Ken Setiawan : Ajaran Ponpes Al-Zaytun Sesat dan Menyesatkan, Pemerintah Harus Bertindak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan, bicara blak-blakan terkait polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, yang dianggap menyesatkan dan harus ditindak tegas oleh pemerintah Indonesia.
Hal tersebut diutarakan, Ken Setiawan, saat memberikan materi di acara Silaturahmi Kebangsaan dengan tema waspadai penyimpangan agama melalui dokrin radikal di Ponpes Yayasan Al Hidayah, Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan, Indramayu, Senin 19/6/2023
“Al-Zaytun jelas-jelas menyimpang dan mengatasnamakan pesantren, ini yang akhirnya mencoreng nama pesantran pada hal sejatinya pesantren adalah membangun peradaban yang baik,” terang Ken Setiawan yang juga mantan pengurus Ponpes Al-Zaytun.
Ini adalah Hidden Kurikulum yang merupakan gerakan makar mendirikan negara dalam negara dan kita berharap dari agenda ini, MUI dan menteri agama menindak lanjuti kegiatan ini, dan membuka penelitian yang lama, tantang hasil penelitian yany sudah final agar dibuat fatwa terkait NII dan Al Zaytun Sesat dan menyesatkan.
“Dan kementrian agama seharusnya mengambil alih karena sudah sangat membahayakan, ini bukan gerakan keagamaan tetapi gerakan politik bahkan kita bilang kejahatan kemanusiaan atas nama agama,” ucap Ken.
Orang yang sudah bergabung akan dihancurkan ekonominya, dihancurkan akhlak dan akidahnya. Ini atas nama agama dan ini besar di ponpes dan sangat membahayakan kalau negara tidak bertindak.
Sejatinya ini adalah gerakan makar dan NII ini mengklaborasikan ajaran NII dengan ajaran isa bugis dan lembaga kerusulan. Dari awal terbentuknya sudah mengajarkan makar, namun dipermukaan ajaran isa bugis seolah olah mereka toleran karena ajaran ini klaborasi gabungan antara berbagai agama menjadi satu dan selalu mengunakan logika akal.
“Makanya rukun Islam mereka rubah termasuk berangkat haji tidak perlu ke Mekah, haji hanya ada di Zaitun Indramayu, Sholat belum diwajibkan, dosa bisa ditebus ini merupakan gerakan bawah tanah,” terangnya.
Sebenarnya informasi ini sudah ada di tangan MUI dan Kementrian agama saat itu, jadi cukup dibuka saja karena masyarakat sudah tau dan buat fatwa dan ini bisa membuat aparat bisa menindak Al zaitun secara hukum.
“Kita berharap negara bisa hadir, ada kementrian dan lembaga agar bisa bersinergi. Ini bukan kasus tahunan ini tragedi kemanusiaan dan kita tidak berharap ini berlarut larut sehingga orang akan trauma dengan pesantren,” ujar Ken yang merupakan mantan pengurus Al-Zaytun.
Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi
