Sat Reskrim Polres Bogor Tangani Dugaan Pelecehan Yang Dilakukan Oleh Oknum Guru di Kemang Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Terkait pemberitaan beredar adanya dugaan pelecehan seksual di wilayah Kemang Kabupaten Bogor, dimana proses penanganan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru sekolah dasar di wilayah kemang terus dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

Dugaan adanya pelecehan tersebut di lakukan oleh oknum guru berinisial R kepada muridnya yang masih berusia 6 tahun pada 27 Mei 2023 lalu, yang mana terduga pelaku melakukan aksi pencabulan dengan cara meraba bagian pahanya seperti yang diadukan anak tersebut kepada orang tuanya. Perkara yang di laporkan pada 28 mei 2023 tersebut pun saat ini ditangani oleh Uni PPA Sat Reskrim Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li. mengatakan, “Saat ini kita sudah lakukan pemanggilan dan memintai keterangan para saksi-saksi diantaranya MF ( Pelapor/Orangtua korban), N (Korban) dan K ( Kepsek ), adapun korban sudah dirujuk ke RSUD Cibinong dan untuk pemeriksaan Psikolog korban ke P2TP2A Kabupaten Bogor, saat ini kami masih menunggu hasil visum dan hasil psikolog, untuk nantinya akan dilakukan gelar perkara dan dapat segera menaikkan status perkara tersebut menjadi penyidikan”.

Hasil tindakan kepolisian unit PPA Polres Bogor adalah sudah memeriksa beberapa saksi sebanyak 3 (tiga) orang diantaranya pelapor (orangtua) korban, Korban langsung didampingi orangtuanya dan juga Kepala sekolah, serta unit PPA juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi anak lainnya. Selain itu juga Unit PPA sudah berkordinasi dengan pihak RSUD untuk pemeriksaan visum korban dan untuk bisa segera menyelesaikan hasil visumnya, serta berkordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Bogor, yang mana pemeriksaan untuk pemulihan psikis korban tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin,SH,.SIK,.MH mengatakan bahwa, “Pihak kami sangat prihatin dan atensi dengan diduga adanya perkara anak ini dimana seorang Pendidik dengan tega melakukan pelecehan terhadap anak didiknya dan akan terus kami lakukan penyelidikan lebih dalam lagi dan apabila terbukti akan kami tindak tegas sesuai proses hukum.“

Kasat Reskrim Polres Bogor pun ikut angkat bicara “ Kami akan terus tangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” jelas AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga di Cibungbulang Bogor Dilahap Si Jago Merah

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah warga yang berada di Desa Ciahian, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, pada Kamis Sore, 15 Juni 2023.

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 17. 50 WIB tersebut diketahui oleh warga sekitar, yang Kemudian melaporkannya ke Polsek Cibungbulang Polres Bogor, Personil kepolisian yang tiba di lokasi kejadian pun sesama warga berusaha melakukan pemadaman api.

Dimana proses pemadaman api sendiri berhasil dipadamkan saat setelah mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) sebanyak 2 (dua) unit tiba di lokasi kejadian.

Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor AKP Zulkernaedi, SH Mengatakan bahwa, “Dari hasil pendidikan yang kami lakukan terkait kejadian kebakaran tersebut diduga yang menjadi penyebabnya ialah adanya korsleting arus listrik”.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, karena saat kejadian rumah dalam kondisi kosong sedang ditinggal penghuninya, diperkirakan pemilik rumah mengalami kerugian kurang lebih sekitar 95 juta Rupiah”, jelas AKP Zulkernaedi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Perhutani KPH Bogor dan BRIN MoU Kerjasama Tanaman Garut

BOGOR.radarinformasi.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada hari Jum at 16 Juni 2023. Kerjasama ini dalam rangka optimalisasi pemanfaatan lahan hutan dengan Pola Agroforestry Jati-Tanaman Garut untuk mendukung ketahanan pangan dan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Selain itu kerjasama ini juga diharapkan memberikan sumbangan pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan nasional dalam hal ketahanan pangan dan tujuan pembagunan berkelanjutan dibidang pengembangan dan penelitian jati dan umbi garut pada lahan hutan dengan pola Agroforestry.

Penandatanganan dilaksanakan di Aula Perum Perhutani KPH Bogor oleh Administratur KPH Bogor Ade Sugiharto dan Kepala Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi  BRIN Anang Setiawan Achmadi, dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Bogor Deny Rusyana, Segenap Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, Asisten Perhutani (Asper) dan Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) sedangkan dari BRIN dihadiri oleh Peneliti Ahli Utama, Peneliti Ahli Madya, Peneliti Ahli Muda dan Peneliti Ahli Pertama.

