Identifikasi Lahan Kawasan Hutan Perhutani Di Ujung Krawang Oleh Tim PPTKH

BOGOR.radarinformasi.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan bersama Tim Penyelesaian Penguasaan Tanah guna Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Jawa Barat, meninjau lokasi kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ujung Krawang, pada hari Minggu (18/06/2023).

Peninjauan ini untuk mengecek secara langsung kondisi riil dilapangan dalam rangka persiapan penelitian identifikasi pemukiman, baik fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang ada dalam kawasan hutan yang hasil akhirnya sebagai bahan pertimbangan rekomendasi terhadap penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

Peninjauan dipimpin Omo Rusdiana, akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Mira Yulianti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andri Setiadi Kurniawan Badan Standar Instrumen LHK, Erfan Karya Yudha Analis Peraturan dan Rancangan Perundang-undanganan KLHK, Putri Rahayu Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan dan adapun dari Perhutani KPH Bogor dihadiri oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Ujung Krawang Denih Sutisna beserta jajarannya.

Lokasi yang ditinjau Tim Terpadu PPTPKH mencakup 3 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) yang secara administrasi masuk ke 5 desa, yaitu Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Singkil petak 13c dengan luas baku 7,13 ha administrasi Desa Pantai Bakti dan petak 14a dengan luas baku 44,26 ha, administrasi Desa Pantai Bahagia, RPH Muara Gembong petak 15a dengan luas baku 10,36 ha dan petak 41c1 dengan luas baku 93,70 ha administrasi Desa Pantai Mekar serta RPH Pondok Tengah petak 23b dengan luas baku 13,20 ha administrasi Desa Jaya Sakti dan petak 28c dengan luas baku 93,70 ha administrasi Desa Pantai Harapan Jaya.

Omo Rusdiana menyampaikan bahwa penelitian lapangan ini kompleks karena melibatkan masyarakat, maka dari itu perlunya akuntabilitas yang jelas terhadap penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan, guna penataan yang berkesinambungan untuk kepentingan ekologi, masyarakat dan jalannya kegiatan ekonomi.

“Idealnya semua itu berjalan beriringan, tapi faktanya tidak demikian, yang jelas saya selaku Ketua dan Tim akan berupaya memberikan hasil atau rekomendasi yang terbaik”, ucapnya.

Selain itu rekomendasi ini berimplikasi terhadap legalitas baik terhadap masyarakat terkait pemukiman dan sarana prasananya ataupun kawasan hutan.
Administratur KPH bogor melalui Denih Sutisna mengungkapkan bahwa daerah yang saat ini menjadi PPTPKH Kementerian LHK merupakan permasalahan tenurial yang kompleks dan sudah berlangsung lama.

“ Dengan peninjauan ini diharapkan adanya kejelasan status kawasan hutan secara legal dan konflik dengan masyarakat dapat terminimalkan”, ungkapnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Menjaga Kondusifitas Dalam Pemilihan Ketua RW, Binmas Polsek Ciampea Berikan Himbauan Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciampea melakukan pengamanan Pemilihan Ketua RW, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, tidak lupa juga memberikan pesan kamtibmas dengan berikan himbauan Kamtibmas diwilayah Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Bripka Heru Purnomo menghadiri Pemilihan Ketua Rw, Desa Cihideung Ilir Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Bripka Heru dalam sambutannya mengatakan, “ Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami sebagai anggota Polri dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengamanan serta pemantauan kegiatan ini agar dapat berjalan aman, nyaman, terkendali dan kondusif tidak ada permasalahan maupun provokasi yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Desa binaan”, ujarnya.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanudin, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H. menyampaikan pesan himbauan Kamtibmas agar warga masyarakat senantiasa menjaga keamanan dalam pemilihan Ketua RW menjadi aman, nyaman dan kondusif, jelasnya.

