Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kecamatan Kedokanbunder Adakan Halal Bihalal

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul ‘Ulama Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu, bersama Ketua steering committee kegiatan halalbihalal, Amin Hidayat, yang juga sekretaris Upzisnu Care LAZISNU Kecamatan Kedokanbunder Indramayu bersama keluarga besar Nahdlatul ulama adakan Halal Bihalal, Minggu (14/5/2023).

Kegiatan diikuti oleh keluarga Besar NU Kecamatan Kedokanbunder (KBNU) terdiri dari Pengurus MWC NU, Pengurus lembaga NU, pengurus banom NU, pengurus ranting NU se-Kecamatan NU Kedokanbunder dan hadir pula ketua MWC NU Juntinyu’at KH. Asrorudin, Kuwu Kaplongan, Kuwu Kedokanbunder tokoh masyarakat kecamatan Kedokanbunder

Pendiri Nahdlatul ‘Ulama memperkenalkan istilah halalbihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.

Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul ‘Halalbihalal.’ Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948,

Halalbihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama.

Media konsolidasi keluarga besar NU kecamatan kedokanbunder untuk gotong rotong melakukan kerja kerja organisasi, saling melengkapi antara banom dengan banom, lembaga dengan lembaga

Sebagai mana program prioritas tahun pertama MWC NU Kedokanbunder adalah membantu regenerasi seluruh banom NU.

Menurut Amin, KH. Abdul Wahab Hasbullah pendiri Nahdlatul ‘Ulama memperkenalkan istilah halalbihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.

Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul ‘Halalbihalal.’ Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948,

“Halalbihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama,” tutupnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

8 Orang Gangster Diamankan Sat Samapta Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Gerak cepat Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar menindaklanjutti aduan laporan masyarakat di Jalan raya Jakarta Bogor, tepatnya Depan Pabrik Kulit sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Minggu 14 Mei 2023.

Dalam tindakan cepat kepolisian dari Sat Samapta Polres Bogor melalui Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha,SH,.MH pada penjelasannya bahwa setelah mendapatkan aduan laporan dari warga masyarakat adanya sekumpulan yang diduga Gangster yang akan membuat kerusuhan tawuran, dari hasil aduan laporan tersebut Kasat Samapta bersama- sama dengan anggota Samapta langsung mendatangi lokasi.

Setelah sampai di lokasi para sekelompok yang diduga Gangster tersebut melihat kedatangan pihak Kepolisian Sat Samapta Polres Bogor langsung berhamburan dan ada yang kabur melarikan diri kearah jalan raya Sentul, Kandang Roda dan akhirnya berkat kerja cepat sigap pihak Kepolisian Sat Samapta Polres Bogor berhasil nengamankan 8 ( delapan ) orang yang di duga sebagai kelompok Gangster didekat SMPN 2 Sukaraja Jalan Raya Baru Sentul.

Dari Hasil pengamanan serta penangkapan tersebut Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 buah Samurai, Kendaraan roda 2 jenis Vario warna hitam dan Honda Beat warna hitam, Mio warna merah, NMAX warna biru dan Handphone sebanyak 4 buah merk Xiomi, Oppo, Oppo F3, Infinix dan helm.

Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi mengatakan bahwa, “Saat ini 8 ( delapan ) orang yang diduga kelompok Gangster tersebut telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dengan proses pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok lainnya yang meresahkan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor”, tutup Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi.

Sumber Humas Polres Bogor

Red/Bule

Indonesia dan Rusia Tandatangani MoU Kerjasama di Bidang Hukum

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan pada Kamis (11/05/2023) dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersbug International Legal Forum 2023.

Yasonna menjelaskan MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.

“Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan. Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum,” jelasnya.

Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Yasonna selanjutnya menegaskan bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

“Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019. Selanjutnya, di bulan Maret tahun 2023 lalu kedua negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali,” terangnya.

Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Ibu Linggawati Hakim serta delegasi lainnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Upaya Jaga Generasi Anak Bangsa, Muspika Jonggol Bersama Elemen Masyarakat Grebek Toko Obat Tramadol

BOGOR.radarinformasi.com – Giat operasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol bersama dengan Pemerintah Desa Sukasirna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, KNPI dan lintas ormas serta warga, telah melakukan pengerebekan toko-toko penjual obat-obatan terlarang berjenis golongan G seperti Tramadol, Eximer dan jenis lainnya di wilayah Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jum’at (12/05/2023).

Operasi dalam pengerebekan yang di lakukan oleh muspika tersebut hasil dari laporan warga yang sebelumnya pada hari Rabu (10/5/2023), Muspika Jonggol musyawarah bersama terkait marak peredaran obat Tramadol, Eximer dan jenis lainnya diwilayah kecamatan Jonggol dan harus diberantas.

“Hari ini kita melakukan operasi terkait maraknya peredaran obat Tramadol dan Eximer diwilayah kecamatan Jonggol, dalam ini kita menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa didesa Sukasirna adalah salah satu warung yang buka dan kita periksa ternyata benar menjual obat tersebut,” ujar Dadang Yazid Bustomi Kepala Seksi Keamanan dan ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Jonggol kepada wartawan usai pengerebekan.

Lanjutnya hasil dari pengerebekan tersebut pihaknya mengamankan ratusan butir pil Tramadol dan Eximer yang siap edar dan akan diserahkan ke dinas terkait untuk penindakan lebih lanjut.

“Ratusan obat tersebut kami sita dan akan kami serahkan kedinas terkait dan yang berhasil kami sita 80 butir pil jenis Tramadol dan 50 paket Eximer,” tegasnya.

Lanjut ia menjelaskan bahwa kegiatan giat operasi ini yang dilakukan Muspika kecamatan Jonggol, karena banyak laporan aduan dari  masyarakat yang sudah sangat resah sehingga mengkhawatirkan dan sudah merajalela di wilayah kecamatan Jonggol.

“Banyak laporan masyarakat tentang peredaran obat Tramadol dan Eximer yang sudah merajalela dan mereka menjual obat tersebut ditoko obat yang berkedok toko permainan dan toko kosmetik sehingga harus ditertibkan,” jelasnya

Iya pun menambahkan bahwa obat-obatan tersebut sangat berbahaya berdasarkan keterangan dari dinas kesehatan ketika di jual bebas tanpa menggunakan aturan atau resep dari dokter.

“Ternyata obat tersebut digunakan untuk penyembuhan orang gila dan harus pakai resep dokter jika dikonsumsi berlebihan akan membahayakan syaraf otak,” terangnya

Dilokasi sama Doni Maulana Ketua KNPI menyampaikan sangat mendukung pengerebekan dan pemberantasan obat tersebut.

“Sangat mendukung karena dampak dari obat tersebut sangat membahayakan bisa merusak generasi bangsa”, ucapnya

Dirinya juga berharap kedepan tidak ada lagi toko toko obat yang menjual obat Tramadol dan Eximer khususnya diwilayah Kecamatan Jonggol.

“Saya berharap kedepannya toko-toko obat yang menjual obat tersebut tidak ada lagi,” harapnya.

Red/Bule

Polres Bogor Terus Menegakkan Hukum Terkait Tambang Galian Ilega/Liar

BOGOR.radarinformasi.com – Berawal ada nya longosor yang terjadi pada Senin 8 Mei 2023 di Gunung Sanggabuana Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, dimana longsor tersebut diketahui adanya faktor alam dengan pergeseran tanah dan curah hujan yang sangat tinggi di wilayah tersebut adalah jaub dari lokasi yang selama ini disebutkan sebagai tambang galian ilegal / liar.

Penjelasan Kapolsek Tanjungsari IPTU Rustam, berkaitan denga hal tersebut diatas bahwa jarak antara longsor tanah dengan adanya galian tambang emas Ilegal/liar tersebut jaraknya bisa diperkirakan memakan waktu perjalanan sekitar 2 jam lebih dan harus ditempuh melalui jalan darat dengan berjalan kaki dan tidak mudah untuk bisa cepat sampai ke lokasi galian liar tersebut.

Kapolsek Tanjungsari Polres Bogor IPTU Rustam pun mengatakan, memang ada penambangan emas ilegal di gunung Sanggabuana, namun praktek yang melawan hukum itu diklaim sudah di tertibkan oleh jajarannya yang bekerjasama dengan Koramil dan pemerintah Kecamatan Tanjungsari serta pihak Perhutani. Bahkan, saung para penambang ilegal sudah ditertibkan dan ditiadakan keberadaan nya (dihancurkan/dirobohkan).

“Sudah kita tertibkan, dua kali malah. Memang saat kita tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun beberapa barang bukti dalam karung dan saung mereka kita temukan. Langsung kita tertibkan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan”.

Dari informasi salahsatu LSM menyebutkan, bahwa para penambang emas ilegal melakukan aktivitas nya karena sudah melakukan koordinasi. LSM tersebut menyebut, bahwa salahsatu pelaku berinisial A (koordinator penambang ilegal) mengaku membayar uang kordinasi senilai satu milyar rupiah untuk melakukan penambangan ilegal/liar di Gunung Sanggabuana kepada aparat terkait.

Kapolsek Tanjungsari bersama aparat terkait yaitu Camat Tanjungsari, Koramil dan pihak Perhutani mendengar akan adanya informasi tersebut pihaknya akan siap mengadakan pertemuan dengan melakukan mediasi dan dikonfortir dari pemberitaan tersebut, bersama LSM dan pihak penambang galian ilegal / liar tersebut, karena tuduhan yang ada suatu tindakan keji dan tidak mendasar dan saya akan langsung mengajak semua elemen untuk bersama-sama menertibkan para pelaku penambang emas ilegal itu. Sudah mereka salah, malah menebar berita bohong dan ini sangat merugikan bagi aparat yang disebutkan.

Menyikapi maraknya berita tersebut Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin, SH,.SIK,.MH mengatakan bahwa, “Polres Bogor akan melakukan penengakan hukum tanpa pandang bulu, saya akan terjun langsung mengenai hal tersebut dan menindak tegas bagi penambang galian ilegal/liar di Tanjungsari dan juga dimanapun yang masuk di Wilayah Kabupaten Bogor, dengan adanya berita fitnah yang dibuat oleh para pelaku tersebut terkait uang koordinasi hanya sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas”, pungkas Kapolres Bogor AKBP Iman.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Muspika Jonggol Adakan Giat Operasi dan Siap Berantas Peredaran Obat Golongan G

BOGOR.radarinformasi.com – Peredaran obat-obatan yang marak di jual bebas tanpa izin BPOM, seperti jenis Tramadol, Hexymer dan jenis lainnya yang termasuk dalam daftar Obat Golongan G seolah menjamur di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah sangat meresahkan dan mengkhawatirkan. Jum’at (12/05/2023).

Pasalnya, toko obat berkedok toko kosmetik toko kelontong ini membuat resah banyak masyarakat sekitar. terlebih banyak toko yang tidak punya izin dan terkesan kebal hukum, Ironisnya, pembeli obat tersebut banyak para pelajar dan yang usianya masih remaja

Ironisnya lagi, aparat penegak hukum dan penegak Perda pun terkesan tak berdaya, sehingga tidak bisa bertindak tegas, terhadap peredaran obat yang sudah berkembang biak hampir di setiap wilayah khusus di Kabupaten Bogor.

Atas hal tersebut Muspika Kecamatan Jonggol hari Rabu (10/5/2023) telah melaksanakan musyawarah guna antisipasi peredaran obat-obatan jenis tramadol dan jenis lainnya di wilayah Kecamatan Jonggol

Rapat tersebut dihadiri oleh, Camat Jonggol, Kasi Trantib kecamatan Jonggol, Kapolsek Jonggol, Danramil Jonggol, Pasi Intel Yonpomad Jonggol, Intel kodim 0621, Kepala Puskesmas Jonggol, Kepala Puskesmas Balekambang, Kepala Puskesmas Sukanegara, Kepala Desa Sukasirna, Kepala Desa Sukamanah, Kepala Desa Sirnagalih, MUI Kecamatan Jonggol, KNPI Kecamatan Jonggol dan anggota Satpol PP kecamatan Jonggol.

Kapolsek Jonggol Kompol M Asep Fajar dalam keterangan menyampaikan hasil musyawarah dengan Muspika Jonggol menghasilkan empat (4) poin yang sudah disepakati dan akan ditindaklanjuti bersama.

“Akan ditindak lanjut laporan masyarakat dengan giat operasi bersama pihak terkait Muspika, masyarakat, para tokoh, juga unsur YON POMAD,” ujarnya kepada wartawan

Selain itu kata Kompol Asep Fajar, Apa bila ada oknum yang membekingi dari pihak YON POMAD siap untuk melakukan tindakan

“Akan diadakannya sosialisasi oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh pemuda dibantu Babinsa
Babinmas, RT RW untuk menyampaikan bahayanya obat 2 sejenis Tramadol tersebut,” katanya lagi.

Kapolsek juga menegaskan apabila nanti ada warung atau toko yang terdapat menjual obat-obatan tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan atau undang-undang yang berlaku,”tukasnya

Hal Senada disampaikan oleh Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Jonggol Dadang Yazid Bustomi bahwa akan ditindak lanjut laporan masyarakat dengan giat operasi bersama

“Pelaksanaan operasinya akan dirahasiakan agar tidak ada kebocoran,”singkatnya

Untuk diketahui menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 adalah obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Ini lantaran obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika,

Yang mana dampak dari mengkonsumsi obat-obatan tersebut sangat membahayakan jika melebihi dosis. Pengaruhnya akan menimbulkan ilusinasi tinggi, mudah terkejut saat diajak bicara, membuat si pemakai sering melamun dan pikirannya menjadi melayang.

Red

Lemah Pengawasan dari Aparatur Setempat, Warung Obat Jenis Golongan G bebas Beroperasional

SUKABUMI.radarinformasi.com- Miris, generasi muda yang harusnya menjadi tumpuan ke depan bagi suatu bangsa harus rusak akibat maraknya penjualan obat-obatan jenis golongan G, sehingga mempermudah mereka untuk mendapatkan pil haram tersebut, dampaknya sering terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti meningkatnya kenakalan remaja untuk saat ini, Kamis (11/05/23).

Salahsatu warung obat terlarang tersebut berlokasi di Desa Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh,, Kota Sukabumi, sangat disayangkan warung yang terang-terangan menjual Eximer dan Tramadol tersebut seolah luput dari sentuhan aparat setempat.

Saat tim radarinformasi.com menyambangi warung yang berkedok warung sembako tersebut, penjaga warung langsung menghubungi Bram selaku pemilik warung.

“Ini baru buka beberapa hari dan kita juga hanya punya dua titik toko obat, untuk masalah perijinan kita sudah koordinasi dengan semua pihak termasuk ijin lingkungannya juga”, ujar Bram singkat.

Sementara itu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, “Kita juga sebenarnya udah gerah, tapi ga tau kenapa itu warung udah tutup beberapa kali lalu buka lagi buka lagi, saya berharap agar warung tersebut ditutup selamanya”.

Perlu diketahui, baik pengguna maupun pengedar obat ilegal bisa dikenakan tindakan hukum. Pengguna penyalahgunaan obat dikenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sementara untuk pengedar bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 tahun 1999).

Bule/Dewi

Pemdes Nanggerang Sampaikan Bantuan Beras Kepada Warga

SUKABUMI.radarimformasi.com – Pemerintah pusat kembali gelontorkan bantuan untuk masyarakat. Kali ini bantuan yang disalurkan berupa beras. Bantuan tersebut di berikan lewat PT. Pos Persada yang kemudian di salurkan ke Desa-desa seluruh indonesia, salahsatu diantaranya Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat. Kamis (11/05/2023)

Pembagian bantuan terlaksana di kantor desa, dalam giat tersebut juga dihadiri oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibnas serta turut dipantau oleh semua pihak terkait di desa tersebut. Ada sekitar 500 KPM yang mendapat bantuan beras.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah pusat dan kususnya kepada Pemdes Nanggerang yang sudah memberikan bantuan kepada kami, semoga bantuan ini akan terus ada untuk kami warga yang kurang mampu merasa sangat terbantu,” ucap salahsatu KPM

“Harapan saya semoga dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat ini dapat banyak membantu warga saya yang tidak mampu serta semoga bantuan beras bulog ini akan terus diberikan rutin setiap bulanya”, ucap Unang Suwandi ( Kades Nanggerang )

“Ada 500 KPM yang mendapatkan bantuan beras, dan batuan ini di luar dari PKH dan lain sebagainya. Bantuan ini pun kami berikan langsung kepda atas namanya tidak bisa di wakilkan. Karena nanti penerima bantuan di foto langsung dengan beras, yang dimana nanti foto tersebut akan di berikan langsung ke pemerintah pusat”, sambungnya

Dandim 0613/Ciamis Tegaskan Bahwa Komunikasi Pepabri dengan TNI Aktif Tidak Boleh Terputus

CIAMIS.radarinformasi.com – Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf  Wahyu Alfiyan Arisandi, S.IP, M.I,Pol., hadiri Acara Halal Bi Halal Keluarga Besar Purnawirawan TNI – POLRI dan Ormas Kejuangan bertempat di Aula DPC PEPABRI Jl. Iwa Kusumahsumantri No 01 Ciamis, Jawa Barat. Selasa (09/05/2023).

Dalam  acara tersebut di hadiri Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.IP, M.I,Pol.,, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H., S.I.K., M.T, . Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Golkar  Agun Gunanjar,  Ketua DPC PEPABRI Kab Ciamis  Mayor Purnawirawan Syamsuni, Ketua PC FKPPI  Aep Iyat Brata, Ketua Pemuda Pancamarga  Ibu Wida Ningsih , Anggota PEPABRI TNI – POLRI Kab Ciamis serta Anggota FKPPI Anggota dan Pemuda Pancamarga Ciamis.

Halal bihalal ini sebagai wujud mempererat tali silaturahmi para purnawirawan TNI, yang masih bersemangat untuk berkumpul dalam suasana kekeluargaan dan walaupun kami sudah purnawirawan TNI, namun roh Merah Putih masih tertancap tertanam dalam hati sanubari dalam ikut serta menjaga dan mempertahankan keutuhan kedaulatan NKRI yang berdasarkan UUD 1945 dan Dasar Negara Pancasila.

Dandim 0613/Cms Letkol Inf. Wahyu Alfiyan Arisandi, “Kami menghargai dan menghormati senior-senior saya, bapak-bapak Purnawirawan TNI yang masih begitu eksis dalam mewujudkan Dharma bhaktinya demi Bangsa dan Negara  Republik Indonesia dan selama ini hubungan dengan bapak-bapak purnawirawan TNI sangat erat selalu berkomunikasi, berkoordinasi dan saling memberikan informasi yang berkaitan dengan perkembangan situasi dan kondisi wilayah Kabupaten Ciamis  maupun situasi dan kondisi nasional”.

Selain itu dalam sambutannya, Dandim 0613/ Ciamis menegaskan, “Agar tetap mempererat hubungan dengan para Pensiunan TNI, bahwa dengan anjangsana memupuk tali silaturahmi antar bapak-bapak purnawirawan TNI terlihat masih adanya jiwa korsa yang sangat kuat, sehingga mewujudkan tujuan yang akan dicapai pada wadah Pepabri ini patut diacungi jempol dan dihargai dan Halal bihalal sebagai wahana anjangsana silaturahmi teman seperjuangan semasa masih aktif berdinas melaksanakan tugas negara dalam menjaga keutuhan kedaulatan NKRI”, pungkasnya.

Red

Tim Asesor Visitasi Akreditasi BAN-PAUD & PNF, Tinjau Kinerja Lembaga TK Nirwana Cendikia

CIANJUR.radarinformasi.com – Kepala Sekolah Taman Kanak Kanak (TK) Nirwana Cendikia Didin Saripudin, S.Pd., M.Pd, dan para guru serta hadir perwakilan dari Disdikpora Kabupaten Cianjur juga Ketua Komite Sekolah, menyambut kedatangan Tim Asesor Visitasi Akreditasi BAN-PAUD & PNF Jawa Barat, berlangsung di halaman depan TK Nirwana Cendikia, Perum Bumi Tirta Nirwana Blok B 6/11 Jalan Loji Gekbrong Cianjur, Jawa Barat. Rabu (10/05/2023).

Kedatangan Tim Asesor Visitasi Akreditasi BAN-PAUD & PNF Jawa Barat dalam rangka melakukan Visitasi Akreditasi tahap dua Tahun 2023 di TK Nirwana Cendikia. Hal itu dibenarkan Kepala Sekolah TK Nirwana Cendikia Didin Saripudin.

“Benar, lembaga kami TK Nirwana Cendikia menerima kunjungan kerja Tim Asesor Visitasi Akreditasi BAN-PAUD & PNF Jawa Barat yakni Bapak Iim Abdurohim, S.T, M.T., dan Bapak Hasyim Komarudin, S.Pd., M.M.,pada Senin, 8 Mei 2023 kemarin, dan dihadiri perwakilan dari Disdikpora Kabupaten Cianjur,” ungkap Didin Saripudin.

Didin pun menyampaikan terimakasihnya, karena menurutnya, dengan kedatangan Tim Asesor Visitasi Akreditasi BAN-PAUD & PNF Jawa Barat, akan menjadi hari yang bersejarah bagi label sekolah yang ia pimpin. Sementara itu, apapun yang didapat dari hasil penilaian Tim Assesor adalah cambuk bagi kami untuk terus memacu peningkatan sekolah, tidak saja dari sisi kualitas pendidikannya, tetapi juga kualitas pendidiknya. Tidak saja sarana pendidikannya, tetapi implementasi penggunaan sarana prasarana yang sudah disiapkannya.

Pada sisi lain dikatakannya, akreditasi PAUD ini penting bagi masyarakat karena hasil akreditasi menggambarkan mutu suatu lembaga. Melalui akreditasi, orang tua juga dapat mengetahui  legalitas suatu lembaga yang telah diakreditasi. Sedangkan bagi pemerintah, akreditasi sangat penting karena merupakan amanah konstitusi.

“Semoga hasil yang dicapai nanti sesuai dengan yang diharapkan kami bersama, setelah beberapa saat kami bekerja dengan sebaik baiknya,” pungkas Didin Saripudin.

Red