Polsek Sukaraja Evakuasi Korban Seorang Pria Terserempet KRL

BOGOR.radarinformasi.com- Sebuah kejadian tragis terjadi sekitar Kp. Kedung Halang Peledang Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Jumat 3 Mei 2024, pukul 14.30 WIB. Seorang pria bernama Tio Prasetyo (27) tewas setelah terserempet kereta api. Sabtu (04/05/2024).

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang, SH., menjelaskan dimana korban, yang tinggal di Kampung Citampele, Desa Menteng Sari, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, dikabarkan sedang beristirahat di Masjid Al Mustagfirin yang berlokasi di pinggir rel kereta api. Saat hendak menyeberang rel untuk membeli kopi, korban tertabrak kereta api commuter line dari arah Bogor, tepatnya di KM 48.

Meskipun masinis sudah memberikan isyarat dengan membunyikan peluit dan semboyan 35, namun korban tidak berhasil menghindar sehingga terserempet oleh kereta api.

“Langkah pertama yang diambil setelah kejadian adalah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan dari saksi-saksi, menghubungi keluarga korban, serta membawa korban ke RS PMI. Saat ini, korban telah berada di RS PMI dan menunggu kedatangan keluarganya yang berada di Cianjur untuk menjemput dan memakamkan secara layak di kampung kelahirannya”, terang Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Seorang Pria Meninggal di Kamar Mandi, Polsek Jonggol Lakukan Pengecekan dan Evakuasi

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Jonggol mendapatkan laporan adanya penemuan orang meninggal dunia diduga terjatuh di kamar mandi dan langsung ke lokasi TKP lakukan evakuasi. Kejadian tersebut terjadi di Perum Citra Indah City Bukit Anyelir AE.09/03, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Sabtu (04/05/2024).

Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar, mengatakan awal kejadian yang mana korban bernama Tjin Khin Khiong, seorang wiraswasta kelahiran Mentawai, 15 Agustus 1958 sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kejadian pertama kali dilaporkan oleh Ketua RT setempat (Agus Yulianto) setelah melihat air terus mengalir dari rumah korban tanpa aktivitas yang terlihat dari dalam rumah. 

Setelah beberapa upaya untuk menghubungi korban gagal, saksi bersama security setempat bernama Obing memutuskan untuk masuk ke dalam rumah melalui jendela. Mereka menemukan korban terlentang di kamar mandi dengan posisi bagian kepala berada di tempat closet dan bagian tubuh serta kaki berada di lantai kamar mandi. Diduga korban terpeleset saat hendak membuka celana, menyebabkan kejatuhan fatal yang berujung pada kematiannya.

“Langkah-langkah investigasi yang telah dilakukan termasuk olah TKP, kontak dengan pihak medis dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi serta keluarga korban. Keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan untuk menolak otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah”, jelas Kompol Mulyadi.

Situasi di TKP dilaporkan aman dan kondusif. Evakuasi berlangsung lancar tanpa hambatan berarti dan korban sudah dalam pengurusan pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Panjang Gercep Bereskan dan Menengahi Seorang Kakak Dianiaya Adiknya

BOGOR.radarinformasi.com- Menindaklanjuti pelaporan call center 110  dari Mabes Polri, piket Fungsi Polsek Parung Panjang mendatangi TKP diduga adanya  penganiayaan atau orang ngamuk di dalam rumah pelapor, pada Sabtu 04 mei 2024, pukul 00.15 WIB sampai dengan selesai.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, SH. MH., menjelaskan dimana setelah mendapatkan laporan tersebut langsung memerintahkan anggota Polsek Parung Panjang ke lokasi TKP yang berlokasi alamat pelapor Perum Griya Parung Panjang Blok D1 / C7 Kelurahan Kebasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

“Tindakan Kepolisian dari Polsek Parung Panjang yang mendatangi TKP mendapati bahwa laporan tersebut benar adanya dan pada akhirnya terjadi suatu mufakat antara kedua belah pihak melalui musyawarah terhadap pelapor dan terlapor (adik pelapor) dengan hasil terlapor meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, dimana tertera dengan membuat dokumentasi dan melaporkan kepada pimpinan”.

Selama kegiatan situasi masih aman terkendali dan saat ini situasi sudah kondusif tidak lanjut untuk pembuatan laporan polisi.

Sumbet Humas Polres Bogor

Bule

Beri Pengarahan dan Penguatan Tupoksi di Lapas Indramayu. Kadivpas “Benar-Benar Diluar Ekspektasi Saya!”

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu telah menerima pengarahan serta penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan, pada Jum’at (03/05/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Indramayu ini, diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural, Staf dan Regu Pengamanan Lapas Kelas IIB Indramayu.

Pengarahan dan Penguatan disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Bpk. Robianto, Bc.IP., S.H., M.Si.

Dalam pengarahan yang disampaikan, Kadivpas mengajak kepada seluruh jajaran petugas Lapas Indramayu untuk dapat merubah mindset terkait perkembangan zaman yang semakin terbuka.

“Perubahan tersebut antara lain dengan memahami aturan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya.

Ia juga berpesan agar setiap tugas dibuatkan mitigasi resiko sehingga potensi terjadinya gangguan kamtib dapat diminimalisir, dan mengingatkan agar jajaran petugas Lapas Indramayu memegang pedoman 3 kunci pemasyarakatan maju + 1 back to basic.

“Saya harap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Lapas Indramayu senantiasa ditingkatkan dari waktu ke waktu menuju pemasyarakatan maju dan berdampak,” harap Robianto.

Pada kesempatan tersebut,  Robianto didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono beserta pejabat struktural lainnya melakukan pengecekan kondisi pada beberapa area di lingkungan Lapas Indramayu seperti area pelayanan kunjungan, area Perkantoran, Dapur, Klinik, dan Kamar Hunian warga binaan.

Kadivpas Robianto juga mengapresiasi keadaan lingkungan Lapas Indramayu yang telah tertata dengan rapi, bersih, dan indah.

“Lapas Indramayu ini benar-benar diluar ekspektasi saya. Semuanya tertata dengan rapi, bersih, dan indah,” tutupnya.

Reporter  : Slamet H

Redaktur  : Dewi

Polres Tanjab Barat Berhasil Menangkap 2 Pelaku Curanmor

TANJAB BARAT.radarinformasi.com- Jajaran Polres Tanjab Barat, Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan menangkap 2 orang pelaku nya dan berhasil mengamankan  8 sepeda motor di Kualatungkal, Jambi. Jumat (03/05/2024).

Keberhasilan melibas sindikat Curanmor diungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM, saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Jumat Siang (03/05/24).

“Alhamdulillah kemarin kita berhasil melakukan pengungkapan kasus Curanmor yang cukup besar dan banyak, ada 17 TKP dan berhasil mengamankan 8 Sepeda motor sebagai Barang Bukti (BB) dan sisanya masih dalam pengembangan dan pencarian,” ungkap Kapolres.

Pengungkapan tersebut berawal dari Laporan Polisi (LP) pada tanggal 01 Mei 2024 dengan LP/B-47/V/2024/SP/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI atas nama Putri Ayu Wulandari.

“Beliau (Putri Red) kehilangan sepeda motor yang terparkir di depan rumah, kemudian dari keluarga korban melihat postingan di media sosial tentang jual kendaraan bermotor yang mirip dengan motor yang hilang, kemudian keluarga korban berkoordinasi dengan Polsek Tungkal Ilir atas nama Brigadir Yusuf untuk melakukan pancingan dan berhasil menangkap tersangka berinisial SN (31) dibelakang SDN 04 Kualatungkal,” jelas Kapolres.

Dari pengembangan jaringan SN diamankan MAI (28) di Desa Semau,Kecamatan Bramitam,Kabupaten Tanjab  Barat sedangkan tersangka (P) masih dalam pengejaran serta terduga penadah barang curian  bernama Ade masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ini adalah tangkapan terbesar kasus Curanmor di kabupaten Tanjab Barat,Jambi. menurut pengakuan tersangka ada 17 TKP,” terang AKBP Agung.

Terungkap juga modus dari para pelaku adalah melihat sepeda motor di parkir dalam keadaan tidak terkunci setang dan didorong kemudian dilakukan pembongkaran di kuncinya untuk dhidupkan dan dibawak ke penampung.(penadah).

“Kepada para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu menurut pengakuan kedua tersangka uang hasil penjualan digunakan untuk membeli Narkoba jenis Sabu-Sabu. 

Reporter   : Dani

Redaktur   : Dewi

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Desa Ciherang Pondok Laksanakan Kegiatan Komsos dengan Kepala Desa

BOGOR.radarinformasi.com- Sertu Dadan selaku Babinsa Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, melaksanakan Komunikasi Sosial dengan H.Aldi selaku Kepala Desa Ciherang Pondok, Jum’at (03/05/24).

Dalam kegiatan Komsos tersebut dimanfaatkan oleh kedua belah pihak untuk saling bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah, terutama hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat dapat menjalani aktifitas sehari-hari dengan aman dan tentram.

“Kita manfaatkan Komsos ini untuk bisa saling mengisi dan mengingatkan akan tugas dan kewajiban kita sebagai pengayom masyarakat, semoga sinergitas antara Pemerintah Desa Ciherang Pondok dengan TNI selalu dapat terjaga selamanya”, ujar Sertu Dadan.

Begitu pula dengan Mayor Arm.Mohamad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi, Ia mengharapkan seluruh anggotanya dapat selalu menjaga rasa persatuan dan kesatuan dengan masing-masing masyarakat maupun Pemdes di wilayah binaannya.

Reporter : Dewi

Direktur RSUD Tarutung Sayangkan Adanya Limit Pembatasan Akses Fitur Aplikasi BPJS

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara mengeluhkan adanya Limit Pembatasan Akses Fitur Aplikasi BPJS, akibatnya layanan yang diberikan RSUD Tarutung terganggu, mulai dari Layanan Administrasi hingga Pelayanan Poliklinik. (Kamis,02/05)

Adanya Pembatasan Akses oleh BPJS tersebut juga dikeluhkan oleh Direktur RSUD Tarutung dr. Janri A. Nababan,MM. “ benar, kami pihak RSUD Tarutung sangat menyayangkan terjadinya hal ini, kenapa pembatasan limit secara tiba tiba tanpa harus pemberitahuan dahulu, yang mengakibatkan akan mengganggu Pelayanan kami “, ungkapnya.

Direktur RSUD Tarutung juga menambahkan bahwa banyak masyarakat mengeluh terkait Limit Pembatasan Akses Fitur Aplikasi BPJS, karena banyak Masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dan tranportasinya yang sangat terbatas. “ kami sudah banyak menerima pengaduan Masyarakat terkait aplikasi BPJS tidak bisa berjalan dengan baik, berhubung Masyarakat juga yang tempat tinggalnya jauh dan transportasi sangat terbatas “ ujar dr. Janri.

Sementara itu Salah satu Masyarakat yang tidak ingin disebut namanya mengungkapkan keluhannya terhadap BPJS. “ saya dan orangtua saya sudah dari jam 10.00 Wib sampai jam 14.30 Wib belum juga dilayani, petugas administrasi mengatakan bahwa Aplikasi BPJS dalam perbaikan, padahal kampung saya sangat jauh”, keluhnya.

Terkait dengan Solusi, Direktur RSUD Tarutung, mengatakan bahwa Pelayanan Administrasi akan dilaksanakan Manual. “ untuk Pelayanan Admnistrasi kita lakukan secara manual, dan untuk pelayanan Kesehatan yang tertunda, pihak RSUD Tarutung sudah memerintahkan pada semua dokter spesialis agar standby sampai pelayanan selesai semua, bukan hanya itu kita juga sudah membagikan Protio kepada masyarakat yang sudah menunggu lama, terkait dengan adanya pembatasan Limit Akses Fitur ini, pihak BPJS Kesehatan memberikan tanggapan bahwa Akses Fitur BPJS masih tahap proses perbaikan “ tambah dr. Janri mengahiri.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Ciptakan Lingkungan yang Aman dan Tentram, Serda Muzani Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kedisiplinan Security BCI

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah binaannya, Serda Muzani selaku Babinsa Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor-Jawa Barat melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kedisiplinan anggota Security Bukit Cikerteg Indah (BCI), Rabu (01/05/24).

Dalam kegiatan yang bertujuan untuk mendidik para security dalam menjaga kedisiplinan tersebut diikuti oleh seluruh anggota Security yang ada di perumahan BCI, berbagai aturan dan tata cara dalam menjaga ketertiban lingkungan juga disampaikan oleh Serda Muzani dalam kesempatan tersebut.

“Semoga dengan adanya pelatihan kapasitan kedisplinan anggota Security BCI ini dapat meningkatkan keamanan serta meminimalisir adanya gangguan ketertiban masyarakat, kita mulai dari pelatihan kedisplinan dan diharapkan dapat diterapkan oleh para Security dalam menjaga keamanan lingkungan”, ujar Serda Muzani.

“Selain itu juga kita selalu berupaya untuk menumbuhkan rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, mengingat Desa Ciderum ini merupakan jalur wisata menuju Desa Pancawati, otomatis tingkat kerawanan juga dikhawatirkan meningkat”, pungkasnya.

Begitu pula dengan Mayor Arm.Mohamad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi di tempat kerjanya, Ia meminta dan menghimbau kepada para Babinsa agar dapat menciptakan suasana aman dan tentram kepada seluruh masyarakat.

“Babinsa mempunyai tugas dalam membantu pengamanan dan keamanan lingkungan di wilayah binaannya, maka untuk itu diharapakan setiap Babinsa harus aktif dan bisa berbaur dengan masyarakat, agar apa yang terjadi di masyarakat dapat terpantau dan apabila ada gangguan keamanan di masyarakat dapat diatasi secara dini”, ujar Danramil.

Reporter : Dewi