Peranan Perempuan dalam Menerapkan Spirit Berkebangsaan dalam Bermasyarakat

Peranan Perempuan dalam Menerapkan Spirit Berkebangsaan dalam Bermasyarakat

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono mengadakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI dengan mengambil tema, Peran Perempuan dalam Menerapkan Spirit dan Nilai – nilai 4 Pilar Kebangsaan di Masyarakat.
Acara diadakan di Aula Hotel Wiwi Perkasa, Kelurahan Karanganyar Kabupaten Indramayu, Rabu (26/05/2021).

Hadir dalam acara tersebut Setyowati Anggraini Saputro ketua TP PKK Kabupaten Indramayu, Ketua Rumah Aspirasi Ono Surono (Raos) Umar Sekar Radic  didampingi para pengurus serta peserta Wanita – wanita Indramayu.

Menurut Ono Surono tugas konstitusional dari seorang anggota MPR RI adalah mensosialisasikan Pancasila UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Yang dititik beratkan kepada Pancasila yang menjadi ideologi yang membumi ideologi yang bekerja.

“Terkait dengan Indramayu khususnya masih banyak problem yang mendasar seperti Pendidikan Kesehatan, dan ini sangat membutuhkan  peranan ibu ibu apabila mereka punya keperdulian”, ucapnya.

Ketua TP PKK Kabupaten Indramayu Anggraini merasa bersyukur PKK bisa diundang dan dilibatkan dalam kegiatan dan ini merupakan hal yang baru.

“Saya tidak ingin PKK hanya sebatas pelengkap saja, PKK harus aktif dalam semua kegiatan yang diadakan oleh dinas, kami akan adakan program kerja yang terarah biar PKK bisa berperan aktif dalam semua kegiatan”, pungkasnya.

Reporter       : Selamet Hidayat
Reporter       : Dewi Pelangi

Penyaluran BPNT di E-warung Janwar Arifin mengutamakan Kepuasan KPM

Penyaluran BPNT di E-warung Janwar Arifin mengutamakan Kepuasan KPM

BOGOR.radar.informasi.com – Masyarakat Kelurahan Semplak, Kecamtan Bogor Barat – Kota Bogor tampak sumringah saat menerima Bantuan Non Tunai Pangan yang disalurkan lewat E-Warung Janwar Arifin, komoditi yang sudah ditetapkan sesuai dengan Pedum tersebut dapat diserap oleh Masyarakat dengan aman, tertib dan lancar pada Rabu (26/05/21).

Tak lupa dimasa pandemi Covid-19, dalam pengambilannya pihak E-warung ataupun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap mengikuti protokoler kesehatan, handsanitazer dan air untuk mencuci tangan tampak disiapkan dipintu masuk, KPM pun wajib menggunakan masker dan dilarang berkerumun saat pengambilan.

Selain itu untuk menjaga keamananan, Babhinmas dan Babhinsa juga tampak ikut mengawasi jalannya penyaluran, pihak TKSK juga tak bosan mengingatkan kepada agen E-warung untuk menyediakan komoditi yang meliputi nabati, hewani, protein dan juga karbohidrat sesuai ketentuan Pedum, tentu saja dengan tetap mengutamakan kualitas dari semua komoditi tersebut.

“Untuk wilayah Bogor Barat, komoditi mecakup 6 jenis, mulai dari beras, telur, daging ayam, buah dan tahu/tempe ataupun sayuran, intinya harus sesuai yang telah ditetapkan Pedum ya, jangan sampai KPM kecewa karena kualitas dari komoditi yang tidak sesuai, saya selaku TKSK menghimbau kepada E-warung maupun suplier untuk mengutamakan kualitas dari komoditi yang Masyarakat terima”, ujar Eneng Sutiarsih selaku TKSK Bogor Barat.

Masih menurutnya, “Saya akan pantau setiap agen E-warung untuk memastikan komoditi yang diterima Masyarakat, selain itu juga saya akan bantu apabila ada KPM yang kartunya mengalami masalah, misalnya kartu zonk, rusak ataupun hilang”.

“Semoga dengan adanya BPNT ini dapat meringankan beban Masyarakat dimasa pandemi Covid-19, untuk ke depannya mudah – mudahan KPM dapat yang terbaik dan terus bertambah baik dalam penerimaan komoditi”, pungkasnya.

Reporter : Dewi

Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III SULTRA (buton) turun langsung ke Lapangan

Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III SULTRA (buton) turun langsung ke Lapangan

MUNA BARAT.radar.informasi.com – Melalui program Padat Karya Revitalisasi Drainase, Kementrian PUPR Provinsi Sulawesi Tenggara, turun langsung ke lapangan guna memantau lanjutan pekerjan pemasangan derainase, PPK 3.3 Ruas Bts. Kota Raha – Tondasi, yang beralokasi di Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat – Sulawesi Tenggara, Rabu (26/05/21).

Menurut Lukas Barthimeus, ST. Msi. selaku PPK 3.3 Ruas Bts. Kota Raha – Tondasi mengatakan, “Guna mengantisipasi air yang tergenang di lingkungan masyarakat, terkait pekerjaan yang telah dikerjakan oleh PUPR melalui Padat Karya, karena bulan lalu mengakibatkan ada salahsatu rumah terendam banjir di halaman rumah warga dikarenakan tidak adanya saluran pembuangan”.

Masih lanjutnya, “Sambungan pekerjaan ini, tentu masih dilanjutkan guna menjaga rumah warga supaya tidak ada genangan air di halaman rumah atas permohonan masyarakat ke saya, amat sangat diharapkan sambungan pekerjaan drainase untuk mengantisipasi air tergenang dihalaman rumah warga”.

“Saya akan laporkan dulu kepada Atasan, mudah – mudahan diterima keluhan warga, kalau diterima, Isyahallah bulan Juli 2021 akan mulai dilanjutkan sekalian di upayakan decker untuk membagi air di alirkan ke sungai, saya juga berharap adanya kesadaran masyarakat untuk bisa bekerjasama demi lancarnya pekerjaan ini. Saya juga sudah menyampaikan langsung kepada Kepala Desa Marobea, Muslimin Salim, S. Pd. agar bisa bekerjasama kepada Kades tetangga, agar air drainase dilanjutkan, tembus jatuh ke jembatan desa tetangga”, pungkas PPK Lukas Barthimeus, ST., Msi.

Reporter : Laode Abubakar
Redaktur : Dewi Pelangi

Serah Terima Surat Suara Pemilihan Kepala Desa Dermayu berlangsung Kondusif

Serah Terima Surat Suara Pemilihan Kepala Desa Dermayu berlangsung Kondusif

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Serah terima surat suara pemilihan Kepala Desa Dermayu oleh Panitia tingkat Kecamatan kepada ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Dermayu ( Usman ) berlangsung di balai Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (26/05/2021).

Dengan pengawalan oleh Petugas dari Polsek dan Koramil Sindang, Proses serah terima surat suara berlangsung dengan tertib dan aman.

Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Dermayu Usman, “Kertas suara yang kami terima sebanyak 2850 lembar, sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada saat ini 2851, kurang 1 ( Satu ) lembar lagi dan kami akan minta tambahan”.

Selain surat suara Panitia juga mendapatkan enam lembar kertas tabulasi penghitungan suara, 1 (Satu) lembar Rekapitulasi, 35 (Tiga puluh lima) Amplop sampul dan 35 (Tiga Puluh Lima) Stiker Hologram.

Persiapan kami sudah 80 persen tinggal menunggu Pendistribusian kotak suara dan bilik suara saja yang masih dalam Proses.
Desa Dermayu sendiri terbagi dalam 6 TPS yang tersebar dibeberapa titik yang yang ada di Desa Dermayu.

“Kami harus siaga 24 jam demi keamanan surat suara, kami akan melakukan pelipatan kertas suara dan akan disaksikan oleh para saksi Calon dan yang terakhir akan melakukan Bimtek persiapan Panitia TPS yang diwakili 2 (Dua) orang per TPS”, pungkasnya.

Reporter : Selamet Hidayat

Redaktur : Dewi Pelangi

Ketua Pokmas Kelurahan Ratu Jaya : Mahalnya Biaya PTSL di Kelurahan Ratu Jaya untuk Biaya PPH dan BPHTB

Ketua Pokmas Kelurahan Ratu Jaya : Mahalnya Biaya PTSL di Kelurahan Ratu Jaya untuk Biaya PPH dan BPHTB

DEPOK.radar.informasi.com – Persoalan sengketa tanah yang sering terjadi di Indonesia, dipicu karena banyaknya Masyarakat yang belum melengkapi surat kepemilikan tanah, maka untuk itu Pemerintah Pusat mengadakan program PTSL, PTSL sendiri telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025, dengan tujuan untuk meningkatkan pajak sehingga bisa mendobrak perekonomian masyarakat, Selasa (25/05/21).

Akan tetapi sangat disayangkan program PTSL tersebut banyak dimanfaatkan oleh Oknum yang tidak bertanggungjawab, seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok – Jawa Barat, dimana program PTSL yang menurut peraturan SKB 3 Menteri hanya dikenakan biaya sebesar Rp.150.000.00, masyarakat dibebankan dengan biaya yang berkisar antara Rp.1.000.000.00 – 1.500.000.00.

Hal tersebut tentu saja memberatkan bagi masyarakat, keinginan untuk mendapatkan sertifikat dengan biaya murah hanya sebatas angan – angan saja.

“Waktu itu saya sempat tanya ke pak RT, saya tanya berapa biaya untuk bikin sertifikat, pak RT bilang biayanya mencapai Rp.1.000.000.00 – Rp.1.500.000.00 tergantung dari kondisi tanah, sudah ada alas hak apa belum”, keluh salahsatu warga.

Saat radar.informasi.com mencoba mrngklarifikasi kebenaran hal tersebut, salahsatu RT mengatakan bahwa, “Ya memang benar untuk biaya PTSL kita relatif, bagi yang sudah AJB kita kenakan biaya Rp.1.200.000.00 dan yang masih alas hak kita kenakan biaya Rp.1.500.000.00, tapi ini juga saya masih mencari bagi yang mau ikut”.

Sementara itu Ahmad Soma selaku Lurah Ratu Jaya saat dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, “Untuk masalah PTSL saya ga tau ya cuma kalau ga salah biayanya sebesar Rp.500.000.00, itu kan biaya di lapangan, untuk lebih jelasnya hubungi saja pak Pandu, dia yang lebih paham semuanya.

Pandu sendiri selaku Ketua Pokmas saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Itu tidak benar, kita sesuai dengan SKB 3 Menteri koq, kalau ada biaya tambahan itu bagi yang belum melunasi PPH dan BPHTB, itu kan wajib dibayar, jadi saya rasa wajar untuk biaya tersebut kita minta, toh itu memang harus di bayar”.

Red

Diduga Potong Dana Insentif, LSM Malipolo akan Lapor Kapus Cempaka Mulya Kepihak Berwajib

Diduga Potong Dana Insentif, LSM Malipolo akan Lapor Kapus Cempaka Mulya Kepihak Berwajib

CIANJUR.radarinformasi.com – Tenaga Kerja Kesehatan (TKS) Puskesmas Cempaka Mulya Kabupaten Cianjur, mengeluhkan adanya pemotongan isentif yang diduga dilakukan Oleh Oknum Kepala Puskesmas dan Bendahara, pemotongan tersebut berkisar antara Rp. 1.500.000.00 Hinga Rp. 10.000.000.00, Senin ( 24/05/2021).

Kabar ini dihembuskan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan, praktik pemotongan  dana insentif Tenaga Kesehatan ( Nakes )  Puskesmas Cempaka Mulya yang jumlahnya pantastis hingga sebesar 80 persen dari besaran insentif yang seharusnya diterima nakes.

Pemotongan ini terjadi ketika pencairan isentif dikolektif oleh oknum Kepala Puskesmas dan Bendahara yang merupakan Istri Kepala Puskesmas.

Menurut pemaparan narasumber anggaran tersebut dikolektif dan sengaja dipotong beralasan untuk setoran keanggota Dewan namun alesan tersebut sangat tidak Logis.

Saat Awak media ingin menemui Kepala Puskesmas, Ia enggan untuk ditemui dan kami selaku awak media yang ingin mengatahui penjelasan informasi tidak berhenti di situ saja, Kamipun mencoba menghubungi kepala Puskemas melalui telepon seluler, disinggung masalah pemotongan ia tidak bisa menjelaskan, analisa kami selaku awak media kapus tersebut ingin meraup keuntungan dari dana insentip Nakes tersebut namun belum ada Kejelasan yang pasti mengenai dana tersebut.

Menanggapi Hal Itu LSM MALIPOL DPC Cianjur menegaskan

“Saya akan laporkan tentang pungutan liar yang terjadi di Puskesmas Cempaka Mulya ke Kejaksaan bahkan Polda Jawa Barat,  untuk menumpas semua pungli yang ada di Cianjur ini khususnya”, ujar Mastur DPC LSM Malipol.

Reporter     : Iman
Redaktur    :  Dewi Pelangi

Kampanye Cawu No Urut-2 Desa Tegalurung Blokir Jalan dan Ciptakan Kerumunan di Masa Pandemi

Kampanye Cawu No Urut-2 Desa Tegalurung Blokir Jalan dan Ciptakan Kerumunan di Masa Pandemi

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Meskipun Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar, selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 telah menerbitkan Surat Edaran No.140/ST Covid19-IM/V/2021 yang berisi larangan terhadap jenis kegiatan yang mengundang kerumunan massa, namun hal tersebut kurang sepenuhnya ditaati oleh para Calon Kuwu yang saat ini tengah memasuki masa kampanye.

Seperti yang terjadi pada saat kegiatan kampanye Calon Kuwu Nomor Urut-2 Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Indramayu, Fahmi, disinyalir telah mengabaikan larangan tersebut dengan menggelar kegiatan hiburan sekaligus unjuk massa pendukungnya di tengah – tengah masa pandemi. Dari foto dan video yang beredar memperlihatkan ratusan pendukungnya bersorak – sorai dan sebagian berjoget dangdut tanpa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Jum’at (21/05/2021).

WR (35), salahsatu warga desa setempat sangat menyayangkan atas kampanye Calon Kuwu Fahmi yang dinilainya aksi yang tak elok dan tak patut dicontoh, khususnya bagi seorang calon Kuwu.

“Disamping mengundang kerumunan, sebagai calon pemimpin harusnya memberi contoh taat hukum, bukan sebaliknya,” ujarnya.

WR juga menyesalkan upaya pemblokiran jalan yang mengganggu pengguna jalan untuk kegiatan kampanye calon Kuwu Fahmi merupakan hal berlebihan.

“Karena lokasi kampanye dan hiburan juga di rumah Haji Didin yang letaknya bukan di pinggir jalan, itu jadi seperti menunjukkan arogansi,” pungkasnya.

Reporter : Selamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Diduga Ketua Apdesi Kecamatan Cibungbulang Giring 3 Kepala Desa untuk Pungli dalam Program PTSL

Diduga Ketua Apdesi Kecamatan Cibungbulang Giring 3 Kepala Desa untuk Pungli dalam Program PTSL

Bogor.radar.informasi.com – Dengan adanya program PTSL dari Pemerintah Pusat seharusnya memberikan kemudahan bagi Masyarakat dalam pengurusan dan pembuatannya, akan tetapi sangat disayangkan ada saja Oknum Ketua Apdesi yang manfaatkan program ini untuk meraup keuntungan, bahkan dengan sengaja mengajak tiga (tiga) desa lainnya untuk melakukan pungutan liar (pungli) dengan adanya program PTSL tersebut, Senin (24/05/21).

Dengan alasan ketetapan SKB 3 Menteri tidak akan cukup untuk biaya pembuatan sertifikat, karena banyak pihak yang dilibatkan dalam proses pembuatannya, seperti halnya RT/RW yang harus datang ke Warga untuk pengumpulan berkas, biaya orang BPN saat pengukuran bahkan biaya sewa untuk orang BPN selama pengukuran.

“Kita kan butuh buat biaya sewa tempat bagi orang BPN yang ngukur selama dua bulan lamanya, belum makan dan minumnya, ditambah lagi mana ada yang mau kerja RT/RW apabila tidak ada biaya operasionalnya”, ungkap Subhan Kepala Desa Situ Hilir yang merangkap Ketua Apdesi tersebut.

Masih menurutnya, “Logika saja mana cukup uang Rp.150.000.00 untuk biaya ini itu, makanya kita adakan tambahan biaya agar program PTSL ini berjalan lancar”.

Sangat disayangkan program pemerintah yang seharusnya tidak membebankan Masyarakat, malah dijadikan ajang bancakan atau korupsi berjamaah oleh para Oknum Aparatur Desa.

Red

Kepala Desa Situ Udik Pungut Biaya PTSL sebesar Rp.500.000.00 untuk biaya BPN dan RT/RW

Kepala Desa Situ Udik Pungut Biaya PTSL sebesar Rp.500.000.00 untuk biaya BPN dan RT/RW

BOGOR.radar.informasi.com – Mengingat banyaknya sengketa tanah dan sengketa lahan yang sering terjadi di Indonesia, akhirnya Pemerintah membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL sendiri telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025, untuk mencegah adanya permasalahan yang kerap terjadi, salahsatunya pengklaiman tanah oleh pihak lain karena sang pemilik asli tidak memiliki surat-surat yang lengkap, Senin (24/05/21).

Akan tetapi sangat disayangkan, PTSL yang merupakan program sertifikasi gratis dari pemerintah ini, besar dugaan seringkali dimanfaatkan oleh Oknum Pemerintah Desa setempat untuk meraup keuntungan pribadi, seperti halnya yang terjadi di Desa Situ Udik, Kecamatan Cibubgbulang, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, saat pembuatan sertifikat diminta anggaran sebesar Rp.500.000.00/bidang. Hal tersebut dikeluhkan oleh beberapa warga desa tersebut.

“Kita mempunyai kuota untuk PTSL sebanyak 1.200 bidang, saat ini memang benar untuk biaya sebesar Rp.500.000.00, itu sudah saya turunkan tadinya atas kesepakatan 4 desa biaya itu sebesar Rp.750.000.00, saya ga tau kalau ada anggaran dari pemerintah soalnya selama ini juga tidak ada sosialisasi dari pihak manapun termasuk pihak kecamatan”, ungkap Matsudin selaku Kades Situ Udik.

Masih menurutnya, “Warga itu kan kebanyakan belum ada alas haknya, jadi wajar kalau kita minta biaya lebih soalnya kalau diperhitungkan biaya Sertifikat itu kan mahal, jadi kalau cuma biaya segitu termasuk murah, saya kan ga tau masalah anggaran, semua itu kan kesepakatan jadi saya hanya mengikuti yang lainnya”.

Sementara Subhan selaku Kepala Desa Situ Hilir sekaligus Ketua Apdesi di Kecamatan Cibungbulan saat dihubungi via Seluller tak sedikitpun membantah hal tersebut, “Memang benar segitu biayanya, karena kalau kita ikuti SKB 3 Menteri program PTSL ini tidak akan berjalan, kita kan butuh untuk biaya orang – orang di lapangan untuk biaya operasionalnya”.

“Kita harus perhatikan RT/RW, kita juga harus sewain tempat buat orang BPN serta makan dan rokoknya kan kita yang tanggung, jadi wajar kita minta biaya sebesar Rp.500.000.00 juga”, ujarnya.

Miris memang, impian Masyarakat untuk mendapatkan sertifikat gratis hanya sebatas angan – angan saja, kenyataan di lapangan mereka dibebankan dengan biaya yang lumayan besar, padahal metode PTSL merupakan inovasi Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat, seperti sandang, pangan dan papan. Selain dalam Instruksi Presiden, program tersebut juga dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL.

Red

Tak Terima dimarahi, Sopir PT.DLA nekat Tusuk Pengawasnya hingga Meregang Nyawa

Tak Terima dimarahi, Sopir PT.DLA nekat Tusuk Pengawasnya hingga Meregang Nyawa

KONAWE.radar.informasi.com – Akibat cekcok seorang pengawas PT.DLA, Jepri warga Kelurahan Punggaloba Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, harus meregang nyawa akibat ditikam dengan sebilah badik, kejadian tragis tersebut berawal saat Sadam (pelaku) warga Dusun III desa Toluwonua Kec. Mowila Kab. Konawe Selatan mengalami kerusakan mobil/unitnya hendak diservis, sesaat setelahnya Pelaku membawa unit lain yang bukan unit bawaannya tanpa berkordinasi kepada Pengawas dan Kepala Pengawas PT. DLA, sedangkan didalam peraturan Internal Perusahaan hal demikian tidak dibenarkan.

Selanjutnya Kepala Pengawas ( korban MD ) Yang mengetahui hal tersebut langsung memanggil Pelaku Via Telepon untuk segera menghadap, selanjutnya Pelaku di tegur dan dimarahi oleh Kepala Pengawas ( Korban ) Atas kejadian tersebut Pelaku sempat meninggalkan areal parkiran (tempat menghadapnya Pelaku terhadap Korban ) selanjutnya Selang beberapa waktu kemudian Pelaku datang kembali dan langsung Melakukan Penganiayaan terhadap Korban dengan menggunakan Sebilah Badik/Keris sehingga Korban meninggal dunia.

Peristiwa berdarah yang terjadi pada Jumat 21 Mei 2021 Pukul 08.40 WITA tersebut tentu saja menghebohkan warga sekitar, kemudian pihak Kepolisian mendatangi TKP
dan mengamankan Pelaku dan Barang Bukti serta membuat Laporan Polisi lalu mengawal Korban menuju RS. Bhayangkara Kota Kendari.

Reporter : Laode Abu Bakar

Reporter : Dewi Pelangi