“Ini sebagai wujud tanggungjawab kami dari aparat kewilayahan dalam menciptakan situasi kondusif bersama masyarakat dan saya harap proses pemilihan ini berjalan kondusif dan lancar sampai selesai. Dalam kesempatan tersebut juga keduanya menghimbau kepada masyarakat pemilih dalam pemilihan ketua RW, untuk tetap selalu menjaga situasi agar nyaman dan aman”, pungkas Kapolsek Ciampea.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dampak Curah Hujan Itensitas Tinggi, Dapur Milik Warga Desa Teluk Pinang Longsor

BOGOR.radarinformasi.com – Bencana alam tanah longsor terjadi di wilayah Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, terjadi pada Senin 19 Juni 2023, yang mana dalam kejadian tersebut bagian dapur rumah warga alami kerusakan.

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat S.H,.MH, mengatakan bahwa kejadian tanah longsor tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, diduga yang menjadi faktor penyebab terjadinya tanah longsor tersebut yakni itensitas curah hujan yang cukup tinggi.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut hanya saja bagian dapur rumah warga mengalami kerusakan dan di tafsir mengalami kerugian sebesar 25 juta rupiah”.

“Sementara itu penghuni rumah dan barang-barang yang masih bisa di selamatkan sudah kita evakuasi ke lokasi yang lebih aman, guna menghindari terjadinya longsor susulan”, ungkap Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pembinaan Berhasil, Lapas Indramayu Panen Pakcoy Hidroponik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, melakukan panen sayuran Pakcoy hasil budidaya metode hidroponik bersama warga binaan, Senin (19/06).

Budidaya sayuran metode hidroponik ini merupakan program pembinaan bagi Warga Binaan, hasil kerjasama dengan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) VI Balongan.

Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat mengatakan kualitas hasil budidaya hidroponik yang berhasil dipanen saat ini menunjukan keberhasilan jajarannya dalam program pembinaan kepada warga binaan.

“Hasil budidaya sayuran dengan metode hidroponik yang kita laksanakan di Lapas ini memuaskan. Sayur-sayurnya, pakcoynya segar dan pertumbuhannya lebih baik. Ini menandakan warga binaan menyerap ilmu yang diberikan dengan baik,” jelas Beni.

Ia menambahkan kedepan akan menambah jenis sayuran lainnya untuk kembali dikembangkan dengan metode hidroponik untuk mendukung kemandirian pangan.

Untuk saat ini, sudah ada rekanan yang bersedia menampung hasil budidaya sayuran hidroponik dari Lapas Indramayu ini, karena hasil sayurannya dinilai lebih segar dan sehat.

“Hasil sayuran hidroponik dari Lapas Indramayu ini bagus-bagus dan segar. Kualitasnya lebih baik dari tempat lain yang biasa drop hasilnya ke kami,” kata Ade, rekanan penampung hasil budidaya Pakcoy hidroponik Lapas Indramayu.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Ken Setiawan : Ajaran Ponpes Al-Zaytun Sesat dan Menyesatkan, Pemerintah Harus Bertindak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan, bicara blak-blakan terkait polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, yang dianggap menyesatkan dan harus ditindak tegas oleh pemerintah Indonesia.

Hal tersebut diutarakan, Ken Setiawan, saat memberikan materi di acara Silaturahmi Kebangsaan dengan tema waspadai penyimpangan agama melalui dokrin radikal di Ponpes Yayasan Al Hidayah, Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan, Indramayu, Senin 19/6/2023

“Al-Zaytun jelas-jelas menyimpang dan mengatasnamakan pesantren, ini yang akhirnya mencoreng nama pesantran pada hal sejatinya pesantren adalah membangun peradaban yang baik,” terang Ken Setiawan yang juga mantan pengurus Ponpes Al-Zaytun.

Ini adalah Hidden Kurikulum yang merupakan gerakan makar mendirikan negara dalam negara dan kita berharap dari agenda ini, MUI dan menteri agama menindak lanjuti kegiatan ini, dan membuka penelitian yang lama, tantang hasil penelitian yany sudah final agar dibuat fatwa terkait NII dan Al Zaytun Sesat dan menyesatkan.

“Dan kementrian agama seharusnya mengambil alih karena sudah sangat membahayakan, ini bukan gerakan keagamaan tetapi gerakan politik bahkan kita bilang kejahatan kemanusiaan atas nama agama,” ucap Ken.

Orang yang sudah bergabung akan dihancurkan ekonominya, dihancurkan akhlak dan akidahnya. Ini atas nama agama dan ini besar di ponpes dan sangat membahayakan kalau negara tidak bertindak.

Sejatinya ini adalah gerakan makar dan NII ini mengklaborasikan ajaran NII dengan ajaran isa bugis dan lembaga kerusulan. Dari awal terbentuknya sudah mengajarkan makar, namun dipermukaan ajaran isa bugis seolah olah mereka toleran karena ajaran ini klaborasi gabungan antara berbagai agama menjadi satu dan selalu mengunakan logika akal.

“Makanya rukun Islam mereka rubah termasuk berangkat haji tidak perlu ke Mekah, haji hanya ada di Zaitun Indramayu, Sholat belum diwajibkan, dosa bisa ditebus ini merupakan gerakan bawah tanah,” terangnya.

Sebenarnya informasi ini sudah ada di tangan MUI dan Kementrian agama saat itu, jadi cukup dibuka saja karena masyarakat sudah tau dan buat fatwa dan ini bisa membuat aparat bisa menindak Al zaitun secara hukum.

“Kita berharap negara bisa hadir, ada kementrian dan lembaga agar bisa bersinergi. Ini bukan kasus tahunan ini tragedi kemanusiaan dan kita tidak berharap ini berlarut larut sehingga orang akan trauma dengan pesantren,” ujar Ken yang merupakan mantan pengurus Al-Zaytun.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Ormas Kecamatan Bogor Barat Bentuk Aliansi Ormas Bersatu

BOGOR.radarinformasi.com – Menindak lanjuti hasil pertemuan Rabu 15 juni 2023 lalu beberapa perwakilan organisasi masyarakat ( Ormas) melakukan pertemuan kembali pada 17 Juni 2023 membahas serta membuat kesepakatan untuk membentuk Aliansi Ormas di Kecamatan Bogor Barat.
Acara yang digelar disalahsatu cafe yaitu ANGKRINGAN JURAGAN DAENK yang berada di Jalan Raya Cifor Kelurahan Bubulak Kota Bogor. Senin (19/06/2023).

Acara yang dimulai pada pukul 19.00 WIB di buka dengan sambutan oleh Rudi Sake, dalam sambutannya Rudi Sake yang akrab di sapa Wak Sake ini mengucapkan terimakasih atas kedatangan para ketua Ormas beserta anggota nya yang ada di Kecamatan Bogor Barat.

Rudi Sake menyampai bahwa, “Kegiatan ini terlaksana berkat inisiatif dari dua orang tokoh pergerakan Bogor Barat yaitu Fajar Subagya dan Empri, adapun tempat di fasilitasi oleh Cafe Angkringam Juragan Daenk”.

Diakhir sambutan nya Wak Sake mengajak seluruh Ormas yang ada di Kecamatan Bogor Barat untuk bersatu serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka dengan bersatu dalam wadah Aliansi Ormas Bogor Barat bersatu.

Ada 9 perwakilan Ormas yang hadir antara lain, PP, BBR, BBRP, GIBAS, BPPKB, GARDA PRABOWO,KKPMP, GARIS, PPBNI SATRIA BANTEN, LEBAH BOGOR RAYA.
Acara dilanjutkan dengan membuat kesepakatan untuk mengangkat Rudi Sake alias Wak Sake menjadi Ketua Aliansi dan Robi Sugiarto sebagai Wakil ketua Aliansi serta Abdul Latief yang akrab di sapa Daenk sekaligus pemilik Cafe Angkringan Jurangan Daenk menjadi bendahara Aliansi.

Di lokasi yang sama Fajar Subagya saat di konfirmasi wartawan mengatakan, “Acara ini digelar bertujuan tidak lebih agar sesama pengurus atau anggota Ormas yang ada di Kecamatan Bogor Barat agar bersatu dan saling bersinergi demi tercipta nya rasa persaudaraan antar sesama Ormas”, tutur Fajar.

Dan hadir pula di acara tersebut tokoh masyarakat H. Hasan yang menurut beliau, “Kegiatan seperti ini sangat bagus dan merasa bangga juga terharu bahwa di wilayahnya para ketua Ormas beserta jajaran bertekad menyatakan bersatu menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan hal yang positif seperti ini harus kita dukung”, pungkasnya.

Acara yang di hadiri sekitar 100 orang dari perwakilan sembilan Ormas ini di iringi live musik dan hidangan dari Cafe Angkringan Jurangan Daenk, sebelum acara berakhir di lakukan sesi foto bersama dari para ketua dan seluruh anggota Ormas
sekitar pukul 23.00 WIB, acara berakhir seluruh peserta yang hadir saling bersalaman satu sama lain sekalian berpamitan untuk kembali ke wilayah masing masing.

Red / Ham

Warga Dayeuh Tuding Pembangunan Ruko Naro Center Point Di Cileungsi Diduga Bentur Aturan

BOGOR.radarinformasi.com – Keberadaan adanya pembangunan Ruko Naro Center Point yang sudah mulai dipasarkan atau dikomersilkan kepada konsumennya yang bertempat di Jalan Raya Narogong, KM. 23, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dituding benturkan aturan, baik Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat bahkan Peraturan Pemerintah (PP).

Terkait peraturan yang diduga dibentur atau dilanggar oleh pihak pengembang Ruko Naro Center point, disinyalir seperti Peraturan Gubernur Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 21 Tahun 2012, tentang garis sepadan jalan (GSJ) yaitu garis batas pekarangan terdepan yang diperuntukkan untuk jalur instalasi air, listrik, gas, serta saluran – saluran pembuangan.

Sejalan dengan perda provinsi jabar, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 juga diatur tentang Ketertiban Umum. Selain itu senada garis sepadan jalan (GSJ) juga disebutkan pula pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan.

Terkait rekomendasi analisa dampak lingkungan (amdal) dan analisa dampak lalulintas (amdalalin) dari dinas terkait pun disoal, pasalnya di areal pembangunan Ruko Naro Center Point tepat bersinggungan langsung dengan jalan milik provinsi, dan diketahui sebagai akses jalur rawan kemacetan, terlebih lagi kedepannya akan ada penambahan kapasitas kendaraan yang keluar masuk areal ruko naro center point tersebut.

Saat di lokasi, dikonfirmasi awak media, Bagus selaku Divisi Hukum di kawasan ruko naro center point mengatakan bahwa pembangunan Ruko ini masuk dalam kawasan industri.

“jadi perizinan seperti apa dan dari mana itu biar saya bisa jawab, karna ini dikawasan industri, apakah dari pemda kabupaten bogor atau provinsi. Dan saya rasa bangunan ini selesai, perizinannya sudah lengkap semua,” ujarnya, Bagus Divisi Hukum ruko naro center point. pada Minggu, (11/06/23)

Parahnya lagi dituding pihak pengembangan naro center point tidak mempedulikan akan adanya fasilitas umum drainase pembuangan air yang seharusnya berada di areal GSJ, faktanya oleh pengembangan, drainase ditutup begitu saja dengan membangun hiasan taman menjorong langsung ke jalan, dampaknya berpotensi terjadi genangan air di akses jalan raya pada saat hujan.

Saat dimintai konfirmasi Kepala desa Dayeuh, Jamhali BJ, SE, mengatakan bahwa Ijin lingkungan atau izin warga sebuah surat yang ditandatangani oleh warga 10 orang diketahui ketua RT dan RW, serta Kepala Desa dan Camat.

Surat tersebut, jelasnya Kepala desa sebagai dasar untuk mendapatkan Izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Guna Bangunan (PGB).

“Tanpa itu tidak boleh membangun bentuk bangunan apapun,” pungkasnya, Kepala desa Dayeuh, Jamhali BJ, SE. saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsAp, Selasa, (13/06/23)

Kepala desa juga menjelaskan bahwa sebelum berdirinya suatu bangunan harus memperhatikan fasilitas umum terhadap potensi dampak lingkungan yang dapat merugikan masyarakat dan orang banyak.

“Mereka tidak pernah melakukan itu, tidak membuat drainase, menyerobot Ruang milik jalan (Rumija) atau daerah milik jalan (Damija), dan mereka jelas tidak permisi pada lingkungan,” tuturnya.

Kepala Desa Dayeuh berharap, bagi pemilik pengembang ruko naro center point, membuatkan ijin warga/lingkungan sesuai aturan.

“Buatkan drainase, bongkar taman kembalikan rumija atau damija agar tidak timbul banjir dan potensi kecelakaan lalin, karna jalan jadi sempit,” ujarnya.

“Adanya industri harus ada manfaat buat lingkungan, bukan merugikan lingkungan,” tutup Kades.

Akibat drainase tidak dipedulikan oleh pengembangan naro center point, banyak warga sekitar melakukan aksi protes akan fasilitas umum tidak diberikan oleh pihak pengembangan properti itu.

Hal ini diungkapkan salahsatu warga desa Dayeuh, Ilham (55) mengatakan bahwa aksi yang dilakukan warga sekitar ialah bentuk protes akan tidak adanya kepedulian pihak pengembangan naro center point terhadap lingkungan.

“kita sudah musyawarah, hasilnya ada beberapa poin, perusahaan berjanji akan membangun drainase, memberikan kontribusi tenang kerja dan itu yang diutamakan warga lingkungan,” ujarnya.

Banyak kalangan meminta kepada instansi terkait untuk meninjau kembali atas pembangunan ruko naro center point yang diduga babat aturan itu.

Bule / Gun

Video Viral Pria Kaos Hitam Dimaki-maki Saat Unras Al-Zaytun Indramayu, Direktur Reserse Jelaskan Bukan Anggota Polri

BOGOR.radarinformasi.com – Viral nya video yang terjadi di wilayah Indramayu Jawa Barat, pada saat terjadi aksi demo di Ponpes AL-Zaytun Indramayu Jawa Barat tersebut, tersorot adanya seorang pria berkaus hitam yang dibentak salah seorang Pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu yaitu Panji Gumilang, dimana Pria tersebut awalnya dinarasikan sebagai polisi berpakaian preman itu ternyata Pegawai Negeri Sipil (PNS). Minggu (18/06/2023).

Melalui Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Fahri  Siregar yang menjelaskan “Perlu saya tegaskan bahwa orang tersebut bukanlah anggota Polri. Sekali lagi, orang tersebut bukan anggota Polri, melainkan PNS dari Bakesbangpol berdasarkan pemeriksaan awal anggota kami pada saat di lokasi hari Sabtu 17 Juni 2023,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, S.H., S.I.K., M.H.Li. selaku Kasat Reskrim Polres Bogor pun telah melakukan pengamatan bersama Jajaran Reskrim Polda Jabar mengatakan, “Bahwa benar Kejadian di Indramayu tersebut yang menjadi viral di video tersebut adalah terlihat seorang pria menggunakan pakaian berwarna hitam tersebut adalah bukan anggota Polri akan tetapi seorang PNS dari kesatuan Bakesbangpol, dimana terjadi pada saat adanya aksi demo massa pada hari Kamis 15 Juni 2023 diketahui pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, dalam video viral itu membentak dan menanyakan asal-usul pria berkaus hitam”.

“Kejadian bermula saat salah seorang security Al-Zaytun tengah meminta bantuan kepada anggota Polres Indramayu yang mengamankan aksi unjuk rasa. Kepada polisi, pihak Al-Zaytun mengatakan ada beberapa orang sekitar 4 (empat) orang yang bertindak mencurigakan sampai akhirnya security meminta bantuan kepada anggota Polres Indramayu dan akhirnya di lakukan pendekatan terhadap yang bersangkutan dan diberikan beberapa pertanyaan tentang identitas mereka akan tetapi tidak ada respon baik dari mereka bahkan memberikan jawaban berbelit – belit  tidak koperatif dengan ada yang mengaku sebagai wartawan dan ada juga yang mengaku anggota PNS dari Bakesbangpol, kemudian tak lama dari kejadian itu, Panji Gumilang datang dan menanyai para pria itu dengan nada yang tinggi seperti dalam video viral. Panji meminta orang-orang tersebut meninggalkan lokasi Al-Zaytun, selanjutnya anggota Polres Indramayu langsung mengamankan keempat orang tersebut dan membawa keluar guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” Ujarnya.

Dalam hal ini Jajaran Reskrim Polda Jabar menegaskan bahwa Keempat orang tersebut adalah bukan anggota Polri, melainkan hasil dari pemeriksaan lanjut adalah anggota PNS dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Bogor pun menegaskan, “Untuk masyarakat serta para media wartawan lainnya untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan yang memang belum dinyatakan kebenarannya”, tutupnya.

Sumber  Humas Polres Bogor

Bule

Kurang Dari 1×24 Jam Korban Hanyut Bocah 9 Tahun Diketemukan Sudah Tak Bernyawa

BOGOR.radarinformasi.com – Pencarian korban hanyut dialiran sungai Ciliwung Desa Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Bogor, terhadap seorang anak berinisial A (9) tahun yang dilakukan tim gabungan dari Polsek Cibinong Polres Bogor, Basarnas Kabupaten Bogor, Basarnas Pusat, PMI Kabupaten Bogor, Relawan dan Masyrakat akhirnya membuahkan hasil. Minggu (19/06/2023).

Korban yang hanyut terbawa arus pada Sabtu sore 18 Juni 2023 kemarin, berhasil di temukan tim gabungan pada minggu pagi 19 Juni 2023 di jembatan Oren, Kampung Kebon Duren Kotib Depok, yang mana korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.

Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP Waluyo S.H,.M.H mengtakan bahwa pencarian yang dilakukan sejak kemarin akhirnya membuahkan hasil pada hari ini, Korban A (9) ditemukan berjarak 2 kilometer dari lokasi awal kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukannya ada luka pada tubuh korban, jasad korban sendiri langsung kita bawa kerumah korban dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan”, ungkap Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP Waluyo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sebanyak 84 Botol Miras Berbagai Merk Berhasil diamankan Aparat Penegak Hukum Cicurug

SUKABUMI.radarinformasi.com – Polsek Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi melaksanakan imbangan OPS gabungan penyakit masyarakat dengan sasaran perederan minuman keras tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Cicurug. Dengan adanya giat tersebut telah diamankan berbagai jenis minuman keras dari pedagang kelontong dan warung jamu, dengan hasil sebanyak 84 botol dari berbagai merek, Sabtu (17/05/23).

Tipe minuman keras yang berhasil ditemukan antara lain Merk ciu 28 botol, Anggur Merah 26 botol, Anggur Putih 7 botol, Merk Kolesom 6 botol, Bir angker 4 botol, Bir hitam 3 botol. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh Polsek Cicurug dan segera akan di dorong ke Sat Narkoba Polres Sukabumi dan segera dimusnahkan .

Adapun yang melaksanakan tugas tersebut Kapolsek Cicurug, 6 anggota, Danramil Cicurug dan 3 anggota, Pol PP Cicurug dan Perwakilan MUI Cicurug.

” Saya selaku warga Cicurug sangat berterimakasih atas tindakan APH dan semua pihak yang telah membantu masyarakat dalam menertibkan para penjual Miras yang kerap kali meresahkan warga sekitar,” ujar salahsatu warga.

Reporter : Dahlia