengadilan.

Kompol Budi Santoso menyampaikan, “Apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi yang membantu penangkapan pelaku. Ia juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gunung Sindur”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule.

Menakut-nakuti Korban dengan Pistol Mainan, Pelaku Curanmor Diamankan Warga

BOGOR.radarinformasi.com-  Polsek Kemang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kp. Parakan Salak Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Polsek Kemang yang terus mengawasi dan merespons informasi dari masyarakat. Rabu (15/05/2024).

Menurut Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik, S.H., M.H., pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berusia 29 tahun dengan nama ARIF yang beralamat di Desa Cikawung Kec. Cigudeg Kabupaten Bogor. Kronologis kejadian dimulai ketika polisi menerima laporan dari warga setempat yang menangkap pelaku saat sedang beraksi mencuri kendaraan bermotor.

“Kami segera merespons laporan tersebut dengan mengirimkan tim piket ke lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kemang untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kompol Mohamad Taufik.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat bantu pencurian, antara lain:

– 1 Unit kendaraan Beat warna Merah dengan nomor polisi F-6683-FFU.

– 3 mata kunci Letter T.

– 1 Kunci untuk kelabui.

– 6 kunci magnet.

– 1 Pistol mainan (Korek api).

Kepolisian juga memastikan bahwa selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang merugikan pihak lain.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam melaporkan kejadian ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambah Kompol Mohamad Taufik.

Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas aksi kriminalitas demi terciptanya masyarakat yang aman dan tenteram.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Rutan Kelas IIB Tarutung Gandeng Puskesmas Hutabaginda Skrining HIV/AIDS

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Sebanyak 29 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut dinyatakan negatif dari penyakit menular seksual HIV/AIDS berdasarkan hasil skrining dari petugas Puskesmas Hutabaginda. Hasil tersebut diperoleh setelah Warga Binaan mengikuti serangkaian Rapid Test HIV yang dilangsungkan di ruang Aula Rutan, Kamis (16/05/2024).

“29 orang Warga Binaan terdiri dari 15 Narapidana dan 14 Tahanan tidak terindikasi sebagai penderita HIV pasca dilakukan Rapid Test dengan menggunakan sampel darah. Tes ini menggunakan metode immunokromatografi yang kami ketahui hasilnya secara cepat selama kurang lebih 30 menit,” kata Feronika Sinaga selaku petugas kesehatan Rutan Kelas IIB Tarutung.

Dijelaskanya, kegiatan skrining HIV merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini dari Puskesmas Hutabaginda dalam rangka monitoring awal untuk mengantisipasi penyebaran HIV khususnya Warga Binaan yang tergolong sebagai kelompok rentan penularan HIV.

“Warga Binaan termasuk kelompok populasi kunci yang yang beresiko untuk terjangkit HIV terlebih lagi dengan mobilitas fisik yang terbatas selama didalam Rutan sehingga terkadang kesehatan tidak dapat dijaga dengan baik. Oleh karena itu, kali ini pihak Puskesmas Hutabaginda melakukan skrining sebagai upaya preventif untuk mendeteksi sedini mungkin gejala HIV,” jelas Feronika.

Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus menyampaikan kesehatan Warga Binaan selama didalam Rutan menjadi prioritas utama bagi jajarannya sehingga ia mengharapkan Puskesmas Hutabaginda dapat melakukan skrining HIV secara masif dan berkala.

“Kami bersyukur tidak ada satupun Warga Binaan yang positif HIV setelah dicek oleh petugas Puskesmas Hutabaginda. Jadi kami harap giat serupa ataupun yang lainnya dapat dilaksanakan secara rutin untuk memastikan Warga Binaan terbebas dari segala penyakit berbahaya,” harapnya.

Ismet Sitorus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kab. Tapanuli Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara dan Puskesmas Hutabaginda yang telah melaksanakan skrining HIV/AIDS bagi warga binaan dan layanan kesehatan lainnya.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Satresnarkoba Polres Bogor Berhasil Menggagalkan peredaran Narkotika

BOGOR.radarinformasi.com-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor mencatat keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayahnya dan berhasil menangkap pelaku, pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Rabu (15/05/24).

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono, SIK., MH., menjelaskan bahwa tersangka, yang identitasnya disamarkan dengan inisial FQ (41 tahun), ditangkap di kosan tempat tersangka tinggal di Jalan Stadion Pakansari, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Pihak Sat Resnarkoba Polres Bogor berhasil mengamankan Barang bukti yang disita antara lain berupa:

1 (satu) tas selempang merk EIGER warna hitam yang berisi : 1 (satu) bungkus besar plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 20,39 gram kemudian 1 (satu) bungkus plastik hitam yang berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 74,50 gram lalu 3 (tiga) butir tablet berwarna pink dan 1 (satu) butir tablet berwarna coklat, diduga sebagai narkotika jenis ekstasi, dengan berat brutto 1,64 gram, dan 1 (satu) unit timbangan elektrik.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Bogor. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan ayat (1), serta/atau Pasal 112 ayat (2) dan ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah di atas 6 tahun penjara”, terang Kasat Narkoba..

Sumber humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Curanmor dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cileungsi telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya yang terjadi pada Selasa malam di Jalan Raya Kp. Kubang Desa Jatisari, kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Rabu (15/05/24). 

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, ST,.SIK, MH menjelaskan bahwa hasil penyelidikan pemeriksaan dilokasi TKP kronologi kejadiannya, korban seorang mahasiswa bernama Rian Hidayat (24), sedang dalam perjalanan pulang  dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor, salahsatu pelaku kemudian menendang stang motor korban hingga korban terjatuh. Pelaku yang dibonceng turun dan mengancungkan senjata tajam sambil mengancam korban agar  mundur dan meninggalkan sepeda motornya. Kedua pelaku lalu kabur dengan membawa motor korban.

Mendengar teriakan korban, beberapa warga sekitar, termasuk Boim Abdul Rohman dan Indra Setiawan, segera melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan oleh warga setempat. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial M.I. (18), serta menyita barang bukti berupa sepeda motor curian dan senjata tajam yang digunakan.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kriminal yang terlibat dalam kasus ini. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib”, ujarnya.

Sambungnya, “Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Cileungsi, sementara polisi terus melakukan penyelidikan pendalaman serta pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Babinsa Desa Banjarwangi Serda Adi Praja Hadiri Acara Perpisahan dan Pelepasan SMA PGRI Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com- Babinsa Koramil 0621-11/Ciawi Serda Adi Praja Sanjaya menghadiri acara perpisahan dan pelepasan siswa siswi SMA PGRI Ciawi yang berada di wilayah binaannya Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, kabupaten Bogor, pada Rabu 15 Mei 2024.  

Serda Adi Praja mengatakan bahwa perpisahan sekolah merupakan salahsatu acara formal yang diadakan dalam rangka melepas siswa-siswi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang selanjutnya. Seperti yang dilakukan SMA PGRI Ciawi mengadakan perpisahan bagi kelas XII yang telah menyelesaikan pendidikan atau masa belajar ditingkat SLTA.

 Serda Adi juga berharap kepada semua siswa siswi yang hari ini dilepas jangan melupakan jasa-jasa para guru yang telah membimbing dan mengajar selama di sekolah.

“Jangan lupakan jasa-jasa para guru yang telah memberikan ilmu pengetahuan selama ini, manfaatkan ilmu yang didapatkan selama di bangku sekolah dan semoga dengan ilmu yang didapatkan bisa mengantarkan dan menjadi bekal para siswa siswi ke jenjang berikutnya dalam mencapai dan meraih cita-cita. Saya juga mengucapkan Selamat kepada siswa-siswi  yang lulus yang hari ini pelepasan dan perpisahan”, tegasnya.

Dewi

Polsek Ciawi Investigasi Penyelidikan Terkait Adanya Dugaan Peristiwa Pencurian Mobil di Desa Pandansari

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciawi lakukan cek TKP terkait dugaan tindak pidana adanya pencurian satu unit kendaraan mobil Daihatsu tahun 2019 dengan nopol F 8852 AY milik Syafri Effendi warga Kp. Gadog Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, yang hilang saat diparkir digarasi pada Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 08.40 WIB. Rabu (15/05/24). 

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan adanya laporan diduga pencurian kendaraan bermotor diterima pada pagi hari Rabu, 14 Mei 2024. Dadang seorang karyawan swasta yang diberi kuasa oleh PT. 3P Kencana Sejati, pemilik kendaraan yang melaporkan kejadian tersebut. 

“Mobil itu hilang dari garasi mertua saya ( Syafri ) sekitar jam 08.00 WIB,” ujar Dadang saat melapor.

Menanggapi laporan tersebut, sekitar pukul 08.40 WIB, petugas Polsek Ciawi, terdiri dari AIPDA Sutris, AIPDA Herman Sovian, S.H., dan BRIPTU Gilang Sanusi, langsung melakukan pengecekan di TKP. Langkah-langkah yang diambil meliputi mendatangi TKP, meminta keterangan saksi, mencari barang bukti dan melakukan dokumentasi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi TKP mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini. “Kami sudah melakukan langkah-langkah awal investigasi dan terus berupaya mengungkap pelaku pencurian ini. Kami juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui sesuatu terkait kasus ini,” jelas Kapolsek.

Identitas korban, Dadang dan saksi Syafri Effendi, telah dicatat dan keduanya memberikan keterangan kepada petugas. Dadang, lahir di Kuningan pada 16 Mei 1978, adalah karyawan swasta yang tinggal di Kp. Gadog Desa Pandansari. Sementara itu, Syafri Effendi, lahir di Lahat pada 6 Mei 1961, adalah seorang PNS yang juga tinggal di desa yang sama.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif, pihak kepolisian Polsek Ciawi akan terus melakukan investigasi penyelidikan dalam perkara ini dan mencari ketarangan para saksi – saksi dan bukti kuat untuk mengejar pelaku pencurian tersebut,

Petugas Polsek Ciawi memastikan bahwa aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tidak terganggu. Untuk informasi lebih lanjut atau jika ada yang mengetahui informasi terkait kasus ini, masyarakat dapat menghubungi Polsek Ciawi di nomor (0251) 123456.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule