Dandim 0616/Indramayu Pantau Serbuan Vaksinasi Covid-19 Wilayah Kecamatan Jatibarang
INDRAMAYU, radarinformasi.com – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam mengejar target program 1 juta vaksin di tanah air pada bulan Juli tahun 2021, Kodim 0616/Indramayu turut menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 secara massal melalui kegiatan yang bertajuk ’’Serbuan vaksinasi Kodim 0616/Indramayu’’ yang digelar di Kantor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Dandim 0616/Indramayu Letkol.Inf.Teguh Wibowo,S,Sos saat dikonfirmasi tentang kegiatan ini menuturkan jika kegiatan vaksinasi ini telah memasuki pelaksanaan yang ke-11 kalinya dan dari pantauan nampak animo masyarakat dari seluruh penjuru wilayah di Kabupaten Indramayu sangat tinggi animonya untuk turut mengikuti kegiatan tersebut berkat kerjasama antara Polres Indramayu dan Pemerintah Kab. Indramayu, Sabtu (10/7/2021).
‘’Animo masyarakat Kabupaten Indramayu sangat tinggi, hal ini terbukti dari banyaknya calon peserta terpaksa harus dibagi Perzona pelaksanaannya ke hari selanjutnya. Hal ini tentunya sebagai upaya untuk membatasi menumpuknya jumlah peserta yang justru dapat menimbulkan kerumunan dan dapat berakibat mengabaikan protokol kesehatan,’’ ungkap Letkol.Inf.Teguh Wibowo.
‘’Salahsatu masyarakat yang turut mengikuti vaksinasi ini, Ratna (28) warga Desa Jatibarang Baru menuturkan puasnya pelayanan yang diberikan Kodim 0616/Indramayu bersama Tim Vaksinator yang terlibat dalam kegiatan ini.
‘’Tertib dan cepat, tidak lama antri dan petugas juga ramah selalu mengingatkan protokol kesehatan jaga jarak, pakai masker dan lainnya sehingga kami merasa nyaman,’’ tutur Ratna.
Reporter : Selamet hidayat Redaktur : Dewi Pelangi
Sumbangan Berasa Pungli di SMAN 1 Parung Panjang Tambah Beban Orangtua di Masa Pandemi
BOGOR.radarinformasi.com – Meskipun Presiden Joko Widodo dengan tegas meminta untuk memberantas praktek Pungutan Liar (Pungli), akan tetapi masih banyak Pungli yang terjadi di dunia pendidikan, hal ini tentu saja mencoreng nama baik lingkup pendidikan SMAN 1 Parung Panjang, meskipun menurut pihak sekolah semua itu atas kesepakatan Orang Tua dan Komite, Kamis (08/07/21).
Pungutan Liar ini terendus karena adanya aduan dari pihak Wali Murid SMAN 1 Parung Panjang terkait uang partisipasi/sumbangan yang dipungut oleh Komite Sekolah, tentu saja pungutan tersebut dirasa sangat memberatkan mengingat kondisi saat ini ditengah pandemi Covid-19. Pasalnya akibat dari wabah yang mendunia ini ada beberapa Wali Murid yang terimbas, mulai dari Putus Hubungan Kerja (PHK) ataupun keterbatasan dalam mencari nafkah akibat diberlakukannya PPKM.
Pungutan tersebut diantaranya iuran untuk Qurban sebesar Rp.35.000.00, untuk pembangunan Masjid sebesar Rp.50.000.00 dan untuk pembangunan pagar sekolah sebesar Rp.200.000.00, dengan total keseluruhan mencapai Rp.285.000.00/Siswa, dari Siswa kelas X1 dan X11.
Sebelumnya, melalui pesan Whatshaap Wali Kelas menyebarkan pemberitahuan yang berisikan :
Assalamualaikum wr wb Salam sejahtera bagi kita semua semoga kita selalu diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Nya. Suhubungan dengan akan dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022, maka untuk hal tersebut di mohon kepada siswa/siswi kelas 11 dan 12 agar melakukan Regristrasi ulang dari tanggal 12 sd 15 juli 2021 dengan cara perpatisipasi dalam sumbangan kegiatan mutu sekolah dengan rincian sebagai berikut : 1.Kegiatan Penyembelihan hewan qurban dengan nominal Rp 35.000 2.Perbaikan dan pembangunan Masjid sekolah dengan nominal Rp.50.000 dan 3.Pembangunan dan perbaikan pagar sekolah sebesar Rp. 200.000 dengan catatan hanya bagi yang belum melunasinya ditahun ajaran sebelumnya. Dan dengan Bersamaannya kebijakan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) covid 19, maka registrasi dapat dilakukan melalui transfer ke no rekening sekolah 00349xxxxx0100 (Bank BJB) atas nama SMAN 1 Parungpanjang. Demikian kami sampaikan semoga kegiatan ini berjalan lancar dan semoga kita selalu diberikan kesehatan, kemudahan dalam segala halnya dan kami ucapkan terimakasih. Nb: Bukti setor harap disampaikan ke wali kelas masing-masing dan harap disimpan sebagai bukti telah melakukan regristrasi. Ttd Humas SMAN 1 Parungpanjang
Seperti diketahui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Dasar. Aturan tersebut menjabarkan bahwa pungutan terhadap wali murid dapat dilakukan selama hal tersebut dengan persetujuan komite sekolah. Tetapi, pungutan / sumbangan dapat diperoleh dari wali murid tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representastif pemangku kepentingan satuan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf C Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012.
Dengan adanya pemberitahuan tersebut sangat jelas tertulis bahwa Siswa-siswi dapat melakukan regristrasi ulang dengan catatan telah ikut berpartisipasi dalam sumbangan mutu sekolah, akan tetapi sumbangan itu seharusnya tidak ditentukan jumlah nominal ataupun batas pembayaran, karena kemampuan finansial dari setiap Wali Murid pasti berbeda-beda.
Saat tim radarinformasi.com menyambangi pihak sekolah, Ujang Sutisna selaku Komite tidak memungkiri adanya pungutan tersebut, dengan dalih untuk kepentingan dan penunjang dalam proses belajar dan mengajar, begitu juga Bowo selaku Humas, Ia pun mengamini akan adanya pungutan tersebut.
“Dunia pendidikan itu kan tanggungjawab kita bersama, jadi sudah sepatutnya Wali Murid ikut berperan, toh uangnya kita pakai buat perbaikan pagar yang rusak dan juga pembangunan Masjid koq, kalau tidak di pagar bagaimana kalau misalnya anak-anak didik kalau ada yang bolos, kalau untuk pagar itu kan ga ada sumbangan dari mana-mana, jadi ya saya minta partisipasi dari Wali Murid, terkait Qurban kita mengajarkan kepada anak untuk belajar berbagi”, ujar Ujang.
Begitupun dengan Humas, Ia mengatakan bahwa pihak sekolah berusaha memberikan fasilitsas yang baik bagi Siswa-siswinya agar pembelajaran dapat berjalan dengan baik, sementara itu Dudung selaku Kepala Sekolah yang baru menjabat selama satu (1) tahun mengatakan bahwa, “Sumbangan ini sudah berjalan dari saya belum menjadi Kepala Sekolah disini, saya hanya meneruskan, bahkan bagi Orang Tua yang tidak mampu kita gratiskan koq”.
“SPP gratis, beasiswa umroh, beasiswa ke PT, anak tak mampu bebas biaya, beasiswa ternak domba, pelatihan bengkel motor dll, hidup hanya sesaat, manfaat pada orang lain adalah bekal. Menghisap anak tak mampu adalah dosa seumur hidup”, paparnya.
Surat Edaran Kemenkes Terkait Penghapusan Syarat KTP Domisili diduga tak Berlaku di Puskesmas Sukamanah
BOGOR.radarinformasi.com – Untuk memudahkan akses masyarakat serta memperluas cakupan vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan penghapusan syarat KTP domisili bagi peserta vaksinasi Covid-19, adapun kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan, Jum’at (09/07/21).
Dalam Surat Edaran di atas dijelaskan, pemerintah menargetkan vaksinasi 1 juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19, SE itu ditujukan kepada Seluruh Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP sesuai Surat Edaran yang diterbitkan tanggal 24 Juni 2021 itu.
Namun sangat disayangkan, Surat Edaran tersebut diduga tidak dilaksanakan oleh Tenaga Kesehatan di Puskesmas Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, terbukti ada beberapa Warga yang kecewa karena dirinya tidak dapat mengikuti Vaksinasi akibat KTP dari luar daerah, meskipun Warga tersebut sudah jelas tinggal di wilayah Kecamatan Megamendung.
“Saya kan pngn di vaksin disini, kata pak polisi suruh ikut yang di Desa Sukagalih karena petugas kesehatan lagi acara vaksinasi disana, tapi ternyata ga bisa katanya harus ada surat domisili, akhirnya saya pulang lagi dan hari ini saya udah antri, pas dipanggil ternyata ga bisa juga harus ada surat domisili”, ujar salahsatu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu Dokter yang bertugas di Desa Kuta saat pemberiaan Vaksin mengatakan bahwa bagi warga luar daerah harus memiliki keterangan domisili, vaksin hanya dikhususkan untuk warga Kabupaten Bogor.
Dengan banyaknya Warga yang kecewa akibat tidak dapat mengikuti Vaksinasi karena masalah domisili, Iwan Darmawan,SE selaku Tokoh Masyarakat sekaligus Pembina di FPII mengatakan bahwa, “Saya sangat menyayangkan dengan adanya kejadian ini, dulu Masyarakat takut di Vaksin kita sosialisasikan, sekarang saat Masyarakat antusias malah dipersulit, seharusnya kan sesuai Surat Edaran Kemenkes itu menjadi tanggungjawab kita semua agar Warga dapat mendapatkan Vaksin secara gratis”.
“Jangan sampai program pemerintah satu juta per hari tidak terwujud, mudah-mudahan dengan adanya Vaksin ini kita semua bisa terhindar dari Covid-19, harapan saya berikan pelayanan yang terbaik untuk Masyarakat demi menunjang tercapainya program Bupati Bogor, Bogor Gercep”, ujarnya.
Masih menurutnya, “Jangan sampai yang terjadi adalah antipati negatif dari masyarakat yang sudah sadar akan pentingnya vaksin, buka akses masyarakat selebar-lebarnya, buka akses quota dosis vaksinya sesuai yang di inginkan pemerintah dengan target 2 juta vaksin setiap hari, kita tau Nakes punya keterbatasan, namun selalu ada solusi yang smart untuk mengatisipasi membludaknya anemo masyarakat yang secara sadar ingin di vaksin”.
“Saya tidak bermaksud menunjukkan kesalahan siapa, tapi mari kita perbaiki agar pelaksanaannya bisa tertib dan tepat sasaran, buatlah sosialisasi yang mudah di pahami, jangan seperti yang sudah terjadi beberapa kali ini, masyarakat sudah berkerumun lalu di suruh balik lagi dengan tanpa ada informasi yang akurat, kita memang tdk boleh latah dan panik namun tentu kita tidak juga harus abaikan masalah yang di depan mata, waktu vaksinasi yang beda kecamatanpun ditolak dan disuruh pulang tanpa arahan yang jelas harus kemana, dengan adanya permasalahan ini, saya akan memohon ke Bupati agar dapat memberikan atensi khusus terkait hal ini”, pungkas Iwan.
Launcing Samisade Desa Megamendung untuk Betonisasi Infrastruktur Jalan Desa
BOGOR.radarinformasi.com-Dengan menggunakan anggaran Satu Milyar Satu Desa (samisade), Pemerintah Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp.1.000.000.000.00 untuk pembangunan Betonisasi Infrastruktur Jalan Desa yang terletak di Kp.Bungur Rt.005/005-Kp.Paseban Rt.004/005, dengan volume P.1.750M x 3.00M x 0,15M dan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Kamis (08/07/21).
Dengan adanya program Samisade ini tentu saja sangat membantu dalam bidang infrastruktur desa, karena selama masa pandemi Covid-19 banyak jalan yang tidak tersentuh pembangunan, anggaran Dana Desa dialokasikan untuk penanganan Covid-19, baik berupa Bantuan Langsung Tunai, Penyemprotan dan juga penyediaan rumah isolasi bagi Warga yang terpapar.
Duduh Manduh selaku Kepala Desa Megamendung sangat mengapresiasi dengan adanya program Samisade ini, begitu pula Masyarakat begitu antusias dalam Program Padat Karya Tunai ini. Dalam launcing ini juga dihadiri oleh E.Riswandi selaku Camat Megamendung yang diwakilkan.
“Dengan program Samisade mari kita tingkatkan pembangunan infrastruktur guna mendukung Kabupaten Bogor Maju, saya juga ucapkan terimakasih kepada Bupati Bogor, ini sangat membantu dalam peningkatan infrastruktur, karena ini merupakan akses jalan menuju tempat wisata sehingga masyarakat diharapkan nantinya dapat meningkatkan sektor perekonomian”, papar Duduh Manduh.
Ia juga meminta kepada TPK untuk mengerjakan program ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan kualitas yang baik, selain itu juga meminta kepada Masyarakat agar saling berkesinambungan untuk memelihara apa yang telah dibangun oleh Pemerintah Desa.
“Meskipun akses yang dibangun ada titik-titik yang sulit akan tetapi saya tetap berharap agar dapat dikerjakan dengan baik sehingga kulitas dan kuantitasnya tetap terjaga”, pungkasnya.
Indraza Marzuki Rais : Pengelolaan dan Pelaporan Dana BOS harus ditingkatkan
BOGOR.radarinformasi.com-Dengan adanya pemberitaan dibeberapa Media Online terkait pungutan Uang Kas dan Uang Komputer, apalagi di masa pandemi mendapat tanggapan dari Indraza Marzuki Raiz dari Ombudsman RI. Pria yang pernah ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menilai, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, sekolah sedianya dengan anggaran yang terbatas, memiliki prioritas untuk memilih ekstrakurikuler mana yang paling efektif dalam rangka menunjang pengembangan peserta didik secara keseluruhan dan kegiatan itu tidak melanggar aturan/himbauan dari Kemendikbud dan juga tidak memberatkan orang tua/peserta didiknya.
“Sesuai dengan Permendikbud No 44 tahun 2012, pasal 9 ayat 1, disebutkan, Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan,” jelasnya melalui sambungan WhatShap, Rabu (7/7)
Sehingga, sambungnya, “Jika ada biaya tambahan yang dibutuhkan sekolah, sesuai pasal 4, hanya bisa dalam bentuk ‘sumbangan’ yang sifatnya tidak mengikat dan mempertimbangkan kemampuan peserta didik/orang tua murid.”
Indraza yang membawahi bidang pendidikan di Ombudsman-RI meminta pihak sekolah untuk transparansi pengelolaan dan pelaporan dana BOS harus ditingkatkan. Karena selain itu adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pada publik, juga bagian dari sosialisasi dan edukasi kepada publik mengenai program kerja dan kondisi sekolah tersebut itu sendiri.
Meski tak Belajar Komputer, Siswa-siswi SDN Harjasari 01 Wajib Bayar Iuran Komputer
BOGOR.radarinformasi.com-Dimasa pandemi seperti saat ini, pihak sekolah dilarang melakukan kegiatan di sekolah, untuk proses belajar-mengajar mereka menggunakan sistem luring ataupun daring, namun sangat disayangkan masih banyak Oknum sekolah yang sengaja memanfaatkan situasi ini, embel-embel biaya pungutan dengan alasan untuk kelancaran pembelajaran tetap dilakukan, Rabu (07/07/21).
Seperti halnya yang terjadi di SDN Harjasari 01, dimana setiap Siswa wajib membayar uang Kas dan juga uang Komputer meskipun untuk saat ini sekolah sedang belajar secara online. Ketentuan tersebut berlaku dari Siswa kelas 1-6. Tentu saja hal tersebut sangat membebani bagi para Wali Murid, bahkan kalau diliat secara logika bagaimana mungkin pembelajaran komputer bisa secara online dan tanpa tatap muka.
Hal tersebut dikeluhkan oleh salahsatu Wali Murid dari Siswa kelas 5, dimana saat akan pengambilan raport Ia harus melunasi uang Kas dan Uang Komputer yang sudah menunggak selama berbulan-bulan akibat sulitnya perekonomian selama masa pandemi.
Saat Tim radarinformasi.com menyambangi ke Sekolah pihak Kepala Sekolah tidak ada ditempat, hanya Wali Kelas 6 yang dapat dijumpai dan didampingi oleh Ketua Paguyuban serta Ketua Komite.
“Semua yang belum bayar ditagih digroup sekolah bahkan kata Walikelasnya pembagian raport akan ditunda apabila tidak segera melunasi, untuk uang kas juga ada rinciaannya yang di share di group, katanya untuk Walikelas Rp.400.000.00, untuk guru olahraga Rp.100.000.00, dan juga guru yang lainnya sama Rp.100.000.00, ya kalau ga lagi pandemi sih saya ga keberatan tapi ini kan lagi pandemi dan anak-anak juga ga praktek komputer, tapi anehnya harus tetap dibayar”, keluh salahsatu Wali Murid.
Sementara itu Asep selaku Walikelas mengatakan bahwa, “Memang benar ada iuran untuk komputer dan juga uang kas, tapi kan itu ketua paguyuban yang mengelola bukan pihak sekolah”.
Begitu pula Ketua Paguyuban dan Ketua Komite tidak menampik adanya pungutan tersebut, hal itu digunakan untuk penunjang proses belajar mengajar.
Sementara itu, Hj. S. Ratnayanti,S.Pd. MM selaku Kepala Sekolah Via seluler menjelaskan bahwa pembelajaran komputer ini masuk dalam wajib ekstra kurikuler dan dinilai. Terkait anggaran dari dana BOS yang sudah dianggarkan setiap tahap untuk item kurikuler tidak tercover semuanya.
“Jadi yang fiur itu pihak ketiga, yang mengondisikan semua pihak ketiga, kami hanya menyediakan siswa nya saja,” ujar Sadiah.
Terkait anggaran ekstra kurikuler yang sudah dialokasikan dari dana BOS di pakai untuk MTQ, Catur, baca tulis Alquran dan sepak bola. Semua kegiatan tersebut, terang Kepala Sekolah, dilaksanakan sebelum Covid-19. Untuk kegiatan pramuka sendiri, kata Sadiah, dilakukan di masa Pandemi dengan cara virtual karena program Kwarcab Kota Bogor guna menjaring pramuka garuda.
“ Untuk pembina Pramuka nya kami bayar, karena kami juga mengambil dari yang lain, jadi bukan guru honor.
Perihal pembelajaran komputer untuk kelas 1, dirinya mengakui memang tidak jalan atau kurang maksimal.
“Karena kami sebenar nya ini komputer tidak jalan atau tidak maksimal pembayarannya mengingat kondisi seperti sekarang ini,” jelasnya.
Gencar Patroli, Aparat Gabungan masih Menemukan Pedagang Nakal Yang Buka Saat Diberlakukannya PPKM Darurat
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Aparat gabungan dari TNI-POLRI dan Satpol PP di wilayah Kabupaten Indramayu dengan gencar melaksanakan patroli secara rutin, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Virus Covid -19 yang hingga saat ini masih belum hilang.Selasa (06-07-2021).
Dalam kesempatan ini, pihak Kodim 0616/Indramayu telah menerjunkan 1 SSR pasukan, sedangkan dari Polres Indramayu sendiri telah menerjunkan 1 SSR Dalmas, 1 SSR Reskrim/Intel Polres Indramayu, 1 SSR Satlantas Polres Indramayu, 1 SSR Perwira Polres Indramayu, dan dari Sapol PP telah menerjunkan pasukan 1 SSR.
Di sela-sela apel persiapan patroli gabungan, Kabaglog Polres Indramayu AKP I Nyoman menyampaikan, Kegiatan patroli ini merupakan kegiatan dalam rangka menerapkan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid -19 di Wilayah Kabupaten Indramayu.
Ia menyebut, Patroli gabungan ini merupakan sinergitas TNI – Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Indramayu dan mencegah penyebaran Covid -19.
“Kita sekarang sudah tahap penindakan jadi tidak ada lagi himbauan, Kita sudah satu tahun lebih melaksanakan imbauan kepada Masyarakat, Sekarang di lapangan kita tindak tegas, kerumunan massa kita bubarkan, pedagang yang masih buka kita tutup, kami melaksanakan kegiatan dengan penuh semangat”, tegasnya.
Selama patroli gabungan berlangsung, masih banyak penjual Angkringan yang masih buka di sekitar Jl. Jendral Sudirman, Jl. DI Panjaitan dan Pasar Mambo, serta Toko-toko dan Warung makan masih pada buka di sekitar Karang Turi.
Laode Husen Tali, Sekda Muna Barat Pimpin Upacara Apel Gabungan
MUNABARAT.radarinformasi.com.- Laodw Husen Tali selaku Sekretaris Daerah (sekda) Muna Barat, Provinsi Sulwesi Tenggara memimpin langsung Upacara Apel Gabungan, dalam kesempatan tersebut Laode Husen meminta kepada seluruh OPD dan Pejabat Struktural agar tetap memperhatikan protokoler pencegahan Covid-19, yang dilaksanakan pada Senin, (05/07/2021).
“Kita akan berpacu di 17 kabupaten dan kota yang berada di Sulawesi Tenggara untuk memperebutkan Vaksin di Sulawesi, target Muna Barat 56 ribu jiwa, yang sudah divaksin 9.467 jiwa dari jumlah 56 ribu jiwa, bagi yang sedang ada gangguan kesehatan taupun belum siap, kita tunda vaksin, karna ada juga sehat secara fisik namun belum siap secara perasan, namun sakitnya harus benar-benar dari pemeriksaan dokter”, paparnya.
Laode Husen Tali juga menyampaikan turut berduka cita atas keluarga besar Drs H. Laode Rianse.
Apel Patroli Gabungan dalam Rangka Penegakkan PPKM Darurat Covid -19 Kabupaten Indramayu
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bertempat di lapangan apel Polres Indramayu Jl.Gatot Subroto Kelurahan Kerangmalang Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu telah dilaksanakan Apel gabungan TNI-Polri, Satpol PP dalam rangka Penegakkan PPKM Darurat Covid -19 di wilayah Kabupaten Indarmayu.
Apel di pimpin oleh Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo, S.sos. dengan didampingi oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang, S.I.K.., MH, Sabtu (03-07-2021).
Dalam Penyampaiannya Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf Teguh.Wibowo, Sos, mengatakan kegiatan patroli PPKM Darurat di Kabupaten Indramayu, sangat mendukung program pemerintah pusat untuk menekan penyebaran virus Covid -19 di Wilayah Kabupaten Indramayu.
“Dalam pelaksanaan patroli PPKM Darurat kita laksanakan sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat dengan cara humanis laksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Indramayu”, katanya.
Tambahnya, “Sasaran kita yaitu tempat keramaian dan tempat hiburan malam yang berkerumunan agar patuhi Protokol Kesehatan dengan 5M dan tetap jaga faktor keamanan Personil”, singkatnya.
Di tempat yang sama Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang, S.I.K, MH , dalam Penyampaiannya mengatakan, PPKM Darurat di laksanakan pada tanggal 03 s.d 20 juli 2021 intruksi langsung dari pemerintah pusat.
“Mari kita laksanakan kegiatan dengan mengacu surat edaran Bupati, kami berharap kepada rekan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan Perda bupati Indramayu”, ujar Kapolres.
Acara dilanjutkan dengan Patroli gabungan dan penyekatan yang di pimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Indramayu AKP Bambang Sumitro, SH.
Route yang dilalui Start dari Makopolres Indramayu menuju jalan Gatot Subroto, jalan Kembar, jalan Sudirman, jalan A. Yani, jalan Jendral Sutoyo, jalan MT Haryono, jalan Soekarno Hatta dan jalan Gatot Subroto.
Adapun susunan kendaraan yang terlibat dalam Patroli tersebut adalah, 1 unit Randis Dandim 0616 Indramayu, 1 unit Randis Kapolres Indramayu, 1 unit mobil PJR, 1 unit mobil Dalmas, 1 unit mobil Reskrim dan Resmob, 1 unit mobil Tim penindak prokes,1 unit mobil Kodim 0616 Indramayu beserta 3 unit Motor Trail, 1 unit mobil Propam Polres Indramayu.
Dalam Patroli tersebut masih terlihat pelanggaran PPKM Darurat, diantaranya masih banyak warung penjual makanan yang masih buka, Pengguna jalan raya/Kendaraan tidak memakai masker dan masih banyak ditemukan kerumunan.
Diduga Ikut – ikutan tawuran, Unit Reskrim Terisi Amankan Geng Motor
INDRAMAYU, radar.informasi.com – Unit Reskrim Polsek Terisi amankan beberapa anak muda yang di duga ikut ikutan tawuran antara Ormas Brigez, Geng XTC dan Alstar di wilayah hukum Polsek terisi Kabupaten Indramayu Jawa Barat.Sabtu (03-07-2021).
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda. SH. melalui Kanit Reskrim Bripka Wahyudin mengatakan bahwa telah mengamankan yang di duga ikut tawuran antar geng motor.
“Dan kami amankan anak yang di duga ikut tawuran, setelah di interogasi yang bersangkutan mengelak dan membantah ikut tawuran, bahkan tidak tau duduk permasalahannya, dan hanya sebatas ikut ikutan tawuran saja,” Katanya.
Dan kami berhasil amankan seorang laki-laki (TW )16 tahun dan langsung kami bawa ke Polsek Terisi dan saat di periksa tidak di temukan alat bukti akan melakukan tawuran,
Lebih lanjut, sekitar jam 02.00 wib (TW) saat di interogasi mengatakan, sebelum kejadian TW sedang nongkrong di Pom Bensin Desa Jangga, mendapat informasi bahwa temannya di bacok oleh Geng Alstar kemudian TW bersama temannya, mencari yang diduga dibacok oleh Geng Alstar, tapi di perempatan Desa Cibereng kami di hadang oleh geng XTC dan belum sempat berantem tiba tiba datang anggota Polsek Terisi
Kronologis kejadian kami mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada tawuran di perempatan jalan Desa Cibereng Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu.
Setelah cek di TKP bahwa benar ada dua laki-laki yang di duga ikut ikutan melakukan tawuran dan kami langsung mengamankan Orang tersebut.
AG 24 tahun dari Ormas Brigez dari Kec. Losarang Kab. Indramayu. Dan TW 16 tahun pelajar dari Ormas Brigez Kec. Losarang Kab. Indramayu.
Upaya kami dari Polsek Terisi melakukan penyelidikan terjadinya antara Ormas Brigez, Geng XTC dan Alstar, dan menunggu laporan dari Masyarakat diduga adanya korban dan mencari para saksi-saksi dan menghubungi Lurah/orang tua AG dan TW
“Kami melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan yang melawan hukum dan memberikan himbauan hindari keributan kriminalitas antara geng motor, “pungkasnya.