Ketua Komite SMAN 01 Cigombong diduga Menjadi Otak dalam Pungli

Ketua Komite SMAN 01 Cigombong diduga Menjadi Otak dalam Pungli

BOGOR.radarinformasi.com- Ditengah pemerintah gencar memberantas Pungutan Liar “Pungli” ke semua sektor, termasuk sektor pendidikan masih banyak pihak sekolah yang dengan bermacam alasan dan dalih melakukan penggalangan dana partisipasi pendidikan melalui Komite Sekolah, Rabu (01/12/21).

Tentu saja praktek Pungli tersebut sangat meresahkan masyarakat dan dalam pelaksanaannya ada yang dilakukan secara terang-terangan maupun secara terselubung dengan menggunakan dalih Komite Sekolah, hal itu terjadi pula di SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor-Jawa Barat.

Dimana pihak sekolah dengan mengatasnamakan Komite telah memungut uang sebesar Rp.50.000,00/bulan dengan alasan untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, sedangkan sangat jelas Penggalangan Dana
dalam Permendikbud ini disebutkan, Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan, sesuai bunyi Pasal 10 ayat (2) Permendikbud ini. Namun ditegaskan dalam Permendikbud ini, bahwa Komite Sekolah harus membuat proposal yang diketahui oleh Sekolah sebelum melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat. Selain itu, hasil penggalangan dana harus dibukukan pada rekening bersama antara Komite Sekolah dan Sekolah.

Akan tetapi fakta yang terjadi di lapangan Walimurid yang melakukan pembayaran tersebut dilakukan di sekolah dan diterima oleh pihak sekolah, meskipun menggunakan stempel Komite Sekolah.

“Terkait adanya sumbangan nanti silahkan konfirmasi langsung dengan Komite Sekolah, karena kami pihak sekolah hanya menyetujui dan mengetahui, masalah pembayaran yang dilakukan di sekolah karena kan Komite punya kesibukan jadi pembayaran dititipkan”, ujar Euis Lilih selaku Wakepsek Humas SMAN 01 Cigombong.

Sementara itu H.Sudaryat selaku Ketua Komite yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di SDN 03 Caringin (Ketua K3S) menjabarkan bahwa, “Kita bukan melakukan pungutan, akan tetapi sumbangan untuk memperindah sarana dan prasarana yang ada di sekolah, karena kita kan mau ikut lomba Wiyatamandala, sumbangan itu kan kita pakai untuk membuat gedung lobi, lapangan, taman dan juga perbaikan meja dan bangku sekolah”.

Masih menurutnya, “Sudah dua tahun kami tidak menerima sumbangan apapun dari pemerintah untuk pembangunan jadi saya rasa wajar kita menggalang dari orangtua siswa, itu juga bagi yang mampu, kalau tidak mampu tinggal datang dan ngomong ke pihak sekolah, apalagi anak yatim kita gratiskan koq”.

Penjelasan dari Ketua Komite sangat berbeda jauh dengan pemaparan dari Walimurid, salahsatu Walimurid yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, “Benar ada sumbangan di sekolah, akan tetapi jumlahnya dan batas waktunya ditentukan, bukan keiklhasan dari Walimurid, bahkan kita dikasih kwitansi harus lunas dari bulan Juli sampai November sebesar Rp.250.000,00”.

Dewi/Bule

Puluhan Anggota Kodim 0616/Indramayu Jalani Tes Urine Deteksi Narkoba

Puluhan Anggota Kodim 0616/Indramayu Jalani Tes Urine Deteksi Narkoba

INDRAMAYU.radar informasi.com – Sebagai upaya pemberantasan narkoba, Letkol Inf. Teguh Wibowo, Komandan Kodim 0616/Indramayu lakukan tes urin kepada 50 anggotanya, Selasa (30 November 2021).

Selain melakukan tes urin, Kodim 0616/Indramayu juga memberikan penyuluhan psikotropika, agar mereka tidak terjerat masalah narkoba.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kasdim 0616/Indramayu Mayor Inf. Ruhiyat, Pasi Intel Dim 0616/Imy. Kapten Inf. Disman, Dr. Fajar Dari RST Ciremai, Kaposkes Dim 0616/Imy Peltu Samsul dan Anggota jajaran Koramil Dim 0616/Imy sebanyak 75 orang.

Dalam kesempatan itu, Kasdim 0616/Indramayu Mayor Inf Ruhiyat menyampaikan, kepada anggota jajaran Dim 0616/Imy untuk memahami tentang narkoba supaya semua selamat dari ancaman kejahatan psikotropika.

“Saya berharap agar anggota Jajaran Kodim 0616/Indramayu jangan sampai mengenal apalagi memakai narkoba”, tuturnya.

Sementara Dr. Fajar, selaku pemberi materi mengatakan, mengenal jenis dan bentuk narkoba merupakan hal yang penting bagi semua kalangan untuk mencegah ancaman narkoba bagi anak – anak usia dini.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, sebanyak 50 orang anggota yang dilakukan tes urine dengan hasil negatif.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Mahasiswa Komunikasi SV IPB University Turut Serta Rebranding Salah-satu UMKM di Desa Petir

Mahasiswa Komunikasi SV IPB University Turut Serta Rebranding Salah-satu UMKM di Desa Petir

BOGOR.radarinformasi.com- Mahasiswa Komunikasi SV IPB University melakukan penjajakan kepada salahsatu UMKM yang berada di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa
Barat guna membantu mengembangkan UMKM yang ada di desa. Kegiatan yang dilakukan
oleh mahasiswa komunikasi ini bernama IPB Goes to Field yang merupakan salahsatu program dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University, Senin (29/11/21).

Salah satu UMKM yang berada di Desa Petir ini bergerak dalam bidang produksi makanan ringan yang berupa keripik singkong dan popcorn. Keripik singkong yang mereka jual tersedia dalam dua varian rasa yaitu original dan pedas. Varian rasa pedas sendiri tersedia dalam tiga level kepedasan, yaitu level gerimis, hujan, dan baday.

UMKM ini memiliki ciri khas yang unik dari keripik singkong yang mereka jual, yakni memiliki tambahan aroma khas dari daun jeruk sehingga lebih menggugah selera. Adapun untuk varian rasa popcorn yang mereka jual tersedia dalam dua varian rasa, yaitu rasa asin dan pedas. UMKM ini merupakan UMKM yang terbilang masih cukup baru, karena didirikan pada saat awal pandemi Covid-19.

UMKM tersebut berada dibawah naungan Karang Taruna Desa Petir dan merupakan salah satu program dari Karang Taruna Desa Petir itu sendiri. Kegiatan penjajakan yang dilakukan oleh kelompok IPB Goes to Field (IGTF) 23 telah berlangsung dalam kurun waktu satu bulan. Pada kegiatan penjajakan tersebut kelompok IGTF 23 telah melakukan wawancara dengan owner UMKM yang bernama Abuzar Al Fatiri.

Hasil dari wawancara pada UMKM tersebut ada beberapa permasalahan yang terjadi diantaranya, belum adanya nama UMKM, logo produk UMKM, dan akun e-commerce. Salahsatu permintaan dari Abuzar pada saat wawancara beliau mengatakan, “Saya ingin UMKM Desa Petir ini memiliki ciri khas tersendiri yang mampu membedakannya
dengan UMKM yang lain. Maka dari itu, saya ingin UMKM ini memiliki logo sendiri dan menjadi identitas UMKM di Desa Petir.”

Sejalan dengan adanya beberapa permasalahan yang disebutkan pada saat wawancara tersebut, para mahasiswa akan membantu untuk memenuhi keperluan apa saja yang diperlukan, agar UMKM tersebut menjadi lebih berkembang.
Setelah melakukan diskusi, para mahasiswa telah menentukan nama UMKM tersebut
ialah ‘Petir Miboga’, kata ‘Petir’ diambil dari nama desa itu sendiri dan ‘Miboga’ sendiri memiliki arti kepunyaan.

Jadi, UMKM Petir Miboga ini memiliki filosofi bahwa produk UMKM tersebut berasal dari Desa Petir dan menjadi kepunyaan dari Desa Petir. Nama UMKM, pembuatan logo, dan rekomendasi beberapa e-commerce yang telah diajukan sudah disetujui oleh owner Petir Miboga.

Diharapkan dengan adanya kegiatan IPB Goes to Field dapat membantu UMKM yang berada di Desa Petir menjadi semakin berkembang dan memiliki produk UMKM yang berkualitas, sehingga nantinya dapat lebih dikenal lagi oleh masyarakat luas. Dengan demikian, tujuan utama kegiatan ini untuk mengembangakan UMKM Petir Miboga dapat tercapai.

Sumber : Syahla Sofya Safitri
Redaktur : Dewi Pelangi

Warga Desa Ciburuy merasa di Anak Tirikan oleh Pemdes, RTLH tidak Tepat Sasaran

Warga Desa Ciburuy merasa di Anak Tirikan oleh Pemdes, RTLH tidak Tepat Sasaran

BOGOR.radarinformasi.com- Dengan adanya pemberitaan di Media Online terkait RTLH Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, yang berjudul “RTLH Desa Ciburuy Tebang Pilih, Ketua Timses Sang Kepala Desa diprioritaskan, Masyarakat yang Membutuhkan Terabaikan”, pihak Pemdes, LPM dan Aris saling lempar tanggungjawab saat dikonfirmasi, Senin (29/11/21).

Bansos RTLH yang dinilai tidak tepat sasaran sehingga menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat, mulai hangat menjadi perguncingan, pasalnya para penerima manfaat diduga adalah orang-orang yang mempunyai kedekatan dengan pihak Pemdes, padahal sesuai aturan Bansos RTLH menjadi prioritas karena rumah layak adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga, selain itu RTLH harus tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi yang benar-benar membutuhkan.Bahkan saat dikonfirmasi via seluler, LPM mengatakan bahwa dirinya hanya sekedar mengantar Tim Survey dan data Ia peroleh dari Oncuy selaku Kaur Perencanaan Desa Ciburuy.

Oncuy sendiri saat dikonfirmasi terkait data yang Ia ajukan, mengatakan bahwa, “Saya ga sekonyong-konyong menunjuk, sebab ada tim survei, tim survei yang menentukan, Tim survei ditunjuk dari provinsi dan LPM yang mendampingi saat survey”.

Sementara itu Aris selaku Tim Survey menjelaskan bahwa, semua penerima RTLH sudah sesuai dengan aturan.

“Kriteria di Rutilahu bukan di lihat dari bagus tampilan, tapi strukturnya ada gak, itu yang di prioritaskan dan saya gak ngerti dia itu di desa sebagai apa, yg penting rumah tersebut memang gak ada struktur itu yang di ajukan, semua dinilai terutama belum ada pembesian”, sanggah Aris.

Masih menurutnya, “Verifikasi yang kami lakukan atas usulan dari desa dan disitu pun banyak yang gak lolos dan saya minta data baru, jadi bukan kami yang menentukan,
hampir setengahnya yang gak lolos verifikasi, dalam hal pemilihan CPM bukan wewenang kami, yang kami pilih atas usulan LPM terus saya veripikasi, itu aja”.

Salahsatu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, “Ya wajar AF dapat RTLH, walaupun rumahnya bagus dan punya usaha, itu kan dulunya Ketua Tim Kemenangan pak Kades dan sekarang menjabat sebagai Ketua Bumdes, yang saya tau orang-orang yang dekat aja yang dapat bantuan”.

Red

Warga Desa Ciburayut Pertanyakan Izin Lingkungan Gudang di Wilayahnya

Warga Desa Ciburayut Pertanyakan Izin Lingkungan Gudang di Wilayahnya

BOGOR.radarinformasi.com- Adanya gudang di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, menuai pertanyaan dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat sekitar, karena seperti yang dikeluhkan Warga, hingga saat ini Warga belum merasa memberikan ijin lingkungan dengan keberadaan gudang tersebut, Jum’at (26/11/21).

Gudang yang bergerak di bidang rempah-rempah tersebut, menurut Warga sudah berjalan selama kurang lebih 5 bulan. Akan tetapi hingga saat ini Pemerintah Desa dan pihak terkait seolah tutup mata dengan pelanggaran perijinan tersebut, bahkan gudang masih tetap beroperasional tanpa ada kendala sedikitpun, sedangkan warga sekitar sempat resah dengan adanya kegaduhan yang sering ditimbulkan pada saat malam hari pada saat pembangunannya.

Dulloh selaku Kepala Desa Ciburayut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Jangankan ke Warga, ke pihak desa juga belum ada ijin, saya sudah menegur secara lisan, akan tetapi hingga saat ini belum ada respon dari yang punya gudangnya, memang sih kalau teguran secara tertulis belum pernah”.

Sementara itu Radit, selaku Pengelola gudang mengatakan bahwa Ia hanya sekedar mengelola dan melakukan joint partner dengan ibu Inge sebagai pemilik tempat ini, jadi kalau masalah perijinan silahkan konfirmasi langsung ke bu Inge”.

“Untuk ke pihak desa, Kepala Desa pernah koq datang kesini dua kali, jadi sudah mengetahuinya, tapi setau saya untuk perijinan ke RT/RW kan udah di urus sama pak Yanto, ini juga kan belum ada papan perusahaannya karena kita masih tahap pembenahan, nanti juga kalau pas peresmian kita akan undang semua pihak terkait”, ujar Radith.

Salahsatu Warga mengatakan bahwa dirinya selaku pemilik rumah yang berdekatan dengan lokasi gudang belum merasa memberikan ijin sama sekali dan belum pernah merasa tandatangan apapun.

Red

RTLH Desa Ciburuy Tebang Pilih, Ketua Timses Sang Kepala Desa diprioritaskan, Masyarakat yang Membutuhkan Terabaikan

RTLH Desa Ciburuy Tebang Pilih, Ketua Timses Sang Kepala Desa diprioritaskan, Masyarakat yang Membutuhkan Terabaikan

BOGOR.radarinformasi.com– Untuk mengentaskan kemiskinan, Bupati Bogor, Hj.Ade Yassin telah menggelontorkan dana yang fantastis untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), anggaran tersebut mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kamis (25/11/21).

Untuk RTLH yang bersumber dari APBD Kabuapten Bogor sebesar  Rp15 juta rupiah per-unit, sedangkan dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp17,5 juta per rumah dan dari program BSPS juga Rp17,5 juta. Kendati demikian, untuk bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan BSPS, bakal diberikan dalam bentuk non-tunai, dengan pemberian berupa barang dan bahan bangunan, yang akan diberikan langsung kepada penerimanya.

Tentu saja tetap harus mempertimbangkan layak atau tidak seseorang menerima RTLH tersebut, pihak pemerintah desa harus benar-benar selektif dalam menentukan penerima manfaat, bukan asal tunjuk ataupun karena faktor kedekatan semata, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Akan tetapi fakta yang terjadi di lapangan, terkadang menabrak aturan, seperti halnya yang terjadi di Kp.Muara Rt.03/10, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana penerima RTLH masih tergolong masyarakat yang mampu, selain kondisi rumahnya masih layak, Ia juga memiliki usaha dirumahnya.

“Sampai saat ini saya ga tau jumlah keseluruhan anggarannya, karena pas dikirim barang saya ga ada di rumah, cuma katanya sih pembelanjaan sudah mencapai hampir 10 juta, katanya sih jumlah keseluruhannya 10 juta lima ratus, katanya itu juga”, ujar AF.

Masih menurutnya, “Waktu itu LPM sama orang partai gerindra datang kesini nawarin RTLH, ya saya mau dan di ACC, pengajuaannya sih udah setahun yang lalu, kalau masalah saya layak menerima atau tidak kan yang meng acc orang dari partai dan LPM-nya”.

Sementara itu LPM Desa Ciburuy saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa, “Terkait rumah pak AF, saya hanya mensurvei aja dan saya dapat datanya dari pak Oncuy staf desa, beliau yang mendatanya, jadi untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke pak Oncuy”.

Ironis memang, disaat masyarakat miskin masih banyak yang membutuhkan, pihak Pemdes diduga mendahulukan AF karena AF merupakan Ketua Timses Kades yang saat ini menjabat, selain itu AF juga sebagai Ketua Bumdes.

Red

Tim Deputi Bidang Sistem Nasional Tinjau Pembangunan Breakwater

Tim Deputi Bidang Sistem Nasional Tinjau Pembangunan Breakwater

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Team Deputi Bidang Sistem Nasional Set Jen Watannas melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/11/2021).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meninjau proyek Breakwater (pemecah ombak) yang berlokasi di tiga titik pantai wilayah Kecamatan Juntinyuat, yakni, Pantai Dadap, Pantai Glayem dan Pantai Limbangan.

Turut dalam team, Mayjen TNI Moh Hatta Usmar Rukka beserta Istri, Ir. Hadian Ananta Wardhana beserta Istri, Kolonel Adm Achmad Dachlan, Kolonel Laut (E) Yudo Purnomo, Kolonel Czi Nurtjahjo Wibowo, Mila Purnama . Didampingi oleh Danrem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Inf Elkines Vilando Dewangga, Kasdim 0616/Indramayu, Mayor Inf Ruhiyat, mewakili Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo, Asda II, Maman Kostaman.

Ir Hadian Ananta Wardhana, selaku Ketua Team Deputi Bidang Sistem Nasional Set Jen Watannas mengatakan, daerah Dadap merupakan salah satu wilayah dengan ancaman abrasi paling dekat, maka dari itu dibuatkan breakwater untuk melindungi abrasi yang mencapai 30 meter pertahun.

“Maka dengan dibangunnya breakwater kita tidak mengalami kekhawatiran lagi”, katanya.

Dia menyebut, dalam pembangunan breakwater di Indramayu sendiri terdapat 3 lokasi, yakni Dadap, Glayem dan Limbangan.

Sementara Maman Kostaman selaku Asda II yang juga turut hadir menyampaikan, bahwa proyek yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui kementrian PUPR ini merupakan hal strategis, tentunya dengan anggaran yang sangat besar sehingga jika menggunakan APBD tidak memiliki kekuatan.

“Tentunya dengan anggaran yang sangat besar, sehingga jika menggunakan APBD tidak memiliki kekuatan. Harus ada kolaborasi dengan pemerintah pusat”, ujarnya.

Masih dikatakan Maman, beberapa titik breakwater yang dibangun di Indramayu sendiri, telah menggunakan anggaran melebihi sampai dengan sekitar 200 milyar.

“Kalau dari APBD tidak terbayangkan, karena tidak mencukupi untuk menopang pembangunan breakwater,” tuturnya.

Dia berharap, keberadaan breakwater di Indramayu ini, selain untuk menjaga abrasi juga bisa menjadi tempat wisata yang baru.

“Indramayu kan panjang pantainya 147Km, Kabupaten yang memiliki pantai terpanjang di pulau Jawa,” ucapnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Asyriqin selaku kuwu Desa Dadap menyampaikan, meski pembangunan breakwater tersebut sudah selesai namun ada hal lain yang belum diselesaikan, untuk itu dia berharap bahwa pihak terkait mau menyelesaikan hal tersebut dengan cepat.

“Efek dari pembangunan tersebut banyak yang mengalami imbasnya, termasuk jalan di sekitar Desa Dadap, untuk itu kami meminta kepada pihak terkait agar mempercepat pemberesan,” katanya.

Dia menambahkan, untuk wacana pembangunan breakwater menjadi daerah wisata pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu. Namun dia berpesan kepada warga sekitar agar ikut menjaga fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah.

Reporter  : Slamet Hidayat
Redaktur  : Dewi Pelangi

Ahmad Rohani Aktivis Lingkungan Minta Kementrian Tindak PT. Lintas Gemilang Di Hokatutobu

Ahmad Rohani Aktivis Lingkungan Minta Kementrian Tindak PT. Lintas Gemilang Di Hokatutobu

SULAWESI TENGGARA.radarinformasi.com –
Kelompok Tani Tunas Lestari dan Nelayan beserta warga Desa Kampung Baru Hakatutobu terus bergejolak, Pasalnya Mereka menolak aktifitas illegal mining di lokasi hutan rakyat terutama kelompok tani Tunas Lestari, karena berdampak merusak lingkungan yang berlokasi di Hokatutobu Pomala, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kamis (25/11/2021).

Hal tersebut jelas tertuang dalam Peraturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU No 32 Tahun 2009, pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian.

Aktivis Jakarta Ahmad Rohani yang konsen terhadap lingkungan hidup merasa geram terhadap PT. Lintas Gemilang yang diduga tidak mengindahkan Undang-undang No 32 Tahun 2009.

Ahmad Rohani mengatakan Kawasan tersebut merupakan hutan rakyat kelompok tani Tunas Lestari.

“Seharusnya pelaku illegal mining ditindak dikenakan denda 1,5 M serta ditangkap, diproses hukum dan ijinnya pun jangan diterbitkan oleh kementrian, mereka adalah saudara Ziko Yada Putra (PT. DPA) yang diduga mendapatkan SPK Dari PT. Suria Lintas Gemilang dan PT. BAM, dimana saudara Ardi sebagai pelaksana di lapangan”, ujarnya.

“Saya tahu dari dinas kehutanan sudah turun ke lapangan dan menghentikan kegiatan illegal mining tersebut pada Senin 22 November 2021, akan tetapi belum semua pelaku illegal mining tersebut diberhentikan aktivitasnya”, lanjut pria yang akrab disapa Rohan.

Rohan juga mempertanyakan kenapa dan ada apa dengan pihak Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPH XI Mekongga Selatan yang terkesan tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.

“Kelompok Tani tunas Lestari sangat dirugikan dengan pengrusakan pohon dan tanaman yang dilakukan oleh pemegang IUP dalam hal ini, PT. Dharma Rosadi Internasional Afiliasi PT. Suria Lintas Gemilang”, imbuhnya.

“Saya meminta kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat agar bersikap tegas dalam penegakan hukum terhadap pelaku illegal mining tersebut, saya akan terus kordinasi kepada kementrian terutama ibu Mentri Siti Nurbaya, karena hal ini merupakan jeritan suara rakyat kecil”, tegasnya.

“Asal tau saja kelompok Tani Tunas Lestari sudah mendapatkan piagam penghargaan sebagai juara II dalam rangka Puncak Penghijauan di tahun 1999 dan sekarang tanaman hutan rakyat kelompok tani Tunas Lestari hancur berantakan oleh PT. DRI Afiliasi PT. Suria Lintas Gemilang sebagai kepanjangan tangan para penambang yang mengantongi SPK tersebut.”

“Seharusnya pihak Kementrian LHK tidak serta- merta mengeluarkan IPPKH kepada PT. Suria Lintas Gemilang dikarenakan telah melakukan perusakan hutan rakyat, sehingga tidak adanya hutan resapan akan menimbulkan pencemaran air sungai, terganggunya ekosistem sungai di hilir, saat ini sudah terjadi perusakan garis pantai, biota laut dan nelayan kehilangan mata pencaharian, hutan bakau tercemar limbah lumpur, keramba ikan sunu tercemar, petani Rumput laut gagal panen, nelayan teripang komoditi eksport juga turut tercemar”, pungkasnya.

Red

Kadinsos Kota Bogor : Apapun Alasannya Mesin EDC tidak boleh dipinjamkan, Kasih Sangsi ke yang Meminjamkannya….!!!

Kadinsos Kota Bogor : Apapun Alasannya Mesin EDC tidak boleh dipinjamkan, Kasih Sangsi ke yang Meminjamkannya….!!!

BOGOR.radarinformasi.com – Carut-marutnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berada di E-warong Mekar Mandiri mengundang perhatian banyak publik, pasalnya kerumunan yang terjadi menjadi sorotan warga sekitar, sebanyak 800 KPM yang disatukan akhirnya kerumunan tak bisa diuraikan, ditambah lagi pengiriman komoditi terjadi keterlambatan sehingga KPM harus berjejal dan mengantri dengan alasan takut tidak kebagian lagi seperti sehari sebelumnya, Senin (22/11/21).

Alek selaku TKSK Bogor Utara menjelaskan bahwa tidak benar adanya “Agen Bayangan”, hanya saat penyalurannya disiasati dengan dibagi dua tempat agar tidak terjadi kerumunan.

“Jadi dulu di dua warung itu agar tidak terjadi penumpukan karena masa PPKM Darurat, makanya diambil inisiatif di dua tempat,
karena memang dulu kan ada penambahan KPM, makanya KPM nya di pisah, untuk nama yang satu Agen dan satulagi E-warong agar memudahkan penyebutan karena tempat yang dipakai adalah calon agen yang sedang di proses pengajuan agennya”, jelas Alek.

Agen yang dimaksud dulu (lokasi belakang honda), kini sudah tidak difungsikan lagi, karena menurut keterangan memang belum terdaftar dan belum memiliki mesin EDC, sehingga waktu penyaluran yang terdahulu meminjam mesin EDC agen/E-warong lain.

Mendengar hal tersebut, Kadinsos Kota Bogor pun angkat bicara, dalam keterangannya via telpon Ia menjelaskan bahwa, “Penyaluran BPNT harus sesuai dengan Pedum, jangan sampai merugikan KPM, untuk jumlah KPM yang melampaui batas coba tanya pihak terkait dan mesin EDC yang sebelumnya pernah dipinjamkan itu ga boleh, coba lapor ke BNI biar yang meminjamkan juga kena sangsi, kita akan kroscek juga ke E-warongnya”.

Red

Kepsek MI Semplak Pilar : Saya Jual Beli LKS di Ruangan Saya, tidak Melibatkan Pihak Ketiga

Kepsek MI Semplak Pilar : Saya Jual Beli LKS di Ruangan Saya, tidak Melibatkan Pihak Ketiga

BOGOR.radarinformasi.com – Penjualan buku LKS di sekolah negeri dan swasta, mulai dari SD hingga SMA, kembali marak bahkan sangat tidak terkendali, hal ini diduga lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait dan ketidakseriusan dalam melaksanakan proses pendidikan, sehingga apa yang sudah menjadi larangan tetap dilakukan, lebih mirisnya lagi praktik jual beli buku LKS dilakukan di lingkungan sekolah dan diketahui oleh Kepala Sekolah, Sabtu (20/11/21).

Sangat ironis sekali, perhatian pendidikan diabaikan seolah tidak ada permasalahan sama sekali, padahal seperti yang kita tahu, larangan penjualan buku paket atau LKS didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 8 tahun 2016 tentang buku.

MI Semplak Pilar yang beralamat di Kecamatan Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor merupakan salahsatu MI yang masih nekat melakukan jual beli LKS, tanpa mengindahkan aturan yang melarangnya.

Saat dikonfirmasi diruangannya, Kepala Sekolah mengatakan bahwa, “Kita memang jual LKS tapi saya ga tau kalau jual beli LKS itu dilarang, saya baru setahun menjabat menjadi Kepala Sekolah jadi belum paham”.

Saat disinggung terkait tempat jual beli LKS, Ia mengatakan, “Saya tidak melibatkan orang lain, saya jual dan taroh bukunya disini, di ruangan saya, tapi kalau ada anak yang tidak mampu boleh datang kesini tanpa harus beli, bagi anak yatim juga kita gratiskan”.

“Anggaran dana BOS kan ga cukup untuk mengcover semuanya, bahkan buat beli buku paket saja tidak cukup, buku paket hanya cukup untuk pegangan para guru saja”, paparnya.

Sementara itu salahsatu Orangtua siswa, saat ditemui dikediamannya mengatakan, “Jujur saya maksain beli karena kalau ga beli kasian anak saya, nanti repot dalam mengerjakan tugasnya, ada 12 buku LKS yang harus dibeli seharga Rp.200.000,00, dan itu ga boleh dicicil”.

Alasan klasik yang diberikan pihak sekolah rata-rata semua sama, alasan mereka tetap jual beli buku LKS karena dana BOS yang tidak mencukupi dan kesulitan dalam memberikan pembelajaran di masa pandemi, padahal dimasa pandemi ini guru dituntut untuk lebih inovatif dan kreatif dalam proses belajar dan mengajar, dengan adanya jual beli LKS maka akan terdampak kepada siswa yang tidak mampu dalam segi ekonomi.

Reporter : Dewi