Administratur KPH Bogor Ade Sugiharto menyampaikan bahwa kerjasama ini menjadi awal yang baik dan berharap kedepannya dapat menghasilkan khususnya untuk KPH Bogor dan BRIN.

“Ini adalah salahsatu upaya peningkatan pendapatan KPH Bogor kedepannya, terima kasih atas kerjasamanya dan KPH Bogor siap untuk kerjasama lebih lanjut”, ucapnya.

Sedangkan  Kepala Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN Anang Setiawan Achmadi mengatakan bahwa kerjasama ini bagian dari komitmen pada program net zero emission (emisi nol bersih CO2) dan berharap umbi garut ini bisa jadi primadona, dapat diproduksi, dikelola secara profesional karena belum populer.

Penelitian ini dilakukan dari hulu ke hilir dan dapat bermanfaat untuk Perhutani, mitra-mitra serta kemandirian bagi BRIN dengan terus mengembangkan hasil riset yang terukur dan komprehensif.

“Kami berharap kerjasama ini dapat terjalin secara kontinuitas tidak sekedar 2 tahun secara berkelanjutan”, ucapnya.

Reporter  : Maulana
Redaktur  : Dewi

Polres dan Lapas Indramayu Kerjasama Ungkap Pengedaran Narkoba

INDRAMAYU.radarinformasi.com  – Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menyatakan bahwa Polres dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, berkomitmen untuk memberantas narkoba. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Jumat 16 Juni 2023 di Mapolres Indramayu.

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Nanang, selaku Kasi Kamtib Lapas Indramayu tersebut, Fahri menjelaskan bahwa petugas kepolisian telah menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial S, pada 8 Juni 2023, di kediamannya, yaitu Desa Sumber Mulya, kecamatan Haurgeulis, Indramayu.

Di kediaman tersangka S, petugas kepolisian menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, 2 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan total berat 100,46 gram, 5 buah plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, dan sedotan warna merah.

“Selanjutnya, Petugas kami melakukan penyelidikan terhadap S, sehingga terungkap bahwa S mendapat sabu tersebut dari A, yang saat ini tengah menjalani masa tahanan untuk kasus narkoba,” jelasnya.

“Selanjutnya kami bekerja sama dengan Kalapas Indramayu untuk melakukan pengungkapan. Dan kami berkomitmen untuk memberantas narkoba yang ada di wilayah kabupaten Indramayu,” lanjutnya.

Masih disampaikan Fahri, setelah bekerja sama dengan Lapas, pihaknya kemudian melakukan interogasi kepada A. Hasilnya, A mengaku bahwa barang bukti sabu yang ditemukan di kediaman S, merupakan kepemilikan dari E yang berada di Jakarta.

“Sampai saat ini E masih dalam penyelidikan kami untuk dilakukan penangkapan. Adapun modus operandi yang mereka lakukan adalah dengan menggunakan titik koordinat,” terangnya.

Menurut Fahri, kasus ini cukup besar karena barang bukti yang ditemukan seberat 100,46 gram atau lebih dari 1 ons, dan merupakan jaringan.

“Kepada para Tersangka kami kenakan pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara,” ujarnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Implementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Lapas Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan gerak cepat dalam upaya implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Kelas IIB Indramayu.

Terbaru, seluruh jajaran terkait diberi pengarahan mengenai langkah-langkah dalam implementasi SMK3 tersebut, Kamis (15/06/2023).

Dalam kesempatan ini, Kalapas Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan pentingnya implementasi SMK3 dilingkungan LPK Lapas Indramayu, yaitu untuk dapat memberikan jaminan keselamatan kerja bagi warga binaan dalam mengikuti pembinaan kemandirian.

Selain itu, hal ini juga dapat memberikan dampak positif terkait dengan produktifitas warga binaan dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut disebutkan bahwa program implementasi SMK3 di LPK Lapas Indramayu ini sejalan dengan apa yang tertuang dalam UU Pemasyatakatan Nomor 22 Tahun 2022 yakni warga binaan berhak mendapat jaminan keselamatan kerja.

“Kami akan terus berusaha berinovasi, mengembangkan program-program positif sejalan dengan ketentuan yang berlaku demi pemasyarakatan maju,” ucap Beni.

Dalam kegiatan ini, Kalapas membentuk struktur dan fungsi dijajarannya dalam upaya implementasi SMK3 di LPK Lapas Indramayu agar target yang telah ditentukan dapat tercapai tepat waktu.

Ia berharap, dengan upaya implementasi ini dapat memberikan motivasi lebih kepada warga binaan untuk dapat berkarya dengan maksimal dan menunjukan bahwa dengan pembinaan yang tepat, warga binaan dapat mengembangkan potensi diri dengan baik sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dari sebelumnya.

Reporter : Slamer H
Redaktur : Dewi

Aksi Dorong Terjadi Saat Demo Al-Zaytun, Begini Penyebabnya …

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Aksi dorong mendorong tak terelakan antara massa pengunjuk rasa dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) dengan pihak Kepolisian di sekitar jalan menuju depan Ponpes Al-Zaytun, Kamis 15 Juni 2023.

Massa FIM memaksa untuk dapat berorasi didepan gerbang masuk Ponpes Al-Zaytun, namun dari pihak kepolisian menghalang halangi dengan alasan menjaga kondifitas.

Aksi yang dijadwalkan pada pukul 08:00 WIB, molor selama 3 jam dan hanya diikuti ratusan pendemo saja.

Kardinator aksi, Jamaludin Widiasono, mengatakan ada 5 poin tuntutan yang kami suarakan dalam aksi tersebut diantaranya, usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun libatkan Kemenag dan MUI.

Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Kartinih warga Indramayu, yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Al-Zaytun tersebut.

Tegakan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana pengusaan tanah yang diduga dilakukan oleh Al-Zaytun, merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tanah tidak jelas ijin peruntukannya.

Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus) Al-Zaytun, di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur Indramayu,

Dan Al-Zaytun diduga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, tidak ada tenaga kerja, tidak ada santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa di akses secara umum.

” Kami meminta pihak aparat penegak hukum agar turun tangan dalam mengahadapi permasalahan tersebut,” ujarnya.

Disisi lain pihak Ponpes Al-Zaytun sudah siap dengan massa penyambut, tidak tanggung-tanggung sebanyak 10.000 orang dikerahkan untuk menjaga Ponpes Al-Zaytun.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Aksi Pencurian Dengan Modus Tukar Helm di Minimarket Teluk Pinang Terekam CCTV

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pencurian helm dengan modus tukar helm terjadi di sebuah minimarket yang berada  di wilayah Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, pada Selasa 13 Juni 2023. Dimana aksi para pelaku tersebut pun sempat terekam CCTV yang berada di lokasi kejadian. Kamis (15/062023).

Terkait kejadian tersebut dan mendapat informasi dari medsos pihak kepolisian Polsek Ciawi Polres Bogor pun bergerak cepat dengan menggelar olah tempat kejadian perkara guna melakukan tindakan kepolisian dengan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat S.H mengatakan bahwa, “Jadi awal kejadian tersebut bermula saat korban yang merupakan pegawai di minimarket tersebut memarkirkan kendaraannya dan masuk ke dalam minimarket, namun tak berselang lama dirinya keluar dan mendapati helm miliknya tersebut telah ditukar, diketahui aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB”.

“Kami telah meminta keterangan para saksi maupun mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian, namun korban sendiri menolak membuat laporan polisi dan menganggap bahwa kejadian tersebut merupakan sebuah musibah”, ungkap Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Peninjauan Lokasi IPPKH Wilayah Kawasan Hutan KPH Bogor

Peninjauan Lokasi IPPKH Wilayah Kawasan Hutan KPH Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – PT. Gunung Mas Jaya Indah ( GMJI ) bersama tim gabungan melaksanakan peninjauan lokasi di kawasan hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor untuk melengkapi rekomendasi Gubernur persetujuan penggunaan Kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan batu andesit dengan sistem Izin  Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), pada hari Selasa 13 Juni 2023. Kamis (15/06/2023).

Tim gabungan terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Barat, dipimpin Gin Gin Ginanjar, dari  BPKH Yogjakarta Tita, Cabang Dinas Kehutanan I Bogor Abdul Muis, Kepala Seksi PHW 1 Bogor, Cece Ruswandi dan dari Perhutani KPH Bogor  diwakili Kepala Seksi Perencanaan Pengembangan Bisnis (PPB) Agus Suhendar, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan Tenurial dan Agraria (HKTA), Syafrilis  dan Asisten Perhutani (Asper) Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga Leuwiliang Agus Abdurahman, beserta Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Cirangsad Adis Sukandar serta anggota Polhut KPH Bogor, dengan sasaran  lokasi Petak 8 keluasan yang dimohon 67,30 Ha RPH Cirangsad BKPH Jasinga Leuwiliang, secara administratif masuk wilayah Pemerintahan Desa Rengas Jajar Kecamatan Cigudeg Kabupatan Bogor.

Administratur KPH Bogor melalui Agus Suhendar menyatakan peninjauan pada lokasi yang dimohon IPPKH, bertujuan melihat kepastian status kawasan dan pengambilan titik koordinat pal B dan batas lokasi yang dimohon, jenis tanaman tutupan lahan serta kondisi eksisting lainnya.

“Kegiatan ini merupakan potret untuk pertimbangan teknis yang diperlukan guna memenuhi syarat kelayakan secara yuridis teknis rekomendasi ijin pinjam pakai kawasan hutan”, ujarnya.

Direktur PT. Gunung Mas Jaya Indah Arifin menyampaikan keinginannya untuk medapat dukungan dari semua pihak terkait dalam usaha pertambangannya ini.

“Kami juga berharap kegiatan yang kami lakukan nanti dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat setempat, membantu pemerintah dengan tetap menjaga  kelestarian hutan sesuai peraturan-peraturan yang ditetapkan”, harapnya.

Reporter : Maulana

Redaktur : Dewi

Kerjasama Perhutani Bogor Dengan LPKSM Al- Fikri Guna Mencegah Konflik Tenurial

BOGOR.radarinformasi.com – Telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) antara Perhutani KPH Bogor dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Al Fikri, pada Jum’at 9 Juni 2023 di kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bogor. Kamis (15/06/2023).

Perjanjian NKK ini merupakan kerjasama pendampingan kegiatan kemitraan produktif wilayah KPH Bogor, kaitannya dengan pengelolaan hutan guna memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan hutan, baik dalam segi sosial, lingkungan serta kegiatan yang memberikan dampak peningkatan perekonomian masyarakat sekitar kawasan hutan.

Penandatanganan dilaksanakan oleh Administratur KPH Bogor (Ade Sugiharto) dengan LPKSM Al-Fikri (Firmansyah), dihadiri Wakil Administratur, Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Produktif. Adapun dari pihak LPKSM Al-Fikri dihadiri oleh anggota Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).

Dalam kesempatan tersebut Ade Sugiharto menyampaikan bahwa acara penandatanganan NKK ini  untuk membantu penyelesaian konflik tenurial dan kegiatan penyuluhan bidang kehutanan kepada masyarakat desa hutan yang berasal dari masyarakat setempat yang memiliki kompetensi,

“TPM diperlukan dalam pendampingan untuk percepatan pembentukan entitas bisnis yang berasal dari masyarakat desa hutan, dengan tujuan hutan lestari masyarakat sejahtera”, ujarnya.

Sedangkan Firmansyah dalam keterangannnya mengatakan bahwa mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini dengan Perhutani KPH Bogor.

“Dengan perpanjangan kerjasama ini diharapkan kedepannya bisa semakin fokus dan lebih bersemangat dalam melaksanakan program bidang kemitraan kehutanan”, pungkasnya.

Sumber Kompers Perhutani KPH Bogor

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Perpanjangan Ijin Klinik Pratama, Lapas Indramayu Terima Visitasi Dinkes Kabupaten Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menerima visitasi (kunjungan) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebagai persyaratan perpanjangan ijin klinik pratama di Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (14/06).

Visitasi tersebut dipimpin oleh Akhmad, Sub Koordinator Pembinaan & Pengendalian Sarana Pelayanan Kesehatan Dinkes Indramayu, didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Alex Eko Santosa beserta staff keperawatan.

Alex Eko Santosa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, adanya Klinik Pratama Lapas kelas IIB Indramayu ini bertujuan untuk memudahkan dalam pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan di Lapas Indramayu.

“Ketersediaan klinik di Lapas ini agar memudahkan dan mengefesienkan waktu, sewaktu-waktu ada keadaan kedaruratan terkait kesehatan warga binaan dimana butuh penanganan awal yang cepat dan tepat,” jelas Alex.

Selain itu, keberadaan Klinik Pratama ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No.M.HH.02.UM.06.04 Tahun 2011 tentang pedoman pelayanan kesehatan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta Peraturan Bupati (Perbup) No.78 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Terpadu di Kabupaten Indramayu.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi