Peninjauan Lokasi IPPKH Wilayah Kawasan Hutan KPH Bogor

Peninjauan Lokasi IPPKH Wilayah Kawasan Hutan KPH Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – PT. Gunung Mas Jaya Indah ( GMJI ) bersama tim gabungan melaksanakan peninjauan lokasi di kawasan hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor untuk melengkapi rekomendasi Gubernur persetujuan penggunaan Kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan batu andesit dengan sistem Izin  Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), pada hari Selasa 13 Juni 2023. Kamis (15/06/2023).

Tim gabungan terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Barat, dipimpin Gin Gin Ginanjar, dari  BPKH Yogjakarta Tita, Cabang Dinas Kehutanan I Bogor Abdul Muis, Kepala Seksi PHW 1 Bogor, Cece Ruswandi dan dari Perhutani KPH Bogor  diwakili Kepala Seksi Perencanaan Pengembangan Bisnis (PPB) Agus Suhendar, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan Tenurial dan Agraria (HKTA), Syafrilis  dan Asisten Perhutani (Asper) Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga Leuwiliang Agus Abdurahman, beserta Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Cirangsad Adis Sukandar serta anggota Polhut KPH Bogor, dengan sasaran  lokasi Petak 8 keluasan yang dimohon 67,30 Ha RPH Cirangsad BKPH Jasinga Leuwiliang, secara administratif masuk wilayah Pemerintahan Desa Rengas Jajar Kecamatan Cigudeg Kabupatan Bogor.

Administratur KPH Bogor melalui Agus Suhendar menyatakan peninjauan pada lokasi yang dimohon IPPKH, bertujuan melihat kepastian status kawasan dan pengambilan titik koordinat pal B dan batas lokasi yang dimohon, jenis tanaman tutupan lahan serta kondisi eksisting lainnya.

“Kegiatan ini merupakan potret untuk pertimbangan teknis yang diperlukan guna memenuhi syarat kelayakan secara yuridis teknis rekomendasi ijin pinjam pakai kawasan hutan”, ujarnya.

Direktur PT. Gunung Mas Jaya Indah Arifin menyampaikan keinginannya untuk medapat dukungan dari semua pihak terkait dalam usaha pertambangannya ini.

“Kami juga berharap kegiatan yang kami lakukan nanti dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat setempat, membantu pemerintah dengan tetap menjaga  kelestarian hutan sesuai peraturan-peraturan yang ditetapkan”, harapnya.

Reporter : Maulana

Redaktur : Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *