Danrem 061/ Suryakancana Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi yang Digelar Kodim 0607 Kota Sukabumi

Danrem 061/ Suryakancana Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi yang Digelar Kodim 0607 Kota Sukabumi

SUKABUMI.radarinformasi.com – Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Rudy Saladin meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang digelar Kodim 0607 Kota Sukabumi di Gedung Juang 45, Jumat (11/03/2022).

Dalam momen tersebut turut hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Arianto.

Berdasarkan pantauan dilapangan pelaksanaan Vaksinasi yang digelar Kodim 0607 Kota Sukabumi berjalan dengan lancar dan animo warga cukup tinggi.

Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Rudy Saladin mengingatkan mengenai pentingnya kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 meskipun telah mendapatkan vaksinasi. Dan juga mendorong agar capaian Vaksinasi setiap harinya bisa bertambah.

“Capaian vaksinasi dapat terus ditingkatkan agar segera tercapai “herd immunity”. Selain itu masyarakat juga harus taat Prokes dan yang paling penting taat kepada aturan Pemerintah,” ujarnya.

Secara teknis Kodim 0607 memfasilitasi masyarakat untuk Vaksinasi baik itu vaksin ke-2 maupun booster. Antusias masyarakat cukup bagus. Dihimbau untuk masyarakat dapat memanfaatkan dan jangan ragu untuk mendatangi sentra Vaksinasi ini.

“Secara teknis kami siapkan tenaga kesehatan untuk vaksinasi. Namun, meski ada vaksin tetap Waspada masyarakat terhadap Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menyampaikan dalam pelaksanaan Vaksinasi yang digelar Kodim 0607 Kota Sukabumi tersebut dengan pencapaian keberhasilan program percepatan vaksinasi di Kota Sukabumi memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, TNI-Polri, serta seluruh tokoh elemen masyarakat.

“Hari ini kami bersama-sama dengan Danrem 061/Suryakancana dan Kapolres Sukabumi Kota memastikan pelaksanaan Vaksinasi berjalan lancar tidak ada kendala dan kunjungan kerja Pak Danrem ini kali pertamanya ke Kota Sukabumi,” tutupnya Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami usai meninjau vaksinasi.

Reporter : Erick
Redaktur : Dewi Pelangi

Hendak Mencari Ikan Seorang Pria Tenggelam di Sungai Cipamingkis Jonggol

Hendak Mencari Ikan Seorang Pria Tenggelam di Sungai Cipamingkis Jonggol

BOGOR.radarinformasi.com – Hadi (35 th) warga Kampung Gedogan Desa Bendungan Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, meninggal dunia akibat tenggelam di sungai Cipamingkis Jonggol pada Rabu (09/03/2022).

Menurut Istri Korban sebelumnya, sekitar pukul 11.00 WIB korban berpamitan untuk pergi mencari ikan di sungai Cipamingkis, namun hingga sore hari Korban pun tak kunjung kembali.

Dengan hal tersebut, kemudian kakak korban Agus, berinisiatif mencari korban Hadi ke tempat Ia mencari ikan, namun usahanya tersebut tak membuahkan hasil melainkan hanya menemukan pakaian korban saja. Akan hal tersebut Agus pun akhirnya melaporkannya kejadian tersebut ke pihak RT dan Polsek Jonggol.

Dari laporan yang di terima, kemudian personil Polsek Jonggol datang ke lokasi untuk melakukan pencarian terhadap Hadi, dimana pencarian yang dilakukan bersama Koramil Kecamatan Jonggol, Sat Pol PP, Basarnas, BPBD Kabupaten Bogor, TRC Kabupaten Bogor, Relawan dan warga sekitar tersebut berhasil menemukan Hadi pada Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 07.30 WIB dengan keadaan meninggal dunia.

Kapolsek Jonggol Kompol Sularso pun mengungkapkan bahwa korban ini berhasil di ketemukan sekitar 1 kilometer dari tempat dirinya mencari ikan. “Dalam pencarian korban sendiri kita sempat terkendala oleh cuaca hujan deras yang mengguyur wilayah Jonggol, namun alhamdulillah koban dapat kita temukan. Saat ini korban pun sudah langsung kita evakuasi ke rumah duka untuk di kebumikan”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Polresta Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Polresta Sukabumi

SUKABUMI.radarinformasi.com – Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap sejumlah pejabat utama dilingkungan Polres Sukabumi Kota, pada Rabu (09/03/2022).

Diantara serah terima jabatan (sertijab) terhadap sejumlah pejabat utama meliputi jabatan Wakapolres Sukabumi Kota, dari Kompol Wisnu Perdana Putra, diserahkan kepada Kompol Fitra Zuanda. Jabatan Kabagops dari Kompol Gito, diserahkan kepada Kompol Andri Alam Wijaya.

Jabatan Kasat Lantas dari AKP Sujana Awin Umar, diserahkan kepada AKP Tejo Reno Indratno. Jabatan Kapolsek Cibeureum dari AKP Sugiatmo, diserahkan kepada AKP Suwaji, dan Jabatan Kapolsek Citamiang dari AKP Suwaji, diserahkan kepada AKP Arif Saptaraharja.

Hal tersebut dilakukan upaya menggenjot program – program yang dicanangkan sesuai intruksi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan rotasi dan mutasi jabatan biasa terjadi di lingkungan Polri untuk menciptakan prestasi dalam mewujudkan pelayanan Polri terhadap masyarakat yang lebih baik.

“Serah terima jabatan di lingkungan Polri, khususnya di lingkungan Polres Sukabumi Kota, merupakan suatu hal yang wajar dan merupakan kebutuhan organisasi. Siapapun yang menempati jabatan tersebut,” ujar Kasi Humas Kamis (10/03/2022)

Bagi semuanya yang menempati jabatan baru, merupakan tugas dan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi yang tinggi, dalam rangka pengembangan karir dan pengalaman dalam melaksanakan tugas.

“Diharapkan dapat menumbuhkan semangat pengabdian untuk mengungkit prestasi yang lebih baik, pada setiap penugasan yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara,” kata Astuti.

Dari rotasi dan mutasi jabatan ini kata Astuti, sesuai harapan pimpinan, bisa bekerja yang loyal sebagaimana tagline Polri saat ini dengan Presisinya.

“Tentunya bisa menciptakan terobosan – terobosan kreatif dalam meningkatkan kinerja Kepolisian di Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

Reporter : Erick
Redaktur : Dewi Pelangi

Viral… 3 Bocil di Sukabumi Ditangkap Warga Curi Emas buat Foya-Foya Bayar Cewek Open BO”

Viral… 3 Bocil di Sukabumi Ditangkap Warga Curi Emas buat Foya-Foya Bayar Cewek Open BO”

SUKABUMI.radarinformasi.com – Video viral di media sosial tiga Bocah kecil (Bocil) di Sukabumi mencuri perhiasan emas sebesar Rp 8 juta yang berhasil diamankan oleh warga ke dalam mobil pick up terbuka. Saat diamankan ketiga bocah tersebut sudah dalam keadaan babak belur.

Keterangan dalam video yang beredar tersebut dari salahsatu akun @romansasopirtruck yang membagikan videonya dengan keterangan “Bocil nyolong perhiasan emas dan uang, yang 8 juta uangnya sudah habis dipakai buat foya-foya, salah satunya buat open BO,”. (jasa pemuas hasrat).

Penangkapan bocil tersebut dikutip trans7.co.id – terjadi pada Senin, 28 Februari 2022 ketika hendak menjual emas curian ke toko emas di Mareleng, Waluran, Sukabumi.

Satu bocil diikat dengan duduk disamping pengemudi dan dua lainnya diikat dibelakang mobil mobil pick up.

“Uang 40 juta dan berikut perhiasan, kejadiannya di Mareleng, dia lari kesini ngejual emas,” kata pria perekam video.

Perekam juga menanyakan uang delapan juta tersebut dipakai untuk apa. Kemudian dalam rekaman video lain, salahsatu bocah diinterogasi dalam sebuah ruangan.

“Jang ka awewe sajuta si wati jeung (buat ke cewe satu juta)”, jawab salah satu bocil yang menggunakan kaos hitam.

“Dipakai buat ke perempuan, Pak, namanya ***, berdua sama si ***, bayar satu juta lebih sama buat minum-minum,” jawab salah satu bocil menggunakan bahasa sunda yang duduk dilantai.

Diketahui ketiganya mencuri emas dan uang di rumah milik Muslihin, warga Kampung Samelang, Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, Sukabumi sekitar satu minggu lalu sebelum penangkapan.

Mereka mencuri emas senilai Rp 7 juta, dan 2 handphone dengan total kerugian mencapai Rp 40 juta.

Kehilangan harta benda, Muslihin berkoordinasi dengan toko emas setempat jika ada yang menjual emas miliknya.

Pemilik toko emas langsung menghubungi Muslihin. Ketiga anak tersebut dibekuk dan dibawa ke kepolisian Ciracap.

Reporter : Erick
Redaktur : Dewi Pelangi

Sekda Ade Suryaman, SH.,MM. Berikan Arahan Pada Rakor P2WKSS Kabupaten Sukabumi

Sekda Ade Suryaman, SH.,MM. Berikan Arahan Pada Rakor P2WKSS Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI.radarinformasi.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM. selaku Ketua P2WKSS Kabupaten Sukabumi berikan arahan pada rapat koordinasi program lintas sektor Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) tahun 2022 di Aula Kantor Desa Sukamekar Kecamatam Sukaraja, dilanjutkan dengan peninjauan lokasi desa binaan Program P2WKSS, Kamis (10/03/2022).

Dalam arahannya Sekda menyampaikan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi didalam penilaian, diantaranya adalah sinergitas/kolaborasi multipihak, inovasi/kebaruan, partisipasi/swadaya masyarakat dan kepuasan penerima manfaat.

Sekda berpesan kepada seluruh pihak yang terlibat, untuk berkeyakinan memenangkan P2WKSS tahun ini, dengan saling bersinergi dalam memenuhi kriteria penilaian kinerja kegiatan P2WKSS, terlebih mengingat lokasi desa binaan sekarang yang telatif tidak terlalu jauh.

“Dari empat itu InsyaAllah ya, kita harus bersama, niatkan kita ikhlas, kita niatkan bisa jadi juara” pungkasnya.

Reporter : Erick
Redaktur : Dewi Pelangi

Polres Bogor Bergerak Cepat, Dalami Aksi Pencabulan Anak

Polres Bogor Bergerak Cepat, Dalami Aksi Pencabulan Anak

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah akun Twitter @Chococino13 Viral tuliskan sebuah postingan yang menceritakan aksi pencabulan yang di alami oleh adiknya sendiri di tangani Polres Bogor.

Pemilik akun Twitter @Chococino13 tersebut tak lain ialah Kakak dari korban, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang diduga telah dillakukan oleh ayah tirinya.

Sat Reskrim Polres Bogor yang mengetahui informasi beredarnya kejadian pencabulan tersebut pun langsung bertidak cepat, dengan melakukan penangan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengungkap, “Bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada YI (24) yang merupakan pemilik akun @Chococino13 berikut adik korban A (13) yang di duga menjadi korban tindak pencabulan tersebut. Saat ini kita masih terus melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini”, tutupnya.

“Selain itu YI pemilik akun @Cohococino13 pun mengungkapkan dirinya sangat berterima kasih atas respon cepat yang di berikan oleh pihak Polres Bogor, ia pun berharap kasus yang menimpa adiknya ini dapat segera terselesaikan”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se- Jawa Barat Tahun 2022

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se- Jawa Barat Tahun 2022

SUKABUMI.radarinformasi.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH.,MM. mengikuti acara Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Jawa Barat Tahun 2022, bertempat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Rabu (09/03/2022).

Acara yang merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Jawa Barat Dr.Ir. H. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng ini menghadirkan pembicara dari Kasatgas KPK Wilayah II Jawa Barat, Perwakilan dari BPKP Provinsi Jawa Barat serta Auditor Kementrian Dalam Negeri RI dan diikuti secara langsung oleh 13 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Sementara Sekda Kabupaten Sukabumi diakhir acara menjelaskan bahwa Rakor pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK ini dilaksanakan dalam rangka program Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2022.

MPC sendiri merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh Pemerintah daerah.

“Ada 8 Area yang dinilai di program MCP tersebut, yakni perencanaan dan penganggaran, Pengadaan Barjas, Perizinan, Pengawasan apip, Manajemen ASN, Pajak Daerah, Manajemen aset, Tata kelola keuangan desa” ungkapnya.

Sekda pun menjelaskan ada perubahan terutama dalam penilaiannya baik itu indikator maupun sub indikator antara tahun 2021 dan tahun 2022. Sekda Bersyukur Nilai Capaian Kabupaten Sukabumi Berada diangka 82% yang merupakan Peringkat ke 12 Se-Provinsi Jawa Barat.

Turut mendampingi dalam Kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sukabumi beserta jajaran.

Reporter    : Erick
Redaktur    : Dewi Pelangi

Desa Marobea Gelar Musyawarah Singkronisasi Data Penerima Bantuan Sosial ( PKH dan BPNT)

Desa Marobea Gelar Musyawarah Singkronisasi Data Penerima Bantuan Sosial ( PKH dan BPNT)

Munabarat.radarinformasi.com- Untuk mengidentifikasi KPM PKH yang masih saldo nol, KPM tambahan, penerima BPNT dan juga PKH serta mengidentifikasi penerima BPNT yang namannya sudah tertera di BNBA tetapi belum menerima bantuannya di Kantor Pos, Pemerintah Desa Marobea, Kecamatan Saweragadi, Kabupaten Muna Barat-Sulawesi Tenggara, menggelar
Musyawarah Singkronisasi data, Rabu (09/03/22).

Dengan dihadiri langsung oleh Pendamping PKH dan Pendamping BPNT, juga Kepala Desa Marobea dan bertempat di Balai pertemuan Desa Marobea, Menurut Muslimin Salim, SP.d yang kerap disapa Cak Imin selaku Kepala Desa mengatakan,”Kita sosialisasikan kepada KPM BPNT bahwa bantuan yang diterima selama ini adalah dalam bentuk beras, tetapi dengan adannya Permensos no.5 tahun 2021 bantuan BPNT diterima dalam Bentuk uang tunai dengan Jumlah Rp.200.000/bulan”.

“Selain itu juga melalui singkronisasi data ini, dasar bagi kami pemerintah desa untuk melakukan evaluasi Penerima BLT tahun 2022, terutama bagi nama-nama yang masuk sebagai KPM tambahan baik penerima BPNT maupun PKH. Pertemuan ini selalu memberikan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk selalu menggunakan bantuannya dengan sebaik-baiknya, selain itu dilakukan juga validasi data-data keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengalami perubahan komponen baik kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial”, ujarnya.

Menurut Ahmad Zulkarnain, S.Kep.Ns yang kerab disapa Zul, sebagai Pendamping PKH, mengungkapkan bahwa, “Pertemuan ini juga sebagai ajang silaturahmi kepada para KPM dan pendamping agar semakin mempererat hubungan para keluarga penerima manfaat (KPM). Pertemuan kelompok biasa diisi dengan materi materi P2K2 yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan KPM yang wajib selalu diikuti peserta PKH”.

Masih menurutnya, “Penerima Keluarga Manfaat (KPM) tahap satu (1) sejumlah 86 jiwa, termasuk tambahan diawal tahun 2022 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, yang dikeluarkan oleh Kementrian Sosial,
harapannya para penerima PKH bisa memanfaatkan Bantuan Sosial (Bansos) sesuai kebutuhan untuk memenuhi kesejahteraan keluarga”.

“Pesan terpenting kepada para KPM PKH agar selalu bersyukur kepada Allah SWT atas apa yang didapatkan baik kecil maupun besar dari Bantuan Sosial (Bansos)”, tutupnya.

Reporter : Laode Abubakar
Redaktur : Dewi Pelangi

Kepala Setukpa Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Dikbangum Angkatan Ke-51 Dihadiri Wali Kota Sukabumi

Kepala Setukpa Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Dikbangum Angkatan Ke-51 Dihadiri Wali Kota Sukabumi

SUKABUMI.radarinformasi.com – Kepala Setukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin, Pimpin Upacara Tradisi Pengenalan Lingkungan Peserta Dikbangum Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan Ke-51 TA 2022 di lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Polri Sukabumi Jawa Barat, Rabu (9/3/2022).

Informasi yang dihimpun jumlah siswa dari peserta Dikbangum Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan Ke-51 TA 2022 sebanyak 2.126 orang yang terdiri dari Setukpa Polri 1.425 orang, di Pusdik Polair 250 orang, Pusdik Binmas 251 orang, Pusdikmin 75 orang, dan Pusdik Intel 125 orang.

Hadir dalam kesempatan momen tersebut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan menyampaikan agar para peserta didik dapat mengenal Kota Sukabumi, salah satunya sebagai kota Polisi karena memiliki sisi historis, empiris dan psikologis dengan kepolisian.

”Atas nama warga Kota Sukabumi dan selaku Wali kota secara khusus mengucapkan selamat datang di wilayah Kota Sukabumi yang dikenal Nizza Van Java, kalau Bandung Paris Van Java dan Garut Swiss Van Java”, katanya.

Fahmi mengatakan, Kota Sukabumi ini dinamakan Sukabumi berawal dari kata Suka-bumen-bumen. Di mana suka artinya senang dan bumen-bumen tempat menyenangkan untuk disinggahi sebagai tempat tinggal. Dari sisi sejarah Sukabumi menunjukkan sebuah lokasi menyenangkan untuk singgah karena suasana dan udaranya dan keberadaan warganya.

”Dalam konteks pengenalan lingkungan, secara geografis Kota Sukabumi salah satu kota terkecil di Jabar luas wilayah 48 hektar, 7 kecamatan, 33 kelurahan, 355 RW, dan 1.550 RT”, jelas Wali kota.

Kalau melihat peta Sukabumi lanjut Fahmi layaknya ibarat telur mata sapi maka kuning telurnya Kota Sukabumi dan putih Kabupaten Sukabumi.

Dari sisi sejarah 1914, Pemerintah Hindia Belanda menyebutkan Sukabumi sebagai gementee sebuah pembagian kota administrator dan tahun ini pula resmi jadi kota administratif dengan kepemimpinan sendiri. ”Pada 1927 muncul sekolah pendidikan kepolisian, itulah sebabnya secara historis, empiris dan psikologis Kota Sukabumi tidak bisa dilepaskan dengan kepolisian”,ungkap Fahmi.

Reporter : Erick
Redaktur : Dewi Pelangi

Terlalu … 3 Pria Asal Indramayu Tega Cabuli Wanita Penyandang Disabilitas Tuna Rungu dan Wicara

Terlalu … 3 Pria Asal Indramayu Tega Cabuli Wanita Penyandang Disabilitas Tuna Rungu dan Wicara

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Tiga orang pria asal Indramayu berinisial KS, AS dan MR yang tega mencabuli seorang wanita penyandang disabilitas secara bergantian hingga menyebabkan korban trauma, mulai menjalani persidangan, ketiga pelaku tersebut didakwa Pasal 285 KUHPidana dan terancam hukuman 15 tahun penjara, para pelaku mulai menjalani sidang agenda pertama yakni pembacaan Surat Dakwaan yang secara langsung dibacakan oleh Siska Purnamasari selaku Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Indramayu di depan persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (09/03/2022).

Dijelaskan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 18 Oktober 2021 berlokasi di area pesawahan, hal ini terjadi barawal dari ajakan KS yang tidak lain merupakan teman korban mengajak korban (sebut saja Bunga) untuk berjalan-jalan keliling kota Indramayu melalui pesan singkat (WA), Bunga yang tidak menaruh curiga kemudian menyetujui ajakan KS tersebut.

“Kemudian KS menjemput Bunga dirumahnya, kemudian Bunga diajak membeli minuman beralkohol jenis ciu, setelah itu KS memanggil 2 teman lainnya yaitu AS & MR untuk minum bersama di area persawahan. Di situlah mereka bertiga yang dalam kondisi mabuk dan memaksa Bunga agar mau menuruti kemauan para terdakwa melakukan persetubuhan, korban sempat mencoba berteriak namun, para terdakwa dengan sadis justru membekap mulut korban dan menyiksa korban agar pasrah, hingga korban tidak berdaya”, jelas Siska Purnama Sari selaku JPU, ditemui di Kantor Kejari Indramayu, pada Rabu (09/03/2022).

Sementara itu, Gustiar Fistriansah, SH MH. didampingi Herry Reang SH, tim pengacara terdakwa mengungkapkan bahwa, terhadap dakwaan Penuntut umum tidak mengajukan eksepsi (keberatan) hingga akhirnya agenda dilanjutkan ketahap pembuktian, namun hal tersebut terpaksa harus ditunda karena kondisi korban yang tuna rungu wicara sehingga membutuhkan seorang penerjemah.

“Sidang hari ini ditunda hingga 1 minggu kedepan, karena memerlukan seorang penerjemah yang dapat menyampaikan keterangan korban”, katanya.